BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Tulisan ini merupakan salah satu pengalaman konkrit kepala
sekolah dalam mencapai suatu keberhasilan (best
practices) di satuan pendidikan yang dipimpinnya. Penulis mencoba
mengangkatnya dengan maksud untuk berbagi pengalaman dalam memberdayakan guru untuk
dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di satuan pendidikan secara
lebih baik.
Tugas dan tanggung
jawab guru di satuan pendidikan dewasa ini semakin berat dan kompleks, seiring
dengan perkembangan zaman, perubahan dalam sistem pemerintahan dan pendidikan,
serta persaingan lulusan dalam
lapangan pekerjaan. Oleh karena itu dibutuhkan guru yang dapat melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya secara lebih profesional. Untuk bisa menjadi guru
yang profesional, dituntut untuk memiliki dan menguasai sejumlah kompetensi
yang dipersyaratkan. Aspek-aspek yang harus dipenuhi guru dalam sejumlah kompetensinya
itu, antara lain mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan, serta
pemanfaatan (penguasaan) teknologi dalam pembelajaran.
Menyadari hal itu,
diperlukan adanya upaya peningkatan kompetensi guru dalam penguasaan teknologi
untuk keperluan pembelajaran. Untuk mewujudkan upaya tersebut, diperlukan
adanya langkah terobosan dari sekolah. Mengingat keterbatasan pendanaan
pemerintah untuk memfasilitasinya. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan adanya
partisipasi masyarakat (PSM).
B. Permasalahan
Mengelola
pendidikan di wilayah tertinggal, seperti di wilayah Kecamatan Jerowaru
Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat, terasa amat berat dan banyak kendala yang
dihadapi, lebih-lebih pada sekolah baru. Sehingga untuk menjadi yang terbaik terasa
sulit. Tetapi bisa menghasilkan perubahan sekecil apa pun di tengah kekurangan
yang ada terasa amat mengembirakan, dapat menjadi penghilang dahaga dan pemuas
batin.
Ketika saya baru mengawali tugas menjadi kepala
sekolah, ditemukan berbagai masalah yang menonjol, antara lain kesempatan guru
mengembangkan diri nyaris tidak ada, pemahaman dan penguasaan guru tentang teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) masih sangat rendah, serta fasilitas TIK untuk
pembelajaran belum tersedia. Kenyataan ini menggugah kesadaran untuk dijadikan sebagai
salah satu program prioritas (strategis) dalam rencana pengembangan
sekolah (RPS) atau rencana
kerja dan anggaran sekolah (RKAS). Upaya mewujudkan mimpi itu menjadi
kenyatan cukup sulit, dibutuhkan keberanian yang bisa dipertanggungjawabkan.
C. Strategi Pemecahan Masalah
Diskripsi
strategi pemecahan masalah yang dipilih adalah : Kesulitan mengengembangkan
kompetensi tenaga pendidik dalam penguasaan TIK, dikembangkan melalui solusi sekolah
menyediakan fasilitas jaringan komputer disertai dengan pelatihan tingkat dasar
dengan melibatkan PSM.
Strategi
pemecahan masalah dan tahapan operasional pelaksanaannya, sebagai berikut :
1. Penyusunan program
Penyusunan program sekolah
dibuat secara partisipatif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholder)
pendidikan di sekitar sekolah, seperti guru, pegawai, komite
sekolah, orang tua siswa/wali murid, tokoh agama (tuan guru),
tokoh masyarakat, tokoh pemuda,
serta tokoh/aparat pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
2. Sosialisasi program
Sosialisasi dilakukan
dengan melibatkan stakeholder,
yang telah disebutkan di atas,
melalui rapat-rapat dan pengajian pada saat pelaksanaan acara peringatan
hari besar Islam (PHBI) di sekolah. Kegiatan
ini dimaksudkan untuk
menyamakan persepsi dan mencari dukungan finansial.
3. Pelaksanaan program
Program dimulai dengan
mengumpulkan dana pada tahun pelajaran 2008/2009 dan 2009/2010. Program
direalisasikan pada tahun pelajaran
2009/2010, dengan cara :
a) Pengadaan fasilitas TIK, yaitu berupa
jaringan komputer.
b) Cara pengadaan jaringan komputer
dilakukan melalui kemitraan dengan
UD. Lestari yang berkedudukan di Desa Gunung Rajak Kecamatan Sakra Barat
Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat.
c) Pelatihan pengoperasian jaringan
komputer dilaksanakan dengan
melibatkan dua orang tenaga teknisi UD. Lestari dan dua
orang guru yang telah
mengusai pengopereasian jaringan komputer sebagai pelatih/fasilitator, serta
dua puluh tiga guru yang belum mengusasi jaringan komputer sebagai peserta
pelatihan.
d) Sumber dana diperoleh melalui program “jimpitan beras” dari orang tua siswa, dan program
“tabungan akherat (tabah)” dari peserta didik dan pemilik oven
tembakau.
“Jimpitan beras” adalah bentuk perkumpulan dalam masyarakat
dengan mengumpulkan beras dari anggotanya sebagai modal dalam jumlah tertentu
(misalnya satu gelas beras). Hal merupakan kebiasaan atau budaya gotong royong
dalam masyarakat untuk saling membantu kepada sesama anggota perkumpulan secara
bergilir di lingkungan tempat tinggalnya yang membutuhkan. Pola ini diadopsi di
SMP Negeri 4 Jerowaru sebagai salah satu bentuk program untuk menggerakkan PSM.
Program ini dilakukan dua kali dalam sebulan pada setiap hari Jum’at.
Pelaksanaannya dilakukan dengan cara meminta siswa membawa beras dengan kantong
plastik pada hari Jum’at minggu ke dua dan keempat. Isi kantong plastik sesuai
dengan ketentuan dalam jimpitan dalam masyarakat Jerowaru, kalau diukur maka
minimal berisi satu gelas beras. Boleh lebih, tergantung keikhlasan yang
bersangkutan. Peserta didik yang tidak membawa beras, tidak dikenakan sanksi
dan hanya diberikan pengertian tentang pentingnya berbagi (bersodaqoh). Beras
diserahkan kepada petugas yang telah ditetapkan (Tim Pembina Imtaq), untuk kemudian
dicatat/dibukukan jumlah yang telah terkumpul, dan diumumkan secara terbuka
kepada pemangku kepentingan pertriwulan, perenam bulan dan pertahun.
“Tabungan Akherat (Tabah)” merupakan program pembiasaan bagi
peserta didik untuk beramal pada kotak amal yang telah disediakan oleh sekolah,
dan pengumpulan amal dari pemilik oven tembakau. Sistem ini diberlakukan di SMP
Negeri 4 Jerowaru sejak tahun 2009. Pelaksanaan program ini untuk peserta
didik, dilakukan setiap hari Jum’at sehabis pelaksanaan kegiatan iman dan taqwa
(imtaq). Sekolah menyiapkan kotak sumbangan (amal) “tabah” di tempat yang telah ditentukan. Pengumpulan sumbangan ini
tidak ditentukan jumlahnya (seikhlasnya). Pengumpulannya dikoordinir oleh ketua
kelas masing-masing. Bagi siswa yang tidak menyumbang tidak dikenakan sanksi,
dan hanya diberikan pejelasan tetang arti peting beramal pada saat kegiatan
Imtaq. Ketua kelas akan memasukan sumbangan yang terkumpul ke kotak “tabah” disertai catatan kelas dan
jumlah sumbangan yang terkumpul. Setelah sumbangan pada hari itu terkumpul,
pengelola “tabah” (Tim Pembina Imtaq)
yang telah ditunjuk akan mencatat dan merekap sumbangan dalam pembukuan
(membukukan). Pada hari Jum’at berikutnya, sumbangan “tabah” yang telah terkumpul diumumkan kepada siswa setelah mengikuti
kegitan imtaq, baik yang terkumpul minggu lalu maupun secara keseluruhan.
Sedangkan pengumpulan amal dari pemilik oven tembakau, dilakukan oleh tim
yang dibentuk oleh sekolah dan komite sekolah, yang terdiri dari perwakilan
sekolah, komite sekolah dan perwakilan orang tua siswa. Tim mengumpulkan
sumbangan secara langsung ke lokasi oven tembakau para petani yang dijadikan
sasaran menjelang akan berakhirnya masa pengovenan tembakau (menjelang final).
Untuk diketahui, masyarakat Jerowaru pada musim kemarau sebagian besar
merupakan petani tembakau (budi daya tembakau) verginia, yang rata-rata
memiliki oven sendiri. Sumbangan dari masing-masing pemilik oven tembakau,
tidak ditentukan jumlahnya (sukarela), dan bagi yang tidak memberikan sumbangan
tidak menjadi masalah (tidak ada ikatan). Setiap sumbangan yang diterima,
dicatat dalam pembukuan oleh tim dan dilaporkan kepada pemangku kepentingan.
“Tabah” yang terkumpul, baik
yang berasal dari peserta didik maupun masyarakat (pemilik oven tembakau), dilaporkan
juga kepada komite sekolah secara pertriwulan, perenam bulan dan pertahun.
4. Evaluasi dan Pelaporan/Akuntabilitas
Laporan mengenai perencanaan
dan pelaksanaan program kegiatan, dilakukan pada saat atau melalui :
a) Pertemuan orang tua wali murid bersama
komite sekolah.
b) Acara PHBI di sekolah yang dihadiri oleh
komite sekolah, tokoh agama, tokoh
masyarakat, dan orang tua siswa.
c) Pengumuman hasil ujian
sekolah/ujian nasional (US/UN) yang dihadiri komite sekolah dan orang
tua peserta didik.
d) Papan informasi di sekolah.
BAB II
LANDASAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR
A. Landasan Teori
Pada Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, menyatakan bahwa “Kompetensi guru meliputi
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”. Aspek-aspek kompetensi yang harus dimiliki (dipenuhi) guru,
yang berkaitan dengan TIK adalah pada
kompetensi pedagogik : “(f) pemanfaatan teknologi pembelajaran”, dan pada
kompetensi sosial : “(b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara
fungsional”.
Dengan
demikian, penguasaan (pemanfaatan) TIK oleh guru dalam pembelajaran sangat penting.
Tetapi tidak semua guru dapat menguasai dan memanfaatkannya. Oleh karena itu,
kemajuan tersebut harus diikuti dengan pengembangan sumber daya tenaga pendidik.
Hal ini sesuai dengan tuntutan kompetensi kepribadian guru dalam PP No. 74
Tahun 2008 tersebut, yaitu :
“(m) mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan”. Untuk menunjang
pengembangan tersebut, dibutuhkan adanya fasilitas TIK. Ketentuan tentang
penyediaan fasilitas sekolah, termasuk fasilitas TIK diatur dalam Undang-undang
(UU) Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), PP No. 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan (SNP),
dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana
dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menegah Atas/Madrasah Aliyah
(SMA/MA).
Sedangkan
pelibatan PSM di satuan pendidikan dibenarkan menurut peraturan tertulis. Dalam
UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas, terdapat pasal-pasal yang mengatur tentang pendanaan pendidikan, yaitu
pasal 46 ayat (1), serta pasal 54 ayat (1) dan (2). Kemudian diperjelas lagi
dalam PP No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP, pada pasal 62 ayat (1) dan (2). Permendiknas No. 37 Tahun 2010 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2011, tidak melarang PSM
dalam bentuk sumbangan sukarela. Dalam ajaran agama (Islam), terdapat juga
ketentuan tentang beramal atau bersodaqoh ke faslitas-fasilitas umum, termasuk pendidikan
seikhlasnya, sesuai dengan kemampuan. Ketentuan ini berlaku baik untuk orang
yang mampu maupun orang yang kurang mampu.
Penguasaan
dan pemanfaatan TIK oleh guru, berpengaruh besar dalam mengembangkan pembelajaran
dewasa ini. Terkait dengan hal ini, Saud (2009 : 98) mengemukakan bahwa :
Untuk meningkatkan mutu pendidikan saat ini, maka
profesionalisasi guru (pendidik) merupakan suatu keharusan, terlebih lagi
apabila kita melihat kondisi objektif saat ini berkaitan dengan berbagai hal
yang ditemui dalam melaksanakan pendidikan, yaitu : (1) perkembangan Iptek, (2)
persaingan global bagi lulusan pendidikan, (3) otonomi daerah, dan (4)
implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Berdasarkan argumen
itu, maka upaya pengembangan kompetensi guru dalam penguasaan dan pemanfaatan
TIK dalam pembelajaran menjadi sangat relevan. Danim (2010 : 5), mengatakan
“pengembangan keprofesian guru atas prakarsa institusi, seperti pendidikan dan
pelatihan, workshop, magang, studi banding, dan lain-lainnya adalah penting”.
Oleh karena itu, sekolah berinisiatif meningkatkan kompetensi guru melalui
pelatihan penguasaan jaringan komputer.
B. Kerangka Berpikir
Secara umum,
penyediaan fasilitas sekolah dan peningkatan sumber daya tenaga pendidik,
sesungguhnya merupakan kewajiban pemerintah (pusat dan daerah), karena
kedudukannya memfasilitasi. Tetapi tampaknya, kemampuan pendanaan pemerintah
terbatas. Keterbatasan itu, menyebabkan penyediaan fasilitas dilakukan secara bertahap
dan tidak dapat diterima merata untuk semua sekolah. Berakibat pula pada
minimnya kegiatan peningngkatan kualitas dan kompetensi guru melalui pendidikan
dan pelatihan atau sejenisnya, termasuk yang berhubungan dengan penguasaan dan
pemanfaatan TIK dalam pembelajaran.
Berdasarkan
kondisi di atas, sangat dibutuhkan adanya kiat-kiat pengelola sekolah atau kepala sekolah, baik dalam upaya
pengadaan fasilitas pendukung maupun penguasaan TIK oleh para guru melalui pendidikan
dan pelatihan. Pada konteks ini, PSM
sangat dibutuhkan sebagai salah satu alternatif terobosan. Namun
diperlukan adanya strategi yang tepat, sebab saat ini masyarakat keliru dalam memaknai kebijakan pemerintah
tentang ”sekolah geratis”. Langkah terobosan dalam pengadaan fasilitas dan
pelatihan penguasaan TIK dalam pembelajaran dengan menggerakkan PSM, amat
dibutuhkan oleh sekolah yang mengalami kekurangan pendanaan dan berada di
daerah tertinggal atau pinggiran. Di samping itu, dibenarkan juga oleh peraturan-peraturan tertulis yang berlaku.
BAB III
METODOLOGI PENULISAN
A. Objek dan Subjek Tulisan
Pengadaan
fasilitas dan pelatihan penguasaan (pemanfaatan) TIK dalam pembelajaran oleh
tenaga pendidik, merupakan objek tulisan dalam karya tulis ini. Hal ini
berangkat dari adanya kenyataan, bahwa fasilitas TIK yang merupakan kebutuhan
mendesak sekolah belum ada, sebagian besar guru belum menguasai TIK, dan tenaga
pendidik rata-rata belum mendapat pelatihan pemanfaatan TIK dalam pembelajaran.
Sehingga perlu adanya tindakan sekolah untuk memfasilitasinya.
Sedangkan
subjek tulisan, adalah guru-guru SMP Negeri 4 Jerowaru sebanyak 25 orang yang
dilibatkan dalam pelatihan penguasaan TIK, dan komite sekolah atau masyarakat
dalam kaitannya dengan upaya pengadaan fasilitas TIK, serta mitra sekolah dalam
hal memfasilitasi pengadaan fasilitas dan pelatihan.
B. Sumber Data Penulisan
Penulisan
ini menggunakan dua jenis data, yaitu :
1. Data dokumentasi, untuk mencari dan
memperoleh data atau rujukan langsung bahan penulisan, meliputi buku-buku,
peraturan-peraturan, laporan kegiatan, yang relevan dengan tujuan penulisan.
Jenis-jenis data itu, misalnya menyangkut tentang aturan tertulis tentang
fasilitas, penggunaan dan pemanfaatan TIK, serta ketentuan tentang PSM.
Selanjutnya dokumen keadaan guru dan peningkatan SDM tenaga pendidik.
2. Data dari hasil wawancara, rapat-rapat,
pengajian dan kunjungan lapangan, dimaksudkan untuk memperoleh gambaran tentang pandangan guru dan masyarakat tentang
TIK, keadaan sosio-kultural dan ekonomi masyarakat setempat yang akan
dilibatkan dalam PSM. Dari hasil ini ditetapkan dan dilakukan tindakan untuk
terlaksananya program sekolah yang disajikan dalam tulisan ini.
BAB IV
PEMBAHASAN
A. Alasan Pemilihan Strategi Pemecagan
Masalah
Sekolah
sangat membutuhkan fasilitas TIK untuk dapat memberikan pembelajaran yang lebih
bermutu serta dapat mengikuti perkembangan zaman dan persaingan saat ini.
Sementara, pemerintah memiliki keterbatasan pendanaan. Oleh karena itu,
melibatkan PSM merupakan salah satu alternatif dalam pengadaannya dan
dibenarkan menurut peraturan tertulis. Kenyataan lain di lapangan, ternyata
rata-rata guru belum mengikuti pelatihan penguasaan TIK dalam pembelajaran.
Sehingga, pelatihan di tingkat sekolah sangat relevan dan urgen dilaksanakan,
dengan melibatkan masyarakat sebagai sumber pendanaannya.
Sumbangan
masyarakat (PSM) untuk pengadaan fasilitas dan pelatihan TIK melalui “jimpitan beras” dan “tabah” sesuai dengan
ajaran agama, sosial kultural dan ekonomi masyarakat setempat. Mereka sejak
kecil diajarkan dan diperkenalkan dengan ajaran agama tentang beramal dan bersodaqoh. Sejak lama pula
mengenal dan melaksanakan sistem gotong royong melaluli “jimpitan beras”. Sebagian besar di antara mereka bekerja di
sektor pertanian dan nelayan, menyadari bahwa dalam hasil pertanian (padi dan
tembakau) dan hasil laut terdapat bagian yang disodaqohkan untuk keberkahan
rezeki yang diterima. Sehingga pada umumnya tidak keberatan untuk menyumbangkan
sebagian rezekinya ke sekolah. Jumlah
sumbangan, tidak ditentukan oleh sekolah, sesuai dengan keikhlasan mereka.
Sekolah juga tidak melakukan intimidasi atau memberikan sanksi bagi yang tidak
menyumbang.
B. Hasil atau Dampak yang Dicapai dari
Strategi yang Dipilih
Dana yang
terkumpul dari program jimpitan beras dan tabah pada tahun pelajaran 2008/2009
dan 2009/2010 untuk membiayai pengadaan fasilitas TIK dan pelatihan, sebesar
Rp. 11,496,500, dengan perincian dari : (a) jimpitan beras sejumlah 527 kg (Rp.
2,371,500); (b) tabah dari kotak amal Rp. 600,000; dan (c) tabah dari pemilik
oven tembakau sebanyak 75 oven (Rp. 8,525,000). Perincian penggunaan dana sumbangan tersebut: (a) pengadaan 1 unit
komputer, 1 buah printer, 1 buah stapol, dan kelengkapan lainnya Rp. 5,155,500;
(b) pengadaan kelengkapan jaringan internet Rp. 5,000,000; (c) konsumsi
pelatihan Rp. 1,341,000.
Dengan
demikian, saat ini di sekolah telah terdapat fasilitas berupa jaringan
komputer. Walaupun masih minim dan terbatas, mendatangkan manfaat bagi sekolah
dan berguna bagi tenaga pendidik dalam hubungannya dengan pembelajaran. Guru
rata-rata telah mampu mengoperasikan jaringan komputer, setelah mengikuti
pelatihan yang dilaksanakan di sekolah. Pelatihan selama 3 hari diikuti semua
guru, 25 orang (10 PNS dan 15 GTT) : 2 orang menjadi pelatih dan 23 orang
sebagai peserta. Terdapat 12 peserta telah mampu mengoperasikan komputer dan
internet dengan baik serta memiliki e-mail pribadi, 3 peserta mampu mengoperasikan komputer cukup
baik, 5 peserta masih pada tingkat dasar, dan 3 peserta belum meguasai sama
sekali.
C. Kendala-kendala yang Dihadapi dalam
Melaksanakan Strategi yang Dipilih
Kendala
yang dirasa cukup menonjol adalah tingkat kehadiran masyarakat (orang tau waki
murid) pada saat pelaksanaan sosialisasi program. Sebagian besar merupakan
petani dan nelayan yang sibuk, serta memiliki tingkat pendidikan yang rata-rata
rendah. Oleh karena itu, tidak semua bisa menghadiri kegiatan sosialisasi. Yang
hadir antara 55 % - 65 %. Dampak lain dari kondisi masyarakat pedesaan seperti
itu adalah PSM belum bisa digalakkan secara maksimal, karena masih ada
masyarakat beranggapan bahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggungjawab
penuh pemerintah dan biaya digeratiskan untuk semua.
Tenaga
pendidik juga ikut menjadi sumber kendala. Masih terdapat guru yang tidak mau
terlibat aktif dalam pelatihan, bahkan ada yang merasa tidak membutuhkannya.
Hal ini turut dipicu oleh kurangnya media dan bahan penunjang pelatihan,
sehingga peserta cukup kesulitan mengikutinya.
Pada saat
ini, kendala yang dihadapi dan membutuhkan solusi adalah menyangkut
pengembangan program. Jaringan komputer yang sudah ada, belum mampu
dikembangkan lebih luas dan dimanfaatkan secara langsung di kelas pada saat
pembelajaran, karena keterbatasan anggaran. Baru bisa dimanfaatkan tenaga
pendidik, terbatas di ruang TU dan guru. Sedangkan siswa, baru dapat mengakses
internet di ruang multimedia dengan fasilitas yang masih sangat minim dan
ukuran ruangan yang terlalu kecil.
D. Faktor-faktor Pendukung
Keterlaksanaan
program didukung oleh adanya mitra yang meberikan beberapa kemudahan, seperti
pembayaran pengadaan fasilitas jaringan komputer boleh dilakukan secara
bertahap, dan menyediakan beberapa buah laptop untuk dijadikan media pelatihan.
Di samping itu, motiviasi tinggi dari sebagian besar peserta pelatihan terut
membantu. Waktu pelatihan yang singkat dimanfaatkan secara maksimal. Setelah
pelatihan dan merasa bisa, ada yang membeli laptop. Kerelaan menyisihkan
sebagian rezeki, merupakan berkah bagi sekolah. Dari 25 orang guru, 16 orang
telah memiliki lapotop pribadi. Mereka memanfaatkannya untuk keperluan
pembelajaran dan fasilitas pendukung pemanfatan jaringan internet yang telah
disediakan di sekolah.
Faktor
pendukung yang terasa memberi andil besar adalah pemahaman masyarakat tentang
ajaran agama (beramal/bersodaqoh), kultur sosial budaya masyarakat setempat (sikap gotong royong) dan
pengahsilan musiman pada saat pengovenan tembakau atau mata pencaharian orang
tua peserta didik sebagai petani. Faktor lain yang tidak bisa terlupakan, yaitu
adanya dukungan dari tokoh agama (Tuan Guru) dan tokoh masyarakat setempat
sebagai panutan.
E. Alternatif Pengembangan
Ada
berbagai strategi yang masih dapat dikembangkan, misalnya :
1. Studi lanjut dengan mengusulkan subsidi
pembiayaan dari pemerintah.
2. Mengikutsertakan guru dalam kegiatan
pengembangan diri di luar sekolah, baik dibiayai sekolah maupun didanai oleh
pemerintah atau pihak lainnya.
3. Pengadaan fasilitas penunjang mutu dan
menyelenggarakan kegiatan pengembangan diri di sekolah dengan mengajukan
proposal ke pemerintah/lembaga terkait, seperti Lembaga Penjaminanan
Mutu Pendidikan (LPMP).
4. Mengadakan fasilitas penunjang mutu dan
menyelenggarakan kegiatan pengembangan diri di sekolah dengan melibatkan
masyarakat sekitar sekolah sebagai sumber pendanaan melalui PSM dan menjalin
kemitraan dengan pihak lain sebagai fasilitator. Alternatif ini yang dibahas
dalam tulisan ini.
5. Mengikutsertakan guru dalam lomba TIK atau
inovasi pembelajaran berbasis teknologi.
BAB V
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI OPERASIONAL
A. Kesimpulan
Berdasarkan
uarain di atas, dapat dirumuskan kesimpulan pokok. Penyediaan fasilitas,
pemanfaatan TIK dalam pembelajaran dan PSM telah diatur secara tegas dan jelas
dalam perturan tertulis sebagai payung hukumnya. Tetapi karena, penyediaan
fasilitas dan kesempatan pengembangan diri yang difasilitasi oleh pemerintah
terbatas, maka sekolah harus mencari terobosan alternatif untuk memenuhi
kebutuhan yang bersifat mendesak dan penting untuk menunjang pembelajaran,
misalnya dengan melibatkan masyarakat (PSM). Namun hendaknya, dilakukan dengan
strategi yang tepat dan mengena dengan masyarakat setempat.
Langkah
penyediaan fasilitas dan pelatihan penguasaan jaringan komputer untuk
pembelajaran dengan strategi melibatkan PSM melalui program “jimpitan beras” dan “tabah”, telah dapat meningkatkan kompetensi
tenaga pendidik. Dari sebelumnya rata-rata mereka tidak menguasai, menjadi
sebagian besar bisa memmanfaatkannya. Dengan adanya fasilitas tersebut mereka
merasa terbantu. Lewat internet, dapat dengan cepat mengakses informasi terbaru
dan materi/bahan pendukung pembelajaran. Guru tidak lagi harus mengandalkan
operator komputer untuk menyelesaikan perencanaan pembelajaran dan lain-lainnya
yang mereka butuhkan. Mereka dapat menyelesaikan sendiri, karena sudah bisa
mengoperasikan komputer lewat pelatihan yang telah diikutinya. Apalagi di
antara mereka ini dengan kesadaran dan motivasi diri yang tinggi, telah
memiliki laptop pribadi. Hal ini juga akan semakin mempermudah mereka dalam
memanfaatkan internet yang telah tersedia di sekolah, tanpa harus menggunakan
komputer sekolah yang jumlahnya masih sangat terbatas.
B. Rekomendasi Operasional
Berdasarkan
simpulan di atas, dapat disampaikan beberapa rekomendasi yang urgen untuk
dipertimbangkan :
1. Penyediaan fasilitas pendidikan oleh
pemerintah, terutama yang berhubungan dengan TIK dan media pembelajaran
berbasis teknologi dalam rangka penyelenggaraan pendidikan (pembelajaran) yang
bermutu, hendaknya diperluas dan merata untuk semua sekolah.
2. Kesempatan pengembangan diri tenaga
pendidik, khususnya tentang pengusaan (pemanfaatan) TIK dalam pembelajaran yang
difasilitasi oleh pemerintah, hendaknya melibatkan lebih banyak tenaga pendidik
dan merata untuk semua sekolah. Hal ini untuk lebih memacu kreativitas dan
memotivasi mereka yang kurang kemauannya dalam pemanfaatan TIK.
3. PSM sangat penting mendukung
penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing, sehingga makna
kebijakan “sekolah
gratis” perlu diluruskan
untuk memberikan persepsi yang benar kepada masyarakat.
4. Satuan pendidikan harus terampil dan berani mencari trobosan alternatif sumber pembiayaan penyelenggaraan
pendidikan, dengan berbagai cara yang tidak melanggar aturan atau dapat
dipertanggungjawabkan.
DAFTAR PUSTAKA
Danim, Sudarwan (2010), Karya
Tulis Inovatif Sebuh Pengembangan Profesi Guru, Penerbit : PT. Remaja
Rosdakarya, Bandung.
Saud, Udin
Saefudin, (2009), Pengembangan Profesi Guru, Penerbit : CV.
Alfabeta, Bandung.
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Tambahan
Lembaran Negara RI No. 4301).
Peraturan
Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 41).
Peraturan
Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negera
RI Tahun 2008 Nomor 194).
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana
dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37
Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan komentar Anda, tapi pergunakan bahasa yang sopan dan jangan tinggalkan spam.