Ramadhan bukanlah
bulan mulia yang disebutkan dalam Al Quran. Bulan-bulan mulia yang
tercatat dalam Al Quran hanya ada empat yaitu Dzulqoidah, Dzulhijjah,
Muharram, dan Rajab. Lalu bagaimana dengan bulan Ramadhan?
Menurut penuturan beliau, walaupun Ramadhan tidak disebutkan sebagai
bulan mulia dalam Al Quran, tetapi ia memiliki keistimewaannya sendiri.
Ya, banyak hal-hal penting yang terjadi dalam bulan Ramadhan yang
menjadikanya mulia dengan sendirinya.
Pertama, Ramadhan merupakan bulan dimana kitab suci umat Islam, Al
Quran, diturunkan. Jadi, bisa kita ibaratkan bahwa umat Islam sedang
merayakan ulang tahun atau kelahiran kitab suci mereka di bulan Ramadhan
ini.
Kedua, Ramadhan menjadi istimewa karena disinilah umat muslim
menjalankan ibadah yang paling mulia yaitu shaum atau berpuasa. Seperti
kita tahu bahwa Allah azza wajalla tidak makan, tidak tidur, tidak
berhubungan. Maka di saat Ramadhan inilah umat muslim diberikan
kesempatan untuk merasakan sifat-sifat Allah tersebut yang dimulai dari
terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Ketiga, di bulan Ramadhan inilah kita mensucikan diri dan harta kita
dengan mengeluarkan zakat. Maka selain kita dilatih untuk menahan lapar,
haus dan hasrat, kita juga diberi kesempatan untuk melakukan ibadah
wajib lainnya seperti berzakat, banyak-banyak bersodaqoh, berinfaq dll.
Demikianlah hal-hal yang membuat Ramadhan menjadi bulan suci dan
mulia karena memiliki keistimewaannya sendiri, walaupun tidak disebutkan
secara eksplisit dalam Al Quran.
Lalu, tahukah Anda asal-usul nama bulan Ramadhan? Bangsa Arab dahulu
sering menamakan sesuatu berdasarkan peristiwa atau kejadian yang sedang
berlangsung. Kata Ramadhan itu sendiri berasal dari bahasa Arab,
Romdho, yang memiliki tiga makna, yaitu:
Kesatu, Romdho berarti cuaca panas terik yang mampu mengangkat
debu-debu hingga beterbangan. Ramadhan, yang merupakan bulan ke sembilan
dalam perhitungan bulan Hijriyah, jatuh bertepatan dengan musim panas.
Di bulan ini, panas terik matahari mencapai puncaknya, hingga daya
panasnya mampu mengangkat debu-debu hingga beterbangan ke udara.
Filosofi yang bisa dimaknai adalah bahwa dengan berpuasa, kita telah
membakar tubuh kita sehingga diharapkan dosa-dosa kita yang menempel
dalam diri bisa terlepas dari tubuh dan diri kita.
Kedua, Romdho berarti membakar besi dengan api yang sangat panas. Besi, jika dipanaskan,
maka akan menghilangkan karat-karat yang melekat. Besi pun dapat dengan
mudah dibentuk atau dibengkokkan ketika api panas semakin membakar
tubuhnya. Filosofisnya adalah dengan berpuasa, kita sedang membakar
dosa-dosa yang menempel di tubuh, dan diharapkan kita akan dengan mudah
dibentuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Ketiga, Romdho dapat diartikan sebagai hujan yang turun (di musim
semi) setelah teriknya panas matahari yang mampu mengangkat debu-debu
(di musim panas). Jadi, ketika debu-debu itu beterbangan di musim panas,
datanglah hujan, yang walau sebentar, mampu menghilangkan debu-debu
yang menempel dimana-mana. Filosofisnya adalah dengan berpuasa,
diharapkan mampu membersihkan dan mensucikan dosa-dosa yang ada di dalam
diri kita.
Wallahualam bissawab.
Ramadhan bukanlah
bulan mulia yang disebutkan dalam Al Quran. Bulan-bulan mulia yang
tercatat dalam Al Quran hanya ada empat yaitu Dzulqoidah, Dzulhijjah,
Muharram, dan Rajab. Lalu bagaimana dengan bulan Ramadhan?
Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan
Jumat, 19 Juli 2013
Ramadhan Bukan Bulan Mulia
Menurut penuturan beliau, walaupun Ramadhan tidak disebutkan sebagai bulan mulia dalam Al Quran, tetapi ia memiliki keistimewaannya sendiri. Ya, banyak hal-hal penting yang terjadi dalam bulan Ramadhan yang menjadikanya mulia dengan sendirinya.
Pertama, Ramadhan merupakan bulan dimana kitab suci umat Islam, Al Quran, diturunkan. Jadi, bisa kita ibaratkan bahwa umat Islam sedang merayakan ulang tahun atau kelahiran kitab suci mereka di bulan Ramadhan ini.
Kedua, Ramadhan menjadi istimewa karena disinilah umat muslim menjalankan ibadah yang paling mulia yaitu shaum atau berpuasa. Seperti kita tahu bahwa Allah azza wajalla tidak makan, tidak tidur, tidak berhubungan. Maka di saat Ramadhan inilah umat muslim diberikan kesempatan untuk merasakan sifat-sifat Allah tersebut yang dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Ketiga, di bulan Ramadhan inilah kita mensucikan diri dan harta kita dengan mengeluarkan zakat. Maka selain kita dilatih untuk menahan lapar, haus dan hasrat, kita juga diberi kesempatan untuk melakukan ibadah wajib lainnya seperti berzakat, banyak-banyak bersodaqoh, berinfaq dll.
Demikianlah hal-hal yang membuat Ramadhan menjadi bulan suci dan mulia karena memiliki keistimewaannya sendiri, walaupun tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al Quran.
Lalu, tahukah Anda asal-usul nama bulan Ramadhan? Bangsa Arab dahulu sering menamakan sesuatu berdasarkan peristiwa atau kejadian yang sedang berlangsung. Kata Ramadhan itu sendiri berasal dari bahasa Arab, Romdho, yang memiliki tiga makna, yaitu:
Kesatu, Romdho berarti cuaca panas terik yang mampu mengangkat debu-debu hingga beterbangan. Ramadhan, yang merupakan bulan ke sembilan dalam perhitungan bulan Hijriyah, jatuh bertepatan dengan musim panas. Di bulan ini, panas terik matahari mencapai puncaknya, hingga daya panasnya mampu mengangkat debu-debu hingga beterbangan ke udara. Filosofi yang bisa dimaknai adalah bahwa dengan berpuasa, kita telah membakar tubuh kita sehingga diharapkan dosa-dosa kita yang menempel dalam diri bisa terlepas dari tubuh dan diri kita.
Kedua, Romdho berarti membakar besi dengan api yang sangat panas. Besi, jika dipanaskan, maka akan menghilangkan karat-karat yang melekat. Besi pun dapat dengan mudah dibentuk atau dibengkokkan ketika api panas semakin membakar tubuhnya. Filosofisnya adalah dengan berpuasa, kita sedang membakar dosa-dosa yang menempel di tubuh, dan diharapkan kita akan dengan mudah dibentuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Ketiga, Romdho dapat diartikan sebagai hujan yang turun (di musim semi) setelah teriknya panas matahari yang mampu mengangkat debu-debu (di musim panas). Jadi, ketika debu-debu itu beterbangan di musim panas, datanglah hujan, yang walau sebentar, mampu menghilangkan debu-debu yang menempel dimana-mana. Filosofisnya adalah dengan berpuasa, diharapkan mampu membersihkan dan mensucikan dosa-dosa yang ada di dalam diri kita.
Wallahualam bissawab.
Label: Edukasi, Sosial Budaya. Cerita, Puisi
Edukasi,
Sosial Budaya,
Sosiologi
Meluruskan Penulisan "AMIN" dan "SALAM"
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh...
Kesalahan penulisan “AAMIIN” yang sering terjadi. dalam bahasa arab, ada ④ (empat) perbedaan makna kata “AMIN” yaitu:
①. “AMIN” (alif dan mim sama² pendek).
⇉ Artinya: “AMAN atau TENTRAM...!!!”
②. “AAMIN” (alif panjang dan mim pendek).
⇉ Artinya: “MEMINTA PERLINDUNGAN KEAMANAN...!!!”
③. “AMIIN” (alif pendek dan mim panjang).
⇉ Artinya: “JUJUR TERPERCAYA...!!!”
④. “AAMIIN” (alif dan mim sama² panjang).
⇉ Artinya: “YA RABB KABULKANLAH DOA KAMI...!!!”
Terus bagaimana dengan pengucapan atau penulisan “AMIEN”...???
Sebisa mungkin untuk yang satu ini “AMIEN” kita hindari, karena ucapan
“AMIEN” yang lazim dilafadzkan oleh penyembah berhala (paganisme). Do’a
ini sesungguhnya berasal dari nama seorang dewa matahari mesir kuno
yaitu: Amin-Ra (atau orang barat menyebutnya Amun-Ra).
HINDARI JUGA PENULISAN:
→ “ASS”
→ “ASSKUM”
→ “MOHD”
→ “MOSQUE”
→ “4JJI”
→ “MECCA”
Bagi akhy wa Ukhty yang masih suka menggunakan kata:
» “ASS” dalam ucapan “SALAM”
» “ASKUM” dalam ucapan “SALAM”
» “MOSQUE” untuk panggilan sebuah “MASJID”
» “MOHD” untuk panggilan nama “NABI MUHAMMAD SAW”
» “4JJI” untuk panggilan “ALLAH SWT”
» “MECCA” untuk sebutan “MEKAH”
Gunakan sesuai dengan aturannya yuuuk...!!!
Bismillaahir Rahmaanir Rahiim...
Jika kita seorang muslim atau muslimah, alangkah baiknya mengindahkan
hal yang mungkin kita anggap kecil tapi besar makna dan pengaruhnya.
⇨ Janganlah bilang “MOSQUE” tapi “MASJID”
⇉ Karena organisasi islam menemukan bahwa “MOSQUE” adalah “NYAMUK”
⇨ Jangan menulis “MECCA” tapi “MEKAH”
⇉ Karena “MECCA” adalah “RUMAH ANGGUR atau BIR”
⇨ Jangan menulis “MOHD” tapi “MUHAMMAD”
⇉ Karena “MOHD” adalah “ANJING BERMULUT BESAR”
⇨ Jangan menulis “4JJI” tapi “ALLAH SWT”
⇉ Karena “4JJI” artinya “for judas Jesus Isa al masih”
⇨ Jangan menulis “ASS” atau “ASKUM” dalam “SALAM”
⇉ Tetapi Assalammu'alaikum. (salam adalah DO’A)
⇨ Karena “ASS” ⇉ (maaf) “PANT*TMU”
⇨ Karena “ASKUM” ⇉ “CELAKALAH KAMU”
Maka sampaikanlah salam karena itu DO’A, minimal Assalamu’alaikum.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh...
Kesalahan penulisan “AAMIIN” yang sering terjadi. dalam bahasa arab, ada ④ (empat) perbedaan makna kata “AMIN” yaitu:
①. “AMIN” (alif dan mim sama² pendek).
⇉ Artinya: “AMAN atau TENTRAM...!!!”
②. “AAMIN” (alif panjang dan mim pendek).
⇉ Artinya: “MEMINTA PERLINDUNGAN KEAMANAN...!!!”
③. “AMIIN” (alif pendek dan mim panjang).
⇉ Artinya: “JUJUR TERPERCAYA...!!!”
④. “AAMIIN” (alif dan mim sama² panjang).
⇉ Artinya: “YA RABB KABULKANLAH DOA KAMI...!!!”
Terus bagaimana dengan pengucapan atau penulisan “AMIEN”...???
Sebisa mungkin untuk yang satu ini “AMIEN” kita hindari, karena ucapan
“AMIEN” yang lazim dilafadzkan oleh penyembah berhala (paganisme). Do’a
ini sesungguhnya berasal dari nama seorang dewa matahari mesir kuno
yaitu: Amin-Ra (atau orang barat menyebutnya Amun-Ra).
HINDARI JUGA PENULISAN:
→ “ASS”
→ “ASSKUM”
→ “MOHD”
→ “MOSQUE”
→ “4JJI”
→ “MECCA”
Bagi akhy wa Ukhty yang masih suka menggunakan kata:
» “ASS” dalam ucapan “SALAM”
» “ASKUM” dalam ucapan “SALAM”
» “MOSQUE” untuk panggilan sebuah “MASJID”
» “MOHD” untuk panggilan nama “NABI MUHAMMAD SAW”
» “4JJI” untuk panggilan “ALLAH SWT”
» “MECCA” untuk sebutan “MEKAH”
Gunakan sesuai dengan aturannya yuuuk...!!!
Bismillaahir Rahmaanir Rahiim...
Jika kita seorang muslim atau muslimah, alangkah baiknya mengindahkan
hal yang mungkin kita anggap kecil tapi besar makna dan pengaruhnya.
⇨ Janganlah bilang “MOSQUE” tapi “MASJID”
⇉ Karena organisasi islam menemukan bahwa “MOSQUE” adalah “NYAMUK”
⇨ Jangan menulis “MECCA” tapi “MEKAH”
⇉ Karena “MECCA” adalah “RUMAH ANGGUR atau BIR”
⇨ Jangan menulis “MOHD” tapi “MUHAMMAD”
⇉ Karena “MOHD” adalah “ANJING BERMULUT BESAR”
⇨ Jangan menulis “4JJI” tapi “ALLAH SWT”
⇉ Karena “4JJI” artinya “for judas Jesus Isa al masih”
⇨ Jangan menulis “ASS” atau “ASKUM” dalam “SALAM”
⇉ Tetapi Assalammu'alaikum. (salam adalah DO’A)
⇨ Karena “ASS” ⇉ (maaf) “PANT*TMU”
⇨ Karena “ASKUM” ⇉ “CELAKALAH KAMU”
Maka sampaikanlah salam karena itu DO’A, minimal Assalamu’alaikum.
Label: Edukasi, Sosial Budaya. Cerita, Puisi
Edukasi,
Sosial Budaya,
Sosiologi
Jumat, 01 Februari 2013
Tradisi “Bau Nyale” dalam Masyarakat Sasak : Menangkap Jelmaan Seorang Putri Cantik Jelita, dan Maknanya
Klik Untuk melihat
Salah satu tradisi masyarakat Sasak di pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat adalah Bau Nyale. Tradisi ini merupakan salah satu identitas suku Sasak. Sebagai identitas, tradisi tersebut sampai saat ini tetap dipertahankan eksistensinya (dilestarikan) oleh masyarakat pendukungnya. Tradisi Bau Nyale dikenal dalam masyarakat yang bertempat tinggal di pesisir pantai pulau Lombok bagian selatan, terutama di pesisir pantai selatan Lombok Timur (pantai Kaliantan, Sungkun dan sekitarnya, Kecamatan Jerowaru) dan Lombok Tengah (pantai Kuta, Seger dan sekitarnya, Kecamatan Pujut). Tahun ini, upacara (pesta) Bau Nyale digelar di pantai Kaliantan, sejak tanggal 30 Januari – 2 Pebruari 2013, yang disi oleh berbagai jenis hiburan, menyertai pelaksanaan kegiatan tradisi pokok Bau Nyale. Tradisi Bau Nyale masyarakat pesisir dalam pemanfaatan sumber daya alam pesisir dan lautan ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Tradisi ini sudah ada sejak lama, tetapi kapan kepastian waktu (tahun) dimulainya, belum jelas. Menurut informasi dari masyarakat setempat berdasarkan isi babad, mulai dikenal dan diwariskan secara turun-temurun sejak sebelum abad ke-16 Masehi (masih perlu dibuktikan atau dikaji secara ilmiah). Tradisi Bau Nyale berarti tradisi menangkap nyale (cacing laut). Bau Nyale berasal dari bahasa sasak. Bau berarti menangkap, dan Nyale berarti sejenis cacing laut. Nyale termasuk kedalam kelas Polichaeta dari filum Annelida yang hidup dilubang-lubang batu karang di bawah permukaan laut, dan hanya muncul dipermukaan air laut beberapa kali (dua kali) dalam setahun. Tradisi Bau Nyale merupakan suatu kegiatan (kejadian) yang dikaitkan dengan budaya setempat. Kejadian ini bermula dari suatu legenda lokal. Legenda yang melatar belakanginya, yaitu legenda Putri Mandalika. Konon menurut kepercayaan sebagian masyarakat Lombok, nyale merupakan reinkarnasi (penjelmaan) dari Putri Mandalika. Dikisahkan, putri ini dikenal cantik dan halus budinya. Karena kecantikan dan kehalusan budinya, banyak pangeran atau raja yang ingin mempersuntingnya menjadi permausuri. Putri Mandalika tidak bisa menentukan pilihan. Jika ia hanya memilih satu orang, akan terjadi peperangan di antara para pangeran (raja). Putri yang arif dan bijak ini tidak menghendaki terjadinya peperangan, karena rakyat juga yang akan menjadi korbannya. Oleh karena itu, sang putri lebih memilih untuk menceburkan diri ke laut dan menjelma menjadi nyale demi kepentingan rakyat banyak. Ia berharap jelmaan dirinya itu bisa dimiliki (dinikmati) oleh banyak orang. Diyakini Putri Mandalika lah yang menjelma menjadi cacing laut (nyale) berwarna-warni. Oleh karena itu, masyarakat setempat percaya, bahwa nyale bukan hanya cacing biasa tetapi makhluk suci yang membawa kesejahteraan. Mereka menghormatinya dan percaya akan mendatangkan kemalangan bagi yang mengabaikannya. Mereka yakin nyale dianggap dapat meningkatkan kesuburan tanah pertanian agar dapat menghasilkan panen yang memuaskan. Apabila banyak nyale yang keluar, hal itu menandakan pertanian penduduk akan berhasil. nyale yang telah mereka tangkap di pantai, biasanya mereka taburkan ke sawah untuk kesuburan padi. Nyale juga mereka gunakan untuk berbagai keperluan seperti santapan, lauk-pauk, obat kuat dan lainnya yang bersifat magis sesuai dengan keyakinan masing-masing. Tradisi Bau Nyale dilakukan dua kali dalam satu tahun. Upacara ini dilakukan beberapa hari setelah bulan purnama, tepatnya pada tanggal atau hari ke-19 dan ke-20 bulan ke-10 dan ke-11 dalam kalender (penanggalan) tradisional Sasak. Pada umumnya jatuh pada setiap bulan Pebuari dan Maret dalam kalender Masehi. Upacara penangkapan nyale dapat dibedakan menjadi dua yaitu: dilihat dari waktu penangkapannya dan dilihat dari bulan keluarnya. Dilihat dari waktu penangkapannya, dapat dibedakan atas “jelo bojag” atau “jelo pemboyak” (hari percobaan, mencari ada tidaknya nyale yang keluar sebagai penanda) dan “jelo tumpah” atau “jelo penumpah” (hari keluarnya nyale dalam jumlah banyak). Masing-masing jatuh pada tanggal 19 dan tanggal 20 bulan kesepuluh dan kesebelas (sekitar bulan Pebruari dan Maret). Bulan keluarnya nyale, disebut “nyale tunggak” (nyale pokok) dan ”nyale poto” (nyale ujung/nyale akhir). Nyale tunggak adalah nyale yang keluar pada tanggal 19 dan 20 bulan kesepuluh, dan nyale poto adalah nyale yang keluar pada tanggal 19 dan 20 bulan kesebelas. Pada umumnya, sesuai dengan namanya, kebanyakan nyale keluar pada waktu nyale tunggak. Maka tak heran kalau kebanyakan masyarakat menangkap nyale pada bulan kesepuluh. Masyarakat yang pergi menangkap nyale, memilih dua cara. Pertama, menginap dengan membuat tenda (berkemah) untuk beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan dengan membawa bekal dari rumah (sitem dulu, pola lama). Untuk sekarang ini, seiring dengan perkembangan zaman, disamping ada yang berkemah dengan membawa bekal sendiri, dan ada juga yang tidak membawa bekal, membeli kebutuhan makan minum di tempat itu yang telah disediakan oleh penjual, yang sengaja datang untuk berkemah dan berjualan. Mereka yang berkemah ini bertujuan juga untuk main atau menonton hiburan yang disuguhkan dalam festival. Saat ini banyak juga yang datang hanya sekedar untuk menikmati (mencari) hiburan semata, tidak bermaksud untuk menangkap nyale dan tidak berkemah. Kedua, pergi atau berangkat menangkap nyale pada waktu dini hari, sekitar pukul 02.00 – 03.30 wita. Mereka ini hanya bertujuan untuk datang menangkap nyale. Sambil menunggu waktu menangkap nyale mereka duduk-duduk atau tiduran secara berkelompok di atas pasir putih. Masyarakat melakukan upacara menangkap nyale dengan meriah dan beramai-ramai. Nyale ditangkap oleh masyarakat suku sasak pada saat swarming untuk dikonsumsi. Fenomena swarming merupakan peristiwa ketika cacing laut dari jenis tertentu berkerumun dalam jumlah melimpah di sekitar permukaan air untuk melakukan perkawinan secara eksternal. Cacing laut (nyale) jenis Polichaeta, yang ditanggap di pesisir pantai selatan pulau Lombok, muncul ke permukaan air laut pada saat menjelang waktu shubuh hingga fajar menyingsing. Polichaeta berenang ke permukaan air laut untuk melepaskan telur dan spermanya. Pada saat itulah masyarakat menangkap cacing laut tersebut. Beberapa waktu sebelum nyale keluar, ditandai dengan hujan deras di malam hari yang diselingi kilat dan petir yang menggelegar disertai angin yang sangat kencang (hujan angin). Malam menjelang nyale keluar, hujan angin reda lalu berganti dengan hujan rintik-rintik, dan suasana menjadi cukup tenang. Tetapi ada kalanya kenampakan tanda-tanda ini tidak terjadi. Pada dini hari, menjelang waktu shubuh atau setelah subuh nyale mulai terlihat secara bergulung-gulung atau menyebar bersama ombak yang gemuruh memecah pantai. Ketika fajar menyingsing dari ufuk timur nyale berangsur-angsur lenyap dari permukaan air laut kembali masuk ke lubang karang. Waktu penangkapan berkisar antara satu sampai dua setengah jam. Alat yang digunakan untuk menangkap nyale cukup sederhana. Alatnya disebut “sorok” (alat penangkap berbentuk segi tiga atau bulat terbuat dari jaring, kain dan bambu). Bagi yang tidak memiliki “bunok” (penampung) pada sorok-nya, membutuhkan wadah penampung yang lain, seperti “penarak”/“peraras” atau “keraro” (bakul yang terbuat dari bambu), ember dan karung (digunakan juga apabila hasil tangkapan banyak, tidak muat di-bunok). Ada juga yang menangkap nyale menggunakan tangan, karena tidak punya sorok dan ditampung di ember atau penarak/keraro. Untuk pergi ke lokasi penangkapan nyale di laut, ada yang berjalan kaki, dan ada yang menggunakan sampan. Apabila ingin mendapatkan nyale yang lebih banyak dapat juga menggunakan sampan (menangkap dari atas sampan). Dengan sampan maka dapat menangkap sampai jauh ke tengah. Pada saat penangkapan nyale, ada juga penduduk (penangkap) membawa dan menyorotkan senter ke arah perairan yang diyakini bisa menarik datang/munculnya nyale secara bergerombol ke permukaan air laut atau ke arah tepi perairan. Secara ilmiah, dapat dijelaskan bahwa cahaya merupakan unsur penarik kehadiran cacing ini karena bagian epitoke dari cacing laut Polichaeta bersifat fototropik positif. Selain itu, para penangkap nyale akan berteriak semaunya, seperti “jabut” (bulu/rambut yang banyak, rimbun) berkali-kali, “jabut bulun pepeq’n” (maaf, bulu/ramput kemaluan wanita yang tumbuh banyak). Menurut kepercayan mereka, hal tersebut merangsang nyale supaya lebih banyak keluar dari lubangnya. Disamping juga sebagai penyemangat bagi mereka yang sedang menangkap nyale. Jika beruntung, hasil tangkapan nyale bisa dalam jumlah banyak. Hasil tangkapan itu oleh masyarakat untuk dikonsumsi. Dari hasil penelitian ilmiah membuktikan kalu nyale mengandung protein hewani yang tinggi. Nyale diketahui mengeluarkan suatu zat yang sudah terbukti bisa membunuh kuman-kuman/hama. Ada beberapa cara memasak nyale dalam masyarakat Sasak. Pertama, direbus biasa (tidak dikasi ragi/bumbu), setelah terlebih dahulu dibersihkan (membuang sampah yang ikut ter-sorok, tidak dibersihkan dengan air), kemudian. Baru dimakan, terasa lezat dan manis airnya. Kedua, dibuat pepesan nyale. Prosesnya setelah nyale direbus, kemudian dibungkus daun pisang dan dibakar. Baru dikonsumsi, terasa enak. Ketiga, “Tancak” (dibut emping nyale). Prosesnya, nyale yang telah direbus kemudian dibungkus daun pisang dan dibuatkan panggangan dari bambu (dipanggang), serta dibakar sampai kering. Baru dikonsumsi, terasa gurih. Keempat, dibuat sambal, nyale yang sudah direbus atau di-ancak digoreng dan dikasi bumbu/ragi sambal. Setelah masak selanjutnya dikonsumsi, rasanya enak, lezat dan gurih. Berkembangnya tradisi Bau Nyale tentu memiliki maksud dan makna yang terkandung di dalamnya yang bermanfaat bagi masyarakat pendukungnya. Bisa dikatakan sebagai perwujudan dari usaha dan cara-cara kelompok masyarakat suku Sasak dalam memahami serta menjelaskan realitas lingkungannya, yang disesuaikan dengan situasi alam pikirannya (mistis). Cara masyarakat menjelaskan atau memahami realitas seperti itu, bukan merupakan suatu kesengajaan, tetapi memang merupakan suatu cara dalam menangkap realitas sesuai dengan alam pikiran mereka. Tradisi yang berkembang dan diwariskan secara turun-temurun ini memiliki nilai guna (fungsi). Tradisi ini melukiskan kondisi fakta mental tradisi masyarakat, simbol identitas bersama (solidaritas masyarakat), dan menjadi alat legitimasi bagi keberadaan kolektif suku Sasak. Perayaan atau pesta adat Bau Nyale dilakukan untuk mengenang dan merayakan peristiwa Putri Mandalika yang menceburkan dirinya untuk kepentingan rakyat banyak. Namun makna tersebut telah sedikit bergeser dari makna ”enkulturasi”. Kaum muda-mudi yang merayakan pesta rakyat itu di masa lampau dengan diwarnai api unggun dan dikelilingi para pemmuda-pemudi yang didampingi beberapa orangtua mereka. Duduk mengelilingi api unggun disertai “bekayaq” (berbalas pantun) yang berisi sekitar perkenalan, merajuk isi hati masing-masing atau ungkapan perpisahan. Disamping itu, diisi juga dengan suguhan “cilokak”, bernyanyi dengan bahasa Sasak yang diiringi “penting” (gambus). Di kalangan suami istri pun merupakan momen nostalgia bersama anak-anak mereka dalam suasana kegembiraan. Namun sekarang tradisi Bau Nyale mulai bergeser dari keaslian maknanya dan direkayasa untuk kepentingan pariwisata. Terlepas dari unsur-unsur mistis yang ada di dalamnya, tradisi Bau Nyale atau legenda rakyat Putri Mandalika merupakan cerita teladan yang mengandung nilai-nilai moral yang sangat relevan untuk mendukung kehidupan masyarakat secara kolektif atau sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Sasak. Nilai moral yang sangat menonjol dalam tradisi atau cerita ini adalah sifat rela berkorban, dan sikap kebersamaan. Putri Mandalika rela mengorbankan jiwa dan raganya demi menghindari terjadinya peperangan dan jatuhnya banyak korban jiwa. Masyarakat secara bersama-sama melebur dalam upacara menangkap nyale. Sikap atau semangat kebersamaan dimunculkan atau ditonjolkan dalam hal ini. Nilai-nilai ini mestinya dapat dikembangkan atau dipedomani untuk mengatur tentang perilaku dan hubungan antarindividu atau antarkelompok dalam masyarakat. Sehingga tidak perlu terjadi bentrokan atau kerusuhan (konflik sosial) dalam kehidupan bermasyarakat, seperti yang marak terjadi sekarang ini. Kita seharusnya hidup damai dan harmonis. Menjunjung tinggi semangat kebersamaan dalam kehidupan kolektif, bisa menghargai perbedaan yang ada dalam kelompok atau antarkelompok dalam masyarakat. Nilai-nilai kearifan lokal suatu masyarakat dapat memberikan keseimbangan dan ketertiban (keharmonisan) hidup, melestarikan alam atau lingkungan hidup, dan lain-lainnya. Pewarisannya pada generasi penerus, juga sangat bermanfaat dalam rangka memperkecil adanya kesenjangan budaya pada generasi muda. Pewarisan yang efektif dapat dilakukan melalui pendidikan. Dihimpun dari berbagai sumber. Jerowaru, 1 Pebruari 2013.
Klik Untuk melihat
Salah satu tradisi masyarakat Sasak di pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat adalah Bau Nyale. Tradisi ini merupakan salah satu identitas suku Sasak. Sebagai identitas, tradisi tersebut sampai saat ini tetap dipertahankan eksistensinya (dilestarikan) oleh masyarakat pendukungnya. Tradisi Bau Nyale dikenal dalam masyarakat yang bertempat tinggal di pesisir pantai pulau Lombok bagian selatan, terutama di pesisir pantai selatan Lombok Timur (pantai Kaliantan, Sungkun dan sekitarnya, Kecamatan Jerowaru) dan Lombok Tengah (pantai Kuta, Seger dan sekitarnya, Kecamatan Pujut). Tahun ini, upacara (pesta) Bau Nyale digelar di pantai Kaliantan, sejak tanggal 30 Januari – 2 Pebruari 2013, yang disi oleh berbagai jenis hiburan, menyertai pelaksanaan kegiatan tradisi pokok Bau Nyale. Tradisi Bau Nyale masyarakat pesisir dalam pemanfaatan sumber daya alam pesisir dan lautan ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Tradisi ini sudah ada sejak lama, tetapi kapan kepastian waktu (tahun) dimulainya, belum jelas. Menurut informasi dari masyarakat setempat berdasarkan isi babad, mulai dikenal dan diwariskan secara turun-temurun sejak sebelum abad ke-16 Masehi (masih perlu dibuktikan atau dikaji secara ilmiah). Tradisi Bau Nyale berarti tradisi menangkap nyale (cacing laut). Bau Nyale berasal dari bahasa sasak. Bau berarti menangkap, dan Nyale berarti sejenis cacing laut. Nyale termasuk kedalam kelas Polichaeta dari filum Annelida yang hidup dilubang-lubang batu karang di bawah permukaan laut, dan hanya muncul dipermukaan air laut beberapa kali (dua kali) dalam setahun. Tradisi Bau Nyale merupakan suatu kegiatan (kejadian) yang dikaitkan dengan budaya setempat. Kejadian ini bermula dari suatu legenda lokal. Legenda yang melatar belakanginya, yaitu legenda Putri Mandalika. Konon menurut kepercayaan sebagian masyarakat Lombok, nyale merupakan reinkarnasi (penjelmaan) dari Putri Mandalika. Dikisahkan, putri ini dikenal cantik dan halus budinya. Karena kecantikan dan kehalusan budinya, banyak pangeran atau raja yang ingin mempersuntingnya menjadi permausuri. Putri Mandalika tidak bisa menentukan pilihan. Jika ia hanya memilih satu orang, akan terjadi peperangan di antara para pangeran (raja). Putri yang arif dan bijak ini tidak menghendaki terjadinya peperangan, karena rakyat juga yang akan menjadi korbannya. Oleh karena itu, sang putri lebih memilih untuk menceburkan diri ke laut dan menjelma menjadi nyale demi kepentingan rakyat banyak. Ia berharap jelmaan dirinya itu bisa dimiliki (dinikmati) oleh banyak orang. Diyakini Putri Mandalika lah yang menjelma menjadi cacing laut (nyale) berwarna-warni. Oleh karena itu, masyarakat setempat percaya, bahwa nyale bukan hanya cacing biasa tetapi makhluk suci yang membawa kesejahteraan. Mereka menghormatinya dan percaya akan mendatangkan kemalangan bagi yang mengabaikannya. Mereka yakin nyale dianggap dapat meningkatkan kesuburan tanah pertanian agar dapat menghasilkan panen yang memuaskan. Apabila banyak nyale yang keluar, hal itu menandakan pertanian penduduk akan berhasil. nyale yang telah mereka tangkap di pantai, biasanya mereka taburkan ke sawah untuk kesuburan padi. Nyale juga mereka gunakan untuk berbagai keperluan seperti santapan, lauk-pauk, obat kuat dan lainnya yang bersifat magis sesuai dengan keyakinan masing-masing. Tradisi Bau Nyale dilakukan dua kali dalam satu tahun. Upacara ini dilakukan beberapa hari setelah bulan purnama, tepatnya pada tanggal atau hari ke-19 dan ke-20 bulan ke-10 dan ke-11 dalam kalender (penanggalan) tradisional Sasak. Pada umumnya jatuh pada setiap bulan Pebuari dan Maret dalam kalender Masehi. Upacara penangkapan nyale dapat dibedakan menjadi dua yaitu: dilihat dari waktu penangkapannya dan dilihat dari bulan keluarnya. Dilihat dari waktu penangkapannya, dapat dibedakan atas “jelo bojag” atau “jelo pemboyak” (hari percobaan, mencari ada tidaknya nyale yang keluar sebagai penanda) dan “jelo tumpah” atau “jelo penumpah” (hari keluarnya nyale dalam jumlah banyak). Masing-masing jatuh pada tanggal 19 dan tanggal 20 bulan kesepuluh dan kesebelas (sekitar bulan Pebruari dan Maret). Bulan keluarnya nyale, disebut “nyale tunggak” (nyale pokok) dan ”nyale poto” (nyale ujung/nyale akhir). Nyale tunggak adalah nyale yang keluar pada tanggal 19 dan 20 bulan kesepuluh, dan nyale poto adalah nyale yang keluar pada tanggal 19 dan 20 bulan kesebelas. Pada umumnya, sesuai dengan namanya, kebanyakan nyale keluar pada waktu nyale tunggak. Maka tak heran kalau kebanyakan masyarakat menangkap nyale pada bulan kesepuluh. Masyarakat yang pergi menangkap nyale, memilih dua cara. Pertama, menginap dengan membuat tenda (berkemah) untuk beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan dengan membawa bekal dari rumah (sitem dulu, pola lama). Untuk sekarang ini, seiring dengan perkembangan zaman, disamping ada yang berkemah dengan membawa bekal sendiri, dan ada juga yang tidak membawa bekal, membeli kebutuhan makan minum di tempat itu yang telah disediakan oleh penjual, yang sengaja datang untuk berkemah dan berjualan. Mereka yang berkemah ini bertujuan juga untuk main atau menonton hiburan yang disuguhkan dalam festival. Saat ini banyak juga yang datang hanya sekedar untuk menikmati (mencari) hiburan semata, tidak bermaksud untuk menangkap nyale dan tidak berkemah. Kedua, pergi atau berangkat menangkap nyale pada waktu dini hari, sekitar pukul 02.00 – 03.30 wita. Mereka ini hanya bertujuan untuk datang menangkap nyale. Sambil menunggu waktu menangkap nyale mereka duduk-duduk atau tiduran secara berkelompok di atas pasir putih. Masyarakat melakukan upacara menangkap nyale dengan meriah dan beramai-ramai. Nyale ditangkap oleh masyarakat suku sasak pada saat swarming untuk dikonsumsi. Fenomena swarming merupakan peristiwa ketika cacing laut dari jenis tertentu berkerumun dalam jumlah melimpah di sekitar permukaan air untuk melakukan perkawinan secara eksternal. Cacing laut (nyale) jenis Polichaeta, yang ditanggap di pesisir pantai selatan pulau Lombok, muncul ke permukaan air laut pada saat menjelang waktu shubuh hingga fajar menyingsing. Polichaeta berenang ke permukaan air laut untuk melepaskan telur dan spermanya. Pada saat itulah masyarakat menangkap cacing laut tersebut. Beberapa waktu sebelum nyale keluar, ditandai dengan hujan deras di malam hari yang diselingi kilat dan petir yang menggelegar disertai angin yang sangat kencang (hujan angin). Malam menjelang nyale keluar, hujan angin reda lalu berganti dengan hujan rintik-rintik, dan suasana menjadi cukup tenang. Tetapi ada kalanya kenampakan tanda-tanda ini tidak terjadi. Pada dini hari, menjelang waktu shubuh atau setelah subuh nyale mulai terlihat secara bergulung-gulung atau menyebar bersama ombak yang gemuruh memecah pantai. Ketika fajar menyingsing dari ufuk timur nyale berangsur-angsur lenyap dari permukaan air laut kembali masuk ke lubang karang. Waktu penangkapan berkisar antara satu sampai dua setengah jam. Alat yang digunakan untuk menangkap nyale cukup sederhana. Alatnya disebut “sorok” (alat penangkap berbentuk segi tiga atau bulat terbuat dari jaring, kain dan bambu). Bagi yang tidak memiliki “bunok” (penampung) pada sorok-nya, membutuhkan wadah penampung yang lain, seperti “penarak”/“peraras” atau “keraro” (bakul yang terbuat dari bambu), ember dan karung (digunakan juga apabila hasil tangkapan banyak, tidak muat di-bunok). Ada juga yang menangkap nyale menggunakan tangan, karena tidak punya sorok dan ditampung di ember atau penarak/keraro. Untuk pergi ke lokasi penangkapan nyale di laut, ada yang berjalan kaki, dan ada yang menggunakan sampan. Apabila ingin mendapatkan nyale yang lebih banyak dapat juga menggunakan sampan (menangkap dari atas sampan). Dengan sampan maka dapat menangkap sampai jauh ke tengah. Pada saat penangkapan nyale, ada juga penduduk (penangkap) membawa dan menyorotkan senter ke arah perairan yang diyakini bisa menarik datang/munculnya nyale secara bergerombol ke permukaan air laut atau ke arah tepi perairan. Secara ilmiah, dapat dijelaskan bahwa cahaya merupakan unsur penarik kehadiran cacing ini karena bagian epitoke dari cacing laut Polichaeta bersifat fototropik positif. Selain itu, para penangkap nyale akan berteriak semaunya, seperti “jabut” (bulu/rambut yang banyak, rimbun) berkali-kali, “jabut bulun pepeq’n” (maaf, bulu/ramput kemaluan wanita yang tumbuh banyak). Menurut kepercayan mereka, hal tersebut merangsang nyale supaya lebih banyak keluar dari lubangnya. Disamping juga sebagai penyemangat bagi mereka yang sedang menangkap nyale. Jika beruntung, hasil tangkapan nyale bisa dalam jumlah banyak. Hasil tangkapan itu oleh masyarakat untuk dikonsumsi. Dari hasil penelitian ilmiah membuktikan kalu nyale mengandung protein hewani yang tinggi. Nyale diketahui mengeluarkan suatu zat yang sudah terbukti bisa membunuh kuman-kuman/hama. Ada beberapa cara memasak nyale dalam masyarakat Sasak. Pertama, direbus biasa (tidak dikasi ragi/bumbu), setelah terlebih dahulu dibersihkan (membuang sampah yang ikut ter-sorok, tidak dibersihkan dengan air), kemudian. Baru dimakan, terasa lezat dan manis airnya. Kedua, dibuat pepesan nyale. Prosesnya setelah nyale direbus, kemudian dibungkus daun pisang dan dibakar. Baru dikonsumsi, terasa enak. Ketiga, “Tancak” (dibut emping nyale). Prosesnya, nyale yang telah direbus kemudian dibungkus daun pisang dan dibuatkan panggangan dari bambu (dipanggang), serta dibakar sampai kering. Baru dikonsumsi, terasa gurih. Keempat, dibuat sambal, nyale yang sudah direbus atau di-ancak digoreng dan dikasi bumbu/ragi sambal. Setelah masak selanjutnya dikonsumsi, rasanya enak, lezat dan gurih. Berkembangnya tradisi Bau Nyale tentu memiliki maksud dan makna yang terkandung di dalamnya yang bermanfaat bagi masyarakat pendukungnya. Bisa dikatakan sebagai perwujudan dari usaha dan cara-cara kelompok masyarakat suku Sasak dalam memahami serta menjelaskan realitas lingkungannya, yang disesuaikan dengan situasi alam pikirannya (mistis). Cara masyarakat menjelaskan atau memahami realitas seperti itu, bukan merupakan suatu kesengajaan, tetapi memang merupakan suatu cara dalam menangkap realitas sesuai dengan alam pikiran mereka. Tradisi yang berkembang dan diwariskan secara turun-temurun ini memiliki nilai guna (fungsi). Tradisi ini melukiskan kondisi fakta mental tradisi masyarakat, simbol identitas bersama (solidaritas masyarakat), dan menjadi alat legitimasi bagi keberadaan kolektif suku Sasak. Perayaan atau pesta adat Bau Nyale dilakukan untuk mengenang dan merayakan peristiwa Putri Mandalika yang menceburkan dirinya untuk kepentingan rakyat banyak. Namun makna tersebut telah sedikit bergeser dari makna ”enkulturasi”. Kaum muda-mudi yang merayakan pesta rakyat itu di masa lampau dengan diwarnai api unggun dan dikelilingi para pemmuda-pemudi yang didampingi beberapa orangtua mereka. Duduk mengelilingi api unggun disertai “bekayaq” (berbalas pantun) yang berisi sekitar perkenalan, merajuk isi hati masing-masing atau ungkapan perpisahan. Disamping itu, diisi juga dengan suguhan “cilokak”, bernyanyi dengan bahasa Sasak yang diiringi “penting” (gambus). Di kalangan suami istri pun merupakan momen nostalgia bersama anak-anak mereka dalam suasana kegembiraan. Namun sekarang tradisi Bau Nyale mulai bergeser dari keaslian maknanya dan direkayasa untuk kepentingan pariwisata. Terlepas dari unsur-unsur mistis yang ada di dalamnya, tradisi Bau Nyale atau legenda rakyat Putri Mandalika merupakan cerita teladan yang mengandung nilai-nilai moral yang sangat relevan untuk mendukung kehidupan masyarakat secara kolektif atau sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Sasak. Nilai moral yang sangat menonjol dalam tradisi atau cerita ini adalah sifat rela berkorban, dan sikap kebersamaan. Putri Mandalika rela mengorbankan jiwa dan raganya demi menghindari terjadinya peperangan dan jatuhnya banyak korban jiwa. Masyarakat secara bersama-sama melebur dalam upacara menangkap nyale. Sikap atau semangat kebersamaan dimunculkan atau ditonjolkan dalam hal ini. Nilai-nilai ini mestinya dapat dikembangkan atau dipedomani untuk mengatur tentang perilaku dan hubungan antarindividu atau antarkelompok dalam masyarakat. Sehingga tidak perlu terjadi bentrokan atau kerusuhan (konflik sosial) dalam kehidupan bermasyarakat, seperti yang marak terjadi sekarang ini. Kita seharusnya hidup damai dan harmonis. Menjunjung tinggi semangat kebersamaan dalam kehidupan kolektif, bisa menghargai perbedaan yang ada dalam kelompok atau antarkelompok dalam masyarakat. Nilai-nilai kearifan lokal suatu masyarakat dapat memberikan keseimbangan dan ketertiban (keharmonisan) hidup, melestarikan alam atau lingkungan hidup, dan lain-lainnya. Pewarisannya pada generasi penerus, juga sangat bermanfaat dalam rangka memperkecil adanya kesenjangan budaya pada generasi muda. Pewarisan yang efektif dapat dilakukan melalui pendidikan. Dihimpun dari berbagai sumber. Jerowaru, 1 Pebruari 2013.
Label: Edukasi, Sosial Budaya. Cerita, Puisi
Sosial Budaya,
Sosiologi
Kamis, 31 Januari 2013
Mengapa Kita tidak Belajar dari Sejarah ? : Tinjauan Atas Konflik Sosial di Nusa Tenggara Barat (NTB)
Klik Untuk melihat
Provinsi NTB, yang masyarakatnya bersifat majemuk (pluralisme), sampai saat ini belum bisa terbebas dari konflik sosial (kerusuhan dan kekerasan). Daerah ini sarat dengan gejolak sosial. Provinsi yang merupakan wilayah dengan konflik yang cukup tinggi dan sangat variatif. Maraknya konflik yang terjadi merupakan hal yang ironis dan paradoks jika melihat identitas NTB sebagai daerah seribu masjid. Tempat ibadah yang menjadi simbol keramahan dan kedamaian masyarakat tidak mampu meredam perkelahian dan konflik yang berujung pada kekerasan. Masyarakat begitu cepat (mudah) terprofokasi, sehingga memicu terjadinya konflik komunal. Masih segar dalam ingatan kita tentang berbagai bentuk konflik (gejolak) sosial yang pernah terjadi di beberapa tempat di wilayah provinsi ini. Mulai dari kerusuhan antar kampung (desa), bentrok antara aparat dan masyarakat, konflik agraria, sampai dengan konflik yang berbau sara. Berbagai bentuk konflik sosial tersebut terkadang atau bahkan terulang kembali, baik di tempat yang sama maupun di wilayah (kampung, desa) yang lainnya dengan modus yang sama walaupun pelakunya berbeda. Terjadinya konflik-konflik sosial di daerah ini sempat menjadi headline berbagai media, baik bersekala lokal maupun nasional. Sehingga gemanya meluas, bahkan kerusuhan berbau sara tersebar ke hampir seluruh pelosok negeri. Bila kita cermati dan urai kembali, konflik komunal yang terjadi di daerah ini, dapat kita ketahui beberapa faktor penyebab yang menjadi pemicunya, antara lain : 1. Masalah personal yang melibatkan keluarga dan masyarakat setempat. Misalnya permusushan antar pemuda kampung atau desa, seperti tercermin dalam kasus-kasus kerusuhan yang pernah terjadi antar desa di Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah. 2. Masalah perbedaan faham (idiologi) keagamaan. Misalnya, yang banyak menjadi sorotan di tingkat lokal maupun nasional, adalah kasus Ahmadiyah di Gerung Lombok Barat. 3. Masalah penyebaran isu yang tidak sesuai dengan fakta atau belum terbukti kebenarannya. Misalnya merebaknya isu penculikan anak beberapa waktu yang lalu. Contoh lainnya, seperti kasus bentrok antara desa Godo dan Samili di Bima, yang berawal dari tersebarnya isu kematian seorang warga Godo karena di sihir oleh salah seorang warga Samili. Penyebaran isu sebagai faktor penyebab munculnya konflik sosial juga bisa kita peroleh dalam kerusuhan berbau sara yang baru-baru terjadi di Sumbawa (Selasa, 22 Januari 2013), yang bermula dari tersebarnya isu kekerasan melalui sms dan dari mulut ke mulut, yaitu isu tentang pemerkosaan dan kematian seorang mahasiswi yang dibunuh oleh pacarnya sendiri yang berbeda suku dan agama. 4. Masalah kebijakan pemerintah daerah yang tidak didukung oleh masyarakat setempat. Sehingga memicu terjadinya bentrok antara aparat dan warga masyarakat. Misalnya dalam kasus tragedi Treng Wilis di Lombok Timur. 5. Masalah agraria. Masalah ini hampir terjadi di seluruh wilayah NTB, yang juga memancing terjadinya bentrok antara warga masyarakat dan aparat. Contoh dalam masalah ini, yang banyak menyita perhatian berbagai pihak adalah kasus yang terjadi di Sekotong Lombok Barat, di Gili Terawangan Kabupaten Lombok Utara, dan kasus (kerusuhan) Sape (Lambu) di Bima. Dengan demikian konflik komunal di NTB sanga variatif dan sangat potensial terjadi, mulai dari persoalan personal, agama, etnis, suku, adat budaya, pengelolaan sumber daya alam, ekonomi dan politik. Sehingga, faktor penyebab terjadinya konflik komunal secara garis besar dapat dirumuskan sebagai akibat dari rendahnya pengetahuan agama masyarakat, lemahnya mental masyarakat, sifat dan sikap curiga (iri) dari satu kelompok atau suku (etnis) terhadap kelompok atau suku (etnis) yang lainnya (dekradasi sikap saling menghargai), faktor ekonomi dan politik serta lingkungan. Apabila tidak dapat diselesaikan dengan baik dan tepat, maka akan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu dapat kembali meledak dengan dahsat. Terjadinya berbagai bentuk tindak kekerasan itu apapun lalar belakang dan modus atau motifnya, jelas mengejutkan kita semua. Para pelaku telah menunjukkan identitas diri dan kelompoknya dengan cara yang tidak sepantasnya. Mempertontonkan ego yang melukai hakekat diri sebagai manusia dan hamba Allah (Tuhan). Mengiris rasa kemanusiaan. Merobek dan mencabik rasa persaudaraan, kebersamaan dan toleransi antar ummat beragama. Menodai semangat bhineka tunggal ika yang telah menjadi konsensus bersama. Mengikis nilai-nilai (norma-norma) hidup bermasyarakat, dan nilai-nilai kebangsaan (nasionalisme). Rentetan kejadian konflik sosial, bagaimana pun besar kecil dan ragamnya, secara langsung selalu menimbulkan akibat negatif. Bentrokan, kekejaman maupun kerusuhan yang terjadi antara individu dengan individu, suku dengan suku, golongan penganut agama yang satu dengan golongan penganut agama yang lain. Kesemuanya itu secara langsung dapat mengakibatkan terjadinya korban jiwa, materiil, spiritual, dan perasaan takut atau mencekam (tekanan psikologis), serta berkobarnya rasa kebencian dan dendam kesumat. Akibat lainnya, adalah semakin menguatkan opini daerah lain dan dunia luar, bahwa NTB sebagai daerah konflik. Opini berlebihan, jika tidak disikapi secara arif dan bijaksana, tentu akan merembet pada terhambatnya iklim investasi dan ekonomi di daerah ini. Maraknya kasus konflik sosial yang terjadi di NTB, menuntut kesadaran dan keberpihakan kita semua. Kita semua harus belajar kembali atas kejadian-kejadian tersebut. Setidaknya, pelajaran yang bisa kita petik dari konflik-konflik sosial yang terjadi di NTB adalah bahwa kita tidak bisa belajar dari sejarah dan tidak mampu memahami perbedaan sosial. Kekurangan dan kegagalan (ketidakmampuan) kita itu menyebabkan permusuhan, benterok dan kerusuhan selalu saja terjadi dan berulang kembali. Patut kita sadari dan pahami kembali, bahwa manusia dilahirkan ke dunia untuk mengemban amanah atau menjalankan misi kebaikan dan kedamaian, bukan untuk membuat permusuhan, kerusuhan, dan kerusakan. Tidak ada suku tertentu dilahirkan untuk memusuhi suku lainnya. Bahkan tidak pernah terungkap dalam doktrin ajaran agama mana pun di Indonesia yang secara absolut menanamkan permusuhan (kebencian) antar manusia atau antar etnik. Setiap agama mengajarkan tetang kebaikan dan kedamaian, persaudaraan (kebersamaan) dan keharmonisan. Para ulama (tuan guru, kiyai) dan tokoh-tokoh agama lainnya yang ada di daerah ini, dengan bercermin dari berbagai kasus kerusuhan yang telah terjadi, hendaknya mengevaluasi metode dakwah (ceramah) yang selama ini diterapkan. Dibutuhkan penyempurnaan pendekatan dalam berdakwah ke arah yang lebih mengena dengan realitas masyarakat. Disamping itu, ditinjau dari sisi penentu kebijakan, terjadinya berbagai bentuk konflik sosial merupakan cermin lemahnya perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah dituntut untuk mampu memberikan perhatian secara optimal, adil dan merata kepada seluruh masyarakat. Selain itu hendaknya, kebijakan-kebijakan pemerintah yang langsung berhubungan dengan masyarakat, dilakukan sosialisasi secara tepat dan mendalam. Sehingga tidak menjadi pemicu timbulnya gejolak di masyarakat. Aparat keamanan (penegak hukum), juga dituntut untuk betul-betul mampu memberi rasa aman kepada masyarakat. Fungsi dekteksi dini harus mampu dijalankan dan dikembangkan dengan baik untuk mengidentifikasi potensi kerusuhan. Fungsi komunikasi aparat dengan warga jangan pula dilupakan dan dijalankan dengan optimal dalam rangka mengklarifikasi isu sesat ataupun untuk menetralisir suasana. Pengamanan yang diberikan harus betul-betul otimal dan mengena. Proses penegakan hukum harus mampu dilaksanakan secara tegas, transparan dan responsive. Sehingga masyarakat tidak merasa kecewa kepada aparat dalam proses penegakan hukum. Ketidakpercayaan (kekecewaan) masyarakat merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya berbagai aksi kekerasan, kerusuhan, bentrok antar kampung dan lainnya. Kalau aparat kemanan bisa menangani persoalan terorisme dengan cekatan dan tegas, masak tidak mampu mencegah dan menanggulangi terjadinya konflik komunal di masyarakat dengan baik. Dengan demikian, tidak perlu ada ungkapan di media, bahwa aparat dan pemerintah terkesan membiarkan terjadinya kasus-kasus kerusuhan di masyarakat. Konflik komunal yang terjadi secara berulang di wilayah NTB, menantang para pakar (ahli) antropologi dan sosiologi untuk melakukan penelitian secara lebih mendalam dan tajam. Dengan begitu dapat diketahui akar persoalan yang sesungguhnya, dan mampu memberikan solusi yang tepat (komprehensif) dalam mencegah atau menanganinya, yang dapat dipedomani oleh pemerintah dan aparat dalam merumuskan (menetapkan) kebijakan dan tindakan (aksi). Keterlibatan lembaga pendidikan tidak kalah pentingnya untuk membantu mencegah terulangnya kembali konflik-konflik komunal di masa depan. Institusi pendidikan memiliki peran dan tanggung jawab besar untuk mampu menumbuhkan kesadaran akan perbedaan, kebersamaan, persaudaraan, dan kedamaian (keharmonisan) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sejak awal, sejak dini pada gemerasi baru. Institusi pendidikan dituntut untuk mampu menyiapkan generasi yang berkarakter positif. Dengan demikian untuk dapat mencegah dan menangani konflik komunal di daerah ini, dibutuhkan pendekatan secara hukum, pendekatan sosio-kultural, dan antisipasi dengan melakukan penelitian, serta penyiapan generasi muda yang berkarakter melalui pendidikan. Upaya ini harus dilakukan secara terpadu, pihak-pihak yang berkepentingan (pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama dan tokoh masyarakat, para ahli, institusi pendidikan, dan lain-lainnya) tidak melakukannya secara terpisah. Masyarakat saat ini sedang tergerus oleh zaman sehingga diperlukan instrumen untuk mengatur irama masyarakat akar rumput. Masyarakat pada umumnya membutuhkan relaksasi sosial dan pemerintah perlu memfasilitasinya dengan melibatkan pihak-pihak lain yang berkepentingan di dalamnya. Singkatnya, dibutuhkan adanya suatu sistem penanganan konflik yang integral dan terpadu. Marilah kita semua belajar dari sejarah dan memahami perbedaan sosial yang ada di masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak terulang lagi kasus yang sama di masa yang akan datang. Damailah daerah ku, damailah negeri ku. Amin. Jerowaru, 28 Januari 2013. Sumber Bacaan : Berita media onlaine yang diakses pada tanggal, 27 Januari 2013. 1. Antara, 2013. Mahfud: Kerusuhan Sumbawa Terkait Lemahnya Penegakan Hukum. http://id.berita.yahoo.com/mahfud-kerusuhan-sumbawa-terkait-lemahnya-penegakan-hukum-060429516.html. 2. Forumwikwnntb.blogspot.com, 2011. Mengurai Sejuta Konflik di Negeri Seribu Masjid. http://forumwiken-ntb.blogspot.com/2011/12/mengurai-sejuta-konflik-di-negeri.html. 3. Jpnn.com, 2013. Konflik Sumbawa, Fungsi Dekteksi Dini Mati. http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=155510. 4. Kompas.com, 2013. Rusuh Sumbawa, Kesalahan yang Berulang. http://nasional.kompas.com/read/2013/01/22/21462023/Rusuh.Sumbawa.Kesalahan.yang.Berulang. 5. Korankampung.com, 2011. Konflik Masih Hantui NTB. http://korankampung.com/laporan-utama/konflik-masih-hantui-ntb/ 6. LombokKita.com, 2013. Selesaikan Konflik tidak Cukup dengan Himbauan. http://www.lombokita.com/kabar-lombok/975-selesaikan-konflik-tidak-cukup-dengan-himbauan#.UQT8Z4HH7IU 7. Mohamad Baihaqi, 2011. NTB dan Konflik Sosial, Fotret Kebodohan. http://mohamadbaihaqi.blogspot.com/2011/11/konflik-ntb.html. 8. Republika.co.id, 2013. Ini Komentar Para Pejabat Bali Soal Kerusuhan Sumbawa. http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/13/01/25/mh6fxs-ini-komentar-para-pejabat-bali-soal-kerusuhan-sumbawa. 9. Ridwan HM Said, 2012. Bima Membara Lagi. http://formsurakartantb10.wordpress.com/2012. 10. Suara Publik, 2012. Lima Kasus Kekerasan Terparah di Indonesia. http://suarapublik.co.id/web/2012/12/27/lima-kasus-kekerasan-terparah-di-indonesia/. 11. Tempo.co, 2013. Rusuh Sumbawa, Tokoh Bali Lakukan Aksi Keprihatinan http://www.tempo.co/read/news/2013/01/25/058456942/Rusuh-Sumbawa-Tokoh-Bali-Lakukan-Aksi-Keprihatinan. 12. Tempo.co, 2013. Pemerintah Dinilai Membiarkan Kerusuhan Sumbawa. http://www.tempo.co/read/news/2013/01/26/058457072.
Klik Untuk melihat
Provinsi NTB, yang masyarakatnya bersifat majemuk (pluralisme), sampai saat ini belum bisa terbebas dari konflik sosial (kerusuhan dan kekerasan). Daerah ini sarat dengan gejolak sosial. Provinsi yang merupakan wilayah dengan konflik yang cukup tinggi dan sangat variatif. Maraknya konflik yang terjadi merupakan hal yang ironis dan paradoks jika melihat identitas NTB sebagai daerah seribu masjid. Tempat ibadah yang menjadi simbol keramahan dan kedamaian masyarakat tidak mampu meredam perkelahian dan konflik yang berujung pada kekerasan. Masyarakat begitu cepat (mudah) terprofokasi, sehingga memicu terjadinya konflik komunal. Masih segar dalam ingatan kita tentang berbagai bentuk konflik (gejolak) sosial yang pernah terjadi di beberapa tempat di wilayah provinsi ini. Mulai dari kerusuhan antar kampung (desa), bentrok antara aparat dan masyarakat, konflik agraria, sampai dengan konflik yang berbau sara. Berbagai bentuk konflik sosial tersebut terkadang atau bahkan terulang kembali, baik di tempat yang sama maupun di wilayah (kampung, desa) yang lainnya dengan modus yang sama walaupun pelakunya berbeda. Terjadinya konflik-konflik sosial di daerah ini sempat menjadi headline berbagai media, baik bersekala lokal maupun nasional. Sehingga gemanya meluas, bahkan kerusuhan berbau sara tersebar ke hampir seluruh pelosok negeri. Bila kita cermati dan urai kembali, konflik komunal yang terjadi di daerah ini, dapat kita ketahui beberapa faktor penyebab yang menjadi pemicunya, antara lain : 1. Masalah personal yang melibatkan keluarga dan masyarakat setempat. Misalnya permusushan antar pemuda kampung atau desa, seperti tercermin dalam kasus-kasus kerusuhan yang pernah terjadi antar desa di Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah. 2. Masalah perbedaan faham (idiologi) keagamaan. Misalnya, yang banyak menjadi sorotan di tingkat lokal maupun nasional, adalah kasus Ahmadiyah di Gerung Lombok Barat. 3. Masalah penyebaran isu yang tidak sesuai dengan fakta atau belum terbukti kebenarannya. Misalnya merebaknya isu penculikan anak beberapa waktu yang lalu. Contoh lainnya, seperti kasus bentrok antara desa Godo dan Samili di Bima, yang berawal dari tersebarnya isu kematian seorang warga Godo karena di sihir oleh salah seorang warga Samili. Penyebaran isu sebagai faktor penyebab munculnya konflik sosial juga bisa kita peroleh dalam kerusuhan berbau sara yang baru-baru terjadi di Sumbawa (Selasa, 22 Januari 2013), yang bermula dari tersebarnya isu kekerasan melalui sms dan dari mulut ke mulut, yaitu isu tentang pemerkosaan dan kematian seorang mahasiswi yang dibunuh oleh pacarnya sendiri yang berbeda suku dan agama. 4. Masalah kebijakan pemerintah daerah yang tidak didukung oleh masyarakat setempat. Sehingga memicu terjadinya bentrok antara aparat dan warga masyarakat. Misalnya dalam kasus tragedi Treng Wilis di Lombok Timur. 5. Masalah agraria. Masalah ini hampir terjadi di seluruh wilayah NTB, yang juga memancing terjadinya bentrok antara warga masyarakat dan aparat. Contoh dalam masalah ini, yang banyak menyita perhatian berbagai pihak adalah kasus yang terjadi di Sekotong Lombok Barat, di Gili Terawangan Kabupaten Lombok Utara, dan kasus (kerusuhan) Sape (Lambu) di Bima. Dengan demikian konflik komunal di NTB sanga variatif dan sangat potensial terjadi, mulai dari persoalan personal, agama, etnis, suku, adat budaya, pengelolaan sumber daya alam, ekonomi dan politik. Sehingga, faktor penyebab terjadinya konflik komunal secara garis besar dapat dirumuskan sebagai akibat dari rendahnya pengetahuan agama masyarakat, lemahnya mental masyarakat, sifat dan sikap curiga (iri) dari satu kelompok atau suku (etnis) terhadap kelompok atau suku (etnis) yang lainnya (dekradasi sikap saling menghargai), faktor ekonomi dan politik serta lingkungan. Apabila tidak dapat diselesaikan dengan baik dan tepat, maka akan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu dapat kembali meledak dengan dahsat. Terjadinya berbagai bentuk tindak kekerasan itu apapun lalar belakang dan modus atau motifnya, jelas mengejutkan kita semua. Para pelaku telah menunjukkan identitas diri dan kelompoknya dengan cara yang tidak sepantasnya. Mempertontonkan ego yang melukai hakekat diri sebagai manusia dan hamba Allah (Tuhan). Mengiris rasa kemanusiaan. Merobek dan mencabik rasa persaudaraan, kebersamaan dan toleransi antar ummat beragama. Menodai semangat bhineka tunggal ika yang telah menjadi konsensus bersama. Mengikis nilai-nilai (norma-norma) hidup bermasyarakat, dan nilai-nilai kebangsaan (nasionalisme). Rentetan kejadian konflik sosial, bagaimana pun besar kecil dan ragamnya, secara langsung selalu menimbulkan akibat negatif. Bentrokan, kekejaman maupun kerusuhan yang terjadi antara individu dengan individu, suku dengan suku, golongan penganut agama yang satu dengan golongan penganut agama yang lain. Kesemuanya itu secara langsung dapat mengakibatkan terjadinya korban jiwa, materiil, spiritual, dan perasaan takut atau mencekam (tekanan psikologis), serta berkobarnya rasa kebencian dan dendam kesumat. Akibat lainnya, adalah semakin menguatkan opini daerah lain dan dunia luar, bahwa NTB sebagai daerah konflik. Opini berlebihan, jika tidak disikapi secara arif dan bijaksana, tentu akan merembet pada terhambatnya iklim investasi dan ekonomi di daerah ini. Maraknya kasus konflik sosial yang terjadi di NTB, menuntut kesadaran dan keberpihakan kita semua. Kita semua harus belajar kembali atas kejadian-kejadian tersebut. Setidaknya, pelajaran yang bisa kita petik dari konflik-konflik sosial yang terjadi di NTB adalah bahwa kita tidak bisa belajar dari sejarah dan tidak mampu memahami perbedaan sosial. Kekurangan dan kegagalan (ketidakmampuan) kita itu menyebabkan permusuhan, benterok dan kerusuhan selalu saja terjadi dan berulang kembali. Patut kita sadari dan pahami kembali, bahwa manusia dilahirkan ke dunia untuk mengemban amanah atau menjalankan misi kebaikan dan kedamaian, bukan untuk membuat permusuhan, kerusuhan, dan kerusakan. Tidak ada suku tertentu dilahirkan untuk memusuhi suku lainnya. Bahkan tidak pernah terungkap dalam doktrin ajaran agama mana pun di Indonesia yang secara absolut menanamkan permusuhan (kebencian) antar manusia atau antar etnik. Setiap agama mengajarkan tetang kebaikan dan kedamaian, persaudaraan (kebersamaan) dan keharmonisan. Para ulama (tuan guru, kiyai) dan tokoh-tokoh agama lainnya yang ada di daerah ini, dengan bercermin dari berbagai kasus kerusuhan yang telah terjadi, hendaknya mengevaluasi metode dakwah (ceramah) yang selama ini diterapkan. Dibutuhkan penyempurnaan pendekatan dalam berdakwah ke arah yang lebih mengena dengan realitas masyarakat. Disamping itu, ditinjau dari sisi penentu kebijakan, terjadinya berbagai bentuk konflik sosial merupakan cermin lemahnya perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah dituntut untuk mampu memberikan perhatian secara optimal, adil dan merata kepada seluruh masyarakat. Selain itu hendaknya, kebijakan-kebijakan pemerintah yang langsung berhubungan dengan masyarakat, dilakukan sosialisasi secara tepat dan mendalam. Sehingga tidak menjadi pemicu timbulnya gejolak di masyarakat. Aparat keamanan (penegak hukum), juga dituntut untuk betul-betul mampu memberi rasa aman kepada masyarakat. Fungsi dekteksi dini harus mampu dijalankan dan dikembangkan dengan baik untuk mengidentifikasi potensi kerusuhan. Fungsi komunikasi aparat dengan warga jangan pula dilupakan dan dijalankan dengan optimal dalam rangka mengklarifikasi isu sesat ataupun untuk menetralisir suasana. Pengamanan yang diberikan harus betul-betul otimal dan mengena. Proses penegakan hukum harus mampu dilaksanakan secara tegas, transparan dan responsive. Sehingga masyarakat tidak merasa kecewa kepada aparat dalam proses penegakan hukum. Ketidakpercayaan (kekecewaan) masyarakat merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya berbagai aksi kekerasan, kerusuhan, bentrok antar kampung dan lainnya. Kalau aparat kemanan bisa menangani persoalan terorisme dengan cekatan dan tegas, masak tidak mampu mencegah dan menanggulangi terjadinya konflik komunal di masyarakat dengan baik. Dengan demikian, tidak perlu ada ungkapan di media, bahwa aparat dan pemerintah terkesan membiarkan terjadinya kasus-kasus kerusuhan di masyarakat. Konflik komunal yang terjadi secara berulang di wilayah NTB, menantang para pakar (ahli) antropologi dan sosiologi untuk melakukan penelitian secara lebih mendalam dan tajam. Dengan begitu dapat diketahui akar persoalan yang sesungguhnya, dan mampu memberikan solusi yang tepat (komprehensif) dalam mencegah atau menanganinya, yang dapat dipedomani oleh pemerintah dan aparat dalam merumuskan (menetapkan) kebijakan dan tindakan (aksi). Keterlibatan lembaga pendidikan tidak kalah pentingnya untuk membantu mencegah terulangnya kembali konflik-konflik komunal di masa depan. Institusi pendidikan memiliki peran dan tanggung jawab besar untuk mampu menumbuhkan kesadaran akan perbedaan, kebersamaan, persaudaraan, dan kedamaian (keharmonisan) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sejak awal, sejak dini pada gemerasi baru. Institusi pendidikan dituntut untuk mampu menyiapkan generasi yang berkarakter positif. Dengan demikian untuk dapat mencegah dan menangani konflik komunal di daerah ini, dibutuhkan pendekatan secara hukum, pendekatan sosio-kultural, dan antisipasi dengan melakukan penelitian, serta penyiapan generasi muda yang berkarakter melalui pendidikan. Upaya ini harus dilakukan secara terpadu, pihak-pihak yang berkepentingan (pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama dan tokoh masyarakat, para ahli, institusi pendidikan, dan lain-lainnya) tidak melakukannya secara terpisah. Masyarakat saat ini sedang tergerus oleh zaman sehingga diperlukan instrumen untuk mengatur irama masyarakat akar rumput. Masyarakat pada umumnya membutuhkan relaksasi sosial dan pemerintah perlu memfasilitasinya dengan melibatkan pihak-pihak lain yang berkepentingan di dalamnya. Singkatnya, dibutuhkan adanya suatu sistem penanganan konflik yang integral dan terpadu. Marilah kita semua belajar dari sejarah dan memahami perbedaan sosial yang ada di masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak terulang lagi kasus yang sama di masa yang akan datang. Damailah daerah ku, damailah negeri ku. Amin. Jerowaru, 28 Januari 2013. Sumber Bacaan : Berita media onlaine yang diakses pada tanggal, 27 Januari 2013. 1. Antara, 2013. Mahfud: Kerusuhan Sumbawa Terkait Lemahnya Penegakan Hukum. http://id.berita.yahoo.com/mahfud-kerusuhan-sumbawa-terkait-lemahnya-penegakan-hukum-060429516.html. 2. Forumwikwnntb.blogspot.com, 2011. Mengurai Sejuta Konflik di Negeri Seribu Masjid. http://forumwiken-ntb.blogspot.com/2011/12/mengurai-sejuta-konflik-di-negeri.html. 3. Jpnn.com, 2013. Konflik Sumbawa, Fungsi Dekteksi Dini Mati. http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=155510. 4. Kompas.com, 2013. Rusuh Sumbawa, Kesalahan yang Berulang. http://nasional.kompas.com/read/2013/01/22/21462023/Rusuh.Sumbawa.Kesalahan.yang.Berulang. 5. Korankampung.com, 2011. Konflik Masih Hantui NTB. http://korankampung.com/laporan-utama/konflik-masih-hantui-ntb/ 6. LombokKita.com, 2013. Selesaikan Konflik tidak Cukup dengan Himbauan. http://www.lombokita.com/kabar-lombok/975-selesaikan-konflik-tidak-cukup-dengan-himbauan#.UQT8Z4HH7IU 7. Mohamad Baihaqi, 2011. NTB dan Konflik Sosial, Fotret Kebodohan. http://mohamadbaihaqi.blogspot.com/2011/11/konflik-ntb.html. 8. Republika.co.id, 2013. Ini Komentar Para Pejabat Bali Soal Kerusuhan Sumbawa. http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/13/01/25/mh6fxs-ini-komentar-para-pejabat-bali-soal-kerusuhan-sumbawa. 9. Ridwan HM Said, 2012. Bima Membara Lagi. http://formsurakartantb10.wordpress.com/2012. 10. Suara Publik, 2012. Lima Kasus Kekerasan Terparah di Indonesia. http://suarapublik.co.id/web/2012/12/27/lima-kasus-kekerasan-terparah-di-indonesia/. 11. Tempo.co, 2013. Rusuh Sumbawa, Tokoh Bali Lakukan Aksi Keprihatinan http://www.tempo.co/read/news/2013/01/25/058456942/Rusuh-Sumbawa-Tokoh-Bali-Lakukan-Aksi-Keprihatinan. 12. Tempo.co, 2013. Pemerintah Dinilai Membiarkan Kerusuhan Sumbawa. http://www.tempo.co/read/news/2013/01/26/058457072.
Label: Edukasi, Sosial Budaya. Cerita, Puisi
Sosial Budaya,
Sosiologi
Minggu, 27 Januari 2013
Kedudukan Perempuan Lebih Tinggi Karipada Laki-laki : Humor Seputar Kehidupan Wanita
Intraksi manusia dalam hubungan sosial, selalu menampakkan (memunculkan) adanya sisi menarik yang bisa diungkap, baik yang bernuansa serius maupun yang bermuatan keceriaan (humor), baik yang dapat menginspirasi banyak orang mapun yang bisa menghibur orang banyak. Misalnya dalam hubungannya dengan kewanitaan, ada beberapa kata lucu yang terungkap dari komunikasi (intraksi) antar orang perorang, atau dalam sekelompok orang (komunitas). Kata-kata lucu itu, bila dipelesetkan, bisa membuktikan kalau sebenarnya perempuan lebih tinggi kedudukannya daripada laki-laki. Tapi perlu diingat dan digaris bawahi, bahwa ini hanya sekedar pelesetan, tidak serius, apalagi dua rius, hehehe. Mari kita coba simak beberapa uraian berikut yang berhasil saya kumpulkan, yang dapat membuktikan tentang hal tersebut.
Pada waktu masih sekolah kita pernah diajarkan oleh Bapak/Ibu guru tentang asal usul manusia purba yang menghuni Indonesia, atau materi yang berhubungan dengan pelayaran di Indonesia. Dalam materi itu, terdapat kalimat yang mengatakan “Asal Usul Nenek Moyang Kita”, tidak terdapat kalimat yang mengatakan “Asal Usul Kakek Moyang Kita”, walaupun kita bolak balik uraian materi sampai berulang kali pasti tidak akan pernah ketemu. Bahkan dalam sebuah judul lagu anak-anak disebutkan “Nenek Moyang Ku Seorang Pelaut”, tidak ada lagu yang pernah diciptakan berjudul “Kakek Moyang Ku Seorang Pelaut”, hehehehe.
Masyarakat Indonesia juga mengenal istilah poligami dan poliandri dalam kehidupan sosial budayanya. Istilah yang kedua sangat jarang ditemukan. Oleh karena itu, dalam masalah perkawinan, kita mengenal ada istilah “Isteri Dimadu”, dan pada umumnya tidak berlaku, tidak lazim digunakan “Istilah Suami Dimadu”, hahahaha.
Dalam hubungannya dengan busana (pakaian), justeru jenis pakaian wanita lebih tinggi lo dari jenis pekaian laki-laki. Buktinya ada jenis pakaian wanita yang disebut “Rok Mini”, yang kalau dipakai batasnya di atas lutut pemakainya. Sedangkan jenis pakaian laki-laki tidak ada yang disebut “Celana Mini”, yang ada “Celana Pendek”, bila dipakai umumnya sebatas lutut si pemakai. Dengan demikian, jenis pakaian wanita lebih tinggi dong dari jenis pakaian laki-laki, hem…hem…hem.
Baru-baru ini di Jakarta telah ditetapkan kebijakan angkutan, dengan diluncurkannya slogan “Kini Saatnya Wanita yang Utama”, dalam angkutan trans Jakarta/basway. Dalam angkutan itu, penumpang wanita memilki tempat duduk khusus di bagian depan, terpisah dari laki-laki. Nah kalau penumpang laki-laki kan tidak diberikan tempat khusus seperti itu, jadi kedudukannya tidak utama dan berada di bagian belakang di dalam angkutan. Kasian dech, hahahaha.
Di Indonesia terdapat banyak sekali macam peringatan hari bersejarah atau hari nasional. Seperti peringatan “Hari Ibu”, dan perayaan “Hari Kartini”. Tetapi sebaliknya, kita tidak pernah mengenal dan memperingati “Hari Bapak”, atau merayakan “Hari Kartono” ya kan ? hehehehe. Disamping itu, kita juga telah mengetahui bahwa pusat-pusat kota di Indonesia selalu disebut dengan “Ibu Kota”, tidak ada yang disebut dengan “Bapak Kota”. Dengan demikian di kota, kaum wanita merupakan penguasa, mengalahkan laki-laki, hehehehe.
Dalam hubungannya dengan kehidupan di akherat ada disebut, dan kita sering mendengar ceramah (dakwah) keagamaan yang menyebutkan bahwa “Surga Itu Ada di Bawah Telapak Kaki Ibu”. La kita kan tidak pernah mendengar kalau ada seorang ustadz/ustazah yang mengemukakan bahwa “Surga Itu Ada di Bawah Telapak Kaki Bapak”. Di akherat saja wanita lebih tinggi kedudukannya, apalagi di dunia, hem…hem…hem.
Tulisan ini hanya sebagi humor saja, tidak lebih dari itu. Jadi kaum laki-laki tidak boleh keberatan ya, hahahahaha…….hehehehehehe. Namun dibalik humor itu terkandung makna, bahwa sesungguhnya wanita adalah “mahluk halus” yang terhormat dan mulia. Maka kaum wanita dituntut untuk dapat menghormati dan memuliakan dirinya, sehingga bernilai guna (bermakna) bagi diri, keluarga dan orang lain di sekelilingnya.
Salam gembira dan bahagia untuk kita semua.
Jerowaru Lombok Timur, 22 Desember 2011.
Intraksi manusia dalam hubungan sosial, selalu menampakkan (memunculkan) adanya sisi menarik yang bisa diungkap, baik yang bernuansa serius maupun yang bermuatan keceriaan (humor), baik yang dapat menginspirasi banyak orang mapun yang bisa menghibur orang banyak. Misalnya dalam hubungannya dengan kewanitaan, ada beberapa kata lucu yang terungkap dari komunikasi (intraksi) antar orang perorang, atau dalam sekelompok orang (komunitas). Kata-kata lucu itu, bila dipelesetkan, bisa membuktikan kalau sebenarnya perempuan lebih tinggi kedudukannya daripada laki-laki. Tapi perlu diingat dan digaris bawahi, bahwa ini hanya sekedar pelesetan, tidak serius, apalagi dua rius, hehehe. Mari kita coba simak beberapa uraian berikut yang berhasil saya kumpulkan, yang dapat membuktikan tentang hal tersebut.
Pada waktu masih sekolah kita pernah diajarkan oleh Bapak/Ibu guru tentang asal usul manusia purba yang menghuni Indonesia, atau materi yang berhubungan dengan pelayaran di Indonesia. Dalam materi itu, terdapat kalimat yang mengatakan “Asal Usul Nenek Moyang Kita”, tidak terdapat kalimat yang mengatakan “Asal Usul Kakek Moyang Kita”, walaupun kita bolak balik uraian materi sampai berulang kali pasti tidak akan pernah ketemu. Bahkan dalam sebuah judul lagu anak-anak disebutkan “Nenek Moyang Ku Seorang Pelaut”, tidak ada lagu yang pernah diciptakan berjudul “Kakek Moyang Ku Seorang Pelaut”, hehehehe.
Masyarakat Indonesia juga mengenal istilah poligami dan poliandri dalam kehidupan sosial budayanya. Istilah yang kedua sangat jarang ditemukan. Oleh karena itu, dalam masalah perkawinan, kita mengenal ada istilah “Isteri Dimadu”, dan pada umumnya tidak berlaku, tidak lazim digunakan “Istilah Suami Dimadu”, hahahaha.
Dalam hubungannya dengan busana (pakaian), justeru jenis pakaian wanita lebih tinggi lo dari jenis pekaian laki-laki. Buktinya ada jenis pakaian wanita yang disebut “Rok Mini”, yang kalau dipakai batasnya di atas lutut pemakainya. Sedangkan jenis pakaian laki-laki tidak ada yang disebut “Celana Mini”, yang ada “Celana Pendek”, bila dipakai umumnya sebatas lutut si pemakai. Dengan demikian, jenis pakaian wanita lebih tinggi dong dari jenis pakaian laki-laki, hem…hem…hem.
Baru-baru ini di Jakarta telah ditetapkan kebijakan angkutan, dengan diluncurkannya slogan “Kini Saatnya Wanita yang Utama”, dalam angkutan trans Jakarta/basway. Dalam angkutan itu, penumpang wanita memilki tempat duduk khusus di bagian depan, terpisah dari laki-laki. Nah kalau penumpang laki-laki kan tidak diberikan tempat khusus seperti itu, jadi kedudukannya tidak utama dan berada di bagian belakang di dalam angkutan. Kasian dech, hahahaha.
Di Indonesia terdapat banyak sekali macam peringatan hari bersejarah atau hari nasional. Seperti peringatan “Hari Ibu”, dan perayaan “Hari Kartini”. Tetapi sebaliknya, kita tidak pernah mengenal dan memperingati “Hari Bapak”, atau merayakan “Hari Kartono” ya kan ? hehehehe. Disamping itu, kita juga telah mengetahui bahwa pusat-pusat kota di Indonesia selalu disebut dengan “Ibu Kota”, tidak ada yang disebut dengan “Bapak Kota”. Dengan demikian di kota, kaum wanita merupakan penguasa, mengalahkan laki-laki, hehehehe.
Dalam hubungannya dengan kehidupan di akherat ada disebut, dan kita sering mendengar ceramah (dakwah) keagamaan yang menyebutkan bahwa “Surga Itu Ada di Bawah Telapak Kaki Ibu”. La kita kan tidak pernah mendengar kalau ada seorang ustadz/ustazah yang mengemukakan bahwa “Surga Itu Ada di Bawah Telapak Kaki Bapak”. Di akherat saja wanita lebih tinggi kedudukannya, apalagi di dunia, hem…hem…hem.
Tulisan ini hanya sebagi humor saja, tidak lebih dari itu. Jadi kaum laki-laki tidak boleh keberatan ya, hahahahaha…….hehehehehehe. Namun dibalik humor itu terkandung makna, bahwa sesungguhnya wanita adalah “mahluk halus” yang terhormat dan mulia. Maka kaum wanita dituntut untuk dapat menghormati dan memuliakan dirinya, sehingga bernilai guna (bermakna) bagi diri, keluarga dan orang lain di sekelilingnya.
Salam gembira dan bahagia untuk kita semua.
Jerowaru Lombok Timur, 22 Desember 2011.
Wibawa Polisi Diukur dari Sepasang Sandal Jepit
Kejadian yang miris kembali menimpa anak negeri. Sebgaimana telah kita ketahui bersama melalui berita di media, baik cetak maupun elektronik, bahwa seorang siswa SMK Negeri 3 Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial AAL (17 tahun). Ia dituduh telah mencuri sepasang sandal jepit butut milik seorang anggota polisi (Brimob) Polda Sulawesi Tengah, bernama Briptu Anwar Rusdi Harahap. Kejadian ini menjadi miris dan memilukan, mengingat bahwa kasus ini oleh anggota polisi tersebut diperkarakan sampai ke meja hijau (pengadilan), dan menurut pengakuan tersangka (terlapor) bahwa sepasang sandal jepit itu ditemukannya di tepi jalan raya, Jalan Zebra, Kota Palu. Disamping itu, sebelum kasus ini dilaporkan, ALL mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, dipukul oleh oknum poilisi yang bersangkutan. Penyiksaan juga dialaminya ketika masih dalam peroses penetapannya sebagai tersangka.
Kasus ALL, walaupun belum diputuskan bersalah, dan masih dalam proses persidangan, mengudang perhatian, keperihatinan dan rasa simpati kita. Sungguh kurang bisa diterima dengan akal sehat, bila hanya gara-gara sepasang sandal jepit seseorang yang dituduh mencuri diperkarakan sampai meja hijau. Apa lagi ALL masih tergolong di bawah umur. Walaupun saya buta dengan masalah hukum, tetapi kasus seprti ini tidak perlu sampai ke pengadilan. Masih ada cara-cara yang lebih arif dan bijaksana untuk penyelesaiannya, melalui upaya damai. Upaya ini telah ditempuh oleh keluarga (orangtua) ALL, dengan bersedia menggantinya dengan tiga pasang sandal. Niat baik ini, tampaknya tidak direspon positif oleh oknom polisi yang bersangkutan, dan tetap bersikap untuk melanjutkannya keperoses hukum, lebih-lebih setelah dirinya dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Tengah oleh keluarga tersangka. Akibatnya, ALL dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Ironis bila dibandingkan dengan kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi yang tidak bisa diungkap menyeluruh, dan pelakunya dituntut dengan hukuman ringa.
Keperdulian dan simpati kepada ALL, menjadi semakin perlu (dibutuhkan), mengingat dalam proses persidangan terdapat fakta-fakta yang menunjukkan kejanggalan atas kasus tersebut. Seperti merek sandel punya anggota Brimob yang hilang adalah Eiger bernomor 43, sementara sandal yang ditemukan oleh ALL bermerek Ando bernomor 9,5. Kemudian fakta lainnya adalah tidak ada saksi yang melihat kalau ALL yang mengambil sepasang sandal butut tersebut. Apalagi sepasang sandal yang dijadikan barang bukti di pengadilan itu, setelah dicoba oleh Briptu Anwar Rusdi Harahap, ukurannya kekecilan, tidak cocok dengan ukuran kakinya yang lebih besar. Fakta-fakta ini, menunjukkan kalau sepasang sandal jepit yang ditemukan ALL bukan milik anggota polisi yang bersangkutan.
Mencermati kasus di atas, mencerminkan atau memberikan gambaran kepada kita, bahwa seorang oknum anggota polisi, yang nota benenya merupakan penegak hukum ingin menegakkan wibawa profesinya dengan memanfaatkan kelemahan warga sipil, ketidakmampuan rakyat kecil atas kekuatan (kekuasaan) yang digenggamnya (dimilikinya). Ini adalah kejadian yang ironis, kurang bisa diterima akal sehat, walaupun sesungguhnya mencuri merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Apalagi fakta-fakta menunjukkan bahwa tertuduh belum kuat untuk dapat membuktikan dirinya sebagai pelaku.
Dari beberapa sumber media, cetak dan elektronik.
Salam kedamaian dan persaudaraan.
Jerowaru Lombok Timur, 29 Desember 2011.
Kejadian yang miris kembali menimpa anak negeri. Sebgaimana telah kita ketahui bersama melalui berita di media, baik cetak maupun elektronik, bahwa seorang siswa SMK Negeri 3 Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial AAL (17 tahun). Ia dituduh telah mencuri sepasang sandal jepit butut milik seorang anggota polisi (Brimob) Polda Sulawesi Tengah, bernama Briptu Anwar Rusdi Harahap. Kejadian ini menjadi miris dan memilukan, mengingat bahwa kasus ini oleh anggota polisi tersebut diperkarakan sampai ke meja hijau (pengadilan), dan menurut pengakuan tersangka (terlapor) bahwa sepasang sandal jepit itu ditemukannya di tepi jalan raya, Jalan Zebra, Kota Palu. Disamping itu, sebelum kasus ini dilaporkan, ALL mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, dipukul oleh oknum poilisi yang bersangkutan. Penyiksaan juga dialaminya ketika masih dalam peroses penetapannya sebagai tersangka.
Kasus ALL, walaupun belum diputuskan bersalah, dan masih dalam proses persidangan, mengudang perhatian, keperihatinan dan rasa simpati kita. Sungguh kurang bisa diterima dengan akal sehat, bila hanya gara-gara sepasang sandal jepit seseorang yang dituduh mencuri diperkarakan sampai meja hijau. Apa lagi ALL masih tergolong di bawah umur. Walaupun saya buta dengan masalah hukum, tetapi kasus seprti ini tidak perlu sampai ke pengadilan. Masih ada cara-cara yang lebih arif dan bijaksana untuk penyelesaiannya, melalui upaya damai. Upaya ini telah ditempuh oleh keluarga (orangtua) ALL, dengan bersedia menggantinya dengan tiga pasang sandal. Niat baik ini, tampaknya tidak direspon positif oleh oknom polisi yang bersangkutan, dan tetap bersikap untuk melanjutkannya keperoses hukum, lebih-lebih setelah dirinya dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Tengah oleh keluarga tersangka. Akibatnya, ALL dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Ironis bila dibandingkan dengan kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi yang tidak bisa diungkap menyeluruh, dan pelakunya dituntut dengan hukuman ringa.
Keperdulian dan simpati kepada ALL, menjadi semakin perlu (dibutuhkan), mengingat dalam proses persidangan terdapat fakta-fakta yang menunjukkan kejanggalan atas kasus tersebut. Seperti merek sandel punya anggota Brimob yang hilang adalah Eiger bernomor 43, sementara sandal yang ditemukan oleh ALL bermerek Ando bernomor 9,5. Kemudian fakta lainnya adalah tidak ada saksi yang melihat kalau ALL yang mengambil sepasang sandal butut tersebut. Apalagi sepasang sandal yang dijadikan barang bukti di pengadilan itu, setelah dicoba oleh Briptu Anwar Rusdi Harahap, ukurannya kekecilan, tidak cocok dengan ukuran kakinya yang lebih besar. Fakta-fakta ini, menunjukkan kalau sepasang sandal jepit yang ditemukan ALL bukan milik anggota polisi yang bersangkutan.
Mencermati kasus di atas, mencerminkan atau memberikan gambaran kepada kita, bahwa seorang oknum anggota polisi, yang nota benenya merupakan penegak hukum ingin menegakkan wibawa profesinya dengan memanfaatkan kelemahan warga sipil, ketidakmampuan rakyat kecil atas kekuatan (kekuasaan) yang digenggamnya (dimilikinya). Ini adalah kejadian yang ironis, kurang bisa diterima akal sehat, walaupun sesungguhnya mencuri merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Apalagi fakta-fakta menunjukkan bahwa tertuduh belum kuat untuk dapat membuktikan dirinya sebagai pelaku.
Dari beberapa sumber media, cetak dan elektronik.
Salam kedamaian dan persaudaraan.
Jerowaru Lombok Timur, 29 Desember 2011.
Label: Edukasi, Sosial Budaya. Cerita, Puisi
Sosial Budaya,
Sosiologi
Merenungkan Kembali tentang Hak dan Amanah
Pada beberapa hari (minggu) terakhir ini ramai dibicarakan tentang pegawai negeri sipil (PNS), bahkan menjadi berita hangat di media massa. Fokus pembicaraan tidak lain tentang adanya beberapa PNS golongan rendah (golongan III) yang memiliki rekening gendut di bank. Kekayaan tersebut diduga didapatkan dengan cara yang tidak wajar (korupsi), mengingat secara kepangakatan dan golongan PNS pada tingkat itu tidak mungkin memperoleh penghasilan sebesar itu. Ketidak wajaran ini patut menjadi ladasan untuk merenungkan kembali tentang hak dan amanah yang diemban oleh seorang PNS, baik pada tingkat golongan yang masih rendah maupun pada level golongan yang lebih tinggi.
Hak merupakan sesuatu yang harus terpenuhi setelah melakukan/melaksanakan suatu kewajiban/tugas. Sedangkan amanah adalah kepercayaan. Sebuah kepercayaan yang diberikan oleh seseorang atau pemegang mandat kepada orang lain yang dianggap mampu memegang amanah atau kepercayaan. Antara hak dan amanah tentunya berbeda, orang yang telah melaksanakan pekerjaan/tugas dan kewajibannya dengan baik maka seseorang tersebut wajib menuntut haknya. Sedangkan amanah tentunya tidak serta merta diberikan kepada orang yang telah melaksanakan pekerjaan tersebut. Karena amanah adalah milik seseorang yang diberikan kepada orang lain atas dasar kepercayaan yang punya amanah. Pertimbangan amanah tentunya menjadi sangat subjektif, karena hanya diketahui oleh orang yang punya amanah tersebut. Berbeda dengan pertimbangan hak yaitu diberikan kepada orang yang telah melaksanakan kewajiban. Jadi orang yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya tentunya dapat digolongkan orang yang memiliki amanah, dan dapat diberikan amanah. Tetapi karena ukuran amanah sangat subjektif maka pemilik amanah belum tentu memberikan amanahnya kepada orang yang telah melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik.
Seorang PNS di suatu instansi, disamping melaksanakan tugas pokok dan fungsi kepegawaiannya, juga bisa melaksanakan amanah atau menduduki jabatan tertentu. Seorang PNS akan memegang amanah jabatan tertentu, tentunya merupakan hasil pertimbangan dari pejabat yang lebih atas darinya (atasannya) selaku pemberi (pemilik) amanah. Apabila seorang PNS memiliki sikap jujur dan menjalankan amanah yang diberikan dengan mengacu pada ketentuan atau peraturan yang berlaku, maka akan menghasilkan hasil kerja atau pelaksanaan tugas yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Orang ini disebut dengan orang yang amanah. Sebaliknya, jika seorang PNS yang diberikan amanah bersikap tidak jujur dan tidak melaksanakan pekerjaan/tugas yang diembannya sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, maka dia akan bekerja asal-asalan dan menghasilkan hasil kerja/tugas yang buruk dan kurang/tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan karena sikapnya tidak jujur, dia terdorong untuk melakukan hal-hal yang tidak terpuji, dan untuk memenuhi hasratnya dia menghalalkan berbagai cara. PNS seperti inilah yang dinamakan orang yang tidak amanah. PNS yang tidak amanah inilah yang memungkinkan melakukan tindakan korupsi, dan memiliki rekening gendut.
Seorang (atasan) yang memberikan amanah kepada orang lain, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) untuk mengetahui pelaksanaan tugas dari orang yang dieberi amanah tersebut. Fungsi pengawasan atau kontrol yang dijalankan menentukan kinerja seorang yang mengemban amanah. Baik atau tidaknya monev yang dilaksanakan akan turut memberikan kontribusi terhadap lahirnya sosok orang yang amanah atau tidak amanah. Dengan demikian, seorang PNS yang tidak amanah, memiliki rekening gendut (korupsi) pada saat melaksanakan amanah yang diembannya, bisa jadi berkaitan dengan orang (atasan) yang memberikan amanah kepadanya. Dengan kata lain, seorang yang memberikan amanah kepada orang lain, tetapi tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik selaku atasan, sesungguhnya orang itu telah terlibat dalam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh bawahannya yang diberi amanah. Semoga bermanfaat.
Jerowaru Lombok Timur, 17 Desember 2011.
Pada beberapa hari (minggu) terakhir ini ramai dibicarakan tentang pegawai negeri sipil (PNS), bahkan menjadi berita hangat di media massa. Fokus pembicaraan tidak lain tentang adanya beberapa PNS golongan rendah (golongan III) yang memiliki rekening gendut di bank. Kekayaan tersebut diduga didapatkan dengan cara yang tidak wajar (korupsi), mengingat secara kepangakatan dan golongan PNS pada tingkat itu tidak mungkin memperoleh penghasilan sebesar itu. Ketidak wajaran ini patut menjadi ladasan untuk merenungkan kembali tentang hak dan amanah yang diemban oleh seorang PNS, baik pada tingkat golongan yang masih rendah maupun pada level golongan yang lebih tinggi.
Hak merupakan sesuatu yang harus terpenuhi setelah melakukan/melaksanakan suatu kewajiban/tugas. Sedangkan amanah adalah kepercayaan. Sebuah kepercayaan yang diberikan oleh seseorang atau pemegang mandat kepada orang lain yang dianggap mampu memegang amanah atau kepercayaan. Antara hak dan amanah tentunya berbeda, orang yang telah melaksanakan pekerjaan/tugas dan kewajibannya dengan baik maka seseorang tersebut wajib menuntut haknya. Sedangkan amanah tentunya tidak serta merta diberikan kepada orang yang telah melaksanakan pekerjaan tersebut. Karena amanah adalah milik seseorang yang diberikan kepada orang lain atas dasar kepercayaan yang punya amanah. Pertimbangan amanah tentunya menjadi sangat subjektif, karena hanya diketahui oleh orang yang punya amanah tersebut. Berbeda dengan pertimbangan hak yaitu diberikan kepada orang yang telah melaksanakan kewajiban. Jadi orang yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya tentunya dapat digolongkan orang yang memiliki amanah, dan dapat diberikan amanah. Tetapi karena ukuran amanah sangat subjektif maka pemilik amanah belum tentu memberikan amanahnya kepada orang yang telah melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik.
Seorang PNS di suatu instansi, disamping melaksanakan tugas pokok dan fungsi kepegawaiannya, juga bisa melaksanakan amanah atau menduduki jabatan tertentu. Seorang PNS akan memegang amanah jabatan tertentu, tentunya merupakan hasil pertimbangan dari pejabat yang lebih atas darinya (atasannya) selaku pemberi (pemilik) amanah. Apabila seorang PNS memiliki sikap jujur dan menjalankan amanah yang diberikan dengan mengacu pada ketentuan atau peraturan yang berlaku, maka akan menghasilkan hasil kerja atau pelaksanaan tugas yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Orang ini disebut dengan orang yang amanah. Sebaliknya, jika seorang PNS yang diberikan amanah bersikap tidak jujur dan tidak melaksanakan pekerjaan/tugas yang diembannya sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, maka dia akan bekerja asal-asalan dan menghasilkan hasil kerja/tugas yang buruk dan kurang/tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan karena sikapnya tidak jujur, dia terdorong untuk melakukan hal-hal yang tidak terpuji, dan untuk memenuhi hasratnya dia menghalalkan berbagai cara. PNS seperti inilah yang dinamakan orang yang tidak amanah. PNS yang tidak amanah inilah yang memungkinkan melakukan tindakan korupsi, dan memiliki rekening gendut.
Seorang (atasan) yang memberikan amanah kepada orang lain, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) untuk mengetahui pelaksanaan tugas dari orang yang dieberi amanah tersebut. Fungsi pengawasan atau kontrol yang dijalankan menentukan kinerja seorang yang mengemban amanah. Baik atau tidaknya monev yang dilaksanakan akan turut memberikan kontribusi terhadap lahirnya sosok orang yang amanah atau tidak amanah. Dengan demikian, seorang PNS yang tidak amanah, memiliki rekening gendut (korupsi) pada saat melaksanakan amanah yang diembannya, bisa jadi berkaitan dengan orang (atasan) yang memberikan amanah kepadanya. Dengan kata lain, seorang yang memberikan amanah kepada orang lain, tetapi tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik selaku atasan, sesungguhnya orang itu telah terlibat dalam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh bawahannya yang diberi amanah. Semoga bermanfaat.
Jerowaru Lombok Timur, 17 Desember 2011.
MARI BELAJAR DARI TUKANG BATU
CERITERA TUKANG BATU
Pada suatu hari, ada tiga orang tukang batu yang sedang membangun salah satu bagian bangunan sekolah.
Kepala sekolah di sekolah tersebut, bertanya kepada mereka : “Apa sebenarnya alasan dan harapan melaksanakan pekerjaan tersebut?”.
Jawaban tukang batu -1 : “Saya bekerja untuk mencari nafkah. Harapan saya, uang hasil pekerjaan ini dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarga saya sehari-hari
Kepala sekolah : “Berarti Anda dalam bekerja menerapkan kecerdasan intelektual”.
Sementara tukang batu-2 memberi jawaban “Saya bekerja sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara. Harapan saya, bangunan sekolah ini dapat menjadi sarana pendidikan yang berkualitas bagi anak bangsa.
Kepala sekolah : “Kalau Anda dalam bekerja menerapkan kecerdasan emosional”.
Sedangkan tukang batu-3 menjawab “Saya bekerja sebagai wujud pengabdian saya kepada Allah SWT. Harapan saya, pembangunan sekolah ini dapat menjadi sarana untuk berkarya dan berprestasi bagi generasi muda, khususnya untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.
Kepala sekolah : “Sedangkan Anda dalam bekerja menerapkan kecerdasan spiritual”.
Kepala sekolah itu kemudian menutup dialognya dengan mengungkapkan dan menekankan suatu kalimat : “Kalau seorang guru dalam bekerja, harus memiliki ketiga kecerdasan itu, sehingga dia berhasil dalam mengajar dan mendidik siswa”.
Semoga bermanfaat. Salam
Jerowaru Lombok Timur, 23 Desember 2011.
CERITERA TUKANG BATU
Pada suatu hari, ada tiga orang tukang batu yang sedang membangun salah satu bagian bangunan sekolah.
Kepala sekolah di sekolah tersebut, bertanya kepada mereka : “Apa sebenarnya alasan dan harapan melaksanakan pekerjaan tersebut?”.
Jawaban tukang batu -1 : “Saya bekerja untuk mencari nafkah. Harapan saya, uang hasil pekerjaan ini dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarga saya sehari-hari
Kepala sekolah : “Berarti Anda dalam bekerja menerapkan kecerdasan intelektual”.
Sementara tukang batu-2 memberi jawaban “Saya bekerja sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara. Harapan saya, bangunan sekolah ini dapat menjadi sarana pendidikan yang berkualitas bagi anak bangsa.
Kepala sekolah : “Kalau Anda dalam bekerja menerapkan kecerdasan emosional”.
Sedangkan tukang batu-3 menjawab “Saya bekerja sebagai wujud pengabdian saya kepada Allah SWT. Harapan saya, pembangunan sekolah ini dapat menjadi sarana untuk berkarya dan berprestasi bagi generasi muda, khususnya untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.
Kepala sekolah : “Sedangkan Anda dalam bekerja menerapkan kecerdasan spiritual”.
Kepala sekolah itu kemudian menutup dialognya dengan mengungkapkan dan menekankan suatu kalimat : “Kalau seorang guru dalam bekerja, harus memiliki ketiga kecerdasan itu, sehingga dia berhasil dalam mengajar dan mendidik siswa”.
Semoga bermanfaat. Salam
Jerowaru Lombok Timur, 23 Desember 2011.
Lebih Baik Minta Uang atau Beras daripada Minta Air
Kekurangan air bersih merupakan masalah yang selalu dihadapi oleh masyarakat Pulau Lombok bagian selatan. Salah satu wilayah yang kerap menghadapi persoalan ini adalah daerah bagian selatan Kabupaten Lombok Timur, tepatnya di wilayah Kecamatan Jerowaru dan Kecamatan Keruak. Di Kecamatan Jerowaru wilayah yang selalu kekuramgan air bersih, meliputi Desa Batunampar, Desa Pemongkong dan desa-desa yang merupakan pemekaran dari dua desa induk tersebut, termasuk di dalamnya adalah pulau-pulau kecil (gili) yang ada di sekitarnya. Sedangkan di wilayah Kecamatan Keruak wilayah yang tidak pernah terlepas dari persoalan kekurangan air bersih, terdapat di Desa Tanjung Luar dan pulu-pulu kecil (gili) yang masuk ke dalam wilayah desa tersebut. Wilayah selatan Kabupaten Lombok Timur, pada musim kemarau terkenal hawanya sangat panas, sehingga masalah kekurangan air bersih selalu terjadi.
Persoalan langkanya air bersih yang dialami masyarakat setempat, seolah-olah merupakan masalah yang tidak dapat diselesaikan atau memperoleh solusi yang terbaik. Beberapa langkah kebijakan memang telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Misalanya pengaliran air dari wilayah utara Pulau Lombok ke wilayah selatan (Jerowaru dan Keruak) dengan pipa, pembangunan tempat penampungan air bersih dan lain sebagainya. Tetapi langkah itu merupakan usaha sia-sia, dan terkesan hanya menghabur-hamburkan uang negara. Sebab setelah proyek yang dananya merupakan bantuan luar negeri dan berasal dari APBN tersebut diresemikan, air yang dialirkan atau ditampung berhenti dan macet seiring dengan berlalunya para pejabat pusat yang meresemikan. Sampai dengan sekarang tinggal satu jalur aliran pipa air bersih yang masih berfungsi. Tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, hanya sebagian kecil yang dapat dilayani. Itu pun airnya tidak lancar mengalir, datangnya Senin Kamis, terkadang mengalir satu minggu tidak tiga minggu. Anehnya walaupun air tidak tetap mengalir, masyarakat harus tetap membayar ke PDAM Kabupaten Lombok Timur.
Langkah terakhir yang diupayakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur untuk membatu masyarakat bagian selatan yang mengalami kekurangan air bersih adalah dengan mendistribusikan air memakai mobil pemadam kebakaran. Namun usaha ini sekalipun dapat membantu, tetap saja tidak mampu melayani seluruh masyarakat yang membutuhkan air bersih. Karena mobil yang dioperasikan untuk mendistribusikan air terbatas, dan sekarang dari yang semula ada tiga moil, tinggal dua yang difungsikan. Pendistribusian pun tidak lancar, karena dana operasional tidak lancar mengucur dari Pemda. Akibatnya, masyarakat yang menerima distribusi air harus menanggung (dipungut) biaya operasionalnya.
Kondisi di atas menggambarkan tentang sulitnya air bersih di wilayah selatan Kabupaten Lombok Timur. Sehingga setiap musim kemarau tiba, masyarakat setempat selalu kerepotan dengan masalah air bersih. Seperti sekarang ini, walaupun hujan sudah mulai turun, tetapi air bersih masih menjadi barang langka, karea debit hujan masih terlalu kecil untuk tersimpan di dalam bumi sebaga air bersih yang dibutuhkan masyarakat, belum mampu mengairi sumur-sumur warga. Air bersih merupakan masalah yang begitu akrab dengan kehidupan masyarakat setempat. Karena pemerintah belum mampu memenuhinya, masyarakat harus tetap berusaha sendiri untuk memenuhi kebutuhan pokoknya tersebut. Mereka harus berusaha memenuhinya dengan susah payah. Ada di antara mereka yang memperoleh air bersih dengan mengambil di sumur-sumur yang cukup jauh dari tempat tinggalnya, serta harus diperoleh dengan bagun pagi-pagi (subuh) dan harus antri dengan warga lainnya yang sama-sama haus dengan air. Banyak juga di antara mereka yang harus merogoh kocek membeli air bersih dengan jerigen, yang harganya berkisar antara Rp. 1.000 – 2.500 per jerigen.
Air yang mereka peroleh dengan susah payah tersebut, harus dipakai sehemat-hematnya. Air bersih dimanfaatkan terutama untuk keperluan masak, mencuci, mandi dan keperluan ibadah. Tetapi sekali lagi pemanfaatannya harus seirit mungkin. Oleh karena itu, jangan heran kalau ada orang di wilayah tersebut yang hanya mandi satu kali dalam sehari, bahkan tidak mandi dalam satu atau beberapa hari, tergantung keadaan air yang dapat dikumpulkan (peroleh). Jangan juga heran kalau masyarakat setempat hanya mencuci pakaian satu kali dalam satu minggu atau dua minggu. Memperoleh satu leter air bagi masyarakat setempat lebih susah dari pada mendapatkan satu kilo gram beras. Apalagi pemerintah sampai dengan sekarang tetap mendistribusikan beras miskin (raskin), walaupun kualitasnya kurang/tidak baik.
Oleh karena masyarakat setempat begitu akrab dengan masalah kekurangan air bersih, susah memperolehnya pada musim kemarau, maka apabila kita berkunjung ke wilayah tersebut berat rasanya kita meminta air secara percuma untuk menghilangkan dahaga walaupun hanya seteguk. Seolah-olah lebih baik kita minta uang atau beras daripada meminta air. Sampai kapan masalah ini dapat terselesaikan, memperoleh solusi untuk mengatasinya. Hanya pemerintah selaku penentu kebijakan yang mampu menjawabnya. Harapan terakhir masyarakat untuk dapat mengatasi kesulitan air, berada pada seberapa cepat penyelesaian mega proyek Bendungan Pandan Dure dan proyek pipanisasi terbaru yang sedang dikerjakan. Proyek pengaliran air dari wilayah Kecamatan Montong Betok ke wilayah selatan, sampai dengan sekarang masih menunai masalah dan diperkirakan tidak mampu memenuhi kebutuhan air bersih seluruh masyarakat di wilayah selatan. Semoga peroyek ini tidak mengalami nasib yang sama dengan proyek pipanisasi sebelumnya, yang setelah diresemikan airnya berhenti mengalir. Sedangkan Bendungan Pandan Dure yang juga berada di wilayah Kabupaten Lombok Timur, diperkirakan mampu mengairi seluruh areal lahan pertanian di wilayah selatan Kabupaten Lombok Timur dan sebagian wilayah selatan Kabupaten Lombok Tengah. Tetapi apabila bendungan tersebut tidak mampu dikelola sebagai seumber air bersih, hanya untuk mengairi lahan pertanian saja (air irigasi), serta proyek pipanisasi air bersih yang masih dikerjakan tidak dituntaskan masalahnya dengan sebaik-baiknya dan sumber mata airnya tetap terjaga dengan memelihara hutan Taman Gunung Renjani dari penebangan liar, maka persoalan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Lombok Timur bagian selatan masih tetap berlanjut, dan masih akrab lagi menyapa kehidupan mereka. Semoga ada solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut. Amin.
Jerowaru Lombok Timur, 28 Nopember 2011.
Kekurangan air bersih merupakan masalah yang selalu dihadapi oleh masyarakat Pulau Lombok bagian selatan. Salah satu wilayah yang kerap menghadapi persoalan ini adalah daerah bagian selatan Kabupaten Lombok Timur, tepatnya di wilayah Kecamatan Jerowaru dan Kecamatan Keruak. Di Kecamatan Jerowaru wilayah yang selalu kekuramgan air bersih, meliputi Desa Batunampar, Desa Pemongkong dan desa-desa yang merupakan pemekaran dari dua desa induk tersebut, termasuk di dalamnya adalah pulau-pulau kecil (gili) yang ada di sekitarnya. Sedangkan di wilayah Kecamatan Keruak wilayah yang tidak pernah terlepas dari persoalan kekurangan air bersih, terdapat di Desa Tanjung Luar dan pulu-pulu kecil (gili) yang masuk ke dalam wilayah desa tersebut. Wilayah selatan Kabupaten Lombok Timur, pada musim kemarau terkenal hawanya sangat panas, sehingga masalah kekurangan air bersih selalu terjadi.
Persoalan langkanya air bersih yang dialami masyarakat setempat, seolah-olah merupakan masalah yang tidak dapat diselesaikan atau memperoleh solusi yang terbaik. Beberapa langkah kebijakan memang telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Misalanya pengaliran air dari wilayah utara Pulau Lombok ke wilayah selatan (Jerowaru dan Keruak) dengan pipa, pembangunan tempat penampungan air bersih dan lain sebagainya. Tetapi langkah itu merupakan usaha sia-sia, dan terkesan hanya menghabur-hamburkan uang negara. Sebab setelah proyek yang dananya merupakan bantuan luar negeri dan berasal dari APBN tersebut diresemikan, air yang dialirkan atau ditampung berhenti dan macet seiring dengan berlalunya para pejabat pusat yang meresemikan. Sampai dengan sekarang tinggal satu jalur aliran pipa air bersih yang masih berfungsi. Tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, hanya sebagian kecil yang dapat dilayani. Itu pun airnya tidak lancar mengalir, datangnya Senin Kamis, terkadang mengalir satu minggu tidak tiga minggu. Anehnya walaupun air tidak tetap mengalir, masyarakat harus tetap membayar ke PDAM Kabupaten Lombok Timur.
Langkah terakhir yang diupayakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur untuk membatu masyarakat bagian selatan yang mengalami kekurangan air bersih adalah dengan mendistribusikan air memakai mobil pemadam kebakaran. Namun usaha ini sekalipun dapat membantu, tetap saja tidak mampu melayani seluruh masyarakat yang membutuhkan air bersih. Karena mobil yang dioperasikan untuk mendistribusikan air terbatas, dan sekarang dari yang semula ada tiga moil, tinggal dua yang difungsikan. Pendistribusian pun tidak lancar, karena dana operasional tidak lancar mengucur dari Pemda. Akibatnya, masyarakat yang menerima distribusi air harus menanggung (dipungut) biaya operasionalnya.
Kondisi di atas menggambarkan tentang sulitnya air bersih di wilayah selatan Kabupaten Lombok Timur. Sehingga setiap musim kemarau tiba, masyarakat setempat selalu kerepotan dengan masalah air bersih. Seperti sekarang ini, walaupun hujan sudah mulai turun, tetapi air bersih masih menjadi barang langka, karea debit hujan masih terlalu kecil untuk tersimpan di dalam bumi sebaga air bersih yang dibutuhkan masyarakat, belum mampu mengairi sumur-sumur warga. Air bersih merupakan masalah yang begitu akrab dengan kehidupan masyarakat setempat. Karena pemerintah belum mampu memenuhinya, masyarakat harus tetap berusaha sendiri untuk memenuhi kebutuhan pokoknya tersebut. Mereka harus berusaha memenuhinya dengan susah payah. Ada di antara mereka yang memperoleh air bersih dengan mengambil di sumur-sumur yang cukup jauh dari tempat tinggalnya, serta harus diperoleh dengan bagun pagi-pagi (subuh) dan harus antri dengan warga lainnya yang sama-sama haus dengan air. Banyak juga di antara mereka yang harus merogoh kocek membeli air bersih dengan jerigen, yang harganya berkisar antara Rp. 1.000 – 2.500 per jerigen.
Air yang mereka peroleh dengan susah payah tersebut, harus dipakai sehemat-hematnya. Air bersih dimanfaatkan terutama untuk keperluan masak, mencuci, mandi dan keperluan ibadah. Tetapi sekali lagi pemanfaatannya harus seirit mungkin. Oleh karena itu, jangan heran kalau ada orang di wilayah tersebut yang hanya mandi satu kali dalam sehari, bahkan tidak mandi dalam satu atau beberapa hari, tergantung keadaan air yang dapat dikumpulkan (peroleh). Jangan juga heran kalau masyarakat setempat hanya mencuci pakaian satu kali dalam satu minggu atau dua minggu. Memperoleh satu leter air bagi masyarakat setempat lebih susah dari pada mendapatkan satu kilo gram beras. Apalagi pemerintah sampai dengan sekarang tetap mendistribusikan beras miskin (raskin), walaupun kualitasnya kurang/tidak baik.
Oleh karena masyarakat setempat begitu akrab dengan masalah kekurangan air bersih, susah memperolehnya pada musim kemarau, maka apabila kita berkunjung ke wilayah tersebut berat rasanya kita meminta air secara percuma untuk menghilangkan dahaga walaupun hanya seteguk. Seolah-olah lebih baik kita minta uang atau beras daripada meminta air. Sampai kapan masalah ini dapat terselesaikan, memperoleh solusi untuk mengatasinya. Hanya pemerintah selaku penentu kebijakan yang mampu menjawabnya. Harapan terakhir masyarakat untuk dapat mengatasi kesulitan air, berada pada seberapa cepat penyelesaian mega proyek Bendungan Pandan Dure dan proyek pipanisasi terbaru yang sedang dikerjakan. Proyek pengaliran air dari wilayah Kecamatan Montong Betok ke wilayah selatan, sampai dengan sekarang masih menunai masalah dan diperkirakan tidak mampu memenuhi kebutuhan air bersih seluruh masyarakat di wilayah selatan. Semoga peroyek ini tidak mengalami nasib yang sama dengan proyek pipanisasi sebelumnya, yang setelah diresemikan airnya berhenti mengalir. Sedangkan Bendungan Pandan Dure yang juga berada di wilayah Kabupaten Lombok Timur, diperkirakan mampu mengairi seluruh areal lahan pertanian di wilayah selatan Kabupaten Lombok Timur dan sebagian wilayah selatan Kabupaten Lombok Tengah. Tetapi apabila bendungan tersebut tidak mampu dikelola sebagai seumber air bersih, hanya untuk mengairi lahan pertanian saja (air irigasi), serta proyek pipanisasi air bersih yang masih dikerjakan tidak dituntaskan masalahnya dengan sebaik-baiknya dan sumber mata airnya tetap terjaga dengan memelihara hutan Taman Gunung Renjani dari penebangan liar, maka persoalan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Lombok Timur bagian selatan masih tetap berlanjut, dan masih akrab lagi menyapa kehidupan mereka. Semoga ada solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut. Amin.
Jerowaru Lombok Timur, 28 Nopember 2011.
Label: Edukasi, Sosial Budaya. Cerita, Puisi
Sosial Budaya,
Sosiologi
Sabtu, 26 Januari 2013
Belajar Kebersamaan dari Orang Mati
Orang yang telah meninggal dunia ternyata mampu mendorong lahirnya nuansa kebersamaan dalam masyarakat. Nuansa kebersamaan yang muncul akan sangat tergantung pada prilaku orang yang bersangkutan semasa dia masih hidup. Hal seperti ini bisa ditemukan dalam kehidupan masyarakat di kampung saya, Jerowaru Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebagaimana masyarakat pedesaan pada umumnya, masyarakat di Desa Jerowaru sangat memperhatikan pergaulan setiap orang pada masa hidupnya. Seseorang akan memiliki nilai dan perlakuan yang lebih dari masyarakat setempat ketika dia telah meninggal dunia apabila semasa hidupnya rajin beribadah, mampu membangun silaturrahim, pandai bergaul, terlibat aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, sering terlihat/aktif terlibat (datang) dalam acara roah (syukuran) atau begawai (pesta) seseorang atau dalam satu keluarga, sering membantu orang yang membutuhkan, sering mengunjungi orang yang sakit, dan ikut dalam rangkaian kegiatan orang yang meninggal dunia.
Nilai dan perlakuan lebih yang diterima dari seseorang yang meninggal dunia tersebut, tercermin dari banyaknya orang yang terlibat dalam rangkaian acara kematiannya. Seseorang yang ketika hidupnya menampakkan kesholehan peribadi (keagamaan) dan kesholehan sosial dalam kehidupan masyarakat, akan banyak warga masyarakat yang datang melayat ke rumahnya. Para ibu secara beramai-ramai datang belangar (melayat dengan membawa beras dan/atau uang), dan sebagian dari mereka ikut aktif membantu kelancaraan kegiatan memandikan jenazah, seperti menyediakan air. Laki-laki juga secara beramai-ramai dan bergotong royong datang ke rumah yang bersangkutan, di samping bertujuan untuk melayat juga aktif membantu menyiapkan kurung watang (keranda mayat/peti mati), dan ada yang secara sukarela menggali kubur (liang lahat) untuk si mayat. Kelebihan lain yang tergambar adalah ketika jenazah disholatkan di masjid desa setempat, banyak sekali warga masyarakat yang ikut mensholatkannya (terutama bagi orang yang rajin beribadah ketika hidupnya). Ramainya warga masyarakat juga tampak ketika mengantarkan (menguburkan) jenazah, dan ketiga menzikirkan (memberi syafaah) dari malam pertama sampai malam ke sembilan setelah meninggalnya. Dalam kedua rangkaian kegiatan ini, tidak saja laki-laki yang terlibat aktif, para ibu-ibu juga terlihat aktif, baik ikut mengantarkan jenazah maupun ketika menyaipan makanan ala kedar untuk orang-orang (laki-laki) yang datang zikir. Para ibu-ibu juga akan datang secara beramai-ramai membawa beras atau barang lainnya dan sebagian di antaranya membantu pekerjaan keluarga yang ditinggalkan, pada saat nelung, mituk dan nyiwak atau pada acara setelah tiga, tujuh dan sembilan hari meninggal dunia orang yang bersangkutan. Para laki-laki juga secara berramai-ramai ikut membantu pekerjaan pada acara dalam hari-hari tersebut. Keramaian seperti itu berlanjut sampai pada acara metang dase dan nyatus atau acara empat puluh hari dan seratus hari setelah meninggal dunia.
Kondisi seperti di atas akan terlihat berbeda pada orang yang semasa hidupnya lebih suka mengasingkan diri dari pergaulan dengan masyarakat desanya, jarang mau berintraksi dengan masyarakat atau orang lain di lingkungannya, tidak suka membantu atau jarang terlibat dalam kegiatan bermasyarakat, lebih-lebih apabila yang bersangkutan tidak aktif beribadah. Suasana yang tidak begitu ramai atau agak sepi tampak dalam kegiatan atau acara yang mengiringi kematian orang yang memilki prilaku seperti itu semasa hidupnya.
Sesungguhnya nilai dan perlakuan lebih yang diterima bagi seseorang yang telah meninggal dunia, tidak diukur dari betapa kaya atau miskinnya yang bersangkutan, tidak pula dipandang dari seberapa mampu menghidangkan makanan pada saat acara nelung, mituk, nyiwak, metang dase dan nyatus. Ukuran yang diapkai warga masyarakat adalah prilaku positif semasa yang bersangkutan masih hidup. Warga masyarakat tidak pernah mempermasalahkan apabila dalam rangkaian kegiatan perlakuan terhadap jenazah atau dalam acara-acara seperti di atas, keluarganya yang masih hidup hanya mampu menghidangkan salah satu dari jenis hidangan berikut : air putih, teh manis, kopi, kerupuk, jajan atau makanan seadanya saja. Meraka sangat paham kalau keluarga yang tersebut tidak mampu meyiapkan nasi yang berlaukan daging. Mereka tidak memandang itu, tetapi mereka melihat perbuatan baik yang pernah dilakukan oleh seseorang yang telah meninggal pada masa hidupnya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa orang yang telah meninggal dunia dapat mendorong terjalinnya kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, baik untuk diri orang yang meninggal tersebut maupun untuk keluarga yang ditinggalkannya. Jalinan rasa kebersamaan, yang tergambar dalam bentuk saling tolong-menolong (bergotong-royong) dan saling memberi syafaah, akan timbul secara lebih bermakna dan meluas dalam kehidupan bermasyarakat apabila semasa hidup orang yang bersangkutan mampu menampakkan sifat-sifat (prilaku) kesholehan peribadi (keagamaan) dan kesholehan sosial.
Orang yang telah meninggal dunia ternyata mampu mendorong lahirnya nuansa kebersamaan dalam masyarakat. Nuansa kebersamaan yang muncul akan sangat tergantung pada prilaku orang yang bersangkutan semasa dia masih hidup. Hal seperti ini bisa ditemukan dalam kehidupan masyarakat di kampung saya, Jerowaru Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebagaimana masyarakat pedesaan pada umumnya, masyarakat di Desa Jerowaru sangat memperhatikan pergaulan setiap orang pada masa hidupnya. Seseorang akan memiliki nilai dan perlakuan yang lebih dari masyarakat setempat ketika dia telah meninggal dunia apabila semasa hidupnya rajin beribadah, mampu membangun silaturrahim, pandai bergaul, terlibat aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, sering terlihat/aktif terlibat (datang) dalam acara roah (syukuran) atau begawai (pesta) seseorang atau dalam satu keluarga, sering membantu orang yang membutuhkan, sering mengunjungi orang yang sakit, dan ikut dalam rangkaian kegiatan orang yang meninggal dunia.
Nilai dan perlakuan lebih yang diterima dari seseorang yang meninggal dunia tersebut, tercermin dari banyaknya orang yang terlibat dalam rangkaian acara kematiannya. Seseorang yang ketika hidupnya menampakkan kesholehan peribadi (keagamaan) dan kesholehan sosial dalam kehidupan masyarakat, akan banyak warga masyarakat yang datang melayat ke rumahnya. Para ibu secara beramai-ramai datang belangar (melayat dengan membawa beras dan/atau uang), dan sebagian dari mereka ikut aktif membantu kelancaraan kegiatan memandikan jenazah, seperti menyediakan air. Laki-laki juga secara beramai-ramai dan bergotong royong datang ke rumah yang bersangkutan, di samping bertujuan untuk melayat juga aktif membantu menyiapkan kurung watang (keranda mayat/peti mati), dan ada yang secara sukarela menggali kubur (liang lahat) untuk si mayat. Kelebihan lain yang tergambar adalah ketika jenazah disholatkan di masjid desa setempat, banyak sekali warga masyarakat yang ikut mensholatkannya (terutama bagi orang yang rajin beribadah ketika hidupnya). Ramainya warga masyarakat juga tampak ketika mengantarkan (menguburkan) jenazah, dan ketiga menzikirkan (memberi syafaah) dari malam pertama sampai malam ke sembilan setelah meninggalnya. Dalam kedua rangkaian kegiatan ini, tidak saja laki-laki yang terlibat aktif, para ibu-ibu juga terlihat aktif, baik ikut mengantarkan jenazah maupun ketika menyaipan makanan ala kedar untuk orang-orang (laki-laki) yang datang zikir. Para ibu-ibu juga akan datang secara beramai-ramai membawa beras atau barang lainnya dan sebagian di antaranya membantu pekerjaan keluarga yang ditinggalkan, pada saat nelung, mituk dan nyiwak atau pada acara setelah tiga, tujuh dan sembilan hari meninggal dunia orang yang bersangkutan. Para laki-laki juga secara berramai-ramai ikut membantu pekerjaan pada acara dalam hari-hari tersebut. Keramaian seperti itu berlanjut sampai pada acara metang dase dan nyatus atau acara empat puluh hari dan seratus hari setelah meninggal dunia.
Kondisi seperti di atas akan terlihat berbeda pada orang yang semasa hidupnya lebih suka mengasingkan diri dari pergaulan dengan masyarakat desanya, jarang mau berintraksi dengan masyarakat atau orang lain di lingkungannya, tidak suka membantu atau jarang terlibat dalam kegiatan bermasyarakat, lebih-lebih apabila yang bersangkutan tidak aktif beribadah. Suasana yang tidak begitu ramai atau agak sepi tampak dalam kegiatan atau acara yang mengiringi kematian orang yang memilki prilaku seperti itu semasa hidupnya.
Sesungguhnya nilai dan perlakuan lebih yang diterima bagi seseorang yang telah meninggal dunia, tidak diukur dari betapa kaya atau miskinnya yang bersangkutan, tidak pula dipandang dari seberapa mampu menghidangkan makanan pada saat acara nelung, mituk, nyiwak, metang dase dan nyatus. Ukuran yang diapkai warga masyarakat adalah prilaku positif semasa yang bersangkutan masih hidup. Warga masyarakat tidak pernah mempermasalahkan apabila dalam rangkaian kegiatan perlakuan terhadap jenazah atau dalam acara-acara seperti di atas, keluarganya yang masih hidup hanya mampu menghidangkan salah satu dari jenis hidangan berikut : air putih, teh manis, kopi, kerupuk, jajan atau makanan seadanya saja. Meraka sangat paham kalau keluarga yang tersebut tidak mampu meyiapkan nasi yang berlaukan daging. Mereka tidak memandang itu, tetapi mereka melihat perbuatan baik yang pernah dilakukan oleh seseorang yang telah meninggal pada masa hidupnya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa orang yang telah meninggal dunia dapat mendorong terjalinnya kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, baik untuk diri orang yang meninggal tersebut maupun untuk keluarga yang ditinggalkannya. Jalinan rasa kebersamaan, yang tergambar dalam bentuk saling tolong-menolong (bergotong-royong) dan saling memberi syafaah, akan timbul secara lebih bermakna dan meluas dalam kehidupan bermasyarakat apabila semasa hidup orang yang bersangkutan mampu menampakkan sifat-sifat (prilaku) kesholehan peribadi (keagamaan) dan kesholehan sosial.
Label: Edukasi, Sosial Budaya. Cerita, Puisi
Sosial Budaya,
Sosiologi
Jumat, 25 Januari 2013
Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Melalui Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin meju dan berkembang pesat, dan persaingan di era globalisasi semakin ketat. Indonesia yang masih tergolong sebagai negara berkembang, harus mampu menjawab tantangan tersebut untuk mengejar keterninggalannya dari negara-negara lain, terutama yang sudah lebih dulu maju. Untuk bisa menapak kearah itu dibutuhkan adanya sumber daya manusia (SDM) yang handal. Hal ini semakin dibutuhkan mengingat di negara ini, SDM yang telah dihasilkan belum mampu sepenuhnya bersaing dengan SDM dari negara-negara lainnya. Banyaknya tingkat pengangguran, tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang sebagian besar hanya mampu berkiprah sebagai buruh kasar, dan kecilnya hasil karya dalam bidang ilmu pengetahuan, mencerminkin statemen tersebut. Sebagai contoh, pada Agustus tahun 2009 saja terdapat angka pengangguran 8,96 juta jiwa menurut Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sriadi, 2011).
Gambaran lainnya, merujuk dari pendapat Taofik (2011), bahwa dalam budaya menulis, Indonesia dengan jumlah pendiuduk sekitar 225 juta jiwa, hanya mampu menghasilkan 8.000 buku per tahun. Sementara tetangga kita, Vietnam dengan jumlah penduduk sekitar 80 juta jiwa, mampu menghasilkan 15.000 buku per tahun. Dalam publikasi ilmiah, Indonesia hanya mampu menyumbang 0,012% dari total publikasi imiah dari seluruh duania. Bahkan menurut Fasli Djalal, Wakil Kementerian Pendidikan Nasional, pada 2009, kemampuan ilmuan Indonesia untuk menyumbang penelitian ke jurnal ilmiah hanya 0,8 artikel per satu juta penduduk.
Berdasarkan gambaran keadaan di atas, maka tuntutan akan SDM yang berkualitas tidak dapat ditawar-tawar lagi. SDM yang unggul merupakan modal utama pembangunan. Ini berarti bahwa manusia Indonesia yang berkualitas yang menentukan makna dan mengendalikan modal lainnya, baik modal uang, fisik, sumber daya alam (SDM) maupun modal-modal negara lainnya. Hal ini akan dapat diwujudkan melalui investasi pendidikan yang memadai (berkualitas). Sebab, menurut Azzel (2011), pendidikan hingga kini masih dipercaya sebagai media yang sangat ampuh dalam membangun kecerdasan. Dengan modal kecerdasan inilah manusia dapat menentukan makna dan mengendalikan modal-modal yang dimiliki Indonesia dalam melakukan pembangunan di berbagai bidang dalam rangka meraih kemajuan di bidang iptek, menjawab tantangan globalisasi dan lainnya.
Namun perlu diingat bahwa tujuan pembangunan adalah untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya serta masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Manusia yang hanya menguasai iptek saja tidak cukup. Mengenal diri dalam lingkungan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila juga merupakan bagian yang penting dalam pembangunan pendidikan. Ini berarti mengandung makna bahwa melalui pendidikan tidak semata-mata dimaksudkan untuk mencetak manusia yang hanya memiliki kecerdasan intelektual semata. Tetapi juga dirahkan dalam rangka menggali dan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh manusia (peserta didik), sehingga diperoleh kebermaknaan dan kebahagiaan hidup. Oleh karena itu, meminjam gagasan yang dikemukakan oleh Gestalt seperti dikutip Febriyani (2011), pendidikan perlu diarahkan kepada membina manusia yang utuh tidak saja dari segi fisik dan intelektual, tetapi juga segi social dan efektif (emosi, sikap, perasaan, nilai, dalan lain-lain). Gagasan ini tidak lain bertolak dari fungsi dan tugas lembaga pendidikan tersebut, seperti dikemukakan oleh Astri (2011), sebagai media kultural untuk membentuk “manusia” yang berbudaya, dan terbebaskan dari ketertindasan, ketidakmampuan, ketidaktahuan, dan ketidakberdayaan. Lebih lanjut dikatakan oleh Astri (2011), sekolah perlu membimbing peserta didik untuk kuat secara karakter dan keterampilan menghadapi masalah dan tantangan yang terjadi di sekitar likup hidupnya ataupun lingkup global…. Selain itu, sekolah juga perlu mendorong pembelajaran peserta didik pada konteks realitas cultural, bukan teoritis belaka. Dengan demikian, sekolah sebagai perwujudan proses pendidikan bisa berperan sebagai area konservasi dan rekonstruksi budaya di tengah dinamika globalisasi.
Berarti menurut jalan pikiran di atas, pendidikan dalam proses pembelajarannya perlu memperhatikan unsurr-unsur kearifan lokal yang ada di Indonesia. Ini mengandung makna, seperti yang dikemukakan oleh Hermawan (2011), bahwa pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional bertujuan membentuk anak didik menjadi bangga terhadap Indonesia. Itulah sebabnya Syaifudin (2011), menyarankan agar pendidikan dimerdekakan dari segi capital maupun metode dedaktik. Perubahan dalam msalah dedaktik hendaknya menjadi perhatian semua pihak yang bergelut di bidang pendidikan, terutama guru. Sehingga proses pembelajaran menjadi bermakna bagi peserta didik dalam rangka meningkatkan SDM-nya guna mendukung pembangunan bangsa.
Oleh karena itu lembaga pendidikan melalui mata pelajaran yang dibelajarkan pada peserta didik, harus dapat memberikan bekal tidak saja berupa pengetahuan, tetapi lebih dari itu juga yang menyangkut tentang nilai-nilai kemanusiaan (humanisme) sebagai bekal (modal) dalam menghadapi tantangan global, pengaruh negatif dari kemajuan iptek dan pembangunan. Pada konteks ini, pembelajaran IPS di sekolah memiliki tempat yang strategis dan penting dalam rangka mencetak SDM Indonesia seperti itu. Hal ini mengingat, sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, bahwa melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai.
Lebih lanjut, dengan merujuk pada Permendiknas tersebut, mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
2. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Untuk mencapai maksud dan tujuan pembelajaran IPS itu, bertolak dari pendapat yang dikemukakan oleh Sapriya (2009), maka peserta didik perlu dibekali dengan empat diminsi program pendidikan IPS yang komprehensif, meliputi : 1) Dimensi pengetahuan (Knowledge); 2) Dimensi keterampilan (Skills); 3) Diminsi nilai dan sikap (Values and Attitudes); dan 4) Dimensi tindakan (Action).
Melalui pembekalan peserta didik dengan empat diminsi pembelajaran IPS itu, maka diharapkan mereka dapat hidup di masyarakat dengan baik, dan dapat memecahkan masalah-masalah pribadi maupun masalah-masalah sosial. Untuk bisa mencapai kearah itu, maka dalam pengembangan pembelajaran IPS di sekolah, seperti dikemukakan oleh Sapriya (2009), harus didasarkan pada landasan pendidikan IPS (PIPS), yang meliputi : landasan filosofis, ideologis, sosiologis, antropologis, kemanusiaan, politis, psikologis, dan religius.
Dalam rangka pengembangan pembelajaran IPS atau memahami masalah pendidikan IPS dengan berpedoman pada landasan-landasan itu, maka seperti dikemukakan oleh Sapriya (2009), seseorang hendaknya memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial yang meliputi struktur, ide fundamental, pertanyaan pokok (mode of inquiry), metode yang digunakan dan konsep-konsep setiap disiplin ilmu, disamping pemahamannya tentang prinsip-prinsip kependidikan dan psikologis serta permasalahan sosial. Dengan kata lain, setiap orang, terutama guru IPS, dengan merujuk pada pendapat yang dikemukakan Atmadja (1992), dituntut tidak saja perlu menguasai keterampilan atau kiat untuk mendidik dan mengajar, tetapi juga memiliki wawasan vertikal – wawasan yang mendalam dan reflektif tentang bidang studi yang diajarkannya, dan wawasan horizontal – wawasan yang melebar yakni ramah terhadap konsep-konsep, proposisi-proposisi, dan teori-teori ilmu sosial ataupun ilmu-ilmu budaya, bahkan juga ekologi.
Untuk memiliki pemahaman dan wawasan sperti di atas, seorang guru IPS perlu untuk mengembangkan nilai-nilai atau unsur-unsur lokal da nasional Indonesia, tidak semata-mata terpaku pada tuntutan kurikuler (materi yang terdapat dalam kurikum). Dengan adanya nilai-nilai kearifan lokal dalam pembelajaran, akan memudahkan peserta didik untuk memehami materi yang menjadi tuntutan kurikulum. Artinya materi-materi pembelajaran yang digariskan oleh kurikulum lebih mudah dimengerti apabila dikaitkan dengan kehidupan masyarakat setempat (lokal) dimana peserta didik itu berada. Begitu pula peserta didik akan lebih memahami dan mengerti tentang materi-materi pembelajaran IPS yang bersangkut paut dengan dunia internasional, apabila substansinya dibelajarkan dengan memperhatikan atau memasukan unsur-unsur keindonesiaan yang telah dikenal oleh peserta didik. Penyelenggaraan pembelajaran seperti inilah yang akan mendukung lahirnya SDM Indonesia yang berkualitas (unggul).
Untuk bisa mencapai kearah itu, maka perlu dikembangkan model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, bukan lagi cara-cara konvensional. Model-model pembelajaran IPS yang bisa dikembangkan dalam rangka melahirkan SDM yang berkualitas, merujuk pada pendapat Sapriya (2009), pendekatan-pendekatan pembelajaran IPS itu meliputi : a) pendekatan inkuiri (inquiry approach) atau model inkuiri sosial; b) keterampilan berpikir (thinking skills) : kecakapan berpikir kreatif (creative thinking) atau keterampilan berpikir kreatif (creative thinking skill), dan keterampilan berpikir kritis (critikal thinking) atau keterampilan berpikir kritis (critical thinking skill); c) keterampilan memecahkan masalah (problem solving); dan d) proses pengambilan keputusan (decision making process). Melalui model-model pembelajaran tersebut, guru IPS dituntut dalam proses pembelajaran, seperti yang disarankan oleh Ismail, dkk (2009), mengedepankan prinsip adaptif dan participatory action learning, yang memungkinkan member kesempatan kepada siswa untuk mengkaji teori dan dikaitkan dengan apa yang ada di masyarakat, mengeksplor dan mendalami nilai-nilai individu dan masyarakat. Singkatnya, dalam rangka melahirkan SDM Indonesia yang berkualitas melalui pembelajaran IPS, penting untuk melakukan, merujuk dari gagasan Al-Fandi (2011), desain pembelajaran yang demokratis dan humanis.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Fandi. 2011. Desain Pembelajaran yang Demokratis dan Humanis. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.
Astri, Meylina. 2011. ”Pendidikan Seni Budaya : Suaka Kultural Bangsa Indonesia”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 149-161.
Atmadja, Nengah Bawa. 1992. “Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, Artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP Unud.
Azzel, Akhmad Muhaimin. 2011. Urgensi Pendidikan Karakter di Indonesia. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.
Febriyani, Eka Cempaka. 2011. ””Shusin” Ala Jepang”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 99-106.
Hermawan, Ade. 2011. ”Pendidikan dalam Cengkeraman Globalisasi”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 21-28.
Ismail M, Sukardi, dan Su’ud Surachman. 2009. Pengembangan Model Pembelajaran IPS Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Sasak : Kearah Sikap dan Berprilaku Berdemokrasi Siswa SMP/MTs, Jurnal Pendidikan dan Pengajaran Jilid 42, Nomor 2, Juli 2009, halaman 136 – 144, Singaraja : Undiksha.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sapriya. 2009. Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran, Bandung : PT Rosdakarya.
Sriadi, Endri. 2011. ”Pendidikan Mengejar Pasar”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 29-36.
Syaifudin. 2011. ”Turki Tak Sekedar Sekuler”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 129-137.
Taofik, Reza. 2011. ”Restorasi Pendidikan Menuju Literate Society”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 162-173
Jerowaru Lombok Timur, 16 Nopember 2011.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin meju dan berkembang pesat, dan persaingan di era globalisasi semakin ketat. Indonesia yang masih tergolong sebagai negara berkembang, harus mampu menjawab tantangan tersebut untuk mengejar keterninggalannya dari negara-negara lain, terutama yang sudah lebih dulu maju. Untuk bisa menapak kearah itu dibutuhkan adanya sumber daya manusia (SDM) yang handal. Hal ini semakin dibutuhkan mengingat di negara ini, SDM yang telah dihasilkan belum mampu sepenuhnya bersaing dengan SDM dari negara-negara lainnya. Banyaknya tingkat pengangguran, tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang sebagian besar hanya mampu berkiprah sebagai buruh kasar, dan kecilnya hasil karya dalam bidang ilmu pengetahuan, mencerminkin statemen tersebut. Sebagai contoh, pada Agustus tahun 2009 saja terdapat angka pengangguran 8,96 juta jiwa menurut Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sriadi, 2011).
Gambaran lainnya, merujuk dari pendapat Taofik (2011), bahwa dalam budaya menulis, Indonesia dengan jumlah pendiuduk sekitar 225 juta jiwa, hanya mampu menghasilkan 8.000 buku per tahun. Sementara tetangga kita, Vietnam dengan jumlah penduduk sekitar 80 juta jiwa, mampu menghasilkan 15.000 buku per tahun. Dalam publikasi ilmiah, Indonesia hanya mampu menyumbang 0,012% dari total publikasi imiah dari seluruh duania. Bahkan menurut Fasli Djalal, Wakil Kementerian Pendidikan Nasional, pada 2009, kemampuan ilmuan Indonesia untuk menyumbang penelitian ke jurnal ilmiah hanya 0,8 artikel per satu juta penduduk.
Berdasarkan gambaran keadaan di atas, maka tuntutan akan SDM yang berkualitas tidak dapat ditawar-tawar lagi. SDM yang unggul merupakan modal utama pembangunan. Ini berarti bahwa manusia Indonesia yang berkualitas yang menentukan makna dan mengendalikan modal lainnya, baik modal uang, fisik, sumber daya alam (SDM) maupun modal-modal negara lainnya. Hal ini akan dapat diwujudkan melalui investasi pendidikan yang memadai (berkualitas). Sebab, menurut Azzel (2011), pendidikan hingga kini masih dipercaya sebagai media yang sangat ampuh dalam membangun kecerdasan. Dengan modal kecerdasan inilah manusia dapat menentukan makna dan mengendalikan modal-modal yang dimiliki Indonesia dalam melakukan pembangunan di berbagai bidang dalam rangka meraih kemajuan di bidang iptek, menjawab tantangan globalisasi dan lainnya.
Namun perlu diingat bahwa tujuan pembangunan adalah untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya serta masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Manusia yang hanya menguasai iptek saja tidak cukup. Mengenal diri dalam lingkungan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila juga merupakan bagian yang penting dalam pembangunan pendidikan. Ini berarti mengandung makna bahwa melalui pendidikan tidak semata-mata dimaksudkan untuk mencetak manusia yang hanya memiliki kecerdasan intelektual semata. Tetapi juga dirahkan dalam rangka menggali dan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh manusia (peserta didik), sehingga diperoleh kebermaknaan dan kebahagiaan hidup. Oleh karena itu, meminjam gagasan yang dikemukakan oleh Gestalt seperti dikutip Febriyani (2011), pendidikan perlu diarahkan kepada membina manusia yang utuh tidak saja dari segi fisik dan intelektual, tetapi juga segi social dan efektif (emosi, sikap, perasaan, nilai, dalan lain-lain). Gagasan ini tidak lain bertolak dari fungsi dan tugas lembaga pendidikan tersebut, seperti dikemukakan oleh Astri (2011), sebagai media kultural untuk membentuk “manusia” yang berbudaya, dan terbebaskan dari ketertindasan, ketidakmampuan, ketidaktahuan, dan ketidakberdayaan. Lebih lanjut dikatakan oleh Astri (2011), sekolah perlu membimbing peserta didik untuk kuat secara karakter dan keterampilan menghadapi masalah dan tantangan yang terjadi di sekitar likup hidupnya ataupun lingkup global…. Selain itu, sekolah juga perlu mendorong pembelajaran peserta didik pada konteks realitas cultural, bukan teoritis belaka. Dengan demikian, sekolah sebagai perwujudan proses pendidikan bisa berperan sebagai area konservasi dan rekonstruksi budaya di tengah dinamika globalisasi.
Berarti menurut jalan pikiran di atas, pendidikan dalam proses pembelajarannya perlu memperhatikan unsurr-unsur kearifan lokal yang ada di Indonesia. Ini mengandung makna, seperti yang dikemukakan oleh Hermawan (2011), bahwa pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional bertujuan membentuk anak didik menjadi bangga terhadap Indonesia. Itulah sebabnya Syaifudin (2011), menyarankan agar pendidikan dimerdekakan dari segi capital maupun metode dedaktik. Perubahan dalam msalah dedaktik hendaknya menjadi perhatian semua pihak yang bergelut di bidang pendidikan, terutama guru. Sehingga proses pembelajaran menjadi bermakna bagi peserta didik dalam rangka meningkatkan SDM-nya guna mendukung pembangunan bangsa.
Oleh karena itu lembaga pendidikan melalui mata pelajaran yang dibelajarkan pada peserta didik, harus dapat memberikan bekal tidak saja berupa pengetahuan, tetapi lebih dari itu juga yang menyangkut tentang nilai-nilai kemanusiaan (humanisme) sebagai bekal (modal) dalam menghadapi tantangan global, pengaruh negatif dari kemajuan iptek dan pembangunan. Pada konteks ini, pembelajaran IPS di sekolah memiliki tempat yang strategis dan penting dalam rangka mencetak SDM Indonesia seperti itu. Hal ini mengingat, sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, bahwa melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai.
Lebih lanjut, dengan merujuk pada Permendiknas tersebut, mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
2. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Untuk mencapai maksud dan tujuan pembelajaran IPS itu, bertolak dari pendapat yang dikemukakan oleh Sapriya (2009), maka peserta didik perlu dibekali dengan empat diminsi program pendidikan IPS yang komprehensif, meliputi : 1) Dimensi pengetahuan (Knowledge); 2) Dimensi keterampilan (Skills); 3) Diminsi nilai dan sikap (Values and Attitudes); dan 4) Dimensi tindakan (Action).
Melalui pembekalan peserta didik dengan empat diminsi pembelajaran IPS itu, maka diharapkan mereka dapat hidup di masyarakat dengan baik, dan dapat memecahkan masalah-masalah pribadi maupun masalah-masalah sosial. Untuk bisa mencapai kearah itu, maka dalam pengembangan pembelajaran IPS di sekolah, seperti dikemukakan oleh Sapriya (2009), harus didasarkan pada landasan pendidikan IPS (PIPS), yang meliputi : landasan filosofis, ideologis, sosiologis, antropologis, kemanusiaan, politis, psikologis, dan religius.
Dalam rangka pengembangan pembelajaran IPS atau memahami masalah pendidikan IPS dengan berpedoman pada landasan-landasan itu, maka seperti dikemukakan oleh Sapriya (2009), seseorang hendaknya memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial yang meliputi struktur, ide fundamental, pertanyaan pokok (mode of inquiry), metode yang digunakan dan konsep-konsep setiap disiplin ilmu, disamping pemahamannya tentang prinsip-prinsip kependidikan dan psikologis serta permasalahan sosial. Dengan kata lain, setiap orang, terutama guru IPS, dengan merujuk pada pendapat yang dikemukakan Atmadja (1992), dituntut tidak saja perlu menguasai keterampilan atau kiat untuk mendidik dan mengajar, tetapi juga memiliki wawasan vertikal – wawasan yang mendalam dan reflektif tentang bidang studi yang diajarkannya, dan wawasan horizontal – wawasan yang melebar yakni ramah terhadap konsep-konsep, proposisi-proposisi, dan teori-teori ilmu sosial ataupun ilmu-ilmu budaya, bahkan juga ekologi.
Untuk memiliki pemahaman dan wawasan sperti di atas, seorang guru IPS perlu untuk mengembangkan nilai-nilai atau unsur-unsur lokal da nasional Indonesia, tidak semata-mata terpaku pada tuntutan kurikuler (materi yang terdapat dalam kurikum). Dengan adanya nilai-nilai kearifan lokal dalam pembelajaran, akan memudahkan peserta didik untuk memehami materi yang menjadi tuntutan kurikulum. Artinya materi-materi pembelajaran yang digariskan oleh kurikulum lebih mudah dimengerti apabila dikaitkan dengan kehidupan masyarakat setempat (lokal) dimana peserta didik itu berada. Begitu pula peserta didik akan lebih memahami dan mengerti tentang materi-materi pembelajaran IPS yang bersangkut paut dengan dunia internasional, apabila substansinya dibelajarkan dengan memperhatikan atau memasukan unsur-unsur keindonesiaan yang telah dikenal oleh peserta didik. Penyelenggaraan pembelajaran seperti inilah yang akan mendukung lahirnya SDM Indonesia yang berkualitas (unggul).
Untuk bisa mencapai kearah itu, maka perlu dikembangkan model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, bukan lagi cara-cara konvensional. Model-model pembelajaran IPS yang bisa dikembangkan dalam rangka melahirkan SDM yang berkualitas, merujuk pada pendapat Sapriya (2009), pendekatan-pendekatan pembelajaran IPS itu meliputi : a) pendekatan inkuiri (inquiry approach) atau model inkuiri sosial; b) keterampilan berpikir (thinking skills) : kecakapan berpikir kreatif (creative thinking) atau keterampilan berpikir kreatif (creative thinking skill), dan keterampilan berpikir kritis (critikal thinking) atau keterampilan berpikir kritis (critical thinking skill); c) keterampilan memecahkan masalah (problem solving); dan d) proses pengambilan keputusan (decision making process). Melalui model-model pembelajaran tersebut, guru IPS dituntut dalam proses pembelajaran, seperti yang disarankan oleh Ismail, dkk (2009), mengedepankan prinsip adaptif dan participatory action learning, yang memungkinkan member kesempatan kepada siswa untuk mengkaji teori dan dikaitkan dengan apa yang ada di masyarakat, mengeksplor dan mendalami nilai-nilai individu dan masyarakat. Singkatnya, dalam rangka melahirkan SDM Indonesia yang berkualitas melalui pembelajaran IPS, penting untuk melakukan, merujuk dari gagasan Al-Fandi (2011), desain pembelajaran yang demokratis dan humanis.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Fandi. 2011. Desain Pembelajaran yang Demokratis dan Humanis. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.
Astri, Meylina. 2011. ”Pendidikan Seni Budaya : Suaka Kultural Bangsa Indonesia”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 149-161.
Atmadja, Nengah Bawa. 1992. “Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, Artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP Unud.
Azzel, Akhmad Muhaimin. 2011. Urgensi Pendidikan Karakter di Indonesia. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.
Febriyani, Eka Cempaka. 2011. ””Shusin” Ala Jepang”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 99-106.
Hermawan, Ade. 2011. ”Pendidikan dalam Cengkeraman Globalisasi”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 21-28.
Ismail M, Sukardi, dan Su’ud Surachman. 2009. Pengembangan Model Pembelajaran IPS Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Sasak : Kearah Sikap dan Berprilaku Berdemokrasi Siswa SMP/MTs, Jurnal Pendidikan dan Pengajaran Jilid 42, Nomor 2, Juli 2009, halaman 136 – 144, Singaraja : Undiksha.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sapriya. 2009. Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran, Bandung : PT Rosdakarya.
Sriadi, Endri. 2011. ”Pendidikan Mengejar Pasar”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 29-36.
Syaifudin. 2011. ”Turki Tak Sekedar Sekuler”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 129-137.
Taofik, Reza. 2011. ”Restorasi Pendidikan Menuju Literate Society”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 162-173
Jerowaru Lombok Timur, 16 Nopember 2011.
Langganan:
Postingan (Atom)