Tampilkan postingan dengan label Geografi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Geografi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 Januari 2013

Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Melalui Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin meju dan berkembang pesat, dan persaingan di era globalisasi semakin ketat. Indonesia yang masih tergolong sebagai negara berkembang, harus mampu menjawab tantangan tersebut untuk mengejar keterninggalannya dari negara-negara lain, terutama yang sudah lebih dulu maju. Untuk bisa menapak kearah itu dibutuhkan adanya sumber daya manusia (SDM) yang handal. Hal ini semakin dibutuhkan mengingat di negara ini, SDM yang telah dihasilkan belum mampu sepenuhnya bersaing dengan SDM dari negara-negara lainnya. Banyaknya tingkat pengangguran, tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang sebagian besar hanya mampu berkiprah sebagai buruh kasar, dan kecilnya hasil karya dalam bidang ilmu pengetahuan, mencerminkin statemen tersebut. Sebagai contoh, pada Agustus tahun 2009 saja terdapat angka pengangguran 8,96 juta jiwa menurut Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sriadi, 2011). Gambaran lainnya, merujuk dari pendapat Taofik (2011), bahwa dalam budaya menulis, Indonesia dengan jumlah pendiuduk sekitar 225 juta jiwa, hanya mampu menghasilkan 8.000 buku per tahun. Sementara tetangga kita, Vietnam dengan jumlah penduduk sekitar 80 juta jiwa, mampu menghasilkan 15.000 buku per tahun. Dalam publikasi ilmiah, Indonesia hanya mampu menyumbang 0,012% dari total publikasi imiah dari seluruh duania. Bahkan menurut Fasli Djalal, Wakil Kementerian Pendidikan Nasional, pada 2009, kemampuan ilmuan Indonesia untuk menyumbang penelitian ke jurnal ilmiah hanya 0,8 artikel per satu juta penduduk. Berdasarkan gambaran keadaan di atas, maka tuntutan akan SDM yang berkualitas tidak dapat ditawar-tawar lagi. SDM yang unggul merupakan modal utama pembangunan. Ini berarti bahwa manusia Indonesia yang berkualitas yang menentukan makna dan mengendalikan modal lainnya, baik modal uang, fisik, sumber daya alam (SDM) maupun modal-modal negara lainnya. Hal ini akan dapat diwujudkan melalui investasi pendidikan yang memadai (berkualitas). Sebab, menurut Azzel (2011), pendidikan hingga kini masih dipercaya sebagai media yang sangat ampuh dalam membangun kecerdasan. Dengan modal kecerdasan inilah manusia dapat menentukan makna dan mengendalikan modal-modal yang dimiliki Indonesia dalam melakukan pembangunan di berbagai bidang dalam rangka meraih kemajuan di bidang iptek, menjawab tantangan globalisasi dan lainnya. Namun perlu diingat bahwa tujuan pembangunan adalah untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya serta masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Manusia yang hanya menguasai iptek saja tidak cukup. Mengenal diri dalam lingkungan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila juga merupakan bagian yang penting dalam pembangunan pendidikan. Ini berarti mengandung makna bahwa melalui pendidikan tidak semata-mata dimaksudkan untuk mencetak manusia yang hanya memiliki kecerdasan intelektual semata. Tetapi juga dirahkan dalam rangka menggali dan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh manusia (peserta didik), sehingga diperoleh kebermaknaan dan kebahagiaan hidup. Oleh karena itu, meminjam gagasan yang dikemukakan oleh Gestalt seperti dikutip Febriyani (2011), pendidikan perlu diarahkan kepada membina manusia yang utuh tidak saja dari segi fisik dan intelektual, tetapi juga segi social dan efektif (emosi, sikap, perasaan, nilai, dalan lain-lain). Gagasan ini tidak lain bertolak dari fungsi dan tugas lembaga pendidikan tersebut, seperti dikemukakan oleh Astri (2011), sebagai media kultural untuk membentuk “manusia” yang berbudaya, dan terbebaskan dari ketertindasan, ketidakmampuan, ketidaktahuan, dan ketidakberdayaan. Lebih lanjut dikatakan oleh Astri (2011), sekolah perlu membimbing peserta didik untuk kuat secara karakter dan keterampilan menghadapi masalah dan tantangan yang terjadi di sekitar likup hidupnya ataupun lingkup global…. Selain itu, sekolah juga perlu mendorong pembelajaran peserta didik pada konteks realitas cultural, bukan teoritis belaka. Dengan demikian, sekolah sebagai perwujudan proses pendidikan bisa berperan sebagai area konservasi dan rekonstruksi budaya di tengah dinamika globalisasi. Berarti menurut jalan pikiran di atas, pendidikan dalam proses pembelajarannya perlu memperhatikan unsurr-unsur kearifan lokal yang ada di Indonesia. Ini mengandung makna, seperti yang dikemukakan oleh Hermawan (2011), bahwa pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional bertujuan membentuk anak didik menjadi bangga terhadap Indonesia. Itulah sebabnya Syaifudin (2011), menyarankan agar pendidikan dimerdekakan dari segi capital maupun metode dedaktik. Perubahan dalam msalah dedaktik hendaknya menjadi perhatian semua pihak yang bergelut di bidang pendidikan, terutama guru. Sehingga proses pembelajaran menjadi bermakna bagi peserta didik dalam rangka meningkatkan SDM-nya guna mendukung pembangunan bangsa. Oleh karena itu lembaga pendidikan melalui mata pelajaran yang dibelajarkan pada peserta didik, harus dapat memberikan bekal tidak saja berupa pengetahuan, tetapi lebih dari itu juga yang menyangkut tentang nilai-nilai kemanusiaan (humanisme) sebagai bekal (modal) dalam menghadapi tantangan global, pengaruh negatif dari kemajuan iptek dan pembangunan. Pada konteks ini, pembelajaran IPS di sekolah memiliki tempat yang strategis dan penting dalam rangka mencetak SDM Indonesia seperti itu. Hal ini mengingat, sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, bahwa melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Lebih lanjut, dengan merujuk pada Permendiknas tersebut, mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. 1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya 2. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial 3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan 4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global. Untuk mencapai maksud dan tujuan pembelajaran IPS itu, bertolak dari pendapat yang dikemukakan oleh Sapriya (2009), maka peserta didik perlu dibekali dengan empat diminsi program pendidikan IPS yang komprehensif, meliputi : 1) Dimensi pengetahuan (Knowledge); 2) Dimensi keterampilan (Skills); 3) Diminsi nilai dan sikap (Values and Attitudes); dan 4) Dimensi tindakan (Action). Melalui pembekalan peserta didik dengan empat diminsi pembelajaran IPS itu, maka diharapkan mereka dapat hidup di masyarakat dengan baik, dan dapat memecahkan masalah-masalah pribadi maupun masalah-masalah sosial. Untuk bisa mencapai kearah itu, maka dalam pengembangan pembelajaran IPS di sekolah, seperti dikemukakan oleh Sapriya (2009), harus didasarkan pada landasan pendidikan IPS (PIPS), yang meliputi : landasan filosofis, ideologis, sosiologis, antropologis, kemanusiaan, politis, psikologis, dan religius. Dalam rangka pengembangan pembelajaran IPS atau memahami masalah pendidikan IPS dengan berpedoman pada landasan-landasan itu, maka seperti dikemukakan oleh Sapriya (2009), seseorang hendaknya memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial yang meliputi struktur, ide fundamental, pertanyaan pokok (mode of inquiry), metode yang digunakan dan konsep-konsep setiap disiplin ilmu, disamping pemahamannya tentang prinsip-prinsip kependidikan dan psikologis serta permasalahan sosial. Dengan kata lain, setiap orang, terutama guru IPS, dengan merujuk pada pendapat yang dikemukakan Atmadja (1992), dituntut tidak saja perlu menguasai keterampilan atau kiat untuk mendidik dan mengajar, tetapi juga memiliki wawasan vertikal – wawasan yang mendalam dan reflektif tentang bidang studi yang diajarkannya, dan wawasan horizontal – wawasan yang melebar yakni ramah terhadap konsep-konsep, proposisi-proposisi, dan teori-teori ilmu sosial ataupun ilmu-ilmu budaya, bahkan juga ekologi. Untuk memiliki pemahaman dan wawasan sperti di atas, seorang guru IPS perlu untuk mengembangkan nilai-nilai atau unsur-unsur lokal da nasional Indonesia, tidak semata-mata terpaku pada tuntutan kurikuler (materi yang terdapat dalam kurikum). Dengan adanya nilai-nilai kearifan lokal dalam pembelajaran, akan memudahkan peserta didik untuk memehami materi yang menjadi tuntutan kurikulum. Artinya materi-materi pembelajaran yang digariskan oleh kurikulum lebih mudah dimengerti apabila dikaitkan dengan kehidupan masyarakat setempat (lokal) dimana peserta didik itu berada. Begitu pula peserta didik akan lebih memahami dan mengerti tentang materi-materi pembelajaran IPS yang bersangkut paut dengan dunia internasional, apabila substansinya dibelajarkan dengan memperhatikan atau memasukan unsur-unsur keindonesiaan yang telah dikenal oleh peserta didik. Penyelenggaraan pembelajaran seperti inilah yang akan mendukung lahirnya SDM Indonesia yang berkualitas (unggul). Untuk bisa mencapai kearah itu, maka perlu dikembangkan model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, bukan lagi cara-cara konvensional. Model-model pembelajaran IPS yang bisa dikembangkan dalam rangka melahirkan SDM yang berkualitas, merujuk pada pendapat Sapriya (2009), pendekatan-pendekatan pembelajaran IPS itu meliputi : a) pendekatan inkuiri (inquiry approach) atau model inkuiri sosial; b) keterampilan berpikir (thinking skills) : kecakapan berpikir kreatif (creative thinking) atau keterampilan berpikir kreatif (creative thinking skill), dan keterampilan berpikir kritis (critikal thinking) atau keterampilan berpikir kritis (critical thinking skill); c) keterampilan memecahkan masalah (problem solving); dan d) proses pengambilan keputusan (decision making process). Melalui model-model pembelajaran tersebut, guru IPS dituntut dalam proses pembelajaran, seperti yang disarankan oleh Ismail, dkk (2009), mengedepankan prinsip adaptif dan participatory action learning, yang memungkinkan member kesempatan kepada siswa untuk mengkaji teori dan dikaitkan dengan apa yang ada di masyarakat, mengeksplor dan mendalami nilai-nilai individu dan masyarakat. Singkatnya, dalam rangka melahirkan SDM Indonesia yang berkualitas melalui pembelajaran IPS, penting untuk melakukan, merujuk dari gagasan Al-Fandi (2011), desain pembelajaran yang demokratis dan humanis. DAFTAR PUSTAKA Al-Fandi. 2011. Desain Pembelajaran yang Demokratis dan Humanis. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Astri, Meylina. 2011. ”Pendidikan Seni Budaya : Suaka Kultural Bangsa Indonesia”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 149-161. Atmadja, Nengah Bawa. 1992. “Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, Artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP Unud. Azzel, Akhmad Muhaimin. 2011. Urgensi Pendidikan Karakter di Indonesia. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Febriyani, Eka Cempaka. 2011. ””Shusin” Ala Jepang”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 99-106. Hermawan, Ade. 2011. ”Pendidikan dalam Cengkeraman Globalisasi”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 21-28. Ismail M, Sukardi, dan Su’ud Surachman. 2009. Pengembangan Model Pembelajaran IPS Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Sasak : Kearah Sikap dan Berprilaku Berdemokrasi Siswa SMP/MTs, Jurnal Pendidikan dan Pengajaran Jilid 42, Nomor 2, Juli 2009, halaman 136 – 144, Singaraja : Undiksha. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Sapriya. 2009. Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran, Bandung : PT Rosdakarya. Sriadi, Endri. 2011. ”Pendidikan Mengejar Pasar”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 29-36. Syaifudin. 2011. ”Turki Tak Sekedar Sekuler”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 129-137. Taofik, Reza. 2011. ”Restorasi Pendidikan Menuju Literate Society”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 162-173 Jerowaru Lombok Timur, 16 Nopember 2011.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin meju dan berkembang pesat, dan persaingan di era globalisasi semakin ketat. Indonesia yang masih tergolong sebagai negara berkembang, harus mampu menjawab tantangan tersebut untuk mengejar keterninggalannya dari negara-negara lain, terutama yang sudah lebih dulu maju. Untuk bisa menapak kearah itu dibutuhkan adanya sumber daya manusia (SDM) yang handal. Hal ini semakin dibutuhkan mengingat di negara ini, SDM yang telah dihasilkan belum mampu sepenuhnya bersaing dengan SDM dari negara-negara lainnya. Banyaknya tingkat pengangguran, tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang sebagian besar hanya mampu berkiprah sebagai buruh kasar, dan kecilnya hasil karya dalam bidang ilmu pengetahuan, mencerminkin statemen tersebut. Sebagai contoh, pada Agustus tahun 2009 saja terdapat angka pengangguran 8,96 juta jiwa menurut Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sriadi, 2011). Gambaran lainnya, merujuk dari pendapat Taofik (2011), bahwa dalam budaya menulis, Indonesia dengan jumlah pendiuduk sekitar 225 juta jiwa, hanya mampu menghasilkan 8.000 buku per tahun. Sementara tetangga kita, Vietnam dengan jumlah penduduk sekitar 80 juta jiwa, mampu menghasilkan 15.000 buku per tahun. Dalam publikasi ilmiah, Indonesia hanya mampu menyumbang 0,012% dari total publikasi imiah dari seluruh duania. Bahkan menurut Fasli Djalal, Wakil Kementerian Pendidikan Nasional, pada 2009, kemampuan ilmuan Indonesia untuk menyumbang penelitian ke jurnal ilmiah hanya 0,8 artikel per satu juta penduduk. Berdasarkan gambaran keadaan di atas, maka tuntutan akan SDM yang berkualitas tidak dapat ditawar-tawar lagi. SDM yang unggul merupakan modal utama pembangunan. Ini berarti bahwa manusia Indonesia yang berkualitas yang menentukan makna dan mengendalikan modal lainnya, baik modal uang, fisik, sumber daya alam (SDM) maupun modal-modal negara lainnya. Hal ini akan dapat diwujudkan melalui investasi pendidikan yang memadai (berkualitas). Sebab, menurut Azzel (2011), pendidikan hingga kini masih dipercaya sebagai media yang sangat ampuh dalam membangun kecerdasan. Dengan modal kecerdasan inilah manusia dapat menentukan makna dan mengendalikan modal-modal yang dimiliki Indonesia dalam melakukan pembangunan di berbagai bidang dalam rangka meraih kemajuan di bidang iptek, menjawab tantangan globalisasi dan lainnya. Namun perlu diingat bahwa tujuan pembangunan adalah untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya serta masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Manusia yang hanya menguasai iptek saja tidak cukup. Mengenal diri dalam lingkungan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila juga merupakan bagian yang penting dalam pembangunan pendidikan. Ini berarti mengandung makna bahwa melalui pendidikan tidak semata-mata dimaksudkan untuk mencetak manusia yang hanya memiliki kecerdasan intelektual semata. Tetapi juga dirahkan dalam rangka menggali dan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh manusia (peserta didik), sehingga diperoleh kebermaknaan dan kebahagiaan hidup. Oleh karena itu, meminjam gagasan yang dikemukakan oleh Gestalt seperti dikutip Febriyani (2011), pendidikan perlu diarahkan kepada membina manusia yang utuh tidak saja dari segi fisik dan intelektual, tetapi juga segi social dan efektif (emosi, sikap, perasaan, nilai, dalan lain-lain). Gagasan ini tidak lain bertolak dari fungsi dan tugas lembaga pendidikan tersebut, seperti dikemukakan oleh Astri (2011), sebagai media kultural untuk membentuk “manusia” yang berbudaya, dan terbebaskan dari ketertindasan, ketidakmampuan, ketidaktahuan, dan ketidakberdayaan. Lebih lanjut dikatakan oleh Astri (2011), sekolah perlu membimbing peserta didik untuk kuat secara karakter dan keterampilan menghadapi masalah dan tantangan yang terjadi di sekitar likup hidupnya ataupun lingkup global…. Selain itu, sekolah juga perlu mendorong pembelajaran peserta didik pada konteks realitas cultural, bukan teoritis belaka. Dengan demikian, sekolah sebagai perwujudan proses pendidikan bisa berperan sebagai area konservasi dan rekonstruksi budaya di tengah dinamika globalisasi. Berarti menurut jalan pikiran di atas, pendidikan dalam proses pembelajarannya perlu memperhatikan unsurr-unsur kearifan lokal yang ada di Indonesia. Ini mengandung makna, seperti yang dikemukakan oleh Hermawan (2011), bahwa pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional bertujuan membentuk anak didik menjadi bangga terhadap Indonesia. Itulah sebabnya Syaifudin (2011), menyarankan agar pendidikan dimerdekakan dari segi capital maupun metode dedaktik. Perubahan dalam msalah dedaktik hendaknya menjadi perhatian semua pihak yang bergelut di bidang pendidikan, terutama guru. Sehingga proses pembelajaran menjadi bermakna bagi peserta didik dalam rangka meningkatkan SDM-nya guna mendukung pembangunan bangsa. Oleh karena itu lembaga pendidikan melalui mata pelajaran yang dibelajarkan pada peserta didik, harus dapat memberikan bekal tidak saja berupa pengetahuan, tetapi lebih dari itu juga yang menyangkut tentang nilai-nilai kemanusiaan (humanisme) sebagai bekal (modal) dalam menghadapi tantangan global, pengaruh negatif dari kemajuan iptek dan pembangunan. Pada konteks ini, pembelajaran IPS di sekolah memiliki tempat yang strategis dan penting dalam rangka mencetak SDM Indonesia seperti itu. Hal ini mengingat, sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, bahwa melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Lebih lanjut, dengan merujuk pada Permendiknas tersebut, mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. 1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya 2. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial 3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan 4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global. Untuk mencapai maksud dan tujuan pembelajaran IPS itu, bertolak dari pendapat yang dikemukakan oleh Sapriya (2009), maka peserta didik perlu dibekali dengan empat diminsi program pendidikan IPS yang komprehensif, meliputi : 1) Dimensi pengetahuan (Knowledge); 2) Dimensi keterampilan (Skills); 3) Diminsi nilai dan sikap (Values and Attitudes); dan 4) Dimensi tindakan (Action). Melalui pembekalan peserta didik dengan empat diminsi pembelajaran IPS itu, maka diharapkan mereka dapat hidup di masyarakat dengan baik, dan dapat memecahkan masalah-masalah pribadi maupun masalah-masalah sosial. Untuk bisa mencapai kearah itu, maka dalam pengembangan pembelajaran IPS di sekolah, seperti dikemukakan oleh Sapriya (2009), harus didasarkan pada landasan pendidikan IPS (PIPS), yang meliputi : landasan filosofis, ideologis, sosiologis, antropologis, kemanusiaan, politis, psikologis, dan religius. Dalam rangka pengembangan pembelajaran IPS atau memahami masalah pendidikan IPS dengan berpedoman pada landasan-landasan itu, maka seperti dikemukakan oleh Sapriya (2009), seseorang hendaknya memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial yang meliputi struktur, ide fundamental, pertanyaan pokok (mode of inquiry), metode yang digunakan dan konsep-konsep setiap disiplin ilmu, disamping pemahamannya tentang prinsip-prinsip kependidikan dan psikologis serta permasalahan sosial. Dengan kata lain, setiap orang, terutama guru IPS, dengan merujuk pada pendapat yang dikemukakan Atmadja (1992), dituntut tidak saja perlu menguasai keterampilan atau kiat untuk mendidik dan mengajar, tetapi juga memiliki wawasan vertikal – wawasan yang mendalam dan reflektif tentang bidang studi yang diajarkannya, dan wawasan horizontal – wawasan yang melebar yakni ramah terhadap konsep-konsep, proposisi-proposisi, dan teori-teori ilmu sosial ataupun ilmu-ilmu budaya, bahkan juga ekologi. Untuk memiliki pemahaman dan wawasan sperti di atas, seorang guru IPS perlu untuk mengembangkan nilai-nilai atau unsur-unsur lokal da nasional Indonesia, tidak semata-mata terpaku pada tuntutan kurikuler (materi yang terdapat dalam kurikum). Dengan adanya nilai-nilai kearifan lokal dalam pembelajaran, akan memudahkan peserta didik untuk memehami materi yang menjadi tuntutan kurikulum. Artinya materi-materi pembelajaran yang digariskan oleh kurikulum lebih mudah dimengerti apabila dikaitkan dengan kehidupan masyarakat setempat (lokal) dimana peserta didik itu berada. Begitu pula peserta didik akan lebih memahami dan mengerti tentang materi-materi pembelajaran IPS yang bersangkut paut dengan dunia internasional, apabila substansinya dibelajarkan dengan memperhatikan atau memasukan unsur-unsur keindonesiaan yang telah dikenal oleh peserta didik. Penyelenggaraan pembelajaran seperti inilah yang akan mendukung lahirnya SDM Indonesia yang berkualitas (unggul). Untuk bisa mencapai kearah itu, maka perlu dikembangkan model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, bukan lagi cara-cara konvensional. Model-model pembelajaran IPS yang bisa dikembangkan dalam rangka melahirkan SDM yang berkualitas, merujuk pada pendapat Sapriya (2009), pendekatan-pendekatan pembelajaran IPS itu meliputi : a) pendekatan inkuiri (inquiry approach) atau model inkuiri sosial; b) keterampilan berpikir (thinking skills) : kecakapan berpikir kreatif (creative thinking) atau keterampilan berpikir kreatif (creative thinking skill), dan keterampilan berpikir kritis (critikal thinking) atau keterampilan berpikir kritis (critical thinking skill); c) keterampilan memecahkan masalah (problem solving); dan d) proses pengambilan keputusan (decision making process). Melalui model-model pembelajaran tersebut, guru IPS dituntut dalam proses pembelajaran, seperti yang disarankan oleh Ismail, dkk (2009), mengedepankan prinsip adaptif dan participatory action learning, yang memungkinkan member kesempatan kepada siswa untuk mengkaji teori dan dikaitkan dengan apa yang ada di masyarakat, mengeksplor dan mendalami nilai-nilai individu dan masyarakat. Singkatnya, dalam rangka melahirkan SDM Indonesia yang berkualitas melalui pembelajaran IPS, penting untuk melakukan, merujuk dari gagasan Al-Fandi (2011), desain pembelajaran yang demokratis dan humanis. DAFTAR PUSTAKA Al-Fandi. 2011. Desain Pembelajaran yang Demokratis dan Humanis. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Astri, Meylina. 2011. ”Pendidikan Seni Budaya : Suaka Kultural Bangsa Indonesia”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 149-161. Atmadja, Nengah Bawa. 1992. “Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, Artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP Unud. Azzel, Akhmad Muhaimin. 2011. Urgensi Pendidikan Karakter di Indonesia. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Febriyani, Eka Cempaka. 2011. ””Shusin” Ala Jepang”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 99-106. Hermawan, Ade. 2011. ”Pendidikan dalam Cengkeraman Globalisasi”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 21-28. Ismail M, Sukardi, dan Su’ud Surachman. 2009. Pengembangan Model Pembelajaran IPS Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Sasak : Kearah Sikap dan Berprilaku Berdemokrasi Siswa SMP/MTs, Jurnal Pendidikan dan Pengajaran Jilid 42, Nomor 2, Juli 2009, halaman 136 – 144, Singaraja : Undiksha. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Sapriya. 2009. Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran, Bandung : PT Rosdakarya. Sriadi, Endri. 2011. ”Pendidikan Mengejar Pasar”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 29-36. Syaifudin. 2011. ”Turki Tak Sekedar Sekuler”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 129-137. Taofik, Reza. 2011. ”Restorasi Pendidikan Menuju Literate Society”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. Halaman 162-173 Jerowaru Lombok Timur, 16 Nopember 2011.

PERMASALAHAN PEMBELAJARAN IPS TERPADU

Pada beberapa kali pertemuan dengan guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang ada di sekolah tempat saya bertugas, terungkap beberapa hal terkait dengan pembelajaran mata pelajaran tersebut di sekolah. Ada guru yang menolak dan/atau merasa terpaksa mengajarkan mata pelajaran IPS secara terpadu, menginginkan model pembelajarannya secara terpisah sesuai dengan bahan kajian keilmuannya. Guru yang bersangkutan merasa tidak sanggup membelajarkan materi IPS yang tidak sesuai dengan latar belakang keilmuan (spesialisasinya). Misalnya di LPTK ia mengambil spesialisasi ilmu pendidikan sejarah, maka yang ingin dibelajarkan pada peserta didik terbatas pada materi yang bersangkutan dengan materi sejarah saja, sedangkan materi (bahan) kajian lainnya ingin diserahkan pada guru IPS yang memiliki spesialisasi yang sesuai. Pada hal di sekolah guru tetap mata pelajaran IPS sangat terbatas, terkadang hanya tersedia satu atau dua orang yang memiliki spesialisasi khusus di bidangnya. Mengangkat guru honor (guru tidak tetap), merupakan masalah tersendiri bagi sekolah, lebih-lebih bagi sekolah kecil dan pinggiran, karena akan menyangkut anggaran yang terbatas untuk membayar honornya, dan bisa jadi kalau sekolah memasukkan guru honor, jam wajib mengajar (tatap muka di kelas) bagi guru tetap yang bersangkutan menjadi tidak terpenuhi sesuai dengan tuntutan perundang-undangan yang berlaku. Permasalahan serupa sering pula saya dengar pada saat melakukan diskusi di berbagai kesempatan pelatihan atau pertemuan dinas (kerja), baik tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi, dengan beberapa teman kepala sekolah yang memiliki latar belakang pendidikan yang sama atau sama-sama mengajar mata pelajaran IPS. Dalam diskusi itu, beberapa teman mengeluhkan tentang beberapa persoalan yang mengganjal terkait pembelajaran IPS di sekolahnya, misalnya : 1) ketidaksiapan dari guru-guru yang ada di sekolahnya untuk membelajarkan IPS secara terpadu, mengingat terbatasnya tenaga guru yang ada; 2) tidak tersedianya fasilitas pendukung pembelajaran IPS yang sesuai dengan kebutuhan; dan 3) masih rendahnya hasil pembelajaran IPS di sekolah. Berdasarkan gambaran di atas, pembelajaran IPS di sekolah (SMP) masih memiliki persoalan yang mendasar, terutama yang menyangkut tentang guru yang membelajarkannya. Permasalahan ini tidak bisa didiamkan dan harus dicarikan solusinya, sehingga peserta didik menerima pembelajaran IPS dengan bermakna, baik secara akademis maupun untuk kehidupan sehari-hari mereka. Mata pelajaran IPS di tingkat SMP dalam Kurikulum 2004, sebagai mana tertuang dalam buku Panduan Pengembangan Pembelajaran IPS Terpadu (Depdiknas, 2006), mencakup bahan kajian ”geografi, ekonomi, sejarah dan sosiologi”, yang dibelajarkan, seperti disebutkan oleh Sapriya (2009), secara ”terpadu (integrated)”. Dalam sistem pembelajaran IPS seperti ini, di lapangan (sekolah) ditemukan beberapa masalah mendasar seperti sudah disebutkan di atas. Permasalahan tersebut, apabila dibatasi maka persoalannya bersangkutan dengan kualitas pembelajaran IPS di sekolah, baik yang berkaitan dengan kualitas guru yang membelajarkannya, maupun yang bertalian dengan cara pembelajarannya. Sejalan dengan itu, Sapriya (2009), mengatakan ” Dalam bidang pendidikan IPS (PIPS), baik yang bersifat school based maupun community based tantangan yang dihadapi tidaklah sederhana,.....Tantangan mendesak yang perlu dijawab adalah terkait dengan upaya peningkatan kualitas (mutu) pendidikan. Salah satu variabel yang punya kontribusi cukup besar terhadap baik buruknya kualitas pendidikan adalah unsur guru atau pendidik. Berdasarkan pendapat di atas, maka peningkatan kualitas tenaga pendidik IPS untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, merupakan prioritas yang harus diperhatikan secara serius. Diakui atau tidak, masih ada kecenderungan guru dalam pembelajaran IPS menggunakan cara konvensional atau tradisional, pembelajaran tidak berpusat pada peserta didik. Hal ini di samping disebabkan oleh masih kurangnya fasilitas (sarana) belajar IPS, juga didorong oleh rendahnya pemahaman dan pengelaman guru tentang proses pembelajaran yang bermutu (bermakna) bagi peserta didik, termasuk di dalamnya cara pembelajaran IPS terpadu yang efektif. Di sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, model pembelajaran IPS terpadu, tidak bisa terselenggara dengan baik mengingat guru kurang menguasai bahan kajian tentang ilmu-ilmu sosial yang lain, selain yang menjadi spesialisasinya. Pada hakekatnya pembelajaran IPS di sekolah (SMP) yang bersifat terpadu (integrated) bertujuan ”agar mata pelajaran ini lebih bermakna bagi peserta didik sehingga pengorganisasian materi/bahan pelajaran disesuaikan dengan lingkungan, karakteristik, dan kebutuhan peserta didik” (Sapriya, 2009). Sehingga peserta didik dapat menguasai dimensi-dimensi pembelajaran IPS di sekolah, yaitu : ”menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitudes and values), dan bertindak (action)” (Sapriya, 2009). Oleh karena itu mata pelajaran IPS, menurut Sapriya (2009), merupakan ”seleksi dan integrasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu-ilmu lain yang relevan, dikemas secara psikologis, ilmiah, pedagogis, dan sosio-kultural untuk tujuan pendidikan.....Untuk memahami masalah pendidikan IPS seseorang hendaknya memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial yang meliputi struktur, ide fundamental, pertanyaan pokok (mode of inquiry), metode yang digunakan dan konsep-konsep setiap disiplin ilmu, disamping pemahamannya tentang prinsip-prinsip kependidikan dan psikologis serta permasalahan sosial”. Menyadari akan hal di atas, maka sesungguhnya pembelajaran IPS yang bersifat terpadu di sekolah-sekolah tidak ada masalah, terutama tingkat satuan pendidikan SMP, walaupun guru IPS yang ada kurang atau tidak tersedia semua guru yang memiliki spesialisasi pendidikan yang lengkap. Misalnya di suatu sekolah hanya tersedia guru IPS dari spesialisasi keahlian pendidikan sejarah atau pendidikan geografi saja, sedangkan yang berasal dari spesialisasi keilmuan pendidikan ekonomi dan sosiologi tidak ada. Hal ini seyogyanya bukan menjadi masalah apabila tenaga guru yang ada memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial, bukan hanya paham terhadap bidang keilmuan yang menjadi spesialisasinya semata. Guru IPS “dituntut tidak saja perlu menguasai keterampilan atau kiat untuk mendidik dan mengajar, tetapi juga memiliki wawasan vertikal – wawasan yang mendalam dan reflektif tentang bidang studi yang diajarkannya, dan wawasan horizontal – wawasan yang melebar yakni ramah terhadap konsep-konsep, proposisi-proposisi, dan teori-teori ilmu sosial ataupun ilmu-ilmu budaya, bahkan juga ekologi” (Atmadja, 1992). Dengan kata lain, guru IPS harus memiliki kemampuan untuk merancang dan melaksanakan program pembelajaran secara terpadu diaorganisasikan dengan baik, dan secara terus menerus menyegarkan, memperluas dan memperdalam pengetahuan tentang ilmu-ilmu sosial dan nilai-nilai kemaunisan. Untuk menuju ke arah itu, hendaknya guru IPS memahami, melaksanakan dan memegang teguh tentang landasan-landasan pendidikan IPS, yang terdiri dari : ”landasan filosofis, ideologis, sosiologis, antropologis, kemanusian, politis, psikologis, dan landasan religius” (Sapriya, 2009). Oleh karena itu, setiap guru IPS dituntut untuk mampu menguasai dan melaksanakan pendekatan yang mampu mendorong dan mengantarkan peserta didik untuk memperoleh integrasi dari nilai-nilai secara utuh dan bermakna, dari masa lampau sampai masa kini dalam pembelajaran IPS yang mereka terima. Ini berarti mengandung maksud, bahwa dalam proses pembelajaran IPS harus menerapkan pendekatan terpadu (Depdiknas, 2006) atau pendekatan multidimensional (Atmadja, 1992), disebut pula dengan pendekatan interdisipliner (Dipdiknas, 2006). Adapun yang dimaksud dengan pendekatan terpadu secara lebih lengkap, sebagaimana terdapat dalam buku Depdiknas (2006), bahwa : Model pembelajaran terpadu pada hakikatnya merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prinsip secara holistik dan otentik. Melalui pembelajaran terpadu peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung, sehingga dapat menambah kekuatan untuk menerima, menyimpan, dan memproduksi kesan-kesan tentang hal-hal yang dipelajarinya. Dengan demikian, peserta didik terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang dipelajari secara holistik, bermakna, otentik, dan aktif. Cara pengemasan pengalaman belajar yang dirancang guru sangat berpengaruh terhadap kebermaknaan pengalaman bagi para peserta didik. Pengalaman belajar lebih menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual menjadikan proses pembelajaran lebih efektif. Kaitan konseptual yang dipelajari dengan sisi bidang kajian yang relevan akan membentuk skema (konsep), sehingga peserta didik akan memperoleh keutuhan dan kebulatan pengetahuan. Perolehan keutuhan belajar, pengetahuan, serta kebulatan pandangan tentang kehidupan dan dunia nyata hanya dapat direfleksikan melalui pembelajaran terpadu. Keberhasilan dalam menguasai dan menerapkan pendekatan di atas, harus didukung dengan adannya keinginan yang untuk melakukan pengembangan diri secara berkesinambungan, yang bisa dilakukan melalui berbagai cara atau jalur, bisa dengan studi lanjut, pelatihan, MGMP, dan lain sebagainya. Dengan begitu setiap guru IPS dapat menjaga dan mengembangkan pengetahuannya, yang sangat berguna dalam pembelajaran bagi peserta didik. Hal ini menjadi lebih penting lagi mengingat karena ilmu pengetahuan, perkembangan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, serta kebutuhan peserta didik terus mengalami perubahan menuju ke arah yang lebih maju. Perubahan-perubahan tersebut juga memiliki dampak negatif, termasuk bagi peserta didik. Oleh karena itu, setiap guru IPS dituntut untuk sanggup mengabdi terhadap perubahan kehidupan secara umum, dan perubahan dalam pembelajaran. Tanpa adanya keinginan semacam ini, maka pembelajaran IPS di sekolah akan tetap dilakukan dengan cara konvensional atau tradisional, tidak dilakukan dengan strategi dan metode pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dalam rangka pengembangan diri berkelanjutan tenaga pendidik, termasuk guru IPS di SMP, pemerintah pusat dan daerah sudah pada tempatnya lebih pro aktif dalam memfasilitasinya. Setelah era otonemi daerah, diakui atau tidak, kesempatan guru untuk mengembangkan diri sangat sedikit dan tidak bisa diikuti secara merata dan berkeadilan. Disamping membantu guru dalam hal studi lanjut, pelatihan dan sejenisnya, pemerintah pusat dan daerah sesungguhnya harus mampu mendorong terselenggaranya kegiatan MGMP IPS yang aktif dan berdaya guna untuk menunjang pembelajaran IPS di sekolah. Kegiatan MGMP IPS di daerah Kabuapaten Lombok Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, selama ini sangat kurang sekali dan dilaksanakan tanpa maksud dan tujuan yang jelas, sehingga tidak terjadi perubahan yang signifikan dalam kegiatan proses pembelajaran IPS di sekolah (SMP). Ini menjadi sangat penting, mengingat tenaga guru IPS di setiap SMP masih sangat kurang, atau pemerintah belum mampu mengangkat guru IPS secara keseluruhan sesuai dengan spesialisasi keilmuannya. Semakin lebih penting lagi karena guru IPS belum memiliki tingkat kemampuan memahami dan menguasai ilmu-ilmu sosial yang secara mantap, ada kecenderungan di antara mereka hanya mau menggeluti atau menguasai bidang keilmuan sosial yang hanya menjadi spesialisasinya dan tidak bersifat terpadu. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan perolehan nilai hasil belajar peserta didik secera signifikan dalam mata pelajaran IPS. DAFTAR PUSTAKA Atmadja, Negah Bawa, 1992 “Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, Artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP Unud. Depdiknas RI, 2006 Panduan Pengembangan Pembelajaran IPS Terpadu, Jakarta : Depdiknas. Sapriya, 2009 Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran, Bandung : Penerbit : PT Rosdakarya. Jerowaru Lombok Timur, 31 Oktober 2011.
Pada beberapa kali pertemuan dengan guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang ada di sekolah tempat saya bertugas, terungkap beberapa hal terkait dengan pembelajaran mata pelajaran tersebut di sekolah. Ada guru yang menolak dan/atau merasa terpaksa mengajarkan mata pelajaran IPS secara terpadu, menginginkan model pembelajarannya secara terpisah sesuai dengan bahan kajian keilmuannya. Guru yang bersangkutan merasa tidak sanggup membelajarkan materi IPS yang tidak sesuai dengan latar belakang keilmuan (spesialisasinya). Misalnya di LPTK ia mengambil spesialisasi ilmu pendidikan sejarah, maka yang ingin dibelajarkan pada peserta didik terbatas pada materi yang bersangkutan dengan materi sejarah saja, sedangkan materi (bahan) kajian lainnya ingin diserahkan pada guru IPS yang memiliki spesialisasi yang sesuai. Pada hal di sekolah guru tetap mata pelajaran IPS sangat terbatas, terkadang hanya tersedia satu atau dua orang yang memiliki spesialisasi khusus di bidangnya. Mengangkat guru honor (guru tidak tetap), merupakan masalah tersendiri bagi sekolah, lebih-lebih bagi sekolah kecil dan pinggiran, karena akan menyangkut anggaran yang terbatas untuk membayar honornya, dan bisa jadi kalau sekolah memasukkan guru honor, jam wajib mengajar (tatap muka di kelas) bagi guru tetap yang bersangkutan menjadi tidak terpenuhi sesuai dengan tuntutan perundang-undangan yang berlaku. Permasalahan serupa sering pula saya dengar pada saat melakukan diskusi di berbagai kesempatan pelatihan atau pertemuan dinas (kerja), baik tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi, dengan beberapa teman kepala sekolah yang memiliki latar belakang pendidikan yang sama atau sama-sama mengajar mata pelajaran IPS. Dalam diskusi itu, beberapa teman mengeluhkan tentang beberapa persoalan yang mengganjal terkait pembelajaran IPS di sekolahnya, misalnya : 1) ketidaksiapan dari guru-guru yang ada di sekolahnya untuk membelajarkan IPS secara terpadu, mengingat terbatasnya tenaga guru yang ada; 2) tidak tersedianya fasilitas pendukung pembelajaran IPS yang sesuai dengan kebutuhan; dan 3) masih rendahnya hasil pembelajaran IPS di sekolah. Berdasarkan gambaran di atas, pembelajaran IPS di sekolah (SMP) masih memiliki persoalan yang mendasar, terutama yang menyangkut tentang guru yang membelajarkannya. Permasalahan ini tidak bisa didiamkan dan harus dicarikan solusinya, sehingga peserta didik menerima pembelajaran IPS dengan bermakna, baik secara akademis maupun untuk kehidupan sehari-hari mereka. Mata pelajaran IPS di tingkat SMP dalam Kurikulum 2004, sebagai mana tertuang dalam buku Panduan Pengembangan Pembelajaran IPS Terpadu (Depdiknas, 2006), mencakup bahan kajian ”geografi, ekonomi, sejarah dan sosiologi”, yang dibelajarkan, seperti disebutkan oleh Sapriya (2009), secara ”terpadu (integrated)”. Dalam sistem pembelajaran IPS seperti ini, di lapangan (sekolah) ditemukan beberapa masalah mendasar seperti sudah disebutkan di atas. Permasalahan tersebut, apabila dibatasi maka persoalannya bersangkutan dengan kualitas pembelajaran IPS di sekolah, baik yang berkaitan dengan kualitas guru yang membelajarkannya, maupun yang bertalian dengan cara pembelajarannya. Sejalan dengan itu, Sapriya (2009), mengatakan ” Dalam bidang pendidikan IPS (PIPS), baik yang bersifat school based maupun community based tantangan yang dihadapi tidaklah sederhana,.....Tantangan mendesak yang perlu dijawab adalah terkait dengan upaya peningkatan kualitas (mutu) pendidikan. Salah satu variabel yang punya kontribusi cukup besar terhadap baik buruknya kualitas pendidikan adalah unsur guru atau pendidik. Berdasarkan pendapat di atas, maka peningkatan kualitas tenaga pendidik IPS untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, merupakan prioritas yang harus diperhatikan secara serius. Diakui atau tidak, masih ada kecenderungan guru dalam pembelajaran IPS menggunakan cara konvensional atau tradisional, pembelajaran tidak berpusat pada peserta didik. Hal ini di samping disebabkan oleh masih kurangnya fasilitas (sarana) belajar IPS, juga didorong oleh rendahnya pemahaman dan pengelaman guru tentang proses pembelajaran yang bermutu (bermakna) bagi peserta didik, termasuk di dalamnya cara pembelajaran IPS terpadu yang efektif. Di sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, model pembelajaran IPS terpadu, tidak bisa terselenggara dengan baik mengingat guru kurang menguasai bahan kajian tentang ilmu-ilmu sosial yang lain, selain yang menjadi spesialisasinya. Pada hakekatnya pembelajaran IPS di sekolah (SMP) yang bersifat terpadu (integrated) bertujuan ”agar mata pelajaran ini lebih bermakna bagi peserta didik sehingga pengorganisasian materi/bahan pelajaran disesuaikan dengan lingkungan, karakteristik, dan kebutuhan peserta didik” (Sapriya, 2009). Sehingga peserta didik dapat menguasai dimensi-dimensi pembelajaran IPS di sekolah, yaitu : ”menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitudes and values), dan bertindak (action)” (Sapriya, 2009). Oleh karena itu mata pelajaran IPS, menurut Sapriya (2009), merupakan ”seleksi dan integrasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu-ilmu lain yang relevan, dikemas secara psikologis, ilmiah, pedagogis, dan sosio-kultural untuk tujuan pendidikan.....Untuk memahami masalah pendidikan IPS seseorang hendaknya memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial yang meliputi struktur, ide fundamental, pertanyaan pokok (mode of inquiry), metode yang digunakan dan konsep-konsep setiap disiplin ilmu, disamping pemahamannya tentang prinsip-prinsip kependidikan dan psikologis serta permasalahan sosial”. Menyadari akan hal di atas, maka sesungguhnya pembelajaran IPS yang bersifat terpadu di sekolah-sekolah tidak ada masalah, terutama tingkat satuan pendidikan SMP, walaupun guru IPS yang ada kurang atau tidak tersedia semua guru yang memiliki spesialisasi pendidikan yang lengkap. Misalnya di suatu sekolah hanya tersedia guru IPS dari spesialisasi keahlian pendidikan sejarah atau pendidikan geografi saja, sedangkan yang berasal dari spesialisasi keilmuan pendidikan ekonomi dan sosiologi tidak ada. Hal ini seyogyanya bukan menjadi masalah apabila tenaga guru yang ada memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial, bukan hanya paham terhadap bidang keilmuan yang menjadi spesialisasinya semata. Guru IPS “dituntut tidak saja perlu menguasai keterampilan atau kiat untuk mendidik dan mengajar, tetapi juga memiliki wawasan vertikal – wawasan yang mendalam dan reflektif tentang bidang studi yang diajarkannya, dan wawasan horizontal – wawasan yang melebar yakni ramah terhadap konsep-konsep, proposisi-proposisi, dan teori-teori ilmu sosial ataupun ilmu-ilmu budaya, bahkan juga ekologi” (Atmadja, 1992). Dengan kata lain, guru IPS harus memiliki kemampuan untuk merancang dan melaksanakan program pembelajaran secara terpadu diaorganisasikan dengan baik, dan secara terus menerus menyegarkan, memperluas dan memperdalam pengetahuan tentang ilmu-ilmu sosial dan nilai-nilai kemaunisan. Untuk menuju ke arah itu, hendaknya guru IPS memahami, melaksanakan dan memegang teguh tentang landasan-landasan pendidikan IPS, yang terdiri dari : ”landasan filosofis, ideologis, sosiologis, antropologis, kemanusian, politis, psikologis, dan landasan religius” (Sapriya, 2009). Oleh karena itu, setiap guru IPS dituntut untuk mampu menguasai dan melaksanakan pendekatan yang mampu mendorong dan mengantarkan peserta didik untuk memperoleh integrasi dari nilai-nilai secara utuh dan bermakna, dari masa lampau sampai masa kini dalam pembelajaran IPS yang mereka terima. Ini berarti mengandung maksud, bahwa dalam proses pembelajaran IPS harus menerapkan pendekatan terpadu (Depdiknas, 2006) atau pendekatan multidimensional (Atmadja, 1992), disebut pula dengan pendekatan interdisipliner (Dipdiknas, 2006). Adapun yang dimaksud dengan pendekatan terpadu secara lebih lengkap, sebagaimana terdapat dalam buku Depdiknas (2006), bahwa : Model pembelajaran terpadu pada hakikatnya merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prinsip secara holistik dan otentik. Melalui pembelajaran terpadu peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung, sehingga dapat menambah kekuatan untuk menerima, menyimpan, dan memproduksi kesan-kesan tentang hal-hal yang dipelajarinya. Dengan demikian, peserta didik terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang dipelajari secara holistik, bermakna, otentik, dan aktif. Cara pengemasan pengalaman belajar yang dirancang guru sangat berpengaruh terhadap kebermaknaan pengalaman bagi para peserta didik. Pengalaman belajar lebih menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual menjadikan proses pembelajaran lebih efektif. Kaitan konseptual yang dipelajari dengan sisi bidang kajian yang relevan akan membentuk skema (konsep), sehingga peserta didik akan memperoleh keutuhan dan kebulatan pengetahuan. Perolehan keutuhan belajar, pengetahuan, serta kebulatan pandangan tentang kehidupan dan dunia nyata hanya dapat direfleksikan melalui pembelajaran terpadu. Keberhasilan dalam menguasai dan menerapkan pendekatan di atas, harus didukung dengan adannya keinginan yang untuk melakukan pengembangan diri secara berkesinambungan, yang bisa dilakukan melalui berbagai cara atau jalur, bisa dengan studi lanjut, pelatihan, MGMP, dan lain sebagainya. Dengan begitu setiap guru IPS dapat menjaga dan mengembangkan pengetahuannya, yang sangat berguna dalam pembelajaran bagi peserta didik. Hal ini menjadi lebih penting lagi mengingat karena ilmu pengetahuan, perkembangan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, serta kebutuhan peserta didik terus mengalami perubahan menuju ke arah yang lebih maju. Perubahan-perubahan tersebut juga memiliki dampak negatif, termasuk bagi peserta didik. Oleh karena itu, setiap guru IPS dituntut untuk sanggup mengabdi terhadap perubahan kehidupan secara umum, dan perubahan dalam pembelajaran. Tanpa adanya keinginan semacam ini, maka pembelajaran IPS di sekolah akan tetap dilakukan dengan cara konvensional atau tradisional, tidak dilakukan dengan strategi dan metode pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dalam rangka pengembangan diri berkelanjutan tenaga pendidik, termasuk guru IPS di SMP, pemerintah pusat dan daerah sudah pada tempatnya lebih pro aktif dalam memfasilitasinya. Setelah era otonemi daerah, diakui atau tidak, kesempatan guru untuk mengembangkan diri sangat sedikit dan tidak bisa diikuti secara merata dan berkeadilan. Disamping membantu guru dalam hal studi lanjut, pelatihan dan sejenisnya, pemerintah pusat dan daerah sesungguhnya harus mampu mendorong terselenggaranya kegiatan MGMP IPS yang aktif dan berdaya guna untuk menunjang pembelajaran IPS di sekolah. Kegiatan MGMP IPS di daerah Kabuapaten Lombok Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, selama ini sangat kurang sekali dan dilaksanakan tanpa maksud dan tujuan yang jelas, sehingga tidak terjadi perubahan yang signifikan dalam kegiatan proses pembelajaran IPS di sekolah (SMP). Ini menjadi sangat penting, mengingat tenaga guru IPS di setiap SMP masih sangat kurang, atau pemerintah belum mampu mengangkat guru IPS secara keseluruhan sesuai dengan spesialisasi keilmuannya. Semakin lebih penting lagi karena guru IPS belum memiliki tingkat kemampuan memahami dan menguasai ilmu-ilmu sosial yang secara mantap, ada kecenderungan di antara mereka hanya mau menggeluti atau menguasai bidang keilmuan sosial yang hanya menjadi spesialisasinya dan tidak bersifat terpadu. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan perolehan nilai hasil belajar peserta didik secera signifikan dalam mata pelajaran IPS. DAFTAR PUSTAKA Atmadja, Negah Bawa, 1992 “Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, Artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP Unud. Depdiknas RI, 2006 Panduan Pengembangan Pembelajaran IPS Terpadu, Jakarta : Depdiknas. Sapriya, 2009 Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran, Bandung : Penerbit : PT Rosdakarya. Jerowaru Lombok Timur, 31 Oktober 2011.

Kamis, 24 Januari 2013

Pembaharuan Pembelajaran IPS dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional dan Peningkatan Wawasan Internasional

Globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta pembangunan di berbagai bidang/aspek kehidupan membawa perubahan dalam diri manusia, masyarakat dan lingkungan hidupnya. Serentak dengan pengaruh globalisasi, kemajuan iptek, dan laju pembangunan, terjadi pula dinamika masyarakat. Terjadi perubahan sikap terhadap nilai-nilai yang sudah ada. Sehingga terjadi pula pergeseran sistem nilai yang membawa perubahan dalam hubungan interaksi manusia dengan masyarakatnya. Dengan demikian, pengaruh globalisasi, iptek, dan pembangunan tidak saja akan melahirkan perubahan-perubahan yang menyangkut bidang material atau lahiriah, tetapi pada hakekatnya akan membawa juga perubahan-perubahan yang menyangkut bidang mental atau batin, yakni perubahan nilai-nilai hidup manusia. Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang dan membangun, tidak luput dari perubahan-perubahan tersebut. Bahkan masalah-masalah sosial yang timbul sebagai akibat dari semangkin luasnya pengaruh globalisasi, kemajuan iptek, dan meningkatnya pembagunan akan bertambah banyak. Untuk membendung pengaruh negatif tersebut, peranan lembaga pendidikan menjadi semakin penting. Lembaga pendidikan, sepeti dikemukakan oleh Sapriya (2009), dapat membawa pencerahan bagi masyarakat yang mengalami perubahan. Oleh karena itu lembaga pendidikan melalui mata pelajaran yang dibelajarkan pada peserta didik, harus dapat memberikan bekal tidak saja berupa pengetahuan, tetapi lebih dari itu juga yang menyangkut tentang nilai-nilai kemanusiaan (humanisme) sebagai bekal (modal) dalam menghadapi tantangan global, pengaruh negatif dari kemajuan iptek dan pembangunan. Pada konteks ini, pembelajaran IPS di sekolah memiliki tempat yang strategis dan penting. Hal ini mengingat, sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, bahwa melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Lebih lanjut, dengan merujuk pada Permendiknas tersebut, mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. 1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya 2. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial 3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan 4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global. Untuk mencapai maksud dan tujuan pembelajaran IPS itu, bertolak dari pendapat yang dikemukakan oleh Sapriya (2009), maka peserta didik perlu dibekali dengan empat diminsi program pendidikan IPS yang komprehensif, meliputi : 1. Dimensi pengetahuan (Knowledge), 2. Dimensi keterampilan (Skills), 3. Diminsi nilai dan sikap (Values and Attitudes), 4. Dimensi tindakan (Action). Melalui pembekalan peserta didik dengan empat diminsi pembelajaran IPS itu, maka diharapkan mereka dapat hidup di masyarakat dengan baik, dan dapat memecahkan masalah-masalah pribadi maupun masalah-masalah sosial. Untuk bisa mencapai kearah itu, maka dalam pengembangan pembelajaran IPS di sekolah, seperti dikemukakan oleh Sapriya (2009), harus didasarkan pada landasan pendidikan IPS (PIPS), yang meliputi : landasan filosofis, ideologis, sosiologis, antropologis, kemanusiaan, politis, psikologis, dan religius. Dalam rangka pengembangan pembelajaran IPS atau memahami masalah pendidikan IPS dengan berpedoman pada landasan-landasan itu, maka seperti dikemukakan oleh Sapriya (2009), seseorang hendaknya memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial yang meliputi struktur, ide fundamental, pertanyaan pokok (mode of inquiry), metode yang digunakan dan konsep-konsep setiap disiplin ilmu, disamping pemahamannya tentang prinsip-prinsip kependidikan dan psikologis serta permasalahan sosial. Dengan kata lain, setiap orang, terutama guru IPS, dengan merujuk pada pendapat yang dikemukakan oleh I Nengah Bawa Atmadja (1992), dituntut tidak saja perlu menguasai keterampilan atau kiat untuk mendidik dan mengajar, tetapi juga memiliki wawasan vertikal – wawasan yang mendalam dan reflektif tentang bidang studi yang diajarkannya, dan wawasan horizontal – wawasan yang melebar yakni ramah terhadap konsep-konsep, proposisi-proposisi, dan teori-teori ilmu sosial ataupun ilmu-ilmu budaya, bahkan juga ekologi. Tuntutan ini menjadi sangat logis mengingat masih ditemukakannya kenyataan di lapangan (sekolah), seperti dikatakan oleh M. Ismail, dkk (2009), bahwa fakta semakin kuatnya gejala erosi sikap dan perilaku berdemokrasi di kalangan masyarakat (siswa), seperti sikap yang mau menang sendiri, suka memaksakan kehendak, kurang mengakui pihak lain, sikap toleran yang semakin melemah, kurangnya empati dan lain-lainya. Sementara itu, pembelajaran demokrasi melalui Pendidikan IPS kurang memberikan kontribusi terhadap pengembangan sikap dan perilaku demokratis, yang ditandai penyebabnya oleh dua hal, yaitu sisi substantif yang melupakan unsur lokal dan sisi pembelajaran yang monolitik dan undemokratis. Berdasarkan fakta yang terungkap di atas, maka sesunggunya yang perlu mendapat perhatian dalam pembelajaran IPS adalah menyangkut pembaharuan pembelajarannya di sekolah yang dilakukan oleh para guru. Sementara ini paraktik pembelajaran yang dilakukan oleh para guru IPS masih berkutat pada cara-cara (model) pembelajaran konvensional (tradisional), yang kurang mendukung bagi perkembangan semua potensi yang dimiliki peserta didik. Pola lama ini harus diganti dengan pola baru, apabila kita mengharapkan pembelajaran IPS memiliki fungsi dalam pembagunan nasional dewasa ini atau di masa datang. Untuk menuju kearah pembeharuan sistem pembelajaran IPS di sekolah, maka langkah pertama yang harus ditempuh adalah perbaikan kualitas (mutu) tenaga pendidiknya. Peningkatan kualitas tenaga pendidik IPS untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, merupakan prioritas yang harus diperhatikan secara serius. Sehingga pembelajaran IPS dengan menggunakan cara konvensional atau tradisional dapat ditinggalkan oleh para guru. Mereka perlu dibekali tentang pola pembelajaran IPS terpadu dengan mantap, dan dilatih tentang model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan demikian pembelajaran IPS yang diterima oleh peserta didik menjadi bermakna, baik untuk kehidupan pribadinya maupun untuk kehidupannya dalam lingkungan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Harus disadari secara mendalam oleh guru-guru IPS bahwa penerapan terpadu dalam pembelajaran IPS mengandung arti yang strategis untuk kepentingan peserta didik maupun untuk pembangunan nasional atau kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam buku Depdiknas (2006), diungkapkan bahwa model pembelajaran terpadu pada hakikatnya merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prinsip secara holistik dan otentik. Melalui pembelajaran terpadu peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung, sehingga dapat menambah kekuatan untuk menerima, menyimpan, dan memproduksi kesan-kesan tentang hal-hal yang dipelajarinya. Dengan demikian, peserta didik terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang dipelajari secara holistik, bermakna, otentik, dan aktif. Cara pengemasan pengalaman belajar yang dirancang guru sangat berpengaruh terhadap kebermaknaan pengalaman bagi para peserta didik. Pengalaman belajar lebih menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual menjadikan proses pembelajaran lebih efektif. Kaitan konseptual yang dipelajari dengan sisi bidang kajian yang relevan akan membentuk skema (konsep), sehingga peserta didik akan memperoleh keutuhan dan kebulatan pengetahuan. Perolehan keutuhan belajar, pengetahuan, serta kebulatan pandangan tentang kehidupan dan dunia nyata hanya dapat direfleksikan melalui pembelajaran terpadu. Dalam pembelajaran IPS dengan pola terpadu, penting untuk dikembangkan di dalamnya tentang nilai-nilai atau unsur-unsur lokal yang terdapat wilayah Indonesia. Masing-masing daerah memiliki kearifan lokal, yang akan sangat berguna dalam pembelajaran IPS. Oleh karena itu, nilai-nilai kearifan lokal tidak diabaikan dalam pembelajaran IPS, dan dijadikan sebagai pendukung materi pembelajaran yang menjadi tuntutan kurikulum. Dengan kata lain, dalam pembelajaran guru-guru IPS tidak semata-mata terpaku pada tuntutan kurikuler, tetapi juga memberi ruang masuknya unsur-unsur kelokalan dalam materi-materi yang dituntut oleh kurikulum tersebut. Dengan adanya nilai-nilai kearifan lokal dalam pembelajaran, akan memudahkan peserta didik untuk memehami materi yang menjadi tuntutan kurikulum. Artinya materi-materi pembelajaran yang digariskan oleh kurikulum lebih mudah dimengerti apabila dikaitkan dengan kehidupan masyarakat setempat (lokal) dimana peserta didik itu berada. Begitu pula peserta didik akan lebih memahami dan mengerti tentang materi-materi pembelajaran IPS yang bersangkut paut dengan dunia internasional, apabila substansinya dibelajarkan dengan memperhatikan atau memasukan unsur-unsur keindonesiaan yang telah dikenal oleh peserta didik. Untuk bisa mencapai kearah itu, maka perlu dikembangkan model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, bukan lagi cara-cara konvensional. Selama ini, seperti yang dikemukakan oleh A. Sanusi (1998), pembelajaran IPS di sekolah melahirkan output instrumental yang tidak kuat (not powerfully instrumental out-put). Atau pembelajaran IPS, dengan merujuk dari pendapat Sukardi (2004), tidak mampu memberikan peluang kepada siswa untuk memberdayakan dirinya. Hal ini disebabkan karena pembelajaran IPS lebih banyak didasarkan atas kebutuhan formal daripada kebutuhan real siswa. Sehingga mata pelajaran IPS sangat menjemukan dan menbosankan dalam pembelajarannya. Sesungguhnya ada banyak pendekatan pembelajaran IPS yang berpusat pada peserta didik, dapat dikembangkan oleh para guru. Merujuk pada pendapat Sapriya (2009), pendekatan-pendekatan pembelajaran IPS itu meliputi : a) pendekatan inkuiri (inquiry approach) atau model inkuiri sosial; b) keterampilan berpikir (thinking skills) : kecakapan berpikir kreatif (creative thinking) atau keterampilan berpikir kreatif (creative thinking skill), dan keterampilan berpikir kritis (critikal thinking) atau keterampilan berpikir kritis (critical thinking skill); c) keterampilan memecahkan masalah (problem solving); dan d) proses pengambilan keputusan (decision making process). Model-model pembelajaran tesebut sangat cocok dikembangkan dalam pembelajaran IPS dewasa ini. Untuk kebermaknaan bagi peserta didik, model-model pembelajaran itu dikembangkan dengan memperhatikan substansi kearifan lokal setempat atau unsur-unsur keindonesiaan. Sedangkan dalam konteks pembelajaran materi IPS yang ruang lingkup bahasannya sangat luas dan meliputi dunia internasional (global), model-model pembelajaran tersebut bisa dikembangkan atau dikemas dalam bentuk (kerangka) pendidikan global. Menurut Sapriya (2009), pendidikan global merupakan upaya untuk menanamkan suatu pandangan (perspective) tentang dunia pada siswa dengan memfokuskan bahwa terdapat saling keterkaitan antar budaya, umat manusia dan kondisi planet bumi. Tujuan pendidikan global adalah untuk mengembangkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), dan sikap (attitudes) yang diperlukan untuk hidup secara efektif dalam dunia yang sumber daya alamnya semakin menipis dan ditandai oleh keragaman etnis, pluralisme budaya dan semakin saling ketergantungan. Dengan demikian pada hakekatnya pendidikan global mengharapkan terjadinya peningkatan wawasan internasional pada diri peserta didik dalam rangka pemberdayaan sumber daya alam yang efektif, dan bisa menghargai (menghormati) perbedaan yang ada di dunia, serta memiliki pandangan positif terhadap kebutuhan masyarakat dunia yang saling tergantung antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Oleh karena itu, dengan merujuk pada pendapat Sapriya (2009), era globalisasi mengharuskan adanya perubahan dalam strategi dan metode mengajar, antara lain dengan lebih memperhatikan keragaman dan nilai-nilai manusia universal, sistem dan isu-isu global serta keterkaitan dengan masyarakat dunia dan sejarah global. Peningkatan wawasan internasional peserta didik, harus diimbangi juga dengan peningkatan wawasan tentang keindonesiaannya sebagai dasar berpikir mereka tentang wawasan internasional itu. Indonesia merupakan negara yang memiliki keragaman etnis, dan pluralisme budaya yang unik di dunia, serta memiliki tingkat kerusakan sumber daya alam yang besar di antara negara-negara lainnya. Oleh karena itu, dalam kerangka pendidikan global, penanaman pemahaman tentang keindonesiaan dengan memasukan kearifan atau unsur kelokalan dalam pembelajaran IPS akan membantu peserta didik dalam meningkatkan dan mengembangkan wawasan internasionalnya. Dengan tertanamnya rasa cinta tanah air, rasa saling menghormati (menghargai) antar sesama, rasa bertanggung jawab, dan rasa saling membutuhkan antar daerah yang satu dengan daerah yang lainnya di Indonesia, menjadi modal bagi peserta didik untuk dapat mengembangkan rasa cinta damai, saling menghargai, rasa bertanggung jawab, dan rasa saling ketergantungan dalam kehidupan internasional (dunia). Berangkat dari kerangka berpikir itulah, maka model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik menjadi sangat penting untuk diterapkan, karena peserta didik tidak semata-mata dicekoki dengan pengetahuan (knowledge), tetapi juga dibekali dengan keterampilan (skills), nilai dan sikap (values and attitudes), dan cara melakukan tindakan (action). Aspek-aspek pembelajaran inilah yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam rangka mereka mampu menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Dengan kata lain, melalui pola pembelajaran IPS terpadu yang dilaksnakan dengan menggunakan model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, akan mampu mengembangkan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan diri peserta didik itu sendiri, dan untuk kepentingan masyarakatnya, baik dalam hubungannya dengan pembangunan nasional, kehidupan bermasyarakat di negaranya maupun yang bertalian dengan pergaulan hidup dengan masyarakat dunia. BAHAN BACAAN : A. Sanusi, 1998. Pendidikan Alternatif. Bandung: Grafindo Media Pratama. Depdiknas RI, 2006. Panduan Pengembangan Pembelajaran IPS Terpadu, Jakarta : Depdiknas. M. Ismail, Sukardi, dan Su’ud Surachman, 2009, Pengembangan Model Pembelajaran IPS Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Sasak : Kearah Sikap dan Berprilaku Berdemokrasi Siswa SMP/MTs, Jurnal Pendidikan dan Pengajaran Jilid 42, Nomor 2, Juli 2009, halaman 136 – 144, Singaraja : Undiksha. Negah Bawa Atmadja, 1992. “Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, Artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP Unud. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Sapriya, 2009 Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran, Bandung : PT Rosdakarya. Sukardi, 2004. Kajian Kearifan Lokal Sasak Dalam Perspektif Kajian Pendidikan IPS. Mataram: FKIP Unram. Jerowaru Lombok Timur, 6 Nopember 2011
Globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta pembangunan di berbagai bidang/aspek kehidupan membawa perubahan dalam diri manusia, masyarakat dan lingkungan hidupnya. Serentak dengan pengaruh globalisasi, kemajuan iptek, dan laju pembangunan, terjadi pula dinamika masyarakat. Terjadi perubahan sikap terhadap nilai-nilai yang sudah ada. Sehingga terjadi pula pergeseran sistem nilai yang membawa perubahan dalam hubungan interaksi manusia dengan masyarakatnya. Dengan demikian, pengaruh globalisasi, iptek, dan pembangunan tidak saja akan melahirkan perubahan-perubahan yang menyangkut bidang material atau lahiriah, tetapi pada hakekatnya akan membawa juga perubahan-perubahan yang menyangkut bidang mental atau batin, yakni perubahan nilai-nilai hidup manusia. Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang dan membangun, tidak luput dari perubahan-perubahan tersebut. Bahkan masalah-masalah sosial yang timbul sebagai akibat dari semangkin luasnya pengaruh globalisasi, kemajuan iptek, dan meningkatnya pembagunan akan bertambah banyak. Untuk membendung pengaruh negatif tersebut, peranan lembaga pendidikan menjadi semakin penting. Lembaga pendidikan, sepeti dikemukakan oleh Sapriya (2009), dapat membawa pencerahan bagi masyarakat yang mengalami perubahan. Oleh karena itu lembaga pendidikan melalui mata pelajaran yang dibelajarkan pada peserta didik, harus dapat memberikan bekal tidak saja berupa pengetahuan, tetapi lebih dari itu juga yang menyangkut tentang nilai-nilai kemanusiaan (humanisme) sebagai bekal (modal) dalam menghadapi tantangan global, pengaruh negatif dari kemajuan iptek dan pembangunan. Pada konteks ini, pembelajaran IPS di sekolah memiliki tempat yang strategis dan penting. Hal ini mengingat, sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, bahwa melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Lebih lanjut, dengan merujuk pada Permendiknas tersebut, mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. 1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya 2. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial 3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan 4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global. Untuk mencapai maksud dan tujuan pembelajaran IPS itu, bertolak dari pendapat yang dikemukakan oleh Sapriya (2009), maka peserta didik perlu dibekali dengan empat diminsi program pendidikan IPS yang komprehensif, meliputi : 1. Dimensi pengetahuan (Knowledge), 2. Dimensi keterampilan (Skills), 3. Diminsi nilai dan sikap (Values and Attitudes), 4. Dimensi tindakan (Action). Melalui pembekalan peserta didik dengan empat diminsi pembelajaran IPS itu, maka diharapkan mereka dapat hidup di masyarakat dengan baik, dan dapat memecahkan masalah-masalah pribadi maupun masalah-masalah sosial. Untuk bisa mencapai kearah itu, maka dalam pengembangan pembelajaran IPS di sekolah, seperti dikemukakan oleh Sapriya (2009), harus didasarkan pada landasan pendidikan IPS (PIPS), yang meliputi : landasan filosofis, ideologis, sosiologis, antropologis, kemanusiaan, politis, psikologis, dan religius. Dalam rangka pengembangan pembelajaran IPS atau memahami masalah pendidikan IPS dengan berpedoman pada landasan-landasan itu, maka seperti dikemukakan oleh Sapriya (2009), seseorang hendaknya memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial yang meliputi struktur, ide fundamental, pertanyaan pokok (mode of inquiry), metode yang digunakan dan konsep-konsep setiap disiplin ilmu, disamping pemahamannya tentang prinsip-prinsip kependidikan dan psikologis serta permasalahan sosial. Dengan kata lain, setiap orang, terutama guru IPS, dengan merujuk pada pendapat yang dikemukakan oleh I Nengah Bawa Atmadja (1992), dituntut tidak saja perlu menguasai keterampilan atau kiat untuk mendidik dan mengajar, tetapi juga memiliki wawasan vertikal – wawasan yang mendalam dan reflektif tentang bidang studi yang diajarkannya, dan wawasan horizontal – wawasan yang melebar yakni ramah terhadap konsep-konsep, proposisi-proposisi, dan teori-teori ilmu sosial ataupun ilmu-ilmu budaya, bahkan juga ekologi. Tuntutan ini menjadi sangat logis mengingat masih ditemukakannya kenyataan di lapangan (sekolah), seperti dikatakan oleh M. Ismail, dkk (2009), bahwa fakta semakin kuatnya gejala erosi sikap dan perilaku berdemokrasi di kalangan masyarakat (siswa), seperti sikap yang mau menang sendiri, suka memaksakan kehendak, kurang mengakui pihak lain, sikap toleran yang semakin melemah, kurangnya empati dan lain-lainya. Sementara itu, pembelajaran demokrasi melalui Pendidikan IPS kurang memberikan kontribusi terhadap pengembangan sikap dan perilaku demokratis, yang ditandai penyebabnya oleh dua hal, yaitu sisi substantif yang melupakan unsur lokal dan sisi pembelajaran yang monolitik dan undemokratis. Berdasarkan fakta yang terungkap di atas, maka sesunggunya yang perlu mendapat perhatian dalam pembelajaran IPS adalah menyangkut pembaharuan pembelajarannya di sekolah yang dilakukan oleh para guru. Sementara ini paraktik pembelajaran yang dilakukan oleh para guru IPS masih berkutat pada cara-cara (model) pembelajaran konvensional (tradisional), yang kurang mendukung bagi perkembangan semua potensi yang dimiliki peserta didik. Pola lama ini harus diganti dengan pola baru, apabila kita mengharapkan pembelajaran IPS memiliki fungsi dalam pembagunan nasional dewasa ini atau di masa datang. Untuk menuju kearah pembeharuan sistem pembelajaran IPS di sekolah, maka langkah pertama yang harus ditempuh adalah perbaikan kualitas (mutu) tenaga pendidiknya. Peningkatan kualitas tenaga pendidik IPS untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, merupakan prioritas yang harus diperhatikan secara serius. Sehingga pembelajaran IPS dengan menggunakan cara konvensional atau tradisional dapat ditinggalkan oleh para guru. Mereka perlu dibekali tentang pola pembelajaran IPS terpadu dengan mantap, dan dilatih tentang model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan demikian pembelajaran IPS yang diterima oleh peserta didik menjadi bermakna, baik untuk kehidupan pribadinya maupun untuk kehidupannya dalam lingkungan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Harus disadari secara mendalam oleh guru-guru IPS bahwa penerapan terpadu dalam pembelajaran IPS mengandung arti yang strategis untuk kepentingan peserta didik maupun untuk pembangunan nasional atau kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam buku Depdiknas (2006), diungkapkan bahwa model pembelajaran terpadu pada hakikatnya merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prinsip secara holistik dan otentik. Melalui pembelajaran terpadu peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung, sehingga dapat menambah kekuatan untuk menerima, menyimpan, dan memproduksi kesan-kesan tentang hal-hal yang dipelajarinya. Dengan demikian, peserta didik terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang dipelajari secara holistik, bermakna, otentik, dan aktif. Cara pengemasan pengalaman belajar yang dirancang guru sangat berpengaruh terhadap kebermaknaan pengalaman bagi para peserta didik. Pengalaman belajar lebih menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual menjadikan proses pembelajaran lebih efektif. Kaitan konseptual yang dipelajari dengan sisi bidang kajian yang relevan akan membentuk skema (konsep), sehingga peserta didik akan memperoleh keutuhan dan kebulatan pengetahuan. Perolehan keutuhan belajar, pengetahuan, serta kebulatan pandangan tentang kehidupan dan dunia nyata hanya dapat direfleksikan melalui pembelajaran terpadu. Dalam pembelajaran IPS dengan pola terpadu, penting untuk dikembangkan di dalamnya tentang nilai-nilai atau unsur-unsur lokal yang terdapat wilayah Indonesia. Masing-masing daerah memiliki kearifan lokal, yang akan sangat berguna dalam pembelajaran IPS. Oleh karena itu, nilai-nilai kearifan lokal tidak diabaikan dalam pembelajaran IPS, dan dijadikan sebagai pendukung materi pembelajaran yang menjadi tuntutan kurikulum. Dengan kata lain, dalam pembelajaran guru-guru IPS tidak semata-mata terpaku pada tuntutan kurikuler, tetapi juga memberi ruang masuknya unsur-unsur kelokalan dalam materi-materi yang dituntut oleh kurikulum tersebut. Dengan adanya nilai-nilai kearifan lokal dalam pembelajaran, akan memudahkan peserta didik untuk memehami materi yang menjadi tuntutan kurikulum. Artinya materi-materi pembelajaran yang digariskan oleh kurikulum lebih mudah dimengerti apabila dikaitkan dengan kehidupan masyarakat setempat (lokal) dimana peserta didik itu berada. Begitu pula peserta didik akan lebih memahami dan mengerti tentang materi-materi pembelajaran IPS yang bersangkut paut dengan dunia internasional, apabila substansinya dibelajarkan dengan memperhatikan atau memasukan unsur-unsur keindonesiaan yang telah dikenal oleh peserta didik. Untuk bisa mencapai kearah itu, maka perlu dikembangkan model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, bukan lagi cara-cara konvensional. Selama ini, seperti yang dikemukakan oleh A. Sanusi (1998), pembelajaran IPS di sekolah melahirkan output instrumental yang tidak kuat (not powerfully instrumental out-put). Atau pembelajaran IPS, dengan merujuk dari pendapat Sukardi (2004), tidak mampu memberikan peluang kepada siswa untuk memberdayakan dirinya. Hal ini disebabkan karena pembelajaran IPS lebih banyak didasarkan atas kebutuhan formal daripada kebutuhan real siswa. Sehingga mata pelajaran IPS sangat menjemukan dan menbosankan dalam pembelajarannya. Sesungguhnya ada banyak pendekatan pembelajaran IPS yang berpusat pada peserta didik, dapat dikembangkan oleh para guru. Merujuk pada pendapat Sapriya (2009), pendekatan-pendekatan pembelajaran IPS itu meliputi : a) pendekatan inkuiri (inquiry approach) atau model inkuiri sosial; b) keterampilan berpikir (thinking skills) : kecakapan berpikir kreatif (creative thinking) atau keterampilan berpikir kreatif (creative thinking skill), dan keterampilan berpikir kritis (critikal thinking) atau keterampilan berpikir kritis (critical thinking skill); c) keterampilan memecahkan masalah (problem solving); dan d) proses pengambilan keputusan (decision making process). Model-model pembelajaran tesebut sangat cocok dikembangkan dalam pembelajaran IPS dewasa ini. Untuk kebermaknaan bagi peserta didik, model-model pembelajaran itu dikembangkan dengan memperhatikan substansi kearifan lokal setempat atau unsur-unsur keindonesiaan. Sedangkan dalam konteks pembelajaran materi IPS yang ruang lingkup bahasannya sangat luas dan meliputi dunia internasional (global), model-model pembelajaran tersebut bisa dikembangkan atau dikemas dalam bentuk (kerangka) pendidikan global. Menurut Sapriya (2009), pendidikan global merupakan upaya untuk menanamkan suatu pandangan (perspective) tentang dunia pada siswa dengan memfokuskan bahwa terdapat saling keterkaitan antar budaya, umat manusia dan kondisi planet bumi. Tujuan pendidikan global adalah untuk mengembangkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), dan sikap (attitudes) yang diperlukan untuk hidup secara efektif dalam dunia yang sumber daya alamnya semakin menipis dan ditandai oleh keragaman etnis, pluralisme budaya dan semakin saling ketergantungan. Dengan demikian pada hakekatnya pendidikan global mengharapkan terjadinya peningkatan wawasan internasional pada diri peserta didik dalam rangka pemberdayaan sumber daya alam yang efektif, dan bisa menghargai (menghormati) perbedaan yang ada di dunia, serta memiliki pandangan positif terhadap kebutuhan masyarakat dunia yang saling tergantung antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Oleh karena itu, dengan merujuk pada pendapat Sapriya (2009), era globalisasi mengharuskan adanya perubahan dalam strategi dan metode mengajar, antara lain dengan lebih memperhatikan keragaman dan nilai-nilai manusia universal, sistem dan isu-isu global serta keterkaitan dengan masyarakat dunia dan sejarah global. Peningkatan wawasan internasional peserta didik, harus diimbangi juga dengan peningkatan wawasan tentang keindonesiaannya sebagai dasar berpikir mereka tentang wawasan internasional itu. Indonesia merupakan negara yang memiliki keragaman etnis, dan pluralisme budaya yang unik di dunia, serta memiliki tingkat kerusakan sumber daya alam yang besar di antara negara-negara lainnya. Oleh karena itu, dalam kerangka pendidikan global, penanaman pemahaman tentang keindonesiaan dengan memasukan kearifan atau unsur kelokalan dalam pembelajaran IPS akan membantu peserta didik dalam meningkatkan dan mengembangkan wawasan internasionalnya. Dengan tertanamnya rasa cinta tanah air, rasa saling menghormati (menghargai) antar sesama, rasa bertanggung jawab, dan rasa saling membutuhkan antar daerah yang satu dengan daerah yang lainnya di Indonesia, menjadi modal bagi peserta didik untuk dapat mengembangkan rasa cinta damai, saling menghargai, rasa bertanggung jawab, dan rasa saling ketergantungan dalam kehidupan internasional (dunia). Berangkat dari kerangka berpikir itulah, maka model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik menjadi sangat penting untuk diterapkan, karena peserta didik tidak semata-mata dicekoki dengan pengetahuan (knowledge), tetapi juga dibekali dengan keterampilan (skills), nilai dan sikap (values and attitudes), dan cara melakukan tindakan (action). Aspek-aspek pembelajaran inilah yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam rangka mereka mampu menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Dengan kata lain, melalui pola pembelajaran IPS terpadu yang dilaksnakan dengan menggunakan model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, akan mampu mengembangkan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan diri peserta didik itu sendiri, dan untuk kepentingan masyarakatnya, baik dalam hubungannya dengan pembangunan nasional, kehidupan bermasyarakat di negaranya maupun yang bertalian dengan pergaulan hidup dengan masyarakat dunia. BAHAN BACAAN : A. Sanusi, 1998. Pendidikan Alternatif. Bandung: Grafindo Media Pratama. Depdiknas RI, 2006. Panduan Pengembangan Pembelajaran IPS Terpadu, Jakarta : Depdiknas. M. Ismail, Sukardi, dan Su’ud Surachman, 2009, Pengembangan Model Pembelajaran IPS Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Sasak : Kearah Sikap dan Berprilaku Berdemokrasi Siswa SMP/MTs, Jurnal Pendidikan dan Pengajaran Jilid 42, Nomor 2, Juli 2009, halaman 136 – 144, Singaraja : Undiksha. Negah Bawa Atmadja, 1992. “Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, Artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP Unud. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Sapriya, 2009 Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran, Bandung : PT Rosdakarya. Sukardi, 2004. Kajian Kearifan Lokal Sasak Dalam Perspektif Kajian Pendidikan IPS. Mataram: FKIP Unram. Jerowaru Lombok Timur, 6 Nopember 2011