Tampilkan postingan dengan label Sosial Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial Budaya. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Juli 2013

ANDA PNS : PASTIKAN DATA DIRI ANDA BENAR !

Bagi seorang PNS sangat penting untuk data yang Valid, terutama data Pribadi PNS sendiri. Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan sebuah Vasilitas pada Websitenya untuk setiap PNS yang ada di wilayah Indonesia mengecek data diri mereka pada Server BKN. Jika anda seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan ingin mengecek data diri anda apakah sudah benar atau tidak, ikuti langkah-langkah d bawah ini:
1.      Masuklah dengan mengklik DISINI / http://www.bkn.go.id/in/pastikan-data-anda-  benar/
      2.      Setelah itu masukkan NIP baru anda, dan klik TAMPILKAN
      3.      Maka data anda akan muncul di kolom seperti gambar d bawah ini
Top of Form

Top of Form
NIP Baru:
Tampilkan
Bottom of Form

Nama
: 

Jabatan
: 

NIP
: 

NIP Lama
:

Tanggal Lahir
: 

TMT CPNS
: 

TMT PNS
: 

Golongan Ruang (TMT)
: 

Pendidikan Terakhir
: 

Instansi Kerja
: 

Unit Kerja
: 

Unit Kerja Induk
: 
-
Kedudukan PNS
:





Catatan: Jika data anda tidak sesuai harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansi saudara dengan membawa dokumen yang otentik.
Bagi seorang PNS sangat penting untuk data yang Valid, terutama data Pribadi PNS sendiri. Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan sebuah Vasilitas pada Websitenya untuk setiap PNS yang ada di wilayah Indonesia mengecek data diri mereka pada Server BKN. Jika anda seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan ingin mengecek data diri anda apakah sudah benar atau tidak, ikuti langkah-langkah d bawah ini:
1.      Masuklah dengan mengklik DISINI / http://www.bkn.go.id/in/pastikan-data-anda-  benar/
      2.      Setelah itu masukkan NIP baru anda, dan klik TAMPILKAN
      3.      Maka data anda akan muncul di kolom seperti gambar d bawah ini
Top of Form

Top of Form
NIP Baru:
Tampilkan
Bottom of Form

Nama
: 

Jabatan
: 

NIP
: 

NIP Lama
:

Tanggal Lahir
: 

TMT CPNS
: 

TMT PNS
: 

Golongan Ruang (TMT)
: 

Pendidikan Terakhir
: 

Instansi Kerja
: 

Unit Kerja
: 

Unit Kerja Induk
: 
-
Kedudukan PNS
:





Catatan: Jika data anda tidak sesuai harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansi saudara dengan membawa dokumen yang otentik.

Jumat, 19 Juli 2013

Mudik : Sebuah Tradisi Setiap Akhir Ramadhan

Sebuah tradisi yang dilakukan berulang ulang dan turun temurun setiap Ramadhan dan Idul Fitri adalah tradisi mudik atau pulang kampung. Orang atau keluarga yang merantau serasa belum sempurna Ramadhannya dan  ber-Idul Fitri jika belum pulang kampung, walaupun mungkin dalam pelaksanaan Ibadah Ramadhan tidak melaksanakan (secara lengkap) puasa atau tidak menjalankan Sholat Tarawih serta Sholat lima waktu, namun dalam ber-Idul fitri berupaya semaksimal mungkin bagaimana dapat pulang kampung dan melaksanakan Sholat Id di kampung halaman dengan baju baru danpenampilan baru, atau barang kali juga memperkenalkan istri atau suami ataumenantu baru, bertemu dengan keluarga dan handai taulan.
Segala cara ditempuh untuk dapatnya pulang kampung tersebut, tidak peduli dengan pelanggaran lalu lintas dan kelayakan kendaraan yang digunakan dijalan jalanyang rusak akibat kurang perawatan dari pemerintah untuk pulang kampung, baik dengan kendaraan umum yang berdesak desakan yang kadangkala dulu harus naik melalui lubang jendela, kereta api yang juga kadang harus naik diatas gerbongatau duduk di depan WC, sepeda motor dengan modifikasi sehingga dapat membawaseluruh keluarga dan muatan barang bawaan untuk dibawa ke kampung halaman,membawa kendaraan dinas milik Negara atau menyewa kendaraan sehingga dimatakeluarga terkesan sukses diperantauan. Satu bulan sebelum lebaran atau bahkanbeberapa bulan sebelumnya sudah ada planning tentang pulang kampung. Bahkan tiket kereta api kelas bisnis dan eksekutifkonon sudah habis dua puluh hari sebelum idul fitri. Belum lagi resiko diperjalanan, dengan ruas jalan yang tidak sesuai dengan jumlah kendaraan yangmelintas atau banyak yang sudah berlubang mengakibatkan banyaknya kecelakaan yangberakibat kematian disetiap acara mudik lebaran.

Jika kitamelihat di Facebook maupun Twiter, banyak akun akun yang menggambarkan mudikdengan satu kendaraan yang sangat overload. Hal ini menggambarkan betapamenariknya sebuah tradisi mudik ini. Dan ternyata mudik ini bukan hanya tradisidi Indonesia, namun juga hamper diseluruh dunia mengenal adanya mudik barengpada acara acara tertentu berdasarkan hari besar keagamaan menurut agama dankepercayaannya tersebut.

Ibu ibu adalahorang yang paling sibuk dalam pulang kampung, hal ini karena tradisi pulang kampungdimana seringkali kesuksesan pulang kampung juga dinilai dari oleh oleh yang diberikan para pemudik, meskipun yang paling penting adalah silaturahim. Namunkita tidak dapat terlepas dari tradisi tersebut, meskipun hal ini merupakanpemborosan, namun inilah kenyataannya, ada rasa kepuasan tersendiri dalam pemberian oleh oleh tersebut.

Memang,Ramadhan banyak member berkah, bukan hanya Fakir Miskin dan Mustahiq saja yangmendapatkan berkah, karena orang orang mengeluarkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS ) banyak dilaksanakan dibulan Ramadhan, sebab dari segi amalan yangdilakukan dibulan Ramadhan akan dilipatgandakan pahalanya. Sayangnyapelaksanaan Pembagian ZIS oleh Muzakki banyak yang tidak terkoordinir, banyakyang dilakukan sendiri oleh para Muzakki, baik Muzakki perorangan maupunmuzakki koorporasi (perusahaan). Padahal jika ZIS dikelola secara professional,merupakan modal yang tak ternilai untuk pemberdayaan umat Islam.

Pulang kampung disamping untuk melepas rasa kangen di kampung halaman, dengan sanak saudara,mempererat tali silaturahim, juga kadangkala untuk menunjukkan kesuksesan dalam perantauan, sehingga bagi yang tidak benar benar sukses kadangkala berupaya bagaimana dimata orang orang kampung terlihat sukses, atau setidak tidaknya hidupnya lebih baik daripada masih berada di kampung. Tidak heran jika banyakorang yang sedang pulang kampung terlihat begitu glamour. Bagi yang bermodalpas pasan, dimana mudik hanya dengankendaraan roda dua, tidak ayal bahwa kendaraan tersebut akan sarat denganmuatan, sepeda motor akan diberi beberapa pirantiagar bisa muat banyak barang, baik barang bawaan dari rantau maupun bekal dari kampunghalaman untuk dibawa ke rantau .

Setiap kembalike kota, biasanya dari sanak family juga ada yang ingin mengikuti jejak urban,dengan alasan ingin sukses dikota, seperti yang digambarkan orang sukses yang sedang pulang kampung mudik lebaran, meskipun (kadangkala) tanpa dilengkapidengan skill dan tekad yang kuat, namun terbukti akibat mudik lebaran selalumenambah arus urbanisasi.

Banyak orangyang sukses dari akibat merantau, hal ini dikarenakan dalam perantauan tekatuntuk maju akan semakin kuat, semangat kerja akan semakin tinggi, disamping diperantauan (kadang) jauh dari sanak family sehingga malu jika tidak sukses dalam perantauan. Nah semangat yang tinggi inilah sebagai modal utama dalam pembangunan.

Semangat kerjayang tinggi, pengalaman diperantauan semestinya dapat dipergunakan untuk ikut membangun kampung halaman yang (ternyata) kaya akan sumber daya alam, dimanapotensi ini (sebenarnya) dapat dijadikan modal dasar untuk pembangunan daerah.Sehingga dengan pesatnya pembangunan yang ada didaerah, akan mengurangi arus urbanisasi, dimana penataan kota kota besar amat sulit, padahal di dareah masih sangat membutuhkan banyak tenaga dengan nyalibesar untuk memajukan daerah.

Dalam acaramudik perlu dipersiapkan dengan benar, diantaranya :
1. Rumah yang ditinggal mudik, apalagi perumahan di perkotaan dimana sebagaian besar penghununya mudik, akan lengang dan hal ini harus diperhitungkan keamanannya, baik keamaan intern (bahaya kebakaran) maupun keamanan ektern (Pencurian).
2. Persiapan kendaraan yang dilakai saat mudik, jika menggunakan kendaraan pribadi, harus diperhitungkan dengan matang kelaian kendaraan dimaksud dan daya tempuh perjalanan, hal ini dikarenakan disaat libur lebaran dimana semua orang sibujk berlebaran, banyak bengkel yang tutup.
3. Personil yang dibawa mudik.

Sebuah tradisi yang dilakukan berulang ulang dan turun temurun setiap Ramadhan dan Idul Fitri adalah tradisi mudik atau pulang kampung. Orang atau keluarga yang merantau serasa belum sempurna Ramadhannya dan  ber-Idul Fitri jika belum pulang kampung, walaupun mungkin dalam pelaksanaan Ibadah Ramadhan tidak melaksanakan (secara lengkap) puasa atau tidak menjalankan Sholat Tarawih serta Sholat lima waktu, namun dalam ber-Idul fitri berupaya semaksimal mungkin bagaimana dapat pulang kampung dan melaksanakan Sholat Id di kampung halaman dengan baju baru danpenampilan baru, atau barang kali juga memperkenalkan istri atau suami ataumenantu baru, bertemu dengan keluarga dan handai taulan.
Segala cara ditempuh untuk dapatnya pulang kampung tersebut, tidak peduli dengan pelanggaran lalu lintas dan kelayakan kendaraan yang digunakan dijalan jalanyang rusak akibat kurang perawatan dari pemerintah untuk pulang kampung, baik dengan kendaraan umum yang berdesak desakan yang kadangkala dulu harus naik melalui lubang jendela, kereta api yang juga kadang harus naik diatas gerbongatau duduk di depan WC, sepeda motor dengan modifikasi sehingga dapat membawaseluruh keluarga dan muatan barang bawaan untuk dibawa ke kampung halaman,membawa kendaraan dinas milik Negara atau menyewa kendaraan sehingga dimatakeluarga terkesan sukses diperantauan. Satu bulan sebelum lebaran atau bahkanbeberapa bulan sebelumnya sudah ada planning tentang pulang kampung. Bahkan tiket kereta api kelas bisnis dan eksekutifkonon sudah habis dua puluh hari sebelum idul fitri. Belum lagi resiko diperjalanan, dengan ruas jalan yang tidak sesuai dengan jumlah kendaraan yangmelintas atau banyak yang sudah berlubang mengakibatkan banyaknya kecelakaan yangberakibat kematian disetiap acara mudik lebaran.

Jika kitamelihat di Facebook maupun Twiter, banyak akun akun yang menggambarkan mudikdengan satu kendaraan yang sangat overload. Hal ini menggambarkan betapamenariknya sebuah tradisi mudik ini. Dan ternyata mudik ini bukan hanya tradisidi Indonesia, namun juga hamper diseluruh dunia mengenal adanya mudik barengpada acara acara tertentu berdasarkan hari besar keagamaan menurut agama dankepercayaannya tersebut.

Ibu ibu adalahorang yang paling sibuk dalam pulang kampung, hal ini karena tradisi pulang kampungdimana seringkali kesuksesan pulang kampung juga dinilai dari oleh oleh yang diberikan para pemudik, meskipun yang paling penting adalah silaturahim. Namunkita tidak dapat terlepas dari tradisi tersebut, meskipun hal ini merupakanpemborosan, namun inilah kenyataannya, ada rasa kepuasan tersendiri dalam pemberian oleh oleh tersebut.

Memang,Ramadhan banyak member berkah, bukan hanya Fakir Miskin dan Mustahiq saja yangmendapatkan berkah, karena orang orang mengeluarkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS ) banyak dilaksanakan dibulan Ramadhan, sebab dari segi amalan yangdilakukan dibulan Ramadhan akan dilipatgandakan pahalanya. Sayangnyapelaksanaan Pembagian ZIS oleh Muzakki banyak yang tidak terkoordinir, banyakyang dilakukan sendiri oleh para Muzakki, baik Muzakki perorangan maupunmuzakki koorporasi (perusahaan). Padahal jika ZIS dikelola secara professional,merupakan modal yang tak ternilai untuk pemberdayaan umat Islam.

Pulang kampung disamping untuk melepas rasa kangen di kampung halaman, dengan sanak saudara,mempererat tali silaturahim, juga kadangkala untuk menunjukkan kesuksesan dalam perantauan, sehingga bagi yang tidak benar benar sukses kadangkala berupaya bagaimana dimata orang orang kampung terlihat sukses, atau setidak tidaknya hidupnya lebih baik daripada masih berada di kampung. Tidak heran jika banyakorang yang sedang pulang kampung terlihat begitu glamour. Bagi yang bermodalpas pasan, dimana mudik hanya dengankendaraan roda dua, tidak ayal bahwa kendaraan tersebut akan sarat denganmuatan, sepeda motor akan diberi beberapa pirantiagar bisa muat banyak barang, baik barang bawaan dari rantau maupun bekal dari kampunghalaman untuk dibawa ke rantau .

Setiap kembalike kota, biasanya dari sanak family juga ada yang ingin mengikuti jejak urban,dengan alasan ingin sukses dikota, seperti yang digambarkan orang sukses yang sedang pulang kampung mudik lebaran, meskipun (kadangkala) tanpa dilengkapidengan skill dan tekad yang kuat, namun terbukti akibat mudik lebaran selalumenambah arus urbanisasi.

Banyak orangyang sukses dari akibat merantau, hal ini dikarenakan dalam perantauan tekatuntuk maju akan semakin kuat, semangat kerja akan semakin tinggi, disamping diperantauan (kadang) jauh dari sanak family sehingga malu jika tidak sukses dalam perantauan. Nah semangat yang tinggi inilah sebagai modal utama dalam pembangunan.

Semangat kerjayang tinggi, pengalaman diperantauan semestinya dapat dipergunakan untuk ikut membangun kampung halaman yang (ternyata) kaya akan sumber daya alam, dimanapotensi ini (sebenarnya) dapat dijadikan modal dasar untuk pembangunan daerah.Sehingga dengan pesatnya pembangunan yang ada didaerah, akan mengurangi arus urbanisasi, dimana penataan kota kota besar amat sulit, padahal di dareah masih sangat membutuhkan banyak tenaga dengan nyalibesar untuk memajukan daerah.

Dalam acaramudik perlu dipersiapkan dengan benar, diantaranya :
1. Rumah yang ditinggal mudik, apalagi perumahan di perkotaan dimana sebagaian besar penghununya mudik, akan lengang dan hal ini harus diperhitungkan keamanannya, baik keamaan intern (bahaya kebakaran) maupun keamanan ektern (Pencurian).
2. Persiapan kendaraan yang dilakai saat mudik, jika menggunakan kendaraan pribadi, harus diperhitungkan dengan matang kelaian kendaraan dimaksud dan daya tempuh perjalanan, hal ini dikarenakan disaat libur lebaran dimana semua orang sibujk berlebaran, banyak bengkel yang tutup.
3. Personil yang dibawa mudik.

Ramadhan Bukan Bulan Mulia

Ramadhan bukanlah bulan mulia yang disebutkan dalam Al Quran. Bulan-bulan mulia yang tercatat dalam Al Quran hanya ada empat yaitu Dzulqoidah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Lalu bagaimana dengan bulan Ramadhan?


Menurut penuturan beliau, walaupun Ramadhan tidak disebutkan sebagai bulan mulia dalam Al Quran, tetapi ia memiliki keistimewaannya sendiri. Ya, banyak hal-hal penting yang terjadi dalam bulan Ramadhan yang menjadikanya mulia dengan sendirinya.

Pertama, Ramadhan merupakan bulan dimana kitab suci umat Islam, Al Quran, diturunkan. Jadi, bisa kita ibaratkan bahwa umat Islam sedang merayakan ulang tahun atau kelahiran kitab suci mereka di bulan Ramadhan ini.

Kedua, Ramadhan menjadi istimewa karena disinilah umat muslim menjalankan ibadah yang paling mulia yaitu shaum atau berpuasa. Seperti kita tahu bahwa Allah azza wajalla tidak makan, tidak tidur, tidak berhubungan. Maka di saat Ramadhan inilah umat muslim diberikan kesempatan untuk merasakan sifat-sifat Allah tersebut yang dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Ketiga, di bulan Ramadhan inilah kita mensucikan diri dan harta kita dengan mengeluarkan zakat. Maka selain kita dilatih untuk menahan lapar, haus dan hasrat, kita juga diberi kesempatan untuk melakukan ibadah wajib lainnya seperti berzakat, banyak-banyak bersodaqoh, berinfaq dll.

Demikianlah hal-hal yang membuat Ramadhan menjadi bulan suci dan mulia karena memiliki keistimewaannya sendiri, walaupun tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al Quran.
Lalu, tahukah Anda asal-usul nama bulan Ramadhan? Bangsa Arab dahulu sering menamakan sesuatu berdasarkan peristiwa atau kejadian yang sedang berlangsung. Kata Ramadhan itu sendiri berasal dari bahasa Arab, Romdho, yang memiliki tiga makna, yaitu:

Kesatu, Romdho berarti cuaca panas terik yang mampu mengangkat debu-debu hingga beterbangan. Ramadhan, yang merupakan bulan ke sembilan dalam perhitungan bulan Hijriyah, jatuh bertepatan dengan musim panas. Di bulan ini, panas terik matahari mencapai puncaknya, hingga daya panasnya mampu mengangkat debu-debu hingga beterbangan ke udara. Filosofi yang bisa dimaknai adalah bahwa dengan berpuasa, kita telah membakar tubuh kita sehingga diharapkan dosa-dosa kita yang menempel dalam diri bisa terlepas dari tubuh dan diri kita.

Kedua, Romdho berarti membakar besi dengan api yang sangat panas. Besi, jika dipanaskan, maka akan menghilangkan karat-karat yang melekat. Besi pun dapat dengan mudah dibentuk atau dibengkokkan ketika api panas semakin membakar tubuhnya. Filosofisnya adalah dengan berpuasa, kita sedang membakar dosa-dosa yang menempel di tubuh, dan diharapkan kita akan dengan mudah dibentuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Ketiga, Romdho dapat diartikan sebagai hujan yang turun (di musim semi) setelah teriknya panas matahari yang mampu mengangkat debu-debu (di musim panas). Jadi, ketika debu-debu itu beterbangan di musim panas, datanglah hujan, yang walau sebentar, mampu menghilangkan debu-debu yang menempel dimana-mana. Filosofisnya adalah dengan berpuasa, diharapkan mampu membersihkan dan mensucikan dosa-dosa yang ada di dalam diri kita.
Wallahualam bissawab.
Ramadhan bukanlah bulan mulia yang disebutkan dalam Al Quran. Bulan-bulan mulia yang tercatat dalam Al Quran hanya ada empat yaitu Dzulqoidah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Lalu bagaimana dengan bulan Ramadhan?


Menurut penuturan beliau, walaupun Ramadhan tidak disebutkan sebagai bulan mulia dalam Al Quran, tetapi ia memiliki keistimewaannya sendiri. Ya, banyak hal-hal penting yang terjadi dalam bulan Ramadhan yang menjadikanya mulia dengan sendirinya.

Pertama, Ramadhan merupakan bulan dimana kitab suci umat Islam, Al Quran, diturunkan. Jadi, bisa kita ibaratkan bahwa umat Islam sedang merayakan ulang tahun atau kelahiran kitab suci mereka di bulan Ramadhan ini.

Kedua, Ramadhan menjadi istimewa karena disinilah umat muslim menjalankan ibadah yang paling mulia yaitu shaum atau berpuasa. Seperti kita tahu bahwa Allah azza wajalla tidak makan, tidak tidur, tidak berhubungan. Maka di saat Ramadhan inilah umat muslim diberikan kesempatan untuk merasakan sifat-sifat Allah tersebut yang dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Ketiga, di bulan Ramadhan inilah kita mensucikan diri dan harta kita dengan mengeluarkan zakat. Maka selain kita dilatih untuk menahan lapar, haus dan hasrat, kita juga diberi kesempatan untuk melakukan ibadah wajib lainnya seperti berzakat, banyak-banyak bersodaqoh, berinfaq dll.

Demikianlah hal-hal yang membuat Ramadhan menjadi bulan suci dan mulia karena memiliki keistimewaannya sendiri, walaupun tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al Quran.
Lalu, tahukah Anda asal-usul nama bulan Ramadhan? Bangsa Arab dahulu sering menamakan sesuatu berdasarkan peristiwa atau kejadian yang sedang berlangsung. Kata Ramadhan itu sendiri berasal dari bahasa Arab, Romdho, yang memiliki tiga makna, yaitu:

Kesatu, Romdho berarti cuaca panas terik yang mampu mengangkat debu-debu hingga beterbangan. Ramadhan, yang merupakan bulan ke sembilan dalam perhitungan bulan Hijriyah, jatuh bertepatan dengan musim panas. Di bulan ini, panas terik matahari mencapai puncaknya, hingga daya panasnya mampu mengangkat debu-debu hingga beterbangan ke udara. Filosofi yang bisa dimaknai adalah bahwa dengan berpuasa, kita telah membakar tubuh kita sehingga diharapkan dosa-dosa kita yang menempel dalam diri bisa terlepas dari tubuh dan diri kita.

Kedua, Romdho berarti membakar besi dengan api yang sangat panas. Besi, jika dipanaskan, maka akan menghilangkan karat-karat yang melekat. Besi pun dapat dengan mudah dibentuk atau dibengkokkan ketika api panas semakin membakar tubuhnya. Filosofisnya adalah dengan berpuasa, kita sedang membakar dosa-dosa yang menempel di tubuh, dan diharapkan kita akan dengan mudah dibentuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Ketiga, Romdho dapat diartikan sebagai hujan yang turun (di musim semi) setelah teriknya panas matahari yang mampu mengangkat debu-debu (di musim panas). Jadi, ketika debu-debu itu beterbangan di musim panas, datanglah hujan, yang walau sebentar, mampu menghilangkan debu-debu yang menempel dimana-mana. Filosofisnya adalah dengan berpuasa, diharapkan mampu membersihkan dan mensucikan dosa-dosa yang ada di dalam diri kita.
Wallahualam bissawab.

Meluruskan Penulisan "AMIN" dan "SALAM"

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh...

Kesalahan penulisan “AAMIIN” yang sering terjadi. dalam bahasa arab, ada ④ (empat) perbedaan makna kata “AMIN” yaitu:

①. “AMIN” (alif dan mim sama² pendek).
⇉ Artinya: “AMAN atau TENTRAM...!!!”

②. “AAMIN” (alif panjang dan mim pendek).
⇉ Artinya: “MEMINTA PERLINDUNGAN KEAMANAN...!!!”

③. “AMIIN” (alif pendek dan mim panjang).
⇉ Artinya: “JUJUR TERPERCAYA...!!!”

④. “AAMIIN” (alif dan mim sama² panjang).
⇉ Artinya: “YA RABB KABULKANLAH DOA KAMI...!!!”

Terus bagaimana dengan pengucapan atau penulisan “AMIEN”...???

Sebisa mungkin untuk yang satu ini “AMIEN” kita hindari, karena ucapan “AMIEN” yang lazim dilafadzkan oleh penyembah berhala (paganisme). Do’a ini sesungguhnya berasal dari nama seorang dewa matahari mesir kuno yaitu: Amin-Ra (atau orang barat menyebutnya Amun-Ra).

HINDARI JUGA PENULISAN:

→ “ASS”
→ “ASSKUM”

→ “MOHD”
→ “MOSQUE”

→ “4JJI”
→ “MECCA”

Bagi akhy wa Ukhty yang masih suka menggunakan kata:

» “ASS” dalam ucapan “SALAM”
» “ASKUM” dalam ucapan “SALAM”

» “MOSQUE” untuk panggilan sebuah “MASJID”
» “MOHD” untuk panggilan nama “NABI MUHAMMAD SAW”

» “4JJI” untuk panggilan “ALLAH SWT”
» “MECCA” untuk sebutan “MEKAH”

Gunakan sesuai dengan aturannya yuuuk...!!!

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim...
Jika kita seorang muslim atau muslimah, alangkah baiknya mengindahkan hal yang mungkin kita anggap kecil tapi besar makna dan pengaruhnya.

⇨ Janganlah bilang “MOSQUE” tapi “MASJID”
⇉ Karena organisasi islam menemukan bahwa “MOSQUE” adalah “NYAMUK”

⇨ Jangan menulis “MECCA” tapi “MEKAH”
⇉ Karena “MECCA” adalah “RUMAH ANGGUR atau BIR”

⇨ Jangan menulis “MOHD” tapi “MUHAMMAD”
⇉ Karena “MOHD” adalah “ANJING BERMULUT BESAR”

⇨ Jangan menulis “4JJI” tapi “ALLAH SWT”
⇉ Karena “4JJI” artinya “for judas Jesus Isa al masih”

⇨ Jangan menulis “ASS” atau “ASKUM” dalam “SALAM”
⇉ Tetapi Assalammu'alaikum. (salam adalah DO’A)

⇨ Karena “ASS” ⇉ (maaf) “PANT*TMU”
⇨ Karena “ASKUM” ⇉ “CELAKALAH KAMU”

Maka sampaikanlah salam karena itu DO’A, minimal Assalamu’alaikum.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh...

Kesalahan penulisan “AAMIIN” yang sering terjadi. dalam bahasa arab, ada ④ (empat) perbedaan makna kata “AMIN” yaitu:

①. “AMIN” (alif dan mim sama² pendek).
⇉ Artinya: “AMAN atau TENTRAM...!!!”

②. “AAMIN” (alif panjang dan mim pendek).
⇉ Artinya: “MEMINTA PERLINDUNGAN KEAMANAN...!!!”

③. “AMIIN” (alif pendek dan mim panjang).
⇉ Artinya: “JUJUR TERPERCAYA...!!!”

④. “AAMIIN” (alif dan mim sama² panjang).
⇉ Artinya: “YA RABB KABULKANLAH DOA KAMI...!!!”

Terus bagaimana dengan pengucapan atau penulisan “AMIEN”...???

Sebisa mungkin untuk yang satu ini “AMIEN” kita hindari, karena ucapan “AMIEN” yang lazim dilafadzkan oleh penyembah berhala (paganisme). Do’a ini sesungguhnya berasal dari nama seorang dewa matahari mesir kuno yaitu: Amin-Ra (atau orang barat menyebutnya Amun-Ra).

HINDARI JUGA PENULISAN:

→ “ASS”
→ “ASSKUM”

→ “MOHD”
→ “MOSQUE”

→ “4JJI”
→ “MECCA”

Bagi akhy wa Ukhty yang masih suka menggunakan kata:

» “ASS” dalam ucapan “SALAM”
» “ASKUM” dalam ucapan “SALAM”

» “MOSQUE” untuk panggilan sebuah “MASJID”
» “MOHD” untuk panggilan nama “NABI MUHAMMAD SAW”

» “4JJI” untuk panggilan “ALLAH SWT”
» “MECCA” untuk sebutan “MEKAH”

Gunakan sesuai dengan aturannya yuuuk...!!!

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim...
Jika kita seorang muslim atau muslimah, alangkah baiknya mengindahkan hal yang mungkin kita anggap kecil tapi besar makna dan pengaruhnya.

⇨ Janganlah bilang “MOSQUE” tapi “MASJID”
⇉ Karena organisasi islam menemukan bahwa “MOSQUE” adalah “NYAMUK”

⇨ Jangan menulis “MECCA” tapi “MEKAH”
⇉ Karena “MECCA” adalah “RUMAH ANGGUR atau BIR”

⇨ Jangan menulis “MOHD” tapi “MUHAMMAD”
⇉ Karena “MOHD” adalah “ANJING BERMULUT BESAR”

⇨ Jangan menulis “4JJI” tapi “ALLAH SWT”
⇉ Karena “4JJI” artinya “for judas Jesus Isa al masih”

⇨ Jangan menulis “ASS” atau “ASKUM” dalam “SALAM”
⇉ Tetapi Assalammu'alaikum. (salam adalah DO’A)

⇨ Karena “ASS” ⇉ (maaf) “PANT*TMU”
⇨ Karena “ASKUM” ⇉ “CELAKALAH KAMU”

Maka sampaikanlah salam karena itu DO’A, minimal Assalamu’alaikum.

Senin, 25 Maret 2013

Nomor Urut Pasangan Cabub dan Cawabub Lombok Timur dalam Pemilukada 2013

Pada hari ini, Senin, 25 Maret 2013 KPU Kabupaten Lombok Timur telah menetapkan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur dalam Pemilukada pada 13 Mei 2013.

Berikut ini nomor urut masing-masing pasangan sebagai berikut:
Pasangan Nomor Urut 1: H. Ali Bin Dachlan dan H. Haerul Warisin (ALKHAER), pasangan independen.
Pasangan Nomor Urut 2: H. Abdu Wahab dan Lale Yaqutunnafis (WALY) yang didukung Partai Hanura, PBB, PBR, PKPB dan Partai Patriot.
Pasangan Nomor Urut 3: HM Sukiman Azmy dan HM Syamsul Lutfi (SUFI) yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PPP, PDIP, PKS, Gerindra, PKNU dan PAN.
Pasangan Nomor Urut 4: H. Usman Fauzi dan Muhammad Ihwan (MAFAN), dengan dukungan 16 Partai Politik antara lain PNI Marhaenisme, PNBKI, PKP, Partai Republiken.

Tentukan pilihan Anda !
Pada hari ini, Senin, 25 Maret 2013 KPU Kabupaten Lombok Timur telah menetapkan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur dalam Pemilukada pada 13 Mei 2013.

Berikut ini nomor urut masing-masing pasangan sebagai berikut:
Pasangan Nomor Urut 1: H. Ali Bin Dachlan dan H. Haerul Warisin (ALKHAER), pasangan independen.
Pasangan Nomor Urut 2: H. Abdu Wahab dan Lale Yaqutunnafis (WALY) yang didukung Partai Hanura, PBB, PBR, PKPB dan Partai Patriot.
Pasangan Nomor Urut 3: HM Sukiman Azmy dan HM Syamsul Lutfi (SUFI) yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PPP, PDIP, PKS, Gerindra, PKNU dan PAN.
Pasangan Nomor Urut 4: H. Usman Fauzi dan Muhammad Ihwan (MAFAN), dengan dukungan 16 Partai Politik antara lain PNI Marhaenisme, PNBKI, PKP, Partai Republiken.

Tentukan pilihan Anda !

Rabu, 13 Maret 2013

Pengebiran Makna Loyalitas PNS



Makna umum dari loyalitas adalah kesetiaan atau kepatuhan. Dalam  organisasi modern, termasuk organisasi pemerintahan mengkondisikan loyalitas pada aturan, bukan person. Tetapi dalam praktiknya loyalitas selalu disimpangkan sebagai kesetiaan pada person.  Pemimpin dalam pemerintahan yang  ingin berkuasa kembali, sering kali menuntut bawahannya untuk loyal kepadanya. Ingin mempertahankan kekuasaannya dengan mengharap dukungan dari anak buahnya. Misalnya saja seorang presiden dan wakil presiden, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota yang ingin terpilih kembali dalam pemilu atau pemilukada untuk melanjutkan kekuasaannya, menuntut agar PNS atau pegawai yang dipimpinnya untuk memilih diri dan pasangannya. Sering kali tuntutan itu dilakukan dengan cara biasa-biasa saja, sekedar harapan atau permohonan dukungan. Tetapi, acap kali juga disertai dengan cara yang luar biasa, misalnya diikuti dengan intimidasi atau memberikan “harapan-harapan” tertentu. 

Cara yang biasa dilakukan oleh pemimpin yang sedang berkuasa untuk menggalang dukungan dari kalangan PNS adalah dengan melibatkannya menjadi tim sukses, dan memerintahkan PNS tertentu untuk turut  mengkampanyekan diri dan pasangannya. Oknom-oknom PNS yang terlibat, ada yang termotivasi karena “dijanjikan” sesuatu, ada yang karena ditekan supaya tidak kehilangan jabatan yang sedang disandangnya, dan ada yang melakukannya dengan sukarela yang didasari oleh sifat fanatisme yang berlebihan. Mereka ini, secara aktif mencari dukungan di lapangan (masyarakat), baik terang-terangan atau secara tersembunyi. Mereka manfaatkan organisasi profesi untuk menggalang dukungan di kalangannya yang seprofesi. Ada juga yang memanfaatkan momen acara atau pertemuan kedinasan untuk kampanye (kegiatan kampanye yang dibungkus/numpang dalam kegiatan kedinasan). Yang terakhir ini yang sering penulis alami, mengingat saat ini di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang berlangsung tahapan-tahapan (proses) pemilukada untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur. Dalam beberapa pertemuan atau rapat dinas yang penulis ikuti, pejabat-pejabat dari SKPD tertentu selalu menyisipkan kampanye untuk pasangan calon yang sedang berkuasa (incamben) dalam pidato atau sambutannya, dengan mengatasnamakan (mengedepankan) loyalitas terhadap pimpinan.

Perlu kembali kita sadari, bahwa PNS terikat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, terutama isi yang terdapat pada pasal 4. Pasal ini berisi tentang larangan terhadap PNS untuk memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon. Dengan demikian, upaya mobilisasi dukungan dari kelangan PNS seperti itu, jelas merupakan cara ilegal, tidak dibenarkan menurut ketentuan yang ada  atau melawan hukum. Bagi pasangan calon yang menempuh cara tersebut, merupakan tindakan pengecut (tidak kesatria), merasa takut kalah dan tidak percaya diri. Sedangkan bagi oknom PNS yang tidak netral, berarti yang bersangkutan tidak bisa menahan “hawa nafsunya” dan tidak bisa mengendalikan rasa takutnya karena akan kihilangan jabatan atau tidak memperoleh jabatan tertentu. Singkatnya, mereka tidak bisa bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. 

Langkah di atas jelas merupakan upaya untuk mengalihkan atau mengebiri makna sejati dari loyalitas PNS. Sesungguhnya sebagi bagian dari masyarakat, PNS juga memiliki hak pilih sendiri. Oleh karena itu setiap PNS bebas menentukan pilihannya dalam pemilu atau pemilukada. Berarti seorang PNS tidak perlu merasa takut untuk kehilangan atau tidak mendapat jabatan tertentu, tidak perlu takut dengan intimidasi. Sepanjang berada pada jalur (koridor) kebenaran, dan selalu bersikap profesional dalam menjalankan (mengemban) tugas dan fungsi, insyaalah jabatan akan didapatkan.

Jerowaru Lombok Timur, 13 Maret 2013.


Makna umum dari loyalitas adalah kesetiaan atau kepatuhan. Dalam  organisasi modern, termasuk organisasi pemerintahan mengkondisikan loyalitas pada aturan, bukan person. Tetapi dalam praktiknya loyalitas selalu disimpangkan sebagai kesetiaan pada person.  Pemimpin dalam pemerintahan yang  ingin berkuasa kembali, sering kali menuntut bawahannya untuk loyal kepadanya. Ingin mempertahankan kekuasaannya dengan mengharap dukungan dari anak buahnya. Misalnya saja seorang presiden dan wakil presiden, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota yang ingin terpilih kembali dalam pemilu atau pemilukada untuk melanjutkan kekuasaannya, menuntut agar PNS atau pegawai yang dipimpinnya untuk memilih diri dan pasangannya. Sering kali tuntutan itu dilakukan dengan cara biasa-biasa saja, sekedar harapan atau permohonan dukungan. Tetapi, acap kali juga disertai dengan cara yang luar biasa, misalnya diikuti dengan intimidasi atau memberikan “harapan-harapan” tertentu. 

Cara yang biasa dilakukan oleh pemimpin yang sedang berkuasa untuk menggalang dukungan dari kalangan PNS adalah dengan melibatkannya menjadi tim sukses, dan memerintahkan PNS tertentu untuk turut  mengkampanyekan diri dan pasangannya. Oknom-oknom PNS yang terlibat, ada yang termotivasi karena “dijanjikan” sesuatu, ada yang karena ditekan supaya tidak kehilangan jabatan yang sedang disandangnya, dan ada yang melakukannya dengan sukarela yang didasari oleh sifat fanatisme yang berlebihan. Mereka ini, secara aktif mencari dukungan di lapangan (masyarakat), baik terang-terangan atau secara tersembunyi. Mereka manfaatkan organisasi profesi untuk menggalang dukungan di kalangannya yang seprofesi. Ada juga yang memanfaatkan momen acara atau pertemuan kedinasan untuk kampanye (kegiatan kampanye yang dibungkus/numpang dalam kegiatan kedinasan). Yang terakhir ini yang sering penulis alami, mengingat saat ini di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang berlangsung tahapan-tahapan (proses) pemilukada untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur. Dalam beberapa pertemuan atau rapat dinas yang penulis ikuti, pejabat-pejabat dari SKPD tertentu selalu menyisipkan kampanye untuk pasangan calon yang sedang berkuasa (incamben) dalam pidato atau sambutannya, dengan mengatasnamakan (mengedepankan) loyalitas terhadap pimpinan.

Perlu kembali kita sadari, bahwa PNS terikat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, terutama isi yang terdapat pada pasal 4. Pasal ini berisi tentang larangan terhadap PNS untuk memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon. Dengan demikian, upaya mobilisasi dukungan dari kelangan PNS seperti itu, jelas merupakan cara ilegal, tidak dibenarkan menurut ketentuan yang ada  atau melawan hukum. Bagi pasangan calon yang menempuh cara tersebut, merupakan tindakan pengecut (tidak kesatria), merasa takut kalah dan tidak percaya diri. Sedangkan bagi oknom PNS yang tidak netral, berarti yang bersangkutan tidak bisa menahan “hawa nafsunya” dan tidak bisa mengendalikan rasa takutnya karena akan kihilangan jabatan atau tidak memperoleh jabatan tertentu. Singkatnya, mereka tidak bisa bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. 

Langkah di atas jelas merupakan upaya untuk mengalihkan atau mengebiri makna sejati dari loyalitas PNS. Sesungguhnya sebagi bagian dari masyarakat, PNS juga memiliki hak pilih sendiri. Oleh karena itu setiap PNS bebas menentukan pilihannya dalam pemilu atau pemilukada. Berarti seorang PNS tidak perlu merasa takut untuk kehilangan atau tidak mendapat jabatan tertentu, tidak perlu takut dengan intimidasi. Sepanjang berada pada jalur (koridor) kebenaran, dan selalu bersikap profesional dalam menjalankan (mengemban) tugas dan fungsi, insyaalah jabatan akan didapatkan.

Jerowaru Lombok Timur, 13 Maret 2013.

Senin, 11 Maret 2013

Petani Tembakau Verginia Lombok, Nasib Mu Kini?



Budi daya tanaman tembakau verginia Lombok telah berlangsung sejak lama, dan memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan beberapa kabupaten di Pulau Lombok. Sumbangan berharga itu tidak terlepas dari perkembangan budi daya tembakau yang semakin meluas dari tahun ke tahun, semakin diminati oleh penduduk, terutama di daerah Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah. Meningkatnya minat masyarakat di kedua daerah tersebut mengingat penghasilan yang cukup menjanjikan. Dalam kondisi yang normal, para petani bisa meraup keuntungan yang besar. Hasil menjanjikan itu tidak terlepas dari kualitas tembakau verginia Lombok yang sangat bagus. Bahkan kualitas tembakau tersebut menempati urutan ke dua terbaik di dunia, setelah tembakau di Brazil. Oleh karena itu, banyak pengusaha tembakau (rokok) yang memburunya. Sehingga sampai saat ini banyak perusahan yang telah menginvestasikan modalnya atau membuka usaha di Pulau Lombok. Perusahan-perusahan ini tidak saja menjadi mintra petani dalam budi daya tanaman tembakau dan membeli hasil panen mereka, tetapi juga membeli hasil panen tembakau petani swadaya, yang bukan binaan (mitra) dari perusahan-perusahan yang bersangkutan.

Namun demikian, perkembangan budi daya tanaman tembakau selalu diiringi dengan adanya persoalan, bahkan ada kecenderungan semakin komplek. Dari tahun ke tahun permasalahan petani tembakau tidak ada habisnya. Persoalan-persoalan yang terjadi bersumber dari pemerintah, pengusaha (perusahaan), dan masalah langsung yang dihadapi petani di lapangan. 

Salah satu masalah yang setiap tahun selalu dihadapi petani tembakau adalah bahan bakar untunk omprongan. Problem ini mulai dihadapi oleh petani sejak musim tanam tahun 2010 lalu. Saat itu subsidi minyak tanah untuk omprongan tembakau dicabut oleh pemerintah. Akibatnya, petani yang sudah terbiasa menggunakan minyak tanah sejak puluhan tahun lalu menjadi kelimpungan (kelabakan). Kondisi ini semakin diperparah oleh lambat dan kurang tepatnya antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah mengarahkan petani untuk menggunakan batubara sebagai bahan bakar pengganti, dan petani diberikan tungku bahan bakar batubara dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Tetapi usaha ini sia-sia, karena kualitas batubara yang didatangkan jelek, dan jenis tungku yang diberikan kurang cocok. Dengan memakai tunggu dan batubara itu, waktu pengopenan tembakau menjadi bertambah, menghabiskan waktu lebih dari satu minggu. Sehingga tembakau yang diopen rusak dan kualitasnya menurun. Akibatnya, petani rugi.

Untuk menghindari kerugian, petani tetap memburu minyak tanah yang dijual untuk kebutuhan rumah tangga, dan sebagian di antaranya mengarahkan pilihan menggunakan kayu. Seiring dengan pemeberlakuan kebijakan konversi bahan bakar minyak tanah ke gas (LPG) untuk rumah tangga, subsidi minyak tanah untuk rumah tangga dicabut oleh pemerintah, petani tidak dapat lagi memperoleh minyak tanah sebagai bahan bakar omprongan tembakau. Sehingga sebagian besar dari mereka menggunakan kayu, dan sisanya menggunakan solar yang dicampur dengan premium, yang diperoleh di SPBU.  Sebelumnya, ketika minyak tanah untuk rumah tangga masih beredar di pasaran, petani mencampur solar dengan minyak tanah. Kreativitas petani tembakau ini memang menimbulkan dampak negatif. Penggunaan kayu sebagai bahan bakar dalam jumlah besar, memicu terjadinya penebangan hutan secara liar, dan penggunaan solar dan premium menyebabkan terjadinya kelangkaan bahan bakar tersebut, khususnya bagi kendaraan bermotor. Tetapi, mestinya kesalahan tidak semata-mata ditimpakan kepada para petani. Pemerintah juga harus instrosfeksi diri. Kegagalan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten memfasilitasi alternatif pengganti bahan bakar minyak tanah yang tepat guna, menjadi faktor pendorong para petani melakukan kreativitas, mencari solusi cepat dan tampa banyak berpikir akibat negatif yang ditimbulkannya.

Pemerinrah daerah saat ini, telah melarang petani untuk menggunakan kayu sebagai bahan bakar omprongan tembakau, kecuali pohon turi. Jenis pohon ini tersedia dalam jumlah yang tidak mencukupi kebutuhan untuk seluruh petani yang ada. Pohon turi tidak banyak yang ditanam, sedikit sekali. Kualitasnya sebagai bahan bakar, tidak sama dengan jenis kayu keras, seperti pohon asam, dan lainnya. Dengan demikian, hal ini bukan solusi yang tepat. Solusi lain yang ditawarkan adalah dianjurkannya kembali penggunaan gas sebagai alternatif pengganti minyak tanah, kayu dan solar. Namun sayang sekali, para petani tidak begitu tertarik menggunakannya. Dari beberapa kali uji coba, ternyata penggunaan gas sebagai bahan bakar dapat merugikan petani. Terjadi pembengkakan biaya operasional yang tinggi. Gas lebih boros bila dibandingkan dengan menggunakan minyak tanah, kayu atau solar yang dicampur premium. 

Disamping itu, saat ini berkembang wacana penggunaan alternatif bahan bakar lainnya. Pemerintah daerah meminta perusahan tembakau yang ada di Pulau Lombok untuk menyiapkan cangkang sawit dan kemiri sebagai bahan bakar untuk petani binaan atau mitranya. Rencananya akan didatangkan dari Sumatera dan Kalimantan. Namun sampai sekarang belum ada sosialisasi (uji coba) secara luas tentang penggunaan bahan bakar ini. Sehingga petani belum secara menyeluruh mengetahui kualitas bahan bakar tersebut. Apabila biaya yang dihabiskan lebih besar dari penggunaan bahan bakar minyak tanah subsidi, kayu atau soalar, berarti belum dapat memberi solusi yang terbaik, malah akan menambah beban bagi petani. Petani pun masih ragu, apakah bahan bakar tersebut dapat disediakan dalam jumlah yang dapat memenuhi kebutuhan semua petani? Persoalan lain yang akan timbul, apabila pengadannya diserahkan pada perusahaan dan diperuntukkan untuk petani binaan saja, bagaimana dengan petani swadaya yang jumlahnya tidak sedikit? Mereka akan menggunakan bahan bakar apa? Atau jangan-jangan disknariokan agar mereka membeli jenis bahan bakar itu didistributor tertentu dengan harga yang melambung tinggi, berbeda dengan harga yang diberikan untuk petani binaan. Semestinya disamping perusahaan mitra yang menyiapkan bahan bakar, pemerintah daerah juga harus mencari cara untuk menyiapkan bahan bakar untuk kebutuhan petani tembakau swadaya. Pemerintah daerah, berkerja sama dengan perusahaan mitra dan pihak lainnya, jauh-jauh hari sebelum musim panen tiba, sudah melakukan sosialisasi secara intensif dan efektif tentang penggunaan bahan bakar alternatif. Sehingga tidak terjadi kebingungan di kalangan para petani.

Selain persoalan bahan bakar, petani tembakau juga dihadapkan pada persoalan yang lainnya. Keberadaan undang-undang menyangkut tembakau dan rokok, menjadi persoalan tersendiri bagi petani tembakau. Kemudiaan, semakin mahalnya harga pupuk dan obat-obatan, merupakan masalah yang selalu dihadapi petani. Memang pemerintah daerah telah membantu biaya operasional petani melalui pembagian DBHCHT, tetapi jumlahnya sangat kecil dan belum sepenuhnya tepat sasaran. Masalah pemasaran dan harga jual hasil oven tembakau, menjadi momok yang menghantui para petani. Pada tahun lalu, terdapat beberapa perusahaan yang memutuskan untuk tidak membuka gudang untuk membeli tembakau petani. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan yang membuka gudang, menerapkan hukum ekonomi (hukum pasar) dengan ketat (saklek). Mereka bertindak sewenang-wenang dan secara sepihak. Mereka membeli dengan harga di bawah kewajaran (di bawah standar), dan jumlah yang dibeli disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, bahkan terjadi pengurangan, serta hanya mau membeli dari petani binaan masing-masing. Sehingga, hasil open tembakau petani swadaya tidak semuanya dapat dibeli. Tahun lalu merupakan tahun kelam bagi petani tembakau. Kejadian seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Walaupun ada penurunan harga beli, tetapi tidak sedrastis tahun lalu, masih pada batas-batas kewajaran. Kejadian seperti ini membuktikan lemahnya kontrol pemerintah daerah terhadap perusahan, dan sekaligus menunjukkan ketidakberanian perintah daerah bertindak tegas kepada perusahaan.

Berdasarkan uraian di atas, maka sesungguhnya pemerintah daerah sampai saat ini belum melakukan langkah-alangkah yang optimal untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh petani tembakau. Mereka selalu mengklaim diri telah melakukan langkah-langkah secara serius dan sungguh-sungguh. Tetapi kenyataannya, masalah terus terjadi, bahkan semakin komplek. Langkah-langkah yang diambil, hanya sebagai upaya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi tidak dapat memberi solusi terbaik.

Oleh karena itu, tampaknya kita tidak bisa berharap banyak dari pemerintah daerah yang sekarang untuk dapat membantu petani keluar dari persoalan yang membelitnya. Bahkan peristiwa seperti di atas (kejadian tahun lalu), bisa berulang pada musim tanam (musim panen) tahun ini. Perusahan-perushaan yang beroperasi sudah memberikan isyarat (peringatan), bahwa mereka akan mengurangi jumlah pembelian hasil open tembakau petani, tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnnya. Belum adanya solusi yang terbaik untuk bahan bakar, serta lemah dan tidak tegasnya pemerintah daerah terhadap perusahaan akan memperparah keadaan. Lalu muncul pertanyaan mendasar, apakah nasib petani tembakau akan sama dengan nasib petani budi daya tanaman bawang putih di Sembalun, Kabupaten Lombok Timur?. Setelah sebelumnya berjaya, kemudian para petani bawang putih tidak berdaya mengahadapi gempuran berbagai persoalan yang membelitnya, dan tidak ada alternatif yang diberikan pemerintah daerah untuk melakukan budi daya tanaman lain dan terbaik yang penghasilannya sama dengan bawang putih. Jawaban dari pertanyaan di atas, sangat tergantung dari etikad baik dari pemerintah (pemerintah daerah) untuk berupaya mensejahterakan rakyatnya. Sesungguhnya pemerintah yang baik adalah yang bisa berbuat adil dan mampu mensejahterakan seluruh rakyatnya.

Jerowaru Lombok Timur, 11 Maret 2013.


Budi daya tanaman tembakau verginia Lombok telah berlangsung sejak lama, dan memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan beberapa kabupaten di Pulau Lombok. Sumbangan berharga itu tidak terlepas dari perkembangan budi daya tembakau yang semakin meluas dari tahun ke tahun, semakin diminati oleh penduduk, terutama di daerah Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah. Meningkatnya minat masyarakat di kedua daerah tersebut mengingat penghasilan yang cukup menjanjikan. Dalam kondisi yang normal, para petani bisa meraup keuntungan yang besar. Hasil menjanjikan itu tidak terlepas dari kualitas tembakau verginia Lombok yang sangat bagus. Bahkan kualitas tembakau tersebut menempati urutan ke dua terbaik di dunia, setelah tembakau di Brazil. Oleh karena itu, banyak pengusaha tembakau (rokok) yang memburunya. Sehingga sampai saat ini banyak perusahan yang telah menginvestasikan modalnya atau membuka usaha di Pulau Lombok. Perusahan-perusahan ini tidak saja menjadi mintra petani dalam budi daya tanaman tembakau dan membeli hasil panen mereka, tetapi juga membeli hasil panen tembakau petani swadaya, yang bukan binaan (mitra) dari perusahan-perusahan yang bersangkutan.

Namun demikian, perkembangan budi daya tanaman tembakau selalu diiringi dengan adanya persoalan, bahkan ada kecenderungan semakin komplek. Dari tahun ke tahun permasalahan petani tembakau tidak ada habisnya. Persoalan-persoalan yang terjadi bersumber dari pemerintah, pengusaha (perusahaan), dan masalah langsung yang dihadapi petani di lapangan. 

Salah satu masalah yang setiap tahun selalu dihadapi petani tembakau adalah bahan bakar untunk omprongan. Problem ini mulai dihadapi oleh petani sejak musim tanam tahun 2010 lalu. Saat itu subsidi minyak tanah untuk omprongan tembakau dicabut oleh pemerintah. Akibatnya, petani yang sudah terbiasa menggunakan minyak tanah sejak puluhan tahun lalu menjadi kelimpungan (kelabakan). Kondisi ini semakin diperparah oleh lambat dan kurang tepatnya antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah mengarahkan petani untuk menggunakan batubara sebagai bahan bakar pengganti, dan petani diberikan tungku bahan bakar batubara dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Tetapi usaha ini sia-sia, karena kualitas batubara yang didatangkan jelek, dan jenis tungku yang diberikan kurang cocok. Dengan memakai tunggu dan batubara itu, waktu pengopenan tembakau menjadi bertambah, menghabiskan waktu lebih dari satu minggu. Sehingga tembakau yang diopen rusak dan kualitasnya menurun. Akibatnya, petani rugi.

Untuk menghindari kerugian, petani tetap memburu minyak tanah yang dijual untuk kebutuhan rumah tangga, dan sebagian di antaranya mengarahkan pilihan menggunakan kayu. Seiring dengan pemeberlakuan kebijakan konversi bahan bakar minyak tanah ke gas (LPG) untuk rumah tangga, subsidi minyak tanah untuk rumah tangga dicabut oleh pemerintah, petani tidak dapat lagi memperoleh minyak tanah sebagai bahan bakar omprongan tembakau. Sehingga sebagian besar dari mereka menggunakan kayu, dan sisanya menggunakan solar yang dicampur dengan premium, yang diperoleh di SPBU.  Sebelumnya, ketika minyak tanah untuk rumah tangga masih beredar di pasaran, petani mencampur solar dengan minyak tanah. Kreativitas petani tembakau ini memang menimbulkan dampak negatif. Penggunaan kayu sebagai bahan bakar dalam jumlah besar, memicu terjadinya penebangan hutan secara liar, dan penggunaan solar dan premium menyebabkan terjadinya kelangkaan bahan bakar tersebut, khususnya bagi kendaraan bermotor. Tetapi, mestinya kesalahan tidak semata-mata ditimpakan kepada para petani. Pemerintah juga harus instrosfeksi diri. Kegagalan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten memfasilitasi alternatif pengganti bahan bakar minyak tanah yang tepat guna, menjadi faktor pendorong para petani melakukan kreativitas, mencari solusi cepat dan tampa banyak berpikir akibat negatif yang ditimbulkannya.

Pemerinrah daerah saat ini, telah melarang petani untuk menggunakan kayu sebagai bahan bakar omprongan tembakau, kecuali pohon turi. Jenis pohon ini tersedia dalam jumlah yang tidak mencukupi kebutuhan untuk seluruh petani yang ada. Pohon turi tidak banyak yang ditanam, sedikit sekali. Kualitasnya sebagai bahan bakar, tidak sama dengan jenis kayu keras, seperti pohon asam, dan lainnya. Dengan demikian, hal ini bukan solusi yang tepat. Solusi lain yang ditawarkan adalah dianjurkannya kembali penggunaan gas sebagai alternatif pengganti minyak tanah, kayu dan solar. Namun sayang sekali, para petani tidak begitu tertarik menggunakannya. Dari beberapa kali uji coba, ternyata penggunaan gas sebagai bahan bakar dapat merugikan petani. Terjadi pembengkakan biaya operasional yang tinggi. Gas lebih boros bila dibandingkan dengan menggunakan minyak tanah, kayu atau solar yang dicampur premium. 

Disamping itu, saat ini berkembang wacana penggunaan alternatif bahan bakar lainnya. Pemerintah daerah meminta perusahan tembakau yang ada di Pulau Lombok untuk menyiapkan cangkang sawit dan kemiri sebagai bahan bakar untuk petani binaan atau mitranya. Rencananya akan didatangkan dari Sumatera dan Kalimantan. Namun sampai sekarang belum ada sosialisasi (uji coba) secara luas tentang penggunaan bahan bakar ini. Sehingga petani belum secara menyeluruh mengetahui kualitas bahan bakar tersebut. Apabila biaya yang dihabiskan lebih besar dari penggunaan bahan bakar minyak tanah subsidi, kayu atau soalar, berarti belum dapat memberi solusi yang terbaik, malah akan menambah beban bagi petani. Petani pun masih ragu, apakah bahan bakar tersebut dapat disediakan dalam jumlah yang dapat memenuhi kebutuhan semua petani? Persoalan lain yang akan timbul, apabila pengadannya diserahkan pada perusahaan dan diperuntukkan untuk petani binaan saja, bagaimana dengan petani swadaya yang jumlahnya tidak sedikit? Mereka akan menggunakan bahan bakar apa? Atau jangan-jangan disknariokan agar mereka membeli jenis bahan bakar itu didistributor tertentu dengan harga yang melambung tinggi, berbeda dengan harga yang diberikan untuk petani binaan. Semestinya disamping perusahaan mitra yang menyiapkan bahan bakar, pemerintah daerah juga harus mencari cara untuk menyiapkan bahan bakar untuk kebutuhan petani tembakau swadaya. Pemerintah daerah, berkerja sama dengan perusahaan mitra dan pihak lainnya, jauh-jauh hari sebelum musim panen tiba, sudah melakukan sosialisasi secara intensif dan efektif tentang penggunaan bahan bakar alternatif. Sehingga tidak terjadi kebingungan di kalangan para petani.

Selain persoalan bahan bakar, petani tembakau juga dihadapkan pada persoalan yang lainnya. Keberadaan undang-undang menyangkut tembakau dan rokok, menjadi persoalan tersendiri bagi petani tembakau. Kemudiaan, semakin mahalnya harga pupuk dan obat-obatan, merupakan masalah yang selalu dihadapi petani. Memang pemerintah daerah telah membantu biaya operasional petani melalui pembagian DBHCHT, tetapi jumlahnya sangat kecil dan belum sepenuhnya tepat sasaran. Masalah pemasaran dan harga jual hasil oven tembakau, menjadi momok yang menghantui para petani. Pada tahun lalu, terdapat beberapa perusahaan yang memutuskan untuk tidak membuka gudang untuk membeli tembakau petani. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan yang membuka gudang, menerapkan hukum ekonomi (hukum pasar) dengan ketat (saklek). Mereka bertindak sewenang-wenang dan secara sepihak. Mereka membeli dengan harga di bawah kewajaran (di bawah standar), dan jumlah yang dibeli disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, bahkan terjadi pengurangan, serta hanya mau membeli dari petani binaan masing-masing. Sehingga, hasil open tembakau petani swadaya tidak semuanya dapat dibeli. Tahun lalu merupakan tahun kelam bagi petani tembakau. Kejadian seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Walaupun ada penurunan harga beli, tetapi tidak sedrastis tahun lalu, masih pada batas-batas kewajaran. Kejadian seperti ini membuktikan lemahnya kontrol pemerintah daerah terhadap perusahan, dan sekaligus menunjukkan ketidakberanian perintah daerah bertindak tegas kepada perusahaan.

Berdasarkan uraian di atas, maka sesungguhnya pemerintah daerah sampai saat ini belum melakukan langkah-alangkah yang optimal untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh petani tembakau. Mereka selalu mengklaim diri telah melakukan langkah-langkah secara serius dan sungguh-sungguh. Tetapi kenyataannya, masalah terus terjadi, bahkan semakin komplek. Langkah-langkah yang diambil, hanya sebagai upaya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi tidak dapat memberi solusi terbaik.

Oleh karena itu, tampaknya kita tidak bisa berharap banyak dari pemerintah daerah yang sekarang untuk dapat membantu petani keluar dari persoalan yang membelitnya. Bahkan peristiwa seperti di atas (kejadian tahun lalu), bisa berulang pada musim tanam (musim panen) tahun ini. Perusahan-perushaan yang beroperasi sudah memberikan isyarat (peringatan), bahwa mereka akan mengurangi jumlah pembelian hasil open tembakau petani, tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnnya. Belum adanya solusi yang terbaik untuk bahan bakar, serta lemah dan tidak tegasnya pemerintah daerah terhadap perusahaan akan memperparah keadaan. Lalu muncul pertanyaan mendasar, apakah nasib petani tembakau akan sama dengan nasib petani budi daya tanaman bawang putih di Sembalun, Kabupaten Lombok Timur?. Setelah sebelumnya berjaya, kemudian para petani bawang putih tidak berdaya mengahadapi gempuran berbagai persoalan yang membelitnya, dan tidak ada alternatif yang diberikan pemerintah daerah untuk melakukan budi daya tanaman lain dan terbaik yang penghasilannya sama dengan bawang putih. Jawaban dari pertanyaan di atas, sangat tergantung dari etikad baik dari pemerintah (pemerintah daerah) untuk berupaya mensejahterakan rakyatnya. Sesungguhnya pemerintah yang baik adalah yang bisa berbuat adil dan mampu mensejahterakan seluruh rakyatnya.

Jerowaru Lombok Timur, 11 Maret 2013.

Mobil Tua vs Mobil Baru



Sebentar lagi Pemilukada di NTB akan berlangsung, suasana semakin menghangat. Dalam bulan Mei 2013, di provinsi ini akan berlangsung (dilaksanakan) tiga pesta demokrasi secara serentak, dan dilakukan secara langsung. Ada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur, dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. Ketiga pemilihan ini untuk yang ke dua kali dilakukan secara langsung (Pemilukadasung). Dilihat dari usia untuk bakal calon (balon) gubernur, bupati dan wali kota yang akan beradu, ada yang sudah berusia lanjut / “uzur” (60 tahun ke atas), dan ada juga yang masih tergolong muda (di bawah 60 tahun). Sedangkan pasangannya, bakal calon wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota rata-rata masih tergolong muda. Di antara mereka, terdapat wajah-wajah lama, dan ada pula pendatang baru. Sehingga, kalau diibaratkan, dalam Pemilukada nanti akan beradu antara mobil tua melawan mobil baru atau mobil setengah baru. Usia lanjut, yang ibaratnya seperti mobil tua serimg kali kita jumpai dalam Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta untuk memilih anggota legislatif. 

Secara teoritis, usia 60 tahun ke atas sudah tidak lagi produktif. Apalagi untuk berfikir kreatif, inovatif, dan berani melakukan perubahan mendasar yang drastis. Sedangkan usia di bawah 60 tahun sebaliknya. Pemimpin tua ibarat mobil tua, dan pemimpin muda ibarat mobil baru atau setengah baru. Apabila keduanya beradu dalam sebuah balapan di jalan raya atau sirkuit, jelas akan kalah mobil tua dari mobil baru atau sentengah baru. Disamping itu, mobil tua membutuhkan biaya operasional atau perawatan yang jauh lebih tinggi, bila dibandingkan dengan mobil baru atau setengah baru. Mobil tua sering berkunjung ke bengkel atau ke luar masuk bengkel untuk mengganti onderdil atau turun mesin. Kalau onderdil yang dibutuhkan tersedia, maka baru bisa melanjutkan perjalanannya setelah diperbaiki dalam waktu beberapa hari. Tetapi kalau belum ada, mobil tua tidak bisa melanjutkan perjalanan, dan asyik menunggu onderdil pesanannya yang akan tiba seminggu lagi, bahkan lebih. Sementara mobil baru atau sentengah baru, dalam perjalanannya terus melaju, melang-lang buana, menyeberangi lautan, bahkan mencapai tujuan dengan cepat. Kalau pun masuk bengkel, paling untuk servis ringan yang membutuhkan waktu tidak lama, setengah hari atau satu hari.

Oleh karena itu, kita harus cerdas memilih mobil baru atau setengah baru yang siap tancap gas, berlari jauh dan gesit menjawab dan menerjang hambatan-hambatan di jalanan. Jangan sampai masyarakat (rakyat) dalam Pemilu atau Pemilukada memilih mobil tua yang mogok terus di tengah jalan, lantaran memang sudah tua. Seperti kata Iwan Fals dalam sebuah lagunya, “pak tua, sudahlah”. Orang tua mesti tahu diri, berilah kesempatan kaum muda.

Jerowaru Lombok Timur, 10 Maret 2013.


Sebentar lagi Pemilukada di NTB akan berlangsung, suasana semakin menghangat. Dalam bulan Mei 2013, di provinsi ini akan berlangsung (dilaksanakan) tiga pesta demokrasi secara serentak, dan dilakukan secara langsung. Ada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur, dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. Ketiga pemilihan ini untuk yang ke dua kali dilakukan secara langsung (Pemilukadasung). Dilihat dari usia untuk bakal calon (balon) gubernur, bupati dan wali kota yang akan beradu, ada yang sudah berusia lanjut / “uzur” (60 tahun ke atas), dan ada juga yang masih tergolong muda (di bawah 60 tahun). Sedangkan pasangannya, bakal calon wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota rata-rata masih tergolong muda. Di antara mereka, terdapat wajah-wajah lama, dan ada pula pendatang baru. Sehingga, kalau diibaratkan, dalam Pemilukada nanti akan beradu antara mobil tua melawan mobil baru atau mobil setengah baru. Usia lanjut, yang ibaratnya seperti mobil tua serimg kali kita jumpai dalam Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta untuk memilih anggota legislatif. 

Secara teoritis, usia 60 tahun ke atas sudah tidak lagi produktif. Apalagi untuk berfikir kreatif, inovatif, dan berani melakukan perubahan mendasar yang drastis. Sedangkan usia di bawah 60 tahun sebaliknya. Pemimpin tua ibarat mobil tua, dan pemimpin muda ibarat mobil baru atau setengah baru. Apabila keduanya beradu dalam sebuah balapan di jalan raya atau sirkuit, jelas akan kalah mobil tua dari mobil baru atau sentengah baru. Disamping itu, mobil tua membutuhkan biaya operasional atau perawatan yang jauh lebih tinggi, bila dibandingkan dengan mobil baru atau setengah baru. Mobil tua sering berkunjung ke bengkel atau ke luar masuk bengkel untuk mengganti onderdil atau turun mesin. Kalau onderdil yang dibutuhkan tersedia, maka baru bisa melanjutkan perjalanannya setelah diperbaiki dalam waktu beberapa hari. Tetapi kalau belum ada, mobil tua tidak bisa melanjutkan perjalanan, dan asyik menunggu onderdil pesanannya yang akan tiba seminggu lagi, bahkan lebih. Sementara mobil baru atau sentengah baru, dalam perjalanannya terus melaju, melang-lang buana, menyeberangi lautan, bahkan mencapai tujuan dengan cepat. Kalau pun masuk bengkel, paling untuk servis ringan yang membutuhkan waktu tidak lama, setengah hari atau satu hari.

Oleh karena itu, kita harus cerdas memilih mobil baru atau setengah baru yang siap tancap gas, berlari jauh dan gesit menjawab dan menerjang hambatan-hambatan di jalanan. Jangan sampai masyarakat (rakyat) dalam Pemilu atau Pemilukada memilih mobil tua yang mogok terus di tengah jalan, lantaran memang sudah tua. Seperti kata Iwan Fals dalam sebuah lagunya, “pak tua, sudahlah”. Orang tua mesti tahu diri, berilah kesempatan kaum muda.

Jerowaru Lombok Timur, 10 Maret 2013.