Sabtu, 18 Mei 2013

Hasil Pemilihan Cabub dan Cawabub Lombok Timur Tahun 2013

Hasil sementara Pilkada Lombok Timur hari ini, Sabtu, 18 Mei 203, sebelum di tetapkan secara resmi oleh KPUD :





Selamat atas kemenangan pasangan Alkhaer. Kemenagan ini merupakan kemengan rakyat Kabupaten Lombok Timur secara keseluruhan (kemengan rakyat).
Hasil sementara Pilkada Lombok Timur hari ini, Sabtu, 18 Mei 203, sebelum di tetapkan secara resmi oleh KPUD :





Selamat atas kemenangan pasangan Alkhaer. Kemenagan ini merupakan kemengan rakyat Kabupaten Lombok Timur secara keseluruhan (kemengan rakyat).

Rabu, 08 Mei 2013

Keputusan Ketua PC PGRI se Kabupaten Lombok Timur : Aneh, Menyesatkan dan Mengebiri Hak Guru !!!!



Hari ini, 8 Mei 2013 muncul berita di Radar Lombok. Pengurus cabang (PC) PGRI se Lombok Timur mengeluarkan komitmen politik untuk mendukung salah satu pasangan cagub dan cawagub, serta cabub dan cawabub. Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh ketua PC PGRI se Lotim, dan dimuat di halaman belakang (halaman 12) koran Radar Lombok.
Keputusan PC PGRI itu patut dipertanyakan. PGRI merupakan organisasi profesi, bukan organisasi politik. Aneh bin ajaib kalau kemudian ketua PC PGRI se Lombok Timur, yang mewakili guru-guru di kabupaten ini, mengeluarkan komitmen seperti itu. Kalau PGRI bertindak seperti ini, maka pertanyaan besarnya adalah : “Ada apa di balik komitmen PC PGRI ?”

Sebagai organisasi profesi, ketua PC PGRI seharusnya memfokuskan diri dan membawa organisasi untuk dapat pengembangan profesi guru, termasuk di dalamnya memperjuangkan nasib guru secara optimal dan profesional melalui iuran anggota yang mereka telah pungut. Bukan sebaliknya mereka menjadikan PGRI sebagai organisasi politik. 

Sebagai bagian dari masyarakat, guru memiliki hak politik sendiri untuk menentukan pilihan. Mereka mau memilih pasangan calon yang mana, teserah kepada pribadi masing-masing. Hak pilih itu tidak perlu dikoordinir dan diarahkan ke salah satu pasangan calon. Mengingat akan hal ini, maka sesungguhnya PC PGRI se Lombok Timur telah mengebiri hak guru, dan melupakan tugas mulianya untuk mengembangkan profesi guru secara profesional.

“KOMITMEN PC PGRI SE LOMBOK TIMUR DI ATAS, LAYAK DIGAGAT DAN TIDAK PERLU DIINDAHKAN OLEH GURU-GURU DI LOMBOK TIMUR !”


Hari ini, 8 Mei 2013 muncul berita di Radar Lombok. Pengurus cabang (PC) PGRI se Lombok Timur mengeluarkan komitmen politik untuk mendukung salah satu pasangan cagub dan cawagub, serta cabub dan cawabub. Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh ketua PC PGRI se Lotim, dan dimuat di halaman belakang (halaman 12) koran Radar Lombok.
Keputusan PC PGRI itu patut dipertanyakan. PGRI merupakan organisasi profesi, bukan organisasi politik. Aneh bin ajaib kalau kemudian ketua PC PGRI se Lombok Timur, yang mewakili guru-guru di kabupaten ini, mengeluarkan komitmen seperti itu. Kalau PGRI bertindak seperti ini, maka pertanyaan besarnya adalah : “Ada apa di balik komitmen PC PGRI ?”

Sebagai organisasi profesi, ketua PC PGRI seharusnya memfokuskan diri dan membawa organisasi untuk dapat pengembangan profesi guru, termasuk di dalamnya memperjuangkan nasib guru secara optimal dan profesional melalui iuran anggota yang mereka telah pungut. Bukan sebaliknya mereka menjadikan PGRI sebagai organisasi politik. 

Sebagai bagian dari masyarakat, guru memiliki hak politik sendiri untuk menentukan pilihan. Mereka mau memilih pasangan calon yang mana, teserah kepada pribadi masing-masing. Hak pilih itu tidak perlu dikoordinir dan diarahkan ke salah satu pasangan calon. Mengingat akan hal ini, maka sesungguhnya PC PGRI se Lombok Timur telah mengebiri hak guru, dan melupakan tugas mulianya untuk mengembangkan profesi guru secara profesional.

“KOMITMEN PC PGRI SE LOMBOK TIMUR DI ATAS, LAYAK DIGAGAT DAN TIDAK PERLU DIINDAHKAN OLEH GURU-GURU DI LOMBOK TIMUR !”

KPUD dan Bawaslu (Panwaslu) Menciptakan “Bom Waktu”



KPUD dan Bawaslu (Panwaslu) sebagai penyelenggara dan pengawas Pilkada di Provinsi dan Kabupaten, setelah pembentukannya tentu telah memiliki program kerja yang telah disusun dan ditetapkan.  Program kerja tersebut tentu sudah disosialisasikan kepada masyarakat, walupun mungkin belum menyeluruh. Namun sayang, beberapa program kerja yang telah ditetapkan dengan memeras tenaga, pikiran dan biaya, di tengah perjalanan berubah atau dibatalkan pelaksanaannya secara sepihak ataupun tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya, karena berbagai alasan sebagai pembenaran. Yang terakhir, dibatalkannya acara debat kandidat cagub dan cawagub yang dijadwalkan oleh KPUD pada tanggal 7 Mei 2013 di Metro TV. Sesungguhnya acara ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, walaupun mungkin tidak seluruhnya. Pembatalan ini mendapat perhatian dan reaksi yang cukup luas dari berabagai kalangan. Beberapa program kerja KPUD,  juga ada yang mengalami perubahan di tengah jalan atau pelaksanaannya terlambat/diundur dari jadwal yang seharusnya, yang tentu saja diiringi dengan berbagai alasan sebagai pembenaran. Bawaslu atau panwaslu, juga dengan berbagai alasan sebagai pembenaran, belum dapat melakukan peran dan fungsinya secara optimal. Berbaai bentuk pelanggaran, belum dapat ditindak sebagai mana mestinya.

Alasan-alasan yang dilontarkan sebagai pembenaran terhadap pembatalan (pemunduran) atau tidak melaksanakan program kerja, dapat menguntungkan satu pihak, dan juga dapat merugikan pihak lain. “Untung rugi” ini justeru ke depan bisa menjadi sumber masalah yang bisa memicu terjadinya konflik. KPUD dan bawaslu (panwaslu) secara sadar atau tidak, sebenarnya telah menciptakan ruang untuk terjadinya “bom waktu”, yang sewaktu-waktu bisa meledak dengan dahsat dan mengganggu proses pilkada. Apabila ini terjadi, maka demokrasi di daerah ini menjadi tercedrai/ternoda, yang harus dipertanggungjawabkan dengan berat. Oleh karena itu, KPUD dan bawaslu (panwaslu) melalui program kerja yang ditetapkan, yang dipertimbangkan dengan matang dan tanpa keraguan, seharusnya bisa memberi jaminan terlaksananya demokrasi secara jurdil. Semoga pesta demokrasi bisa terlaksana dengan aman dan damai, amin.


KPUD dan Bawaslu (Panwaslu) sebagai penyelenggara dan pengawas Pilkada di Provinsi dan Kabupaten, setelah pembentukannya tentu telah memiliki program kerja yang telah disusun dan ditetapkan.  Program kerja tersebut tentu sudah disosialisasikan kepada masyarakat, walupun mungkin belum menyeluruh. Namun sayang, beberapa program kerja yang telah ditetapkan dengan memeras tenaga, pikiran dan biaya, di tengah perjalanan berubah atau dibatalkan pelaksanaannya secara sepihak ataupun tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya, karena berbagai alasan sebagai pembenaran. Yang terakhir, dibatalkannya acara debat kandidat cagub dan cawagub yang dijadwalkan oleh KPUD pada tanggal 7 Mei 2013 di Metro TV. Sesungguhnya acara ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, walaupun mungkin tidak seluruhnya. Pembatalan ini mendapat perhatian dan reaksi yang cukup luas dari berabagai kalangan. Beberapa program kerja KPUD,  juga ada yang mengalami perubahan di tengah jalan atau pelaksanaannya terlambat/diundur dari jadwal yang seharusnya, yang tentu saja diiringi dengan berbagai alasan sebagai pembenaran. Bawaslu atau panwaslu, juga dengan berbagai alasan sebagai pembenaran, belum dapat melakukan peran dan fungsinya secara optimal. Berbaai bentuk pelanggaran, belum dapat ditindak sebagai mana mestinya.

Alasan-alasan yang dilontarkan sebagai pembenaran terhadap pembatalan (pemunduran) atau tidak melaksanakan program kerja, dapat menguntungkan satu pihak, dan juga dapat merugikan pihak lain. “Untung rugi” ini justeru ke depan bisa menjadi sumber masalah yang bisa memicu terjadinya konflik. KPUD dan bawaslu (panwaslu) secara sadar atau tidak, sebenarnya telah menciptakan ruang untuk terjadinya “bom waktu”, yang sewaktu-waktu bisa meledak dengan dahsat dan mengganggu proses pilkada. Apabila ini terjadi, maka demokrasi di daerah ini menjadi tercedrai/ternoda, yang harus dipertanggungjawabkan dengan berat. Oleh karena itu, KPUD dan bawaslu (panwaslu) melalui program kerja yang ditetapkan, yang dipertimbangkan dengan matang dan tanpa keraguan, seharusnya bisa memberi jaminan terlaksananya demokrasi secara jurdil. Semoga pesta demokrasi bisa terlaksana dengan aman dan damai, amin.