Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Maret 2013

Pura Lingsar, Simbol Kerukunan Umat Beragama



Sebelum saya paparkan isi tulisan yang berkaitan dengan judul di atas, terlebih dahulu saya ucapkan :
“Selamat Hari Raya Nyepi Bagi Umat Hindu di Mana Saja Berada, Semoga Berjalan Lancar, dan Khusuk serta Tujuan Hari Raya Tercapai”

**********.
Pura Lingsar berlokasi di Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat, sekitar 9 km ke arah timur dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pura (pure) ini adalah salah satu pura tertua, terbesar dan terunik di Pulau Lombok. Pure Lingsar merupakan tempat suci yang dikeramatkan oleh dua suku adat dari agama yang berbeda, yaitu Suku Bali yang beragama Hindu, dan masyarakat Suku Sasak yang beragama Islam (penganut Wetu Telu).

Bentuk bangunan pura tersebut biasa saja, seperti umumnya pura lainnya. Namun pada bangunan pura itu terdapat dua bangunan utama, yaitu Pura Gaduh dan Kemaliq. Pura Gaduh digunakan oleh Suku Bali yang beragama Hindu untuk melaksanakan persembahyangan atau pemujaan kepada Tuhannya. Menurut kepercayaan mereka, batu-batu yang terdapat di dalam pura tersebut merupakan bebatuan suci yang bisa menjadi perantara untuk memohon (berdoa) kepada Sang Yang Widhi Wase (Tuhan Yang Maha Esa). Sedangkan Kemaliq, yang berada di samping Pura Gaduh, adalah bangunan suci umat Islam Wetu Telu. Kemaliq ini digunakan sebagai tempat untuk berziarah dan untuk melaksanakan upacara (ritual) adat. Kemaliq berasal dari bahasa Sasak yang berarti suci dan keramat. Kemaliq merupakan perkembangan dari kata Al-Maliq dalam Kitab Al-Qur’an, yang berarti kembali. Kemaliq adalah kata simbol untuk kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan tempat kembali (kemaliq) seluruh mahluk. Sedangkan untuk nama Lingsar sendiri diambil dari Kitab Sansekerta, yaitu “Ling” berarti suara, dan “Sar” berarti air. Tempat ini dibangun di wilayah yang banyak terdapat sumber airnya, dan dikelilingi oleh hamparan sawah yang sangat subur.

Kedua bangunan tersebut, Pura Gaduh dan Kemaliq, memiliki arsitektur khas Bali. Bangunan tersebut dibangun pada masa pemerintahan Raja Anak Agung Gede Ngurah yang berasal dari Karang Asem Bali. Dengan demikian, sejak masa pemerintahan raja ini kerukunan antarumat beragama. Jejaknya masih dapat dijumpai sampai sekarang. Dengan kata lain, kerukunan antarumat beragama tetap dijaga (dipelihara) sampai saat ini. Pada Sasih (bulan) ke-7 dalam kalender tradisional Sasak, sekitar bulan Desember dalam kalender Masehi, di Pura Lingsar digelar upacara adat Pujawali. Upacara Pujawali ini dilaksanakan secara bersama-sama oleh masing-masing umat beragama (suku) pada tempat yang berdampingan. Umat Hindu sendiri dipimpin oleh Pemangku dan melaksanakan persembahyangan di dalam pura. Sedangkan upacara umat Islam Wetu Telu dipimpin oleh Amangku dan melaksanakan ritual di Kemaliq. Bagi umat muslim Wetu Telu, upacara Pujawali ini bertujuan untuk memperingati hari Wali Songo (sembilan wali) yang dahulunya memimpin umat Islam di Indonesia.

Selain kedua bangunan itu, di dalam komplek Pura Lingsar juga terdapat beberapa kolam renang, area taman yang indah, dan juga beberapa tempat  untuk beristirahat  bagi pengunjung. Wilayah Lingsar memiliki panorama alam yang indah, sejuk, dan air yang mengalir di sepanjang sungai yang ada di sana begitu jernih. Sehingga tempat ini, disamping memiliki nilai historis, juga menjadi salah satu tujuan (obyek) wisata di Pulau Lombok.

Jerowaru Lombok Timur, 10 Maret 2013.


Sebelum saya paparkan isi tulisan yang berkaitan dengan judul di atas, terlebih dahulu saya ucapkan :
“Selamat Hari Raya Nyepi Bagi Umat Hindu di Mana Saja Berada, Semoga Berjalan Lancar, dan Khusuk serta Tujuan Hari Raya Tercapai”

**********.
Pura Lingsar berlokasi di Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat, sekitar 9 km ke arah timur dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pura (pure) ini adalah salah satu pura tertua, terbesar dan terunik di Pulau Lombok. Pure Lingsar merupakan tempat suci yang dikeramatkan oleh dua suku adat dari agama yang berbeda, yaitu Suku Bali yang beragama Hindu, dan masyarakat Suku Sasak yang beragama Islam (penganut Wetu Telu).

Bentuk bangunan pura tersebut biasa saja, seperti umumnya pura lainnya. Namun pada bangunan pura itu terdapat dua bangunan utama, yaitu Pura Gaduh dan Kemaliq. Pura Gaduh digunakan oleh Suku Bali yang beragama Hindu untuk melaksanakan persembahyangan atau pemujaan kepada Tuhannya. Menurut kepercayaan mereka, batu-batu yang terdapat di dalam pura tersebut merupakan bebatuan suci yang bisa menjadi perantara untuk memohon (berdoa) kepada Sang Yang Widhi Wase (Tuhan Yang Maha Esa). Sedangkan Kemaliq, yang berada di samping Pura Gaduh, adalah bangunan suci umat Islam Wetu Telu. Kemaliq ini digunakan sebagai tempat untuk berziarah dan untuk melaksanakan upacara (ritual) adat. Kemaliq berasal dari bahasa Sasak yang berarti suci dan keramat. Kemaliq merupakan perkembangan dari kata Al-Maliq dalam Kitab Al-Qur’an, yang berarti kembali. Kemaliq adalah kata simbol untuk kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan tempat kembali (kemaliq) seluruh mahluk. Sedangkan untuk nama Lingsar sendiri diambil dari Kitab Sansekerta, yaitu “Ling” berarti suara, dan “Sar” berarti air. Tempat ini dibangun di wilayah yang banyak terdapat sumber airnya, dan dikelilingi oleh hamparan sawah yang sangat subur.

Kedua bangunan tersebut, Pura Gaduh dan Kemaliq, memiliki arsitektur khas Bali. Bangunan tersebut dibangun pada masa pemerintahan Raja Anak Agung Gede Ngurah yang berasal dari Karang Asem Bali. Dengan demikian, sejak masa pemerintahan raja ini kerukunan antarumat beragama. Jejaknya masih dapat dijumpai sampai sekarang. Dengan kata lain, kerukunan antarumat beragama tetap dijaga (dipelihara) sampai saat ini. Pada Sasih (bulan) ke-7 dalam kalender tradisional Sasak, sekitar bulan Desember dalam kalender Masehi, di Pura Lingsar digelar upacara adat Pujawali. Upacara Pujawali ini dilaksanakan secara bersama-sama oleh masing-masing umat beragama (suku) pada tempat yang berdampingan. Umat Hindu sendiri dipimpin oleh Pemangku dan melaksanakan persembahyangan di dalam pura. Sedangkan upacara umat Islam Wetu Telu dipimpin oleh Amangku dan melaksanakan ritual di Kemaliq. Bagi umat muslim Wetu Telu, upacara Pujawali ini bertujuan untuk memperingati hari Wali Songo (sembilan wali) yang dahulunya memimpin umat Islam di Indonesia.

Selain kedua bangunan itu, di dalam komplek Pura Lingsar juga terdapat beberapa kolam renang, area taman yang indah, dan juga beberapa tempat  untuk beristirahat  bagi pengunjung. Wilayah Lingsar memiliki panorama alam yang indah, sejuk, dan air yang mengalir di sepanjang sungai yang ada di sana begitu jernih. Sehingga tempat ini, disamping memiliki nilai historis, juga menjadi salah satu tujuan (obyek) wisata di Pulau Lombok.

Jerowaru Lombok Timur, 10 Maret 2013.

Senin, 04 Maret 2013

Sisi Gelap Sejarah Indonesia

Pada tahun 1966 bangsa Indonesia dihadapkan pada peristiwa yang gawat (genting), dan sekaligus merupakan tahun yang menjadi tonggak penting perjalanan negara Indonesia. Dikatakan gawat, karena pada tahun ini terjadi peristiwa G-30-S/PKI, dan disebut tonggak penting, mengingat pada tahun ini dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Namun tidak disangka-sangka dalam perkembangan selanjutnya, kedua peristiwa tersebut menjadi salah satu bagian (sisi) gelap sejarah Indonesia.

Supersemar merupakan bagian sejarah yang sangat penting, baik untuk memperjelas tentang peristiwa G-30-S/PKI maupun untuk membuktikan tentang pengalihan kekuasaan presiden yang terjadi pada saat itu. Tapi sayangnya, asli dari dokumen Supersemar yang bersejarah itu hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Di sinilah sisi gelap dari ke dua peristiwa tersebut.

Oleh karena naskah aslinya belum ditemukan, maka muncul pertanyaan mendasar, setidak-tidaknya seperti berikut ini. Apakah pengalihan kekuasaan dari Presiden Sukarno ke Presiden Suharto legal atau sebaliknya telah terjadi perebutan kekusaan ? Penemuan naskah asli akan menjawab secara terang benderang terhadap pertanyaan ini. Selama dokumen Supersemar yang asli tidak ditemukan, kontroversi seputar pengalihan kukusaan akan tetap terjadi, dan merupakan halaman hitam dalam buku sejarah Indonesia.

Kenyataannya kontroversi memang akan terus berlangsung dan menjadi bagian buram (gelap) dalam sejarah bangsa kita. Karena tokoh-tokoh penting yang bersangkutan dengan Supersemar tidak pernah mau mengungkap secara lugas (jujur) tentang keberadaan naskah asli Supersemar. Kini tokoh-tokoh penting tersebut telah meninggal dunia. Misteri pun tak terjawab. Apakah hilangnya dokumen asli Supersemar memang disengaja ? Entahlah, hanya orang-orang yang terlibat langsung di dalamnya yang mengetahui jawabannya.

Tetapi yang jelas, memang sejarah suatu bangsa tidak pernah seratus persen obyektif. Unsur-unsur subyektif sudah pasti akan ikut mewarnai di dalam penulisannya. Munculnya subyektifitas dalam penyusunan sejarah, dilatarbelakangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Walaupun demikian, dalam buku sejarah harus ditulis (dicantumkan) bahwa naskah Supersemar yang asli belum diketahui. Guru dalam membelajarkan (mengajarkan) materi tetang Supersemar di sekolah, harus jujur mengatakan bahwa pengalihan kekusaan presiden dari Soekarno ke Suharto kejadian persisnya belum diketahui, masih menggunakan versi dokumen Supersemar yang tidak asli. Sehingga tidak terjadi kontroversi di antara peseserta didik secara berlarut-larut (berkepanjangan), tidak terkendali dalam proses pembelajaran, yang justeru dapat membingungkan peserta didik secara berlebihan.


Jerowaru Lombok Timur, 4 Maret 2013.
Pada tahun 1966 bangsa Indonesia dihadapkan pada peristiwa yang gawat (genting), dan sekaligus merupakan tahun yang menjadi tonggak penting perjalanan negara Indonesia. Dikatakan gawat, karena pada tahun ini terjadi peristiwa G-30-S/PKI, dan disebut tonggak penting, mengingat pada tahun ini dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Namun tidak disangka-sangka dalam perkembangan selanjutnya, kedua peristiwa tersebut menjadi salah satu bagian (sisi) gelap sejarah Indonesia.

Supersemar merupakan bagian sejarah yang sangat penting, baik untuk memperjelas tentang peristiwa G-30-S/PKI maupun untuk membuktikan tentang pengalihan kekuasaan presiden yang terjadi pada saat itu. Tapi sayangnya, asli dari dokumen Supersemar yang bersejarah itu hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Di sinilah sisi gelap dari ke dua peristiwa tersebut.

Oleh karena naskah aslinya belum ditemukan, maka muncul pertanyaan mendasar, setidak-tidaknya seperti berikut ini. Apakah pengalihan kekuasaan dari Presiden Sukarno ke Presiden Suharto legal atau sebaliknya telah terjadi perebutan kekusaan ? Penemuan naskah asli akan menjawab secara terang benderang terhadap pertanyaan ini. Selama dokumen Supersemar yang asli tidak ditemukan, kontroversi seputar pengalihan kukusaan akan tetap terjadi, dan merupakan halaman hitam dalam buku sejarah Indonesia.

Kenyataannya kontroversi memang akan terus berlangsung dan menjadi bagian buram (gelap) dalam sejarah bangsa kita. Karena tokoh-tokoh penting yang bersangkutan dengan Supersemar tidak pernah mau mengungkap secara lugas (jujur) tentang keberadaan naskah asli Supersemar. Kini tokoh-tokoh penting tersebut telah meninggal dunia. Misteri pun tak terjawab. Apakah hilangnya dokumen asli Supersemar memang disengaja ? Entahlah, hanya orang-orang yang terlibat langsung di dalamnya yang mengetahui jawabannya.

Tetapi yang jelas, memang sejarah suatu bangsa tidak pernah seratus persen obyektif. Unsur-unsur subyektif sudah pasti akan ikut mewarnai di dalam penulisannya. Munculnya subyektifitas dalam penyusunan sejarah, dilatarbelakangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Walaupun demikian, dalam buku sejarah harus ditulis (dicantumkan) bahwa naskah Supersemar yang asli belum diketahui. Guru dalam membelajarkan (mengajarkan) materi tetang Supersemar di sekolah, harus jujur mengatakan bahwa pengalihan kekusaan presiden dari Soekarno ke Suharto kejadian persisnya belum diketahui, masih menggunakan versi dokumen Supersemar yang tidak asli. Sehingga tidak terjadi kontroversi di antara peseserta didik secara berlarut-larut (berkepanjangan), tidak terkendali dalam proses pembelajaran, yang justeru dapat membingungkan peserta didik secara berlebihan.


Jerowaru Lombok Timur, 4 Maret 2013.

Minggu, 27 Januari 2013

Perspektif Folklor dalam Kehidupan Masyarakat Modern

Manusia diberikan kelebihan bila dibandingkan dengan mahluk-mahluk lainnya. Tuhan memberikan kelebihan akal kepada manusia. Dengan akal yang dimiliki, manusia dapat mempertahankan hidup, beradaptasi, dan mewariskan kebudayaan yang telah dihasilkan kepada generasi penerusnya. Proses pewarisan suatu kebudayaan dilakukan secara langsung melalui pengajaran, dan secara tidak langsung lewat pemberian contoh perilaku sehari-hari. Masyarakat Indonesia sejak masa lampau telah memiliki kebudayaan. Salah satu bentuk kebudayaan yang telah dihasilkan adalah folklor. Tradisi lisan dalam suatu masyarakat diwariskan secara turun-temurun, sehingga jejaknya masih ditemukan sampai sekarang. Perkembangan folklor dalam kehidupan masyarakat, merupakan perwujudan dari usaha dan cara-cara kelompok tersebut dalam memahami serta menjelaskan realitas lingkungannya, yang disesuaikan dengan situasi alam pikiran masyarakat di suatu zaman tertentu. Alam pikiran masyarakat yang dipandang sebagai lahan paling subur bagi berkembangnya pemikiran seperti itu, menurut Peursen (1976), adalah alam pikiran mistis. Alam pikiran mistis sangat menjiwai (mendasari) tradisi lisan masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu sampai sekarang. Cara masyarakat menjelaskan atau memahami realitas seperti di atas, bukan merupakan suatu kesengajaan untuk mengacaukan fakta dengan khayalan, tetapi memang merupakan suatu cara dalam menangkap realitas sesuai dengan alam pikiran mereka. Oleh karena itu, tradisi lisan dalam suatu masyarakat bisa beragam bentuknya, tegantung masyarakat yang mendukungnya. Seperti yang dikemukakan oleh Danandjaja (1983), bahwa bagian budaya yang disebut folklor itu dapat berupa bahasa rakyat, ungkapan tradisional, teka-teki (pertanyaan tradisional), sajak dan puisi rakyat, cerita prosa rakyat, seperti mite, legenda, dan dongeng (lelucon dan anekdot), nyanyian rakyat, teater rakyat, permainan rakyat, kepercayaan, seni rupa rakyat, musik rakyat dan gerak isyarat. Iskandar, dkk (2004), menambahkan jenis folklor tersebut berupa pertanyaan tradisional (sama dengan teka-teki), sajak dan puisi rakyat. Folklor yang berkembang dan diwariskan secara turun-temurun dalam suatu masyarakat, bukan berarti tidak memiliki nilai guna (fungsi). Folklor memiliki fungsi yang sangat mendasar (penting) bagi masyarakat pendukungnya. Menurut Iskandar, dkk (2004) trandisi lisan melukiskan kondisi fakta mental tradisi masyarakat yang mendukungnya, simbol identitas bersama masyarakatnya sehingga menjadi simbol solidaritas dari masyarakatnya, dan menjadi alat legitimasi bagi keberadaan suatu kolektif, baik sebuah marga, masyarakat maupun suku bangsa. Atau seperti yang dikemukakan oleh Danandjaja (1983) yang mengutip pendapat dari Bascom menyatakan bahwa bentuk-bentuk folklor mempunyai fungsi sebagai berikut : 1) sebagai sistem proyeksi; 2) sebagai alat pengesahan budaya; 3) sebagai alat paedagogik; dan 4) sebagai alat pemaksa berlakunya norma-norma masyarakat dan pengendalian masyarakat. Beranjak dari pendapat di atas, maka tradisi lisan yang sudah berkembang dalam masyarakat Indonesia sejak masa lampau, sesuangguhnya masih layak dipertahankan (dilestarikan) dalam kehidupan dewasa ini (masa kini), disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Terlepas dari unsur-unsur mistis yang ada di dalamnya, folklor memiliki nilai-nilai dan norma-norma yang sangat relevan untuk mendukung kehidupan masyarakat secara kolektif, dan menjadi filter terhadap pengaruh-pengaruh negatif akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi atau era globalisasi. Nilai-nilai dan norma-norma itu menjadi ciri khas dari kelompok masyarakat, mengatur tentang perilaku dan hubungan antarindividu dalam kelompok tersebut. Nilai-nilai dan norma-norma kemudian dikembangkan menjadi adat-istiadat dari suatu kelompok masyarakat pendukungnya. Adat kebiasaan tidak selamnya mecerminkan kekolotan atau keterbelakangan suatu kelompok masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat modern sekarang ini, adat-istiadat tersebut justeru dapat menjadi modal dasar dalam kehidupan kolektif. Nilai-nilai kearifan lokal suatu masyarakat dapat memberikan keseimbangan dan ketertiban (keharmonisan) hidup, melestarikan alam atau lingkungan hidup, dan lain-lainnya. Pewarisannya pada generasi penerus, juga sangat bermanfaat dalam rangka memperkecil adanya kesenjangan budaya pada generasi muda. Pewarisan yang efektif dapat dilakukan melalui pendidikan. Jerowaru Lombok Timur, 5 Desember 2011.
Manusia diberikan kelebihan bila dibandingkan dengan mahluk-mahluk lainnya. Tuhan memberikan kelebihan akal kepada manusia. Dengan akal yang dimiliki, manusia dapat mempertahankan hidup, beradaptasi, dan mewariskan kebudayaan yang telah dihasilkan kepada generasi penerusnya. Proses pewarisan suatu kebudayaan dilakukan secara langsung melalui pengajaran, dan secara tidak langsung lewat pemberian contoh perilaku sehari-hari. Masyarakat Indonesia sejak masa lampau telah memiliki kebudayaan. Salah satu bentuk kebudayaan yang telah dihasilkan adalah folklor. Tradisi lisan dalam suatu masyarakat diwariskan secara turun-temurun, sehingga jejaknya masih ditemukan sampai sekarang. Perkembangan folklor dalam kehidupan masyarakat, merupakan perwujudan dari usaha dan cara-cara kelompok tersebut dalam memahami serta menjelaskan realitas lingkungannya, yang disesuaikan dengan situasi alam pikiran masyarakat di suatu zaman tertentu. Alam pikiran masyarakat yang dipandang sebagai lahan paling subur bagi berkembangnya pemikiran seperti itu, menurut Peursen (1976), adalah alam pikiran mistis. Alam pikiran mistis sangat menjiwai (mendasari) tradisi lisan masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu sampai sekarang. Cara masyarakat menjelaskan atau memahami realitas seperti di atas, bukan merupakan suatu kesengajaan untuk mengacaukan fakta dengan khayalan, tetapi memang merupakan suatu cara dalam menangkap realitas sesuai dengan alam pikiran mereka. Oleh karena itu, tradisi lisan dalam suatu masyarakat bisa beragam bentuknya, tegantung masyarakat yang mendukungnya. Seperti yang dikemukakan oleh Danandjaja (1983), bahwa bagian budaya yang disebut folklor itu dapat berupa bahasa rakyat, ungkapan tradisional, teka-teki (pertanyaan tradisional), sajak dan puisi rakyat, cerita prosa rakyat, seperti mite, legenda, dan dongeng (lelucon dan anekdot), nyanyian rakyat, teater rakyat, permainan rakyat, kepercayaan, seni rupa rakyat, musik rakyat dan gerak isyarat. Iskandar, dkk (2004), menambahkan jenis folklor tersebut berupa pertanyaan tradisional (sama dengan teka-teki), sajak dan puisi rakyat. Folklor yang berkembang dan diwariskan secara turun-temurun dalam suatu masyarakat, bukan berarti tidak memiliki nilai guna (fungsi). Folklor memiliki fungsi yang sangat mendasar (penting) bagi masyarakat pendukungnya. Menurut Iskandar, dkk (2004) trandisi lisan melukiskan kondisi fakta mental tradisi masyarakat yang mendukungnya, simbol identitas bersama masyarakatnya sehingga menjadi simbol solidaritas dari masyarakatnya, dan menjadi alat legitimasi bagi keberadaan suatu kolektif, baik sebuah marga, masyarakat maupun suku bangsa. Atau seperti yang dikemukakan oleh Danandjaja (1983) yang mengutip pendapat dari Bascom menyatakan bahwa bentuk-bentuk folklor mempunyai fungsi sebagai berikut : 1) sebagai sistem proyeksi; 2) sebagai alat pengesahan budaya; 3) sebagai alat paedagogik; dan 4) sebagai alat pemaksa berlakunya norma-norma masyarakat dan pengendalian masyarakat. Beranjak dari pendapat di atas, maka tradisi lisan yang sudah berkembang dalam masyarakat Indonesia sejak masa lampau, sesuangguhnya masih layak dipertahankan (dilestarikan) dalam kehidupan dewasa ini (masa kini), disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Terlepas dari unsur-unsur mistis yang ada di dalamnya, folklor memiliki nilai-nilai dan norma-norma yang sangat relevan untuk mendukung kehidupan masyarakat secara kolektif, dan menjadi filter terhadap pengaruh-pengaruh negatif akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi atau era globalisasi. Nilai-nilai dan norma-norma itu menjadi ciri khas dari kelompok masyarakat, mengatur tentang perilaku dan hubungan antarindividu dalam kelompok tersebut. Nilai-nilai dan norma-norma kemudian dikembangkan menjadi adat-istiadat dari suatu kelompok masyarakat pendukungnya. Adat kebiasaan tidak selamnya mecerminkan kekolotan atau keterbelakangan suatu kelompok masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat modern sekarang ini, adat-istiadat tersebut justeru dapat menjadi modal dasar dalam kehidupan kolektif. Nilai-nilai kearifan lokal suatu masyarakat dapat memberikan keseimbangan dan ketertiban (keharmonisan) hidup, melestarikan alam atau lingkungan hidup, dan lain-lainnya. Pewarisannya pada generasi penerus, juga sangat bermanfaat dalam rangka memperkecil adanya kesenjangan budaya pada generasi muda. Pewarisan yang efektif dapat dilakukan melalui pendidikan. Jerowaru Lombok Timur, 5 Desember 2011.

Jumat, 25 Januari 2013

PERMASALAHAN PEMBELAJARAN IPS TERPADU

Pada beberapa kali pertemuan dengan guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang ada di sekolah tempat saya bertugas, terungkap beberapa hal terkait dengan pembelajaran mata pelajaran tersebut di sekolah. Ada guru yang menolak dan/atau merasa terpaksa mengajarkan mata pelajaran IPS secara terpadu, menginginkan model pembelajarannya secara terpisah sesuai dengan bahan kajian keilmuannya. Guru yang bersangkutan merasa tidak sanggup membelajarkan materi IPS yang tidak sesuai dengan latar belakang keilmuan (spesialisasinya). Misalnya di LPTK ia mengambil spesialisasi ilmu pendidikan sejarah, maka yang ingin dibelajarkan pada peserta didik terbatas pada materi yang bersangkutan dengan materi sejarah saja, sedangkan materi (bahan) kajian lainnya ingin diserahkan pada guru IPS yang memiliki spesialisasi yang sesuai. Pada hal di sekolah guru tetap mata pelajaran IPS sangat terbatas, terkadang hanya tersedia satu atau dua orang yang memiliki spesialisasi khusus di bidangnya. Mengangkat guru honor (guru tidak tetap), merupakan masalah tersendiri bagi sekolah, lebih-lebih bagi sekolah kecil dan pinggiran, karena akan menyangkut anggaran yang terbatas untuk membayar honornya, dan bisa jadi kalau sekolah memasukkan guru honor, jam wajib mengajar (tatap muka di kelas) bagi guru tetap yang bersangkutan menjadi tidak terpenuhi sesuai dengan tuntutan perundang-undangan yang berlaku. Permasalahan serupa sering pula saya dengar pada saat melakukan diskusi di berbagai kesempatan pelatihan atau pertemuan dinas (kerja), baik tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi, dengan beberapa teman kepala sekolah yang memiliki latar belakang pendidikan yang sama atau sama-sama mengajar mata pelajaran IPS. Dalam diskusi itu, beberapa teman mengeluhkan tentang beberapa persoalan yang mengganjal terkait pembelajaran IPS di sekolahnya, misalnya : 1) ketidaksiapan dari guru-guru yang ada di sekolahnya untuk membelajarkan IPS secara terpadu, mengingat terbatasnya tenaga guru yang ada; 2) tidak tersedianya fasilitas pendukung pembelajaran IPS yang sesuai dengan kebutuhan; dan 3) masih rendahnya hasil pembelajaran IPS di sekolah. Berdasarkan gambaran di atas, pembelajaran IPS di sekolah (SMP) masih memiliki persoalan yang mendasar, terutama yang menyangkut tentang guru yang membelajarkannya. Permasalahan ini tidak bisa didiamkan dan harus dicarikan solusinya, sehingga peserta didik menerima pembelajaran IPS dengan bermakna, baik secara akademis maupun untuk kehidupan sehari-hari mereka. Mata pelajaran IPS di tingkat SMP dalam Kurikulum 2004, sebagai mana tertuang dalam buku Panduan Pengembangan Pembelajaran IPS Terpadu (Depdiknas, 2006), mencakup bahan kajian ”geografi, ekonomi, sejarah dan sosiologi”, yang dibelajarkan, seperti disebutkan oleh Sapriya (2009), secara ”terpadu (integrated)”. Dalam sistem pembelajaran IPS seperti ini, di lapangan (sekolah) ditemukan beberapa masalah mendasar seperti sudah disebutkan di atas. Permasalahan tersebut, apabila dibatasi maka persoalannya bersangkutan dengan kualitas pembelajaran IPS di sekolah, baik yang berkaitan dengan kualitas guru yang membelajarkannya, maupun yang bertalian dengan cara pembelajarannya. Sejalan dengan itu, Sapriya (2009), mengatakan ” Dalam bidang pendidikan IPS (PIPS), baik yang bersifat school based maupun community based tantangan yang dihadapi tidaklah sederhana,.....Tantangan mendesak yang perlu dijawab adalah terkait dengan upaya peningkatan kualitas (mutu) pendidikan. Salah satu variabel yang punya kontribusi cukup besar terhadap baik buruknya kualitas pendidikan adalah unsur guru atau pendidik. Berdasarkan pendapat di atas, maka peningkatan kualitas tenaga pendidik IPS untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, merupakan prioritas yang harus diperhatikan secara serius. Diakui atau tidak, masih ada kecenderungan guru dalam pembelajaran IPS menggunakan cara konvensional atau tradisional, pembelajaran tidak berpusat pada peserta didik. Hal ini di samping disebabkan oleh masih kurangnya fasilitas (sarana) belajar IPS, juga didorong oleh rendahnya pemahaman dan pengelaman guru tentang proses pembelajaran yang bermutu (bermakna) bagi peserta didik, termasuk di dalamnya cara pembelajaran IPS terpadu yang efektif. Di sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, model pembelajaran IPS terpadu, tidak bisa terselenggara dengan baik mengingat guru kurang menguasai bahan kajian tentang ilmu-ilmu sosial yang lain, selain yang menjadi spesialisasinya. Pada hakekatnya pembelajaran IPS di sekolah (SMP) yang bersifat terpadu (integrated) bertujuan ”agar mata pelajaran ini lebih bermakna bagi peserta didik sehingga pengorganisasian materi/bahan pelajaran disesuaikan dengan lingkungan, karakteristik, dan kebutuhan peserta didik” (Sapriya, 2009). Sehingga peserta didik dapat menguasai dimensi-dimensi pembelajaran IPS di sekolah, yaitu : ”menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitudes and values), dan bertindak (action)” (Sapriya, 2009). Oleh karena itu mata pelajaran IPS, menurut Sapriya (2009), merupakan ”seleksi dan integrasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu-ilmu lain yang relevan, dikemas secara psikologis, ilmiah, pedagogis, dan sosio-kultural untuk tujuan pendidikan.....Untuk memahami masalah pendidikan IPS seseorang hendaknya memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial yang meliputi struktur, ide fundamental, pertanyaan pokok (mode of inquiry), metode yang digunakan dan konsep-konsep setiap disiplin ilmu, disamping pemahamannya tentang prinsip-prinsip kependidikan dan psikologis serta permasalahan sosial”. Menyadari akan hal di atas, maka sesungguhnya pembelajaran IPS yang bersifat terpadu di sekolah-sekolah tidak ada masalah, terutama tingkat satuan pendidikan SMP, walaupun guru IPS yang ada kurang atau tidak tersedia semua guru yang memiliki spesialisasi pendidikan yang lengkap. Misalnya di suatu sekolah hanya tersedia guru IPS dari spesialisasi keahlian pendidikan sejarah atau pendidikan geografi saja, sedangkan yang berasal dari spesialisasi keilmuan pendidikan ekonomi dan sosiologi tidak ada. Hal ini seyogyanya bukan menjadi masalah apabila tenaga guru yang ada memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial, bukan hanya paham terhadap bidang keilmuan yang menjadi spesialisasinya semata. Guru IPS “dituntut tidak saja perlu menguasai keterampilan atau kiat untuk mendidik dan mengajar, tetapi juga memiliki wawasan vertikal – wawasan yang mendalam dan reflektif tentang bidang studi yang diajarkannya, dan wawasan horizontal – wawasan yang melebar yakni ramah terhadap konsep-konsep, proposisi-proposisi, dan teori-teori ilmu sosial ataupun ilmu-ilmu budaya, bahkan juga ekologi” (Atmadja, 1992). Dengan kata lain, guru IPS harus memiliki kemampuan untuk merancang dan melaksanakan program pembelajaran secara terpadu diaorganisasikan dengan baik, dan secara terus menerus menyegarkan, memperluas dan memperdalam pengetahuan tentang ilmu-ilmu sosial dan nilai-nilai kemaunisan. Untuk menuju ke arah itu, hendaknya guru IPS memahami, melaksanakan dan memegang teguh tentang landasan-landasan pendidikan IPS, yang terdiri dari : ”landasan filosofis, ideologis, sosiologis, antropologis, kemanusian, politis, psikologis, dan landasan religius” (Sapriya, 2009). Oleh karena itu, setiap guru IPS dituntut untuk mampu menguasai dan melaksanakan pendekatan yang mampu mendorong dan mengantarkan peserta didik untuk memperoleh integrasi dari nilai-nilai secara utuh dan bermakna, dari masa lampau sampai masa kini dalam pembelajaran IPS yang mereka terima. Ini berarti mengandung maksud, bahwa dalam proses pembelajaran IPS harus menerapkan pendekatan terpadu (Depdiknas, 2006) atau pendekatan multidimensional (Atmadja, 1992), disebut pula dengan pendekatan interdisipliner (Dipdiknas, 2006). Adapun yang dimaksud dengan pendekatan terpadu secara lebih lengkap, sebagaimana terdapat dalam buku Depdiknas (2006), bahwa : Model pembelajaran terpadu pada hakikatnya merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prinsip secara holistik dan otentik. Melalui pembelajaran terpadu peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung, sehingga dapat menambah kekuatan untuk menerima, menyimpan, dan memproduksi kesan-kesan tentang hal-hal yang dipelajarinya. Dengan demikian, peserta didik terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang dipelajari secara holistik, bermakna, otentik, dan aktif. Cara pengemasan pengalaman belajar yang dirancang guru sangat berpengaruh terhadap kebermaknaan pengalaman bagi para peserta didik. Pengalaman belajar lebih menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual menjadikan proses pembelajaran lebih efektif. Kaitan konseptual yang dipelajari dengan sisi bidang kajian yang relevan akan membentuk skema (konsep), sehingga peserta didik akan memperoleh keutuhan dan kebulatan pengetahuan. Perolehan keutuhan belajar, pengetahuan, serta kebulatan pandangan tentang kehidupan dan dunia nyata hanya dapat direfleksikan melalui pembelajaran terpadu. Keberhasilan dalam menguasai dan menerapkan pendekatan di atas, harus didukung dengan adannya keinginan yang untuk melakukan pengembangan diri secara berkesinambungan, yang bisa dilakukan melalui berbagai cara atau jalur, bisa dengan studi lanjut, pelatihan, MGMP, dan lain sebagainya. Dengan begitu setiap guru IPS dapat menjaga dan mengembangkan pengetahuannya, yang sangat berguna dalam pembelajaran bagi peserta didik. Hal ini menjadi lebih penting lagi mengingat karena ilmu pengetahuan, perkembangan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, serta kebutuhan peserta didik terus mengalami perubahan menuju ke arah yang lebih maju. Perubahan-perubahan tersebut juga memiliki dampak negatif, termasuk bagi peserta didik. Oleh karena itu, setiap guru IPS dituntut untuk sanggup mengabdi terhadap perubahan kehidupan secara umum, dan perubahan dalam pembelajaran. Tanpa adanya keinginan semacam ini, maka pembelajaran IPS di sekolah akan tetap dilakukan dengan cara konvensional atau tradisional, tidak dilakukan dengan strategi dan metode pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dalam rangka pengembangan diri berkelanjutan tenaga pendidik, termasuk guru IPS di SMP, pemerintah pusat dan daerah sudah pada tempatnya lebih pro aktif dalam memfasilitasinya. Setelah era otonemi daerah, diakui atau tidak, kesempatan guru untuk mengembangkan diri sangat sedikit dan tidak bisa diikuti secara merata dan berkeadilan. Disamping membantu guru dalam hal studi lanjut, pelatihan dan sejenisnya, pemerintah pusat dan daerah sesungguhnya harus mampu mendorong terselenggaranya kegiatan MGMP IPS yang aktif dan berdaya guna untuk menunjang pembelajaran IPS di sekolah. Kegiatan MGMP IPS di daerah Kabuapaten Lombok Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, selama ini sangat kurang sekali dan dilaksanakan tanpa maksud dan tujuan yang jelas, sehingga tidak terjadi perubahan yang signifikan dalam kegiatan proses pembelajaran IPS di sekolah (SMP). Ini menjadi sangat penting, mengingat tenaga guru IPS di setiap SMP masih sangat kurang, atau pemerintah belum mampu mengangkat guru IPS secara keseluruhan sesuai dengan spesialisasi keilmuannya. Semakin lebih penting lagi karena guru IPS belum memiliki tingkat kemampuan memahami dan menguasai ilmu-ilmu sosial yang secara mantap, ada kecenderungan di antara mereka hanya mau menggeluti atau menguasai bidang keilmuan sosial yang hanya menjadi spesialisasinya dan tidak bersifat terpadu. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan perolehan nilai hasil belajar peserta didik secera signifikan dalam mata pelajaran IPS. DAFTAR PUSTAKA Atmadja, Negah Bawa, 1992 “Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, Artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP Unud. Depdiknas RI, 2006 Panduan Pengembangan Pembelajaran IPS Terpadu, Jakarta : Depdiknas. Sapriya, 2009 Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran, Bandung : Penerbit : PT Rosdakarya. Jerowaru Lombok Timur, 31 Oktober 2011.
Pada beberapa kali pertemuan dengan guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang ada di sekolah tempat saya bertugas, terungkap beberapa hal terkait dengan pembelajaran mata pelajaran tersebut di sekolah. Ada guru yang menolak dan/atau merasa terpaksa mengajarkan mata pelajaran IPS secara terpadu, menginginkan model pembelajarannya secara terpisah sesuai dengan bahan kajian keilmuannya. Guru yang bersangkutan merasa tidak sanggup membelajarkan materi IPS yang tidak sesuai dengan latar belakang keilmuan (spesialisasinya). Misalnya di LPTK ia mengambil spesialisasi ilmu pendidikan sejarah, maka yang ingin dibelajarkan pada peserta didik terbatas pada materi yang bersangkutan dengan materi sejarah saja, sedangkan materi (bahan) kajian lainnya ingin diserahkan pada guru IPS yang memiliki spesialisasi yang sesuai. Pada hal di sekolah guru tetap mata pelajaran IPS sangat terbatas, terkadang hanya tersedia satu atau dua orang yang memiliki spesialisasi khusus di bidangnya. Mengangkat guru honor (guru tidak tetap), merupakan masalah tersendiri bagi sekolah, lebih-lebih bagi sekolah kecil dan pinggiran, karena akan menyangkut anggaran yang terbatas untuk membayar honornya, dan bisa jadi kalau sekolah memasukkan guru honor, jam wajib mengajar (tatap muka di kelas) bagi guru tetap yang bersangkutan menjadi tidak terpenuhi sesuai dengan tuntutan perundang-undangan yang berlaku. Permasalahan serupa sering pula saya dengar pada saat melakukan diskusi di berbagai kesempatan pelatihan atau pertemuan dinas (kerja), baik tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi, dengan beberapa teman kepala sekolah yang memiliki latar belakang pendidikan yang sama atau sama-sama mengajar mata pelajaran IPS. Dalam diskusi itu, beberapa teman mengeluhkan tentang beberapa persoalan yang mengganjal terkait pembelajaran IPS di sekolahnya, misalnya : 1) ketidaksiapan dari guru-guru yang ada di sekolahnya untuk membelajarkan IPS secara terpadu, mengingat terbatasnya tenaga guru yang ada; 2) tidak tersedianya fasilitas pendukung pembelajaran IPS yang sesuai dengan kebutuhan; dan 3) masih rendahnya hasil pembelajaran IPS di sekolah. Berdasarkan gambaran di atas, pembelajaran IPS di sekolah (SMP) masih memiliki persoalan yang mendasar, terutama yang menyangkut tentang guru yang membelajarkannya. Permasalahan ini tidak bisa didiamkan dan harus dicarikan solusinya, sehingga peserta didik menerima pembelajaran IPS dengan bermakna, baik secara akademis maupun untuk kehidupan sehari-hari mereka. Mata pelajaran IPS di tingkat SMP dalam Kurikulum 2004, sebagai mana tertuang dalam buku Panduan Pengembangan Pembelajaran IPS Terpadu (Depdiknas, 2006), mencakup bahan kajian ”geografi, ekonomi, sejarah dan sosiologi”, yang dibelajarkan, seperti disebutkan oleh Sapriya (2009), secara ”terpadu (integrated)”. Dalam sistem pembelajaran IPS seperti ini, di lapangan (sekolah) ditemukan beberapa masalah mendasar seperti sudah disebutkan di atas. Permasalahan tersebut, apabila dibatasi maka persoalannya bersangkutan dengan kualitas pembelajaran IPS di sekolah, baik yang berkaitan dengan kualitas guru yang membelajarkannya, maupun yang bertalian dengan cara pembelajarannya. Sejalan dengan itu, Sapriya (2009), mengatakan ” Dalam bidang pendidikan IPS (PIPS), baik yang bersifat school based maupun community based tantangan yang dihadapi tidaklah sederhana,.....Tantangan mendesak yang perlu dijawab adalah terkait dengan upaya peningkatan kualitas (mutu) pendidikan. Salah satu variabel yang punya kontribusi cukup besar terhadap baik buruknya kualitas pendidikan adalah unsur guru atau pendidik. Berdasarkan pendapat di atas, maka peningkatan kualitas tenaga pendidik IPS untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, merupakan prioritas yang harus diperhatikan secara serius. Diakui atau tidak, masih ada kecenderungan guru dalam pembelajaran IPS menggunakan cara konvensional atau tradisional, pembelajaran tidak berpusat pada peserta didik. Hal ini di samping disebabkan oleh masih kurangnya fasilitas (sarana) belajar IPS, juga didorong oleh rendahnya pemahaman dan pengelaman guru tentang proses pembelajaran yang bermutu (bermakna) bagi peserta didik, termasuk di dalamnya cara pembelajaran IPS terpadu yang efektif. Di sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, model pembelajaran IPS terpadu, tidak bisa terselenggara dengan baik mengingat guru kurang menguasai bahan kajian tentang ilmu-ilmu sosial yang lain, selain yang menjadi spesialisasinya. Pada hakekatnya pembelajaran IPS di sekolah (SMP) yang bersifat terpadu (integrated) bertujuan ”agar mata pelajaran ini lebih bermakna bagi peserta didik sehingga pengorganisasian materi/bahan pelajaran disesuaikan dengan lingkungan, karakteristik, dan kebutuhan peserta didik” (Sapriya, 2009). Sehingga peserta didik dapat menguasai dimensi-dimensi pembelajaran IPS di sekolah, yaitu : ”menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitudes and values), dan bertindak (action)” (Sapriya, 2009). Oleh karena itu mata pelajaran IPS, menurut Sapriya (2009), merupakan ”seleksi dan integrasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu-ilmu lain yang relevan, dikemas secara psikologis, ilmiah, pedagogis, dan sosio-kultural untuk tujuan pendidikan.....Untuk memahami masalah pendidikan IPS seseorang hendaknya memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial yang meliputi struktur, ide fundamental, pertanyaan pokok (mode of inquiry), metode yang digunakan dan konsep-konsep setiap disiplin ilmu, disamping pemahamannya tentang prinsip-prinsip kependidikan dan psikologis serta permasalahan sosial”. Menyadari akan hal di atas, maka sesungguhnya pembelajaran IPS yang bersifat terpadu di sekolah-sekolah tidak ada masalah, terutama tingkat satuan pendidikan SMP, walaupun guru IPS yang ada kurang atau tidak tersedia semua guru yang memiliki spesialisasi pendidikan yang lengkap. Misalnya di suatu sekolah hanya tersedia guru IPS dari spesialisasi keahlian pendidikan sejarah atau pendidikan geografi saja, sedangkan yang berasal dari spesialisasi keilmuan pendidikan ekonomi dan sosiologi tidak ada. Hal ini seyogyanya bukan menjadi masalah apabila tenaga guru yang ada memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial, bukan hanya paham terhadap bidang keilmuan yang menjadi spesialisasinya semata. Guru IPS “dituntut tidak saja perlu menguasai keterampilan atau kiat untuk mendidik dan mengajar, tetapi juga memiliki wawasan vertikal – wawasan yang mendalam dan reflektif tentang bidang studi yang diajarkannya, dan wawasan horizontal – wawasan yang melebar yakni ramah terhadap konsep-konsep, proposisi-proposisi, dan teori-teori ilmu sosial ataupun ilmu-ilmu budaya, bahkan juga ekologi” (Atmadja, 1992). Dengan kata lain, guru IPS harus memiliki kemampuan untuk merancang dan melaksanakan program pembelajaran secara terpadu diaorganisasikan dengan baik, dan secara terus menerus menyegarkan, memperluas dan memperdalam pengetahuan tentang ilmu-ilmu sosial dan nilai-nilai kemaunisan. Untuk menuju ke arah itu, hendaknya guru IPS memahami, melaksanakan dan memegang teguh tentang landasan-landasan pendidikan IPS, yang terdiri dari : ”landasan filosofis, ideologis, sosiologis, antropologis, kemanusian, politis, psikologis, dan landasan religius” (Sapriya, 2009). Oleh karena itu, setiap guru IPS dituntut untuk mampu menguasai dan melaksanakan pendekatan yang mampu mendorong dan mengantarkan peserta didik untuk memperoleh integrasi dari nilai-nilai secara utuh dan bermakna, dari masa lampau sampai masa kini dalam pembelajaran IPS yang mereka terima. Ini berarti mengandung maksud, bahwa dalam proses pembelajaran IPS harus menerapkan pendekatan terpadu (Depdiknas, 2006) atau pendekatan multidimensional (Atmadja, 1992), disebut pula dengan pendekatan interdisipliner (Dipdiknas, 2006). Adapun yang dimaksud dengan pendekatan terpadu secara lebih lengkap, sebagaimana terdapat dalam buku Depdiknas (2006), bahwa : Model pembelajaran terpadu pada hakikatnya merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prinsip secara holistik dan otentik. Melalui pembelajaran terpadu peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung, sehingga dapat menambah kekuatan untuk menerima, menyimpan, dan memproduksi kesan-kesan tentang hal-hal yang dipelajarinya. Dengan demikian, peserta didik terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang dipelajari secara holistik, bermakna, otentik, dan aktif. Cara pengemasan pengalaman belajar yang dirancang guru sangat berpengaruh terhadap kebermaknaan pengalaman bagi para peserta didik. Pengalaman belajar lebih menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual menjadikan proses pembelajaran lebih efektif. Kaitan konseptual yang dipelajari dengan sisi bidang kajian yang relevan akan membentuk skema (konsep), sehingga peserta didik akan memperoleh keutuhan dan kebulatan pengetahuan. Perolehan keutuhan belajar, pengetahuan, serta kebulatan pandangan tentang kehidupan dan dunia nyata hanya dapat direfleksikan melalui pembelajaran terpadu. Keberhasilan dalam menguasai dan menerapkan pendekatan di atas, harus didukung dengan adannya keinginan yang untuk melakukan pengembangan diri secara berkesinambungan, yang bisa dilakukan melalui berbagai cara atau jalur, bisa dengan studi lanjut, pelatihan, MGMP, dan lain sebagainya. Dengan begitu setiap guru IPS dapat menjaga dan mengembangkan pengetahuannya, yang sangat berguna dalam pembelajaran bagi peserta didik. Hal ini menjadi lebih penting lagi mengingat karena ilmu pengetahuan, perkembangan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, serta kebutuhan peserta didik terus mengalami perubahan menuju ke arah yang lebih maju. Perubahan-perubahan tersebut juga memiliki dampak negatif, termasuk bagi peserta didik. Oleh karena itu, setiap guru IPS dituntut untuk sanggup mengabdi terhadap perubahan kehidupan secara umum, dan perubahan dalam pembelajaran. Tanpa adanya keinginan semacam ini, maka pembelajaran IPS di sekolah akan tetap dilakukan dengan cara konvensional atau tradisional, tidak dilakukan dengan strategi dan metode pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dalam rangka pengembangan diri berkelanjutan tenaga pendidik, termasuk guru IPS di SMP, pemerintah pusat dan daerah sudah pada tempatnya lebih pro aktif dalam memfasilitasinya. Setelah era otonemi daerah, diakui atau tidak, kesempatan guru untuk mengembangkan diri sangat sedikit dan tidak bisa diikuti secara merata dan berkeadilan. Disamping membantu guru dalam hal studi lanjut, pelatihan dan sejenisnya, pemerintah pusat dan daerah sesungguhnya harus mampu mendorong terselenggaranya kegiatan MGMP IPS yang aktif dan berdaya guna untuk menunjang pembelajaran IPS di sekolah. Kegiatan MGMP IPS di daerah Kabuapaten Lombok Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, selama ini sangat kurang sekali dan dilaksanakan tanpa maksud dan tujuan yang jelas, sehingga tidak terjadi perubahan yang signifikan dalam kegiatan proses pembelajaran IPS di sekolah (SMP). Ini menjadi sangat penting, mengingat tenaga guru IPS di setiap SMP masih sangat kurang, atau pemerintah belum mampu mengangkat guru IPS secara keseluruhan sesuai dengan spesialisasi keilmuannya. Semakin lebih penting lagi karena guru IPS belum memiliki tingkat kemampuan memahami dan menguasai ilmu-ilmu sosial yang secara mantap, ada kecenderungan di antara mereka hanya mau menggeluti atau menguasai bidang keilmuan sosial yang hanya menjadi spesialisasinya dan tidak bersifat terpadu. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan perolehan nilai hasil belajar peserta didik secera signifikan dalam mata pelajaran IPS. DAFTAR PUSTAKA Atmadja, Negah Bawa, 1992 “Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, Artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP Unud. Depdiknas RI, 2006 Panduan Pengembangan Pembelajaran IPS Terpadu, Jakarta : Depdiknas. Sapriya, 2009 Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran, Bandung : Penerbit : PT Rosdakarya. Jerowaru Lombok Timur, 31 Oktober 2011.

Kamis, 24 Januari 2013

Gerakan Pemuda yang Bermakna

Pemuda dalam kehidupan bermasyarakat seriang mendapat julukan yang serba hebat. Kita acap kali mendengar slogan-slogan tentang kehebatan pemuda. Misalnya ungkapan yang mengatakan : Pemuda harapan bangsa, masa depan ada di pundak generasi pemuda, pemuda adalah penentu arah perjuangan bangsa, dan sebagainya. Ini berarti mengisyaratkan bahwa secara psikologis pemuda memiliki tanggung jawab yang berat dalam melanjutkan perjuangan bangsanya untuk menuju kebebasan dan kebenaran, terutama dalam melawan kemiskinan dan kebodohan bangsa. Secara historis, tidak dapat dipungkiri tentang peranan yang telah dimainkan oleh para pemuda untuk bangsa dan negaranya. Dalam perjalanan sejarah bangsa, kita telah banyak mengetahui sepak terjang gerakan kaum muda. Gerakannya terekam (tercatat) dengan baik dalam lembaran sejarah perjuangan bangsa ini. Mereka tergabung dalam barisan-barisan perjuang (pelajar, pemuda, mahasiswa, pelopor dan lainnya). Dengan semangat dan jiwa juang (patriot) yang tinggi, mereka telah ikut terlibat dalam pergeragakan melawan penjajahan, baik pada masa pendudukan Belanda maupun pada masa penjajahan Jepang, baik sebelum kemerdekaan maupun pada masa mempertahankan kemerdekaan. Setelah bangsa-bangsa asing tidak lagi menjajah negeri ini, kaum muda pun masih menunjukkan vitalitas gerakan moralnya. Kita tentu masih teringat dengan gerakan para pemuda (mahasiswa) yang pernah terjadi di tanah air terrcinta ini beberapa tahun yang lalu. Misalnya saja gerakan moral mahasiswa yang terjadi pada tahun 1966, 1974, 1978, dan tahun 1998. Gerakan moral itu telah meawrnai sejarah bangsa ini. Gerakan-gerakan tersebut, apabila kita kaji lebih mendalam penuh dengan nilai, pesan-pesan moral. Setidaknya gerakan itu telah memperjuangkan kepetingan rakyat dengan dijiwai keiikhlasan, berangkat dari hati dengan semangat idealisme, dan tidak semata-mata diarahkan untuk menumbangkan segala bentuk kekuasaan di bawah panji otoritarian. Menjadi suatu kebutuhan bagi generasi muda dewasa ini (pelajar, remaja, mahasiswa) untuk belajar dari pejuang-pejuang atau pahlawan-pahlawan muda masa lalu. Mereka hidup dalam era global dan penuh dengan tantangan di masa depan. Dengan menggali nilai-nilai dari peranan pemuda di masa lalu, mereka menjadi sadar bagi mana memposisikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai generasi muda tantangan masa kini dan masa depan itu harus di lawan dengan belajar dan kerja keras untuk melawan kebodohan dan kemiskinan, musuh kita yang sulit diberantas. Para pemuda dewasa ini, juga seyogyanya bisa mengambil nilai-nilai kepahlawanan kaum muda di masa lampau itu dalam menentukan pola dan arah gerakannya, sehingga menjadi bermakna dan bernilai guna. Gerakan para pemuda (terutama mahasiswa) dewasa ini, harus mampu menunjukkan vitalitas yang hidup, dan bergerak murni untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Gerakan moral tidak sepantasnya ternoda oleh maksud-maksud yang tidak jelas, dan kepentingan-pentingan tertentu. Gerakan moral tersebut juga tidak harus dintandai dengan menggulingkan (menumbangkan) sebuah rezim atau kekuasaan tertentu. Yang lebih penting dari itu, gerakan moral para pemuda di arahkan untuk melawan dan mengatasi permasalahan bangsa yang merupakan musuh bersama. Dewasa ini, persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita semakin berkembang dan kompleks. Hal ini tercermin dari kesenjangan sosial-ekonomi-politik yang masih besar, kerusakan lingkungan yang terjadi di seluruh pelosok negeri, masih terjadinya ketidakadilan hukum, pergaulan bebas dan pornografi yang terjadi di kalangan remaja, pemerkosaan di tempat umum atau sarana publik, kekerasan dan kerusuhan, korupsi yang dan merambah pada semua sektor kehidupan masyarakat. Saat ini banyak dijumpai tindakan anarkis, konflik sosial, kekerasan atas nama agama, dan penuturan bahasa yang buruk. Permasalahan-permasalahan mendasar tersebut membutuhkan penyelesaian yang tepat. Untuk itu dibutuhkan dukungan dari semua pihak. Pada konteks ini, gerakan moral para pemuda menjadi sangat penting, baik gerakan moral yang dimulai dari diri sendiri (penyadaran diri) maupun gerakan moral dalam bentuk yang lebih luas. Semangat idealisme dalam suatu gerakan yang didasarkan atas kesadaran diri, dan berangkat dari niat yang tulus ikhlas akan mendatangkan hasil yang bermanfaat untuk diri, masyarakat, bangsa dan Negara. Jerowaru Lombok Timur, 25 Oktober 2011
Pemuda dalam kehidupan bermasyarakat seriang mendapat julukan yang serba hebat. Kita acap kali mendengar slogan-slogan tentang kehebatan pemuda. Misalnya ungkapan yang mengatakan : Pemuda harapan bangsa, masa depan ada di pundak generasi pemuda, pemuda adalah penentu arah perjuangan bangsa, dan sebagainya. Ini berarti mengisyaratkan bahwa secara psikologis pemuda memiliki tanggung jawab yang berat dalam melanjutkan perjuangan bangsanya untuk menuju kebebasan dan kebenaran, terutama dalam melawan kemiskinan dan kebodohan bangsa. Secara historis, tidak dapat dipungkiri tentang peranan yang telah dimainkan oleh para pemuda untuk bangsa dan negaranya. Dalam perjalanan sejarah bangsa, kita telah banyak mengetahui sepak terjang gerakan kaum muda. Gerakannya terekam (tercatat) dengan baik dalam lembaran sejarah perjuangan bangsa ini. Mereka tergabung dalam barisan-barisan perjuang (pelajar, pemuda, mahasiswa, pelopor dan lainnya). Dengan semangat dan jiwa juang (patriot) yang tinggi, mereka telah ikut terlibat dalam pergeragakan melawan penjajahan, baik pada masa pendudukan Belanda maupun pada masa penjajahan Jepang, baik sebelum kemerdekaan maupun pada masa mempertahankan kemerdekaan. Setelah bangsa-bangsa asing tidak lagi menjajah negeri ini, kaum muda pun masih menunjukkan vitalitas gerakan moralnya. Kita tentu masih teringat dengan gerakan para pemuda (mahasiswa) yang pernah terjadi di tanah air terrcinta ini beberapa tahun yang lalu. Misalnya saja gerakan moral mahasiswa yang terjadi pada tahun 1966, 1974, 1978, dan tahun 1998. Gerakan moral itu telah meawrnai sejarah bangsa ini. Gerakan-gerakan tersebut, apabila kita kaji lebih mendalam penuh dengan nilai, pesan-pesan moral. Setidaknya gerakan itu telah memperjuangkan kepetingan rakyat dengan dijiwai keiikhlasan, berangkat dari hati dengan semangat idealisme, dan tidak semata-mata diarahkan untuk menumbangkan segala bentuk kekuasaan di bawah panji otoritarian. Menjadi suatu kebutuhan bagi generasi muda dewasa ini (pelajar, remaja, mahasiswa) untuk belajar dari pejuang-pejuang atau pahlawan-pahlawan muda masa lalu. Mereka hidup dalam era global dan penuh dengan tantangan di masa depan. Dengan menggali nilai-nilai dari peranan pemuda di masa lalu, mereka menjadi sadar bagi mana memposisikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai generasi muda tantangan masa kini dan masa depan itu harus di lawan dengan belajar dan kerja keras untuk melawan kebodohan dan kemiskinan, musuh kita yang sulit diberantas. Para pemuda dewasa ini, juga seyogyanya bisa mengambil nilai-nilai kepahlawanan kaum muda di masa lampau itu dalam menentukan pola dan arah gerakannya, sehingga menjadi bermakna dan bernilai guna. Gerakan para pemuda (terutama mahasiswa) dewasa ini, harus mampu menunjukkan vitalitas yang hidup, dan bergerak murni untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Gerakan moral tidak sepantasnya ternoda oleh maksud-maksud yang tidak jelas, dan kepentingan-pentingan tertentu. Gerakan moral tersebut juga tidak harus dintandai dengan menggulingkan (menumbangkan) sebuah rezim atau kekuasaan tertentu. Yang lebih penting dari itu, gerakan moral para pemuda di arahkan untuk melawan dan mengatasi permasalahan bangsa yang merupakan musuh bersama. Dewasa ini, persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita semakin berkembang dan kompleks. Hal ini tercermin dari kesenjangan sosial-ekonomi-politik yang masih besar, kerusakan lingkungan yang terjadi di seluruh pelosok negeri, masih terjadinya ketidakadilan hukum, pergaulan bebas dan pornografi yang terjadi di kalangan remaja, pemerkosaan di tempat umum atau sarana publik, kekerasan dan kerusuhan, korupsi yang dan merambah pada semua sektor kehidupan masyarakat. Saat ini banyak dijumpai tindakan anarkis, konflik sosial, kekerasan atas nama agama, dan penuturan bahasa yang buruk. Permasalahan-permasalahan mendasar tersebut membutuhkan penyelesaian yang tepat. Untuk itu dibutuhkan dukungan dari semua pihak. Pada konteks ini, gerakan moral para pemuda menjadi sangat penting, baik gerakan moral yang dimulai dari diri sendiri (penyadaran diri) maupun gerakan moral dalam bentuk yang lebih luas. Semangat idealisme dalam suatu gerakan yang didasarkan atas kesadaran diri, dan berangkat dari niat yang tulus ikhlas akan mendatangkan hasil yang bermanfaat untuk diri, masyarakat, bangsa dan Negara. Jerowaru Lombok Timur, 25 Oktober 2011

Pembaharuan Pembelajaran IPS dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional dan Peningkatan Wawasan Internasional

Globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta pembangunan di berbagai bidang/aspek kehidupan membawa perubahan dalam diri manusia, masyarakat dan lingkungan hidupnya. Serentak dengan pengaruh globalisasi, kemajuan iptek, dan laju pembangunan, terjadi pula dinamika masyarakat. Terjadi perubahan sikap terhadap nilai-nilai yang sudah ada. Sehingga terjadi pula pergeseran sistem nilai yang membawa perubahan dalam hubungan interaksi manusia dengan masyarakatnya. Dengan demikian, pengaruh globalisasi, iptek, dan pembangunan tidak saja akan melahirkan perubahan-perubahan yang menyangkut bidang material atau lahiriah, tetapi pada hakekatnya akan membawa juga perubahan-perubahan yang menyangkut bidang mental atau batin, yakni perubahan nilai-nilai hidup manusia. Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang dan membangun, tidak luput dari perubahan-perubahan tersebut. Bahkan masalah-masalah sosial yang timbul sebagai akibat dari semangkin luasnya pengaruh globalisasi, kemajuan iptek, dan meningkatnya pembagunan akan bertambah banyak. Untuk membendung pengaruh negatif tersebut, peranan lembaga pendidikan menjadi semakin penting. Lembaga pendidikan, sepeti dikemukakan oleh Sapriya (2009), dapat membawa pencerahan bagi masyarakat yang mengalami perubahan. Oleh karena itu lembaga pendidikan melalui mata pelajaran yang dibelajarkan pada peserta didik, harus dapat memberikan bekal tidak saja berupa pengetahuan, tetapi lebih dari itu juga yang menyangkut tentang nilai-nilai kemanusiaan (humanisme) sebagai bekal (modal) dalam menghadapi tantangan global, pengaruh negatif dari kemajuan iptek dan pembangunan. Pada konteks ini, pembelajaran IPS di sekolah memiliki tempat yang strategis dan penting. Hal ini mengingat, sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, bahwa melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Lebih lanjut, dengan merujuk pada Permendiknas tersebut, mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. 1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya 2. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial 3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan 4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global. Untuk mencapai maksud dan tujuan pembelajaran IPS itu, bertolak dari pendapat yang dikemukakan oleh Sapriya (2009), maka peserta didik perlu dibekali dengan empat diminsi program pendidikan IPS yang komprehensif, meliputi : 1. Dimensi pengetahuan (Knowledge), 2. Dimensi keterampilan (Skills), 3. Diminsi nilai dan sikap (Values and Attitudes), 4. Dimensi tindakan (Action). Melalui pembekalan peserta didik dengan empat diminsi pembelajaran IPS itu, maka diharapkan mereka dapat hidup di masyarakat dengan baik, dan dapat memecahkan masalah-masalah pribadi maupun masalah-masalah sosial. Untuk bisa mencapai kearah itu, maka dalam pengembangan pembelajaran IPS di sekolah, seperti dikemukakan oleh Sapriya (2009), harus didasarkan pada landasan pendidikan IPS (PIPS), yang meliputi : landasan filosofis, ideologis, sosiologis, antropologis, kemanusiaan, politis, psikologis, dan religius. Dalam rangka pengembangan pembelajaran IPS atau memahami masalah pendidikan IPS dengan berpedoman pada landasan-landasan itu, maka seperti dikemukakan oleh Sapriya (2009), seseorang hendaknya memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial yang meliputi struktur, ide fundamental, pertanyaan pokok (mode of inquiry), metode yang digunakan dan konsep-konsep setiap disiplin ilmu, disamping pemahamannya tentang prinsip-prinsip kependidikan dan psikologis serta permasalahan sosial. Dengan kata lain, setiap orang, terutama guru IPS, dengan merujuk pada pendapat yang dikemukakan oleh I Nengah Bawa Atmadja (1992), dituntut tidak saja perlu menguasai keterampilan atau kiat untuk mendidik dan mengajar, tetapi juga memiliki wawasan vertikal – wawasan yang mendalam dan reflektif tentang bidang studi yang diajarkannya, dan wawasan horizontal – wawasan yang melebar yakni ramah terhadap konsep-konsep, proposisi-proposisi, dan teori-teori ilmu sosial ataupun ilmu-ilmu budaya, bahkan juga ekologi. Tuntutan ini menjadi sangat logis mengingat masih ditemukakannya kenyataan di lapangan (sekolah), seperti dikatakan oleh M. Ismail, dkk (2009), bahwa fakta semakin kuatnya gejala erosi sikap dan perilaku berdemokrasi di kalangan masyarakat (siswa), seperti sikap yang mau menang sendiri, suka memaksakan kehendak, kurang mengakui pihak lain, sikap toleran yang semakin melemah, kurangnya empati dan lain-lainya. Sementara itu, pembelajaran demokrasi melalui Pendidikan IPS kurang memberikan kontribusi terhadap pengembangan sikap dan perilaku demokratis, yang ditandai penyebabnya oleh dua hal, yaitu sisi substantif yang melupakan unsur lokal dan sisi pembelajaran yang monolitik dan undemokratis. Berdasarkan fakta yang terungkap di atas, maka sesunggunya yang perlu mendapat perhatian dalam pembelajaran IPS adalah menyangkut pembaharuan pembelajarannya di sekolah yang dilakukan oleh para guru. Sementara ini paraktik pembelajaran yang dilakukan oleh para guru IPS masih berkutat pada cara-cara (model) pembelajaran konvensional (tradisional), yang kurang mendukung bagi perkembangan semua potensi yang dimiliki peserta didik. Pola lama ini harus diganti dengan pola baru, apabila kita mengharapkan pembelajaran IPS memiliki fungsi dalam pembagunan nasional dewasa ini atau di masa datang. Untuk menuju kearah pembeharuan sistem pembelajaran IPS di sekolah, maka langkah pertama yang harus ditempuh adalah perbaikan kualitas (mutu) tenaga pendidiknya. Peningkatan kualitas tenaga pendidik IPS untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, merupakan prioritas yang harus diperhatikan secara serius. Sehingga pembelajaran IPS dengan menggunakan cara konvensional atau tradisional dapat ditinggalkan oleh para guru. Mereka perlu dibekali tentang pola pembelajaran IPS terpadu dengan mantap, dan dilatih tentang model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan demikian pembelajaran IPS yang diterima oleh peserta didik menjadi bermakna, baik untuk kehidupan pribadinya maupun untuk kehidupannya dalam lingkungan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Harus disadari secara mendalam oleh guru-guru IPS bahwa penerapan terpadu dalam pembelajaran IPS mengandung arti yang strategis untuk kepentingan peserta didik maupun untuk pembangunan nasional atau kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam buku Depdiknas (2006), diungkapkan bahwa model pembelajaran terpadu pada hakikatnya merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prinsip secara holistik dan otentik. Melalui pembelajaran terpadu peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung, sehingga dapat menambah kekuatan untuk menerima, menyimpan, dan memproduksi kesan-kesan tentang hal-hal yang dipelajarinya. Dengan demikian, peserta didik terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang dipelajari secara holistik, bermakna, otentik, dan aktif. Cara pengemasan pengalaman belajar yang dirancang guru sangat berpengaruh terhadap kebermaknaan pengalaman bagi para peserta didik. Pengalaman belajar lebih menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual menjadikan proses pembelajaran lebih efektif. Kaitan konseptual yang dipelajari dengan sisi bidang kajian yang relevan akan membentuk skema (konsep), sehingga peserta didik akan memperoleh keutuhan dan kebulatan pengetahuan. Perolehan keutuhan belajar, pengetahuan, serta kebulatan pandangan tentang kehidupan dan dunia nyata hanya dapat direfleksikan melalui pembelajaran terpadu. Dalam pembelajaran IPS dengan pola terpadu, penting untuk dikembangkan di dalamnya tentang nilai-nilai atau unsur-unsur lokal yang terdapat wilayah Indonesia. Masing-masing daerah memiliki kearifan lokal, yang akan sangat berguna dalam pembelajaran IPS. Oleh karena itu, nilai-nilai kearifan lokal tidak diabaikan dalam pembelajaran IPS, dan dijadikan sebagai pendukung materi pembelajaran yang menjadi tuntutan kurikulum. Dengan kata lain, dalam pembelajaran guru-guru IPS tidak semata-mata terpaku pada tuntutan kurikuler, tetapi juga memberi ruang masuknya unsur-unsur kelokalan dalam materi-materi yang dituntut oleh kurikulum tersebut. Dengan adanya nilai-nilai kearifan lokal dalam pembelajaran, akan memudahkan peserta didik untuk memehami materi yang menjadi tuntutan kurikulum. Artinya materi-materi pembelajaran yang digariskan oleh kurikulum lebih mudah dimengerti apabila dikaitkan dengan kehidupan masyarakat setempat (lokal) dimana peserta didik itu berada. Begitu pula peserta didik akan lebih memahami dan mengerti tentang materi-materi pembelajaran IPS yang bersangkut paut dengan dunia internasional, apabila substansinya dibelajarkan dengan memperhatikan atau memasukan unsur-unsur keindonesiaan yang telah dikenal oleh peserta didik. Untuk bisa mencapai kearah itu, maka perlu dikembangkan model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, bukan lagi cara-cara konvensional. Selama ini, seperti yang dikemukakan oleh A. Sanusi (1998), pembelajaran IPS di sekolah melahirkan output instrumental yang tidak kuat (not powerfully instrumental out-put). Atau pembelajaran IPS, dengan merujuk dari pendapat Sukardi (2004), tidak mampu memberikan peluang kepada siswa untuk memberdayakan dirinya. Hal ini disebabkan karena pembelajaran IPS lebih banyak didasarkan atas kebutuhan formal daripada kebutuhan real siswa. Sehingga mata pelajaran IPS sangat menjemukan dan menbosankan dalam pembelajarannya. Sesungguhnya ada banyak pendekatan pembelajaran IPS yang berpusat pada peserta didik, dapat dikembangkan oleh para guru. Merujuk pada pendapat Sapriya (2009), pendekatan-pendekatan pembelajaran IPS itu meliputi : a) pendekatan inkuiri (inquiry approach) atau model inkuiri sosial; b) keterampilan berpikir (thinking skills) : kecakapan berpikir kreatif (creative thinking) atau keterampilan berpikir kreatif (creative thinking skill), dan keterampilan berpikir kritis (critikal thinking) atau keterampilan berpikir kritis (critical thinking skill); c) keterampilan memecahkan masalah (problem solving); dan d) proses pengambilan keputusan (decision making process). Model-model pembelajaran tesebut sangat cocok dikembangkan dalam pembelajaran IPS dewasa ini. Untuk kebermaknaan bagi peserta didik, model-model pembelajaran itu dikembangkan dengan memperhatikan substansi kearifan lokal setempat atau unsur-unsur keindonesiaan. Sedangkan dalam konteks pembelajaran materi IPS yang ruang lingkup bahasannya sangat luas dan meliputi dunia internasional (global), model-model pembelajaran tersebut bisa dikembangkan atau dikemas dalam bentuk (kerangka) pendidikan global. Menurut Sapriya (2009), pendidikan global merupakan upaya untuk menanamkan suatu pandangan (perspective) tentang dunia pada siswa dengan memfokuskan bahwa terdapat saling keterkaitan antar budaya, umat manusia dan kondisi planet bumi. Tujuan pendidikan global adalah untuk mengembangkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), dan sikap (attitudes) yang diperlukan untuk hidup secara efektif dalam dunia yang sumber daya alamnya semakin menipis dan ditandai oleh keragaman etnis, pluralisme budaya dan semakin saling ketergantungan. Dengan demikian pada hakekatnya pendidikan global mengharapkan terjadinya peningkatan wawasan internasional pada diri peserta didik dalam rangka pemberdayaan sumber daya alam yang efektif, dan bisa menghargai (menghormati) perbedaan yang ada di dunia, serta memiliki pandangan positif terhadap kebutuhan masyarakat dunia yang saling tergantung antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Oleh karena itu, dengan merujuk pada pendapat Sapriya (2009), era globalisasi mengharuskan adanya perubahan dalam strategi dan metode mengajar, antara lain dengan lebih memperhatikan keragaman dan nilai-nilai manusia universal, sistem dan isu-isu global serta keterkaitan dengan masyarakat dunia dan sejarah global. Peningkatan wawasan internasional peserta didik, harus diimbangi juga dengan peningkatan wawasan tentang keindonesiaannya sebagai dasar berpikir mereka tentang wawasan internasional itu. Indonesia merupakan negara yang memiliki keragaman etnis, dan pluralisme budaya yang unik di dunia, serta memiliki tingkat kerusakan sumber daya alam yang besar di antara negara-negara lainnya. Oleh karena itu, dalam kerangka pendidikan global, penanaman pemahaman tentang keindonesiaan dengan memasukan kearifan atau unsur kelokalan dalam pembelajaran IPS akan membantu peserta didik dalam meningkatkan dan mengembangkan wawasan internasionalnya. Dengan tertanamnya rasa cinta tanah air, rasa saling menghormati (menghargai) antar sesama, rasa bertanggung jawab, dan rasa saling membutuhkan antar daerah yang satu dengan daerah yang lainnya di Indonesia, menjadi modal bagi peserta didik untuk dapat mengembangkan rasa cinta damai, saling menghargai, rasa bertanggung jawab, dan rasa saling ketergantungan dalam kehidupan internasional (dunia). Berangkat dari kerangka berpikir itulah, maka model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik menjadi sangat penting untuk diterapkan, karena peserta didik tidak semata-mata dicekoki dengan pengetahuan (knowledge), tetapi juga dibekali dengan keterampilan (skills), nilai dan sikap (values and attitudes), dan cara melakukan tindakan (action). Aspek-aspek pembelajaran inilah yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam rangka mereka mampu menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Dengan kata lain, melalui pola pembelajaran IPS terpadu yang dilaksnakan dengan menggunakan model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, akan mampu mengembangkan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan diri peserta didik itu sendiri, dan untuk kepentingan masyarakatnya, baik dalam hubungannya dengan pembangunan nasional, kehidupan bermasyarakat di negaranya maupun yang bertalian dengan pergaulan hidup dengan masyarakat dunia. BAHAN BACAAN : A. Sanusi, 1998. Pendidikan Alternatif. Bandung: Grafindo Media Pratama. Depdiknas RI, 2006. Panduan Pengembangan Pembelajaran IPS Terpadu, Jakarta : Depdiknas. M. Ismail, Sukardi, dan Su’ud Surachman, 2009, Pengembangan Model Pembelajaran IPS Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Sasak : Kearah Sikap dan Berprilaku Berdemokrasi Siswa SMP/MTs, Jurnal Pendidikan dan Pengajaran Jilid 42, Nomor 2, Juli 2009, halaman 136 – 144, Singaraja : Undiksha. Negah Bawa Atmadja, 1992. “Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, Artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP Unud. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Sapriya, 2009 Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran, Bandung : PT Rosdakarya. Sukardi, 2004. Kajian Kearifan Lokal Sasak Dalam Perspektif Kajian Pendidikan IPS. Mataram: FKIP Unram. Jerowaru Lombok Timur, 6 Nopember 2011
Globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta pembangunan di berbagai bidang/aspek kehidupan membawa perubahan dalam diri manusia, masyarakat dan lingkungan hidupnya. Serentak dengan pengaruh globalisasi, kemajuan iptek, dan laju pembangunan, terjadi pula dinamika masyarakat. Terjadi perubahan sikap terhadap nilai-nilai yang sudah ada. Sehingga terjadi pula pergeseran sistem nilai yang membawa perubahan dalam hubungan interaksi manusia dengan masyarakatnya. Dengan demikian, pengaruh globalisasi, iptek, dan pembangunan tidak saja akan melahirkan perubahan-perubahan yang menyangkut bidang material atau lahiriah, tetapi pada hakekatnya akan membawa juga perubahan-perubahan yang menyangkut bidang mental atau batin, yakni perubahan nilai-nilai hidup manusia. Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang dan membangun, tidak luput dari perubahan-perubahan tersebut. Bahkan masalah-masalah sosial yang timbul sebagai akibat dari semangkin luasnya pengaruh globalisasi, kemajuan iptek, dan meningkatnya pembagunan akan bertambah banyak. Untuk membendung pengaruh negatif tersebut, peranan lembaga pendidikan menjadi semakin penting. Lembaga pendidikan, sepeti dikemukakan oleh Sapriya (2009), dapat membawa pencerahan bagi masyarakat yang mengalami perubahan. Oleh karena itu lembaga pendidikan melalui mata pelajaran yang dibelajarkan pada peserta didik, harus dapat memberikan bekal tidak saja berupa pengetahuan, tetapi lebih dari itu juga yang menyangkut tentang nilai-nilai kemanusiaan (humanisme) sebagai bekal (modal) dalam menghadapi tantangan global, pengaruh negatif dari kemajuan iptek dan pembangunan. Pada konteks ini, pembelajaran IPS di sekolah memiliki tempat yang strategis dan penting. Hal ini mengingat, sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, bahwa melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Lebih lanjut, dengan merujuk pada Permendiknas tersebut, mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. 1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya 2. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial 3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan 4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global. Untuk mencapai maksud dan tujuan pembelajaran IPS itu, bertolak dari pendapat yang dikemukakan oleh Sapriya (2009), maka peserta didik perlu dibekali dengan empat diminsi program pendidikan IPS yang komprehensif, meliputi : 1. Dimensi pengetahuan (Knowledge), 2. Dimensi keterampilan (Skills), 3. Diminsi nilai dan sikap (Values and Attitudes), 4. Dimensi tindakan (Action). Melalui pembekalan peserta didik dengan empat diminsi pembelajaran IPS itu, maka diharapkan mereka dapat hidup di masyarakat dengan baik, dan dapat memecahkan masalah-masalah pribadi maupun masalah-masalah sosial. Untuk bisa mencapai kearah itu, maka dalam pengembangan pembelajaran IPS di sekolah, seperti dikemukakan oleh Sapriya (2009), harus didasarkan pada landasan pendidikan IPS (PIPS), yang meliputi : landasan filosofis, ideologis, sosiologis, antropologis, kemanusiaan, politis, psikologis, dan religius. Dalam rangka pengembangan pembelajaran IPS atau memahami masalah pendidikan IPS dengan berpedoman pada landasan-landasan itu, maka seperti dikemukakan oleh Sapriya (2009), seseorang hendaknya memiliki pemahaman yang baik tentang disiplin ilmu-ilmu sosial yang meliputi struktur, ide fundamental, pertanyaan pokok (mode of inquiry), metode yang digunakan dan konsep-konsep setiap disiplin ilmu, disamping pemahamannya tentang prinsip-prinsip kependidikan dan psikologis serta permasalahan sosial. Dengan kata lain, setiap orang, terutama guru IPS, dengan merujuk pada pendapat yang dikemukakan oleh I Nengah Bawa Atmadja (1992), dituntut tidak saja perlu menguasai keterampilan atau kiat untuk mendidik dan mengajar, tetapi juga memiliki wawasan vertikal – wawasan yang mendalam dan reflektif tentang bidang studi yang diajarkannya, dan wawasan horizontal – wawasan yang melebar yakni ramah terhadap konsep-konsep, proposisi-proposisi, dan teori-teori ilmu sosial ataupun ilmu-ilmu budaya, bahkan juga ekologi. Tuntutan ini menjadi sangat logis mengingat masih ditemukakannya kenyataan di lapangan (sekolah), seperti dikatakan oleh M. Ismail, dkk (2009), bahwa fakta semakin kuatnya gejala erosi sikap dan perilaku berdemokrasi di kalangan masyarakat (siswa), seperti sikap yang mau menang sendiri, suka memaksakan kehendak, kurang mengakui pihak lain, sikap toleran yang semakin melemah, kurangnya empati dan lain-lainya. Sementara itu, pembelajaran demokrasi melalui Pendidikan IPS kurang memberikan kontribusi terhadap pengembangan sikap dan perilaku demokratis, yang ditandai penyebabnya oleh dua hal, yaitu sisi substantif yang melupakan unsur lokal dan sisi pembelajaran yang monolitik dan undemokratis. Berdasarkan fakta yang terungkap di atas, maka sesunggunya yang perlu mendapat perhatian dalam pembelajaran IPS adalah menyangkut pembaharuan pembelajarannya di sekolah yang dilakukan oleh para guru. Sementara ini paraktik pembelajaran yang dilakukan oleh para guru IPS masih berkutat pada cara-cara (model) pembelajaran konvensional (tradisional), yang kurang mendukung bagi perkembangan semua potensi yang dimiliki peserta didik. Pola lama ini harus diganti dengan pola baru, apabila kita mengharapkan pembelajaran IPS memiliki fungsi dalam pembagunan nasional dewasa ini atau di masa datang. Untuk menuju kearah pembeharuan sistem pembelajaran IPS di sekolah, maka langkah pertama yang harus ditempuh adalah perbaikan kualitas (mutu) tenaga pendidiknya. Peningkatan kualitas tenaga pendidik IPS untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, merupakan prioritas yang harus diperhatikan secara serius. Sehingga pembelajaran IPS dengan menggunakan cara konvensional atau tradisional dapat ditinggalkan oleh para guru. Mereka perlu dibekali tentang pola pembelajaran IPS terpadu dengan mantap, dan dilatih tentang model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan demikian pembelajaran IPS yang diterima oleh peserta didik menjadi bermakna, baik untuk kehidupan pribadinya maupun untuk kehidupannya dalam lingkungan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Harus disadari secara mendalam oleh guru-guru IPS bahwa penerapan terpadu dalam pembelajaran IPS mengandung arti yang strategis untuk kepentingan peserta didik maupun untuk pembangunan nasional atau kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam buku Depdiknas (2006), diungkapkan bahwa model pembelajaran terpadu pada hakikatnya merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prinsip secara holistik dan otentik. Melalui pembelajaran terpadu peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung, sehingga dapat menambah kekuatan untuk menerima, menyimpan, dan memproduksi kesan-kesan tentang hal-hal yang dipelajarinya. Dengan demikian, peserta didik terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang dipelajari secara holistik, bermakna, otentik, dan aktif. Cara pengemasan pengalaman belajar yang dirancang guru sangat berpengaruh terhadap kebermaknaan pengalaman bagi para peserta didik. Pengalaman belajar lebih menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual menjadikan proses pembelajaran lebih efektif. Kaitan konseptual yang dipelajari dengan sisi bidang kajian yang relevan akan membentuk skema (konsep), sehingga peserta didik akan memperoleh keutuhan dan kebulatan pengetahuan. Perolehan keutuhan belajar, pengetahuan, serta kebulatan pandangan tentang kehidupan dan dunia nyata hanya dapat direfleksikan melalui pembelajaran terpadu. Dalam pembelajaran IPS dengan pola terpadu, penting untuk dikembangkan di dalamnya tentang nilai-nilai atau unsur-unsur lokal yang terdapat wilayah Indonesia. Masing-masing daerah memiliki kearifan lokal, yang akan sangat berguna dalam pembelajaran IPS. Oleh karena itu, nilai-nilai kearifan lokal tidak diabaikan dalam pembelajaran IPS, dan dijadikan sebagai pendukung materi pembelajaran yang menjadi tuntutan kurikulum. Dengan kata lain, dalam pembelajaran guru-guru IPS tidak semata-mata terpaku pada tuntutan kurikuler, tetapi juga memberi ruang masuknya unsur-unsur kelokalan dalam materi-materi yang dituntut oleh kurikulum tersebut. Dengan adanya nilai-nilai kearifan lokal dalam pembelajaran, akan memudahkan peserta didik untuk memehami materi yang menjadi tuntutan kurikulum. Artinya materi-materi pembelajaran yang digariskan oleh kurikulum lebih mudah dimengerti apabila dikaitkan dengan kehidupan masyarakat setempat (lokal) dimana peserta didik itu berada. Begitu pula peserta didik akan lebih memahami dan mengerti tentang materi-materi pembelajaran IPS yang bersangkut paut dengan dunia internasional, apabila substansinya dibelajarkan dengan memperhatikan atau memasukan unsur-unsur keindonesiaan yang telah dikenal oleh peserta didik. Untuk bisa mencapai kearah itu, maka perlu dikembangkan model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, bukan lagi cara-cara konvensional. Selama ini, seperti yang dikemukakan oleh A. Sanusi (1998), pembelajaran IPS di sekolah melahirkan output instrumental yang tidak kuat (not powerfully instrumental out-put). Atau pembelajaran IPS, dengan merujuk dari pendapat Sukardi (2004), tidak mampu memberikan peluang kepada siswa untuk memberdayakan dirinya. Hal ini disebabkan karena pembelajaran IPS lebih banyak didasarkan atas kebutuhan formal daripada kebutuhan real siswa. Sehingga mata pelajaran IPS sangat menjemukan dan menbosankan dalam pembelajarannya. Sesungguhnya ada banyak pendekatan pembelajaran IPS yang berpusat pada peserta didik, dapat dikembangkan oleh para guru. Merujuk pada pendapat Sapriya (2009), pendekatan-pendekatan pembelajaran IPS itu meliputi : a) pendekatan inkuiri (inquiry approach) atau model inkuiri sosial; b) keterampilan berpikir (thinking skills) : kecakapan berpikir kreatif (creative thinking) atau keterampilan berpikir kreatif (creative thinking skill), dan keterampilan berpikir kritis (critikal thinking) atau keterampilan berpikir kritis (critical thinking skill); c) keterampilan memecahkan masalah (problem solving); dan d) proses pengambilan keputusan (decision making process). Model-model pembelajaran tesebut sangat cocok dikembangkan dalam pembelajaran IPS dewasa ini. Untuk kebermaknaan bagi peserta didik, model-model pembelajaran itu dikembangkan dengan memperhatikan substansi kearifan lokal setempat atau unsur-unsur keindonesiaan. Sedangkan dalam konteks pembelajaran materi IPS yang ruang lingkup bahasannya sangat luas dan meliputi dunia internasional (global), model-model pembelajaran tersebut bisa dikembangkan atau dikemas dalam bentuk (kerangka) pendidikan global. Menurut Sapriya (2009), pendidikan global merupakan upaya untuk menanamkan suatu pandangan (perspective) tentang dunia pada siswa dengan memfokuskan bahwa terdapat saling keterkaitan antar budaya, umat manusia dan kondisi planet bumi. Tujuan pendidikan global adalah untuk mengembangkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), dan sikap (attitudes) yang diperlukan untuk hidup secara efektif dalam dunia yang sumber daya alamnya semakin menipis dan ditandai oleh keragaman etnis, pluralisme budaya dan semakin saling ketergantungan. Dengan demikian pada hakekatnya pendidikan global mengharapkan terjadinya peningkatan wawasan internasional pada diri peserta didik dalam rangka pemberdayaan sumber daya alam yang efektif, dan bisa menghargai (menghormati) perbedaan yang ada di dunia, serta memiliki pandangan positif terhadap kebutuhan masyarakat dunia yang saling tergantung antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Oleh karena itu, dengan merujuk pada pendapat Sapriya (2009), era globalisasi mengharuskan adanya perubahan dalam strategi dan metode mengajar, antara lain dengan lebih memperhatikan keragaman dan nilai-nilai manusia universal, sistem dan isu-isu global serta keterkaitan dengan masyarakat dunia dan sejarah global. Peningkatan wawasan internasional peserta didik, harus diimbangi juga dengan peningkatan wawasan tentang keindonesiaannya sebagai dasar berpikir mereka tentang wawasan internasional itu. Indonesia merupakan negara yang memiliki keragaman etnis, dan pluralisme budaya yang unik di dunia, serta memiliki tingkat kerusakan sumber daya alam yang besar di antara negara-negara lainnya. Oleh karena itu, dalam kerangka pendidikan global, penanaman pemahaman tentang keindonesiaan dengan memasukan kearifan atau unsur kelokalan dalam pembelajaran IPS akan membantu peserta didik dalam meningkatkan dan mengembangkan wawasan internasionalnya. Dengan tertanamnya rasa cinta tanah air, rasa saling menghormati (menghargai) antar sesama, rasa bertanggung jawab, dan rasa saling membutuhkan antar daerah yang satu dengan daerah yang lainnya di Indonesia, menjadi modal bagi peserta didik untuk dapat mengembangkan rasa cinta damai, saling menghargai, rasa bertanggung jawab, dan rasa saling ketergantungan dalam kehidupan internasional (dunia). Berangkat dari kerangka berpikir itulah, maka model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik menjadi sangat penting untuk diterapkan, karena peserta didik tidak semata-mata dicekoki dengan pengetahuan (knowledge), tetapi juga dibekali dengan keterampilan (skills), nilai dan sikap (values and attitudes), dan cara melakukan tindakan (action). Aspek-aspek pembelajaran inilah yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam rangka mereka mampu menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Dengan kata lain, melalui pola pembelajaran IPS terpadu yang dilaksnakan dengan menggunakan model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, akan mampu mengembangkan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan diri peserta didik itu sendiri, dan untuk kepentingan masyarakatnya, baik dalam hubungannya dengan pembangunan nasional, kehidupan bermasyarakat di negaranya maupun yang bertalian dengan pergaulan hidup dengan masyarakat dunia. BAHAN BACAAN : A. Sanusi, 1998. Pendidikan Alternatif. Bandung: Grafindo Media Pratama. Depdiknas RI, 2006. Panduan Pengembangan Pembelajaran IPS Terpadu, Jakarta : Depdiknas. M. Ismail, Sukardi, dan Su’ud Surachman, 2009, Pengembangan Model Pembelajaran IPS Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Sasak : Kearah Sikap dan Berprilaku Berdemokrasi Siswa SMP/MTs, Jurnal Pendidikan dan Pengajaran Jilid 42, Nomor 2, Juli 2009, halaman 136 – 144, Singaraja : Undiksha. Negah Bawa Atmadja, 1992. “Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, Artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP Unud. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Sapriya, 2009 Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran, Bandung : PT Rosdakarya. Sukardi, 2004. Kajian Kearifan Lokal Sasak Dalam Perspektif Kajian Pendidikan IPS. Mataram: FKIP Unram. Jerowaru Lombok Timur, 6 Nopember 2011

Peranan Pembelajaran Sejarah dalam Pembangunan Bangsa

Merujuk dari pendapat Sartono Kartodirdjo (1988) bahwa dalam rangka pembangunan bangsa, pengajaran sejarah tidak semata-mata berfungsi untuk memberikan pengetahuan sejarah sebagai kumpulan informasi fakta sejarah tetapi juga bertujuan menyadarkan anak didik atau membangkitkan kesadaran sejarahnya. Karena, seperti yang tertuang dalam Peraturam Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, pengetahuan masa lampau tersebut mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak dan kepribadian peserta didik. Untuk itu nilai-nilai sejarah harus dapat tercermin dalam pola prilaku nyata peserta didik. Dengan melihat pola prilaku yang tampak, dapat mengetahui kondisi kejiwaan berada pada tingkat penghayatan pada makna dan hakekat sejarah pada masa kini dan masa mendatang. Dengan demikian baru dapat diketahui pembelajaran sejarah terlah berfungsi dalam proses pembentukan sikap. Terkait dengan itu, I Gde Widja (1989), mengungkapkan bahwa bertolak dari pikiran tiga dimensi sejarah maka proses pendidikan, khususnya pengajaran sejarah, ibarat mengajak peserta didik menengok ke belakang dengan tujuan melihat ke depan. Makna yang tertuang dari pendapat ahli tersebut adalah dengan mempelajari nilai-nilai kehidupan masyarakat di masa lampau, diharapkan peserta didik mencari atau mengadakan seleksi terhadap nilai-nilai itu, mana yang relevan atau dapat dikembangkan dalam menghadapi tantangan zaman yang kompleks di masa kini maupun yang akan datang. Proses mencari atau proses seleksi jelas menekankan pada pendekatan proses, serta menuntut untuk lebih diciptakan aktivitas fisik-mental dan kreativitas siswa dalam belajar sejarah. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Sartono Kartodirdjo (1992) bahwa hendaknya pengajaran sejarah memberi pengertian yang mendalam serta suatu keterampilan. Untuk dapat meningkatkan pengertian serta keterampilan dalam pembelajaran sejarah, bisa merujuk pada pendapat yang dikemukakan oleh Soejatmoko (1976), berikut ini. Pengajaran sejarah hendaknya diselenggarakan sebagai suatu avontuzir bersama dari pengajar maupun yang diajar. Dalam konsepsi maka bukan hafalan fakta melainkan riset bersama antara guru dan mahasiswa (peserta didik, penulis) menjadi metode utama. Dengan jalan ini si mahasiswa langsung dihadapkan dengan tantangan intelektual yang memang merupakan cirri khas dari pada sejarah sebagai ilmu. Demikian pula ia dilibatkan langsung dalam suatu engagement baru dengan arti sejarah untuk hari kini. Dia menjadi peserta pelaku dalam usaha penemuan diri bangsa kita sendiri. Berdasarkan pada apa yang dikemukakan di atas, maka usaha untuk menciptakan aktivitas dan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran sejarah bisa ditempuh, merujuk dari pendapatnya Habib Mustopo, dkk (1987), dengan melibatkan secara langsung dalam proses mencari, menelusuri, mengamati, menyeleksi serta mengkaji nilai-nilai kehidupan masa lalu dari jejak-jejak kesejarahan yang ada, kemudian menyusunnya dalam bentuk laporan ceritera sebagai suatu cara untuk dapat memahami dan menghayati sebenar-benarnya apa yang ingin dimengerti (emfuhlend einleber dalam bahasa Jerman). Sesudah mendapat pengertian dan penghayatan yang sebenar-benarnya diharapkan peserta didik mampu mengembangkan nilai-nilai itu supaya relevan untuk menghadapi permasalahan hidup di masa kini dan di masa datang. Mereka diharapkan tanggap atau peka dalam melihat serta menghadapi problema sesuai dengan kondisi zaman yang pada dasarnya selalu berubah. Peserta didik ditantang untuk tidak sekedar mewarisi nilai-nilai dari masa lampau tetapi dituntut untuk kreatif, kritis dan dapat mengembangkannya, sehingga dapat berfungsi dalam kehidupannya. Untuk membantu meningkatkan pemahaman dan penghayatan yang sebenar-benarnya terhadap nilai-nilai kesejarahan serta gaerah belajar, peserta didik dapat melakukan kegiatan langsung di lapangan yaitu di lingkungannya sendiri, untuk mengkaji jejak-jejak kesejarahan dalam rangka mengumpulkan fakta sejarah. Dengan menempuh kegiatan ini, peserta didik dalam proses pembelajaran tidak hanya menerima informasi guru serta inkuiri kepustakaan, tetapi dapat memperoleh pengalaman secara langsung dalam menelusuru jejak-jejak kesejarahan yang ada di lingkungannya. Termasuk di sini dapat melihat, mengamati, mengkaji serta memperoleh informasi secara langsung dari tokoh masyarakat di sekitar tempat itu yang mengetahui tentang peristiwa yang ada kaitannya dengan jejak kesejarahan yang ada. Kegiatan ini bisa dikembangkan dalam kaitannya dengan sejarah lokal, dimana setelah peserta didik mengumpulkan fakta-fakta lalu mengkaji dan menyeleksi kemudian menyusunnya dalam bentuk uraian ceritera, sehingga dengan cara itu siswa dapat mendapatkan keterampilan menyusun sejarah. Memang harus diakui bahwa untuk menciptakan proses pembelajaran yang demikian, terdapat berbagai masalah yang dirasa merupakan kendala. Seperti diketahui dalam pembelajaran sejarah segala sesuatunya digariskan dalam kurikulum, antara lain yang berkaitan dengan tujuan umum, bahan, waktu dan cara-cara yang dapat ditempuh untuk mencapai tujuan. Ruang lingkup bahan yang dijabarkan dalam standar kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), biasanya cukup luas atau bisa dikatakan bahwa bahan cukup padat. Dengan demikian guru dibebani tugas untuk menyelesaikan bahan (materi) kurikulum atas dasar kontrol dari pimpinan sekolah. Tuntutan ini erat terkait dengan sistem evaluasi yang mesti dilaksanakan. Oleh karena itu, maka sesuai dengan apa yang digariskan dalam kurikulum maka kegiatan pembelajaran di dalam sejarah, umumnya meruapakan kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Interaksi diciptakan antar guru-peserta didik serta teks yang kadang-kadang dibantu dengan media buatan yang disediakan oleh guru untuk mengkongkritkan hal-hal yang bersifat abstrak. Tuntutan seperti itu, harus dimaknai dalam kerangka melaksanakan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, melalui pendekatan kontekstual. Untuk mengarah ke proses pembelajaran yang terpusat pada peserta didik di dalam kelas untuk mengkaji jejak-jejak kesejarahan bisa ditempuh dengan mengkaji kepustakaan dibantu dengan alat-alat visual maupun audio visual, yang antara lain berupa model, maket, sketsa, photo, film, kaset dan lain-lain, yang merupakan bagian dari kelengkapan laboratorium sejarah yang dilengkapi dengan kepustakaan yang menunjang, sehingga sebelum peserta didik mendapat kesempatan memperoleh pengalaman secara langsung di lapangan, sudah mendapat mengalaman buatan dengan belajar dalam laboratorium sejarah. Dimana peserta didik dapat belajar secara aktif mengamati, meneliti, dibantu dengan sumber kepustakaan yang ada dalam mengkaji suatu permasalahan kemudian membuat laporan. Supaya peserta didik dapat belajar melalui pengalaman buatan harus ditunjang dengan sarana (fasilitas) yang memadai. Sekolah harus memiliki sarana sebagai sumber belajar berupa laboratorium sejarah, yang memiliki perpustakaan yang memadai. Di sinilah biasanya timbul masalah, karena pada umumnya satuan pendidikan di Indonesia memiliki sarana media serta perpustakaan yang terbatas. Untuk terciptanya pembelajaran yang kontekstual bagi peserta didik, maka kendala (masalah) tersebut harus mendapat penyelesaian atau dilengkapi. Pembelajaran dengan model kontekstual akan sangat bermanfaat bagi peserta didik dalam kehidupannya. Mengingat, sebagaimana tertuang dalam sebuah buku yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional (2010), bahwa pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan tujuh komponen utama pembelaaran efektif, yakni: konstruktivisme (constructivism), bertanya (questioning), menemukan (inquiri), masyarakat belajar (learning community), pemodelan (modeling), dan penilaian sebenarnya (authentic assessment). Pendekatan pembelajaran kontekstual, yang berpusat pada peserta didik, memang menuntut kecuali pembelajaran di dalam kelas, perlu juga diciptakan kegiatan pembelajaran di luar kelas. Dengan kegiatan di luar kelas peserta didik secara langsung dapat melihat kehidupan masyarakat atau jejak-jejak kesejarahan yang ada di lingkungan peserta didik, dimana jejak-jejak kesejarahan itu pada dasarnya dapat menciptakan kehidupan masyarakat pada zamannya. Peserta didik melihat secara langsung, aktif mencari/meneliti aspek kehidupan masyarakat pembuatnya (pendukungnya) di masa lalu serta nilai-nilai yang tercermin di dalamnya dapat dicari informasinya dari sumber-sumber yang berasal dari masyarakat setempat, kemudian menuliskannya dalam bentuk laporan. Dengan kegiatan ini peserta didik dapat membandingkan informasi yang telah diperoleh melalui belajar (tatap muka) di kelas dengan apa yang diperoleh di lapangan. Sehingga melalui hasil belajar itu dapat meningkatkan pemahaman peserta didik. Kegiatan belajar di luar kelas merupakan pelaksanaan dari pendekatan inkuiri, yang dapat meningkatkan keterlibatan fisik dan mental secara optimal, serta dapat memberikan variasi model pembelajaran yang dapat menghilangkan kesan bahwa pelajaran sejarah semata-mata merupakan pelajaran hafalan. Disamping itu, dengan model pembelajaran ini peserta didik didorong untuk mengembangkan sikap kritis, kreatif, tanggap terhadap berbagai permasalahan, serta peka dalam menghadapi gejala perubahan zaman. Oemar Hamalik (2003), mengatakan pengajaran berdasarkan inkuiri adalah suatu strategi yang berpusat pada siswa di mana kelompok siswa inquiry kr adalam suatu isu atau atau mencari jawaban-jawaban terhadap isi pertanyaan melalui suatu prosedur yang digariskan secara jelas dan struktural kelompok. Dalam pengertian yang lain, seperti dikemukakan oleh Nana Sudjana (2005), pendekatan “inquiry” merupakan pendekatan mengajar yang berusaha meletakkan dasar dan mengembangkan cara berpikir ilmiah. Pendekatan ini menempatkan siswa lebih banyak belajar sendiri, mengembangkan kekreatifan dalam memecahkan masalah. Siswa betul-betul ditempatkan sebagai subjek yang belajar. Peranan guru dalam pendekatan “inquiry” adalah pembimbing belajar dan fasilitator belajar. Untuk menciptakan kegiatan yang demikian memang menuntut waktu yang lebih banyak dan biaya yang tidak sedikit, baik bagi guru maupun peserta didik. Namun di sinilah dituntut kreativitas guru dalam pengelolaan pembelajaran dan pengekolaan kelas. Guru harus menyiapkan perencanaan pembelajaran yang lebih mantap. Meneliti SK dan KD yang proses pembelajarannya bisa dilanjutkan dengan model inkuiri lapangan untuk mencapai tujuan. Mengidentifikasi pokok-pokok permasalahan dan menetapkan langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan oleh peserta didik, dengan sudah mempertimbangkan alokasi waktu yang disediakan dalam kurikulum. Penerapan proses pembelajaran dengan model seperti itu, berangkat dari landasan berpikir bahwa pendidikan sejarah pada dasarnya tidak untuk masa sekarang saja, tetapi juga untuk masa mendatang. Mengingat sejarah merupakan mata pelajaran yang pada dasarnya bertujuan untuk membangun karakter bangsa. Dengan kata lain, merujuk pada isi Permendiknas Nomor 22 Tahun 2003, mata pelajaran Sejarah memiliki arti strategis dalam pembentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat serta dalam pembentukan manusia Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Materi sejarah: 1. mengandung nilai-nilai kepahlawanan, keteladanan, kepeloporan, patriotisme, nasionalisme, dan semangat pantang menyerah yang mendasari proses pembentukan watak dan kepribadian peserta didik; 2. memuat khasanah mengenai peradaban bangsa-bangsa, termasuk peradaban bangsa Indonesia. Materi tersebut merupakan bahan pendidikan yang mendasar bagi proses pembentukan dan penciptaan peradaban bangsa Indonesia di masa depan; 3. menanamkan kesadaran persatuan dan persaudaraan serta solidaritas untuk menjadi perekat bangsa dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa; 4. sarat dengan ajaran moral dan kearifan yang berguna dalam mengatasi krisis multidimensi yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari; 5. berguna untuk menanamkan dan mengembangkan sikap bertanggung jawab dalam memelihara keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup. Pendidikan sejarah, pada hakekatnya membudayaan pada peserta didik tentang perspektif sejarah yang memberi kemampuan untuk melihat bahwa segala sesuatu adalah produk dari perkembangan masa lampau. Apabila hendak dilakukan proyeksi ke masa depan berdasarkan pengalaman masyarakat di masa lampau maupun kini, maka menurut Sartono Kartodirdjo (1988), harus dilakukan melalui pendekatan diakronis melengkapi pendekatan sinkronis untuk digunakan dalam mempelajari sejarah. Kehidupan tokoh atau para pahlawan dapat diungkapkan untuk diteladani generasi penerus dalam hal sikapnya terhadap bangsa dan tanah air, pengabdian tanpa pamrih, tanggung jawab sosial, mengekang kepentingan pribadi, mendahulukan kepentingan umum, dan menekankan jerih payah dalam meraih cita-cita. Keteladanan yang terungkap itu merupakan motivasi nagi generasi penerus untuk mengembangkan kemampuan serta aktivitas dalam menghadapi kehidupan yang makin kompleks serta perubahan yang pesat di masa mendatang. Keteladanan serta kemampuan dalam mengembangkan aktivitas dalam pengabdian kepda masyarakat, bangsa dan tanah air, serta terbentuknya sikap tanggap terhadap permasalahan hidup yang kompleks dan perubahan yang pesat akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam era globalisasi, sangat dituntut atau diperluakan dalam pembinaan karakter bangsa. Sejarah pada dasarnya merupakan sumber inspirasi dan aspirasi untuk generasi baru (muda) dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan menggali nilai-nilai yang tercermin pada peristiwa di masa lampau, maka nilai-nilai itu bisa dijadikan sumber inspirasi dan aspirasi generasi muda dalam mengembangkan sikap untuk membangun bangsa dan negara. Untuk mencapai sasaran tersebut, kiranya pendekatan pembelajaran yang terpusat pada siswa, pendekatan kontekstual dan pendekatan inkuiri, perlu dikembangkan dalam pembelajaran sejarah, karena seperti sudah dijelaskan di atas, pendekatan ini mampu meningkatkan usaha penangkapan makna masa lampau oleh peserta didik. Melalui aktivitas fisik-mental yang lebih meningkat (termasuk kegiatan di luar kelas), peserta didik lebih terdorong dalam keterampilan berpikir melalui proses inkuiri dan dalam sentuhan pada makna/nilai pengalaman masa lampau sebagai unsur utama dan pembelajaran sejarah. Dalam pelaksanaan pendekatan kontesktual atau inkuiri dalam pembelajaran sejarah, hendaknya tidak semata-mata menekankan aktifnya peserta didik dalam pembelajaran, tetapi lebih dari itu perlu diperhatikan maknanya yang lebih luas, sebagaimana diungkapkan oleh I Gde Widja (1991), berikut ini. - mengembangkan sikap kritis analitik dalam menerima uraian guru atau dalam mengamati gejala/peristiwa sejarah; - membiasakan murid berpikir konsep (merumuskan pandangan konseptual), bukan sekedar mengulangi apa yang dia dibaca atau dengar dari guru; - mendorong siswa membaca/menemukan sendiri informasi tangan pertama, bukan sekedar yang disampaikan/diberitahukan orang lain/guru, yang memungkinkan mereka lebih mampu berpikir orisinil dalam menghadapi gejala/peristiwa sejarah; - membiasakan murid membuat karangan singkat yang bersifat analitik projektif yang berkaitan dengan usaha meningkatkan kemampuan mereka dalam melihat tiga dimensi sejarah (masa lampau, masa kini dan masa yang akan datang); - membiasakan murid bersifat mandiri dalam mengajukan pendapat, meskipun mereka dianjurkan pula untuk bekerja secara kelompok; - membiasakan siswa berpikir multidimensional (terutama dalam arti tidak bersufat deterministic) dalam membahas suatu masalah; - membiasakan siswa bersifat terbuka atau demokratis, dalam arti selalu bersedia menerima pendapat pihak lain, kalau pendapat pihak lain tersebut memang lebih kuat argumentasinya dari pendapatnya sendiri. BAHAN BACAAN : Habib Mustopo (1987), Metodik Sejarah. Sub Proyek Penyusunan Metodik Khusus, Proyek Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi IKIP Malang. I Gde Widja (1989), Sejarah Lokal : Suatu Perspektif dalam Pengajaran Sejarah. Jakarta : LPTK Departeman P dan K. I Gde Widja (1991), Pendidikan Sejarah dan Tantangan Masa Depan, Orasi Pengukuhan Guru Besar Tetap dalam Ilmu Pendidikan Sejarah pada FKIP UNUD. Singaraja : FKIP UNUD. Kemendiknas (2010), Pembelajaran Berbasis PAIKEM (CTL, Pembelajaran Terpadu, Pembelajaran Tematik), Materi Pelatihan Penguatan Pengawas Sekolah. Direktorat Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal PMPTK Kemendiknas, Jakarta. Nana Sudjana (2005), Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung : Sinar Baru Algensindo. Oemar Hamalik (2033), Proses Belajar Mengajar. Jakarta : Bumi Aksara. Sartono Kartodirdjo (1988), Fungsi Pengajaran Sejarah dalam Pembangunan Nasional. Artikel dalam Harian Kompas, 26 September 1988. Sartono Kartodirdjo (1992), Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama Soedjatmoko (1976), Kesadaran Sejarah dan Pembangunan, artikel dalam Majalah Prisma (Penerbitan Khusus), Nomor 7, Tahun V. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Jerowaru Lombok Timur, 19 Desember 2011.
Merujuk dari pendapat Sartono Kartodirdjo (1988) bahwa dalam rangka pembangunan bangsa, pengajaran sejarah tidak semata-mata berfungsi untuk memberikan pengetahuan sejarah sebagai kumpulan informasi fakta sejarah tetapi juga bertujuan menyadarkan anak didik atau membangkitkan kesadaran sejarahnya. Karena, seperti yang tertuang dalam Peraturam Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, pengetahuan masa lampau tersebut mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak dan kepribadian peserta didik. Untuk itu nilai-nilai sejarah harus dapat tercermin dalam pola prilaku nyata peserta didik. Dengan melihat pola prilaku yang tampak, dapat mengetahui kondisi kejiwaan berada pada tingkat penghayatan pada makna dan hakekat sejarah pada masa kini dan masa mendatang. Dengan demikian baru dapat diketahui pembelajaran sejarah terlah berfungsi dalam proses pembentukan sikap. Terkait dengan itu, I Gde Widja (1989), mengungkapkan bahwa bertolak dari pikiran tiga dimensi sejarah maka proses pendidikan, khususnya pengajaran sejarah, ibarat mengajak peserta didik menengok ke belakang dengan tujuan melihat ke depan. Makna yang tertuang dari pendapat ahli tersebut adalah dengan mempelajari nilai-nilai kehidupan masyarakat di masa lampau, diharapkan peserta didik mencari atau mengadakan seleksi terhadap nilai-nilai itu, mana yang relevan atau dapat dikembangkan dalam menghadapi tantangan zaman yang kompleks di masa kini maupun yang akan datang. Proses mencari atau proses seleksi jelas menekankan pada pendekatan proses, serta menuntut untuk lebih diciptakan aktivitas fisik-mental dan kreativitas siswa dalam belajar sejarah. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Sartono Kartodirdjo (1992) bahwa hendaknya pengajaran sejarah memberi pengertian yang mendalam serta suatu keterampilan. Untuk dapat meningkatkan pengertian serta keterampilan dalam pembelajaran sejarah, bisa merujuk pada pendapat yang dikemukakan oleh Soejatmoko (1976), berikut ini. Pengajaran sejarah hendaknya diselenggarakan sebagai suatu avontuzir bersama dari pengajar maupun yang diajar. Dalam konsepsi maka bukan hafalan fakta melainkan riset bersama antara guru dan mahasiswa (peserta didik, penulis) menjadi metode utama. Dengan jalan ini si mahasiswa langsung dihadapkan dengan tantangan intelektual yang memang merupakan cirri khas dari pada sejarah sebagai ilmu. Demikian pula ia dilibatkan langsung dalam suatu engagement baru dengan arti sejarah untuk hari kini. Dia menjadi peserta pelaku dalam usaha penemuan diri bangsa kita sendiri. Berdasarkan pada apa yang dikemukakan di atas, maka usaha untuk menciptakan aktivitas dan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran sejarah bisa ditempuh, merujuk dari pendapatnya Habib Mustopo, dkk (1987), dengan melibatkan secara langsung dalam proses mencari, menelusuri, mengamati, menyeleksi serta mengkaji nilai-nilai kehidupan masa lalu dari jejak-jejak kesejarahan yang ada, kemudian menyusunnya dalam bentuk laporan ceritera sebagai suatu cara untuk dapat memahami dan menghayati sebenar-benarnya apa yang ingin dimengerti (emfuhlend einleber dalam bahasa Jerman). Sesudah mendapat pengertian dan penghayatan yang sebenar-benarnya diharapkan peserta didik mampu mengembangkan nilai-nilai itu supaya relevan untuk menghadapi permasalahan hidup di masa kini dan di masa datang. Mereka diharapkan tanggap atau peka dalam melihat serta menghadapi problema sesuai dengan kondisi zaman yang pada dasarnya selalu berubah. Peserta didik ditantang untuk tidak sekedar mewarisi nilai-nilai dari masa lampau tetapi dituntut untuk kreatif, kritis dan dapat mengembangkannya, sehingga dapat berfungsi dalam kehidupannya. Untuk membantu meningkatkan pemahaman dan penghayatan yang sebenar-benarnya terhadap nilai-nilai kesejarahan serta gaerah belajar, peserta didik dapat melakukan kegiatan langsung di lapangan yaitu di lingkungannya sendiri, untuk mengkaji jejak-jejak kesejarahan dalam rangka mengumpulkan fakta sejarah. Dengan menempuh kegiatan ini, peserta didik dalam proses pembelajaran tidak hanya menerima informasi guru serta inkuiri kepustakaan, tetapi dapat memperoleh pengalaman secara langsung dalam menelusuru jejak-jejak kesejarahan yang ada di lingkungannya. Termasuk di sini dapat melihat, mengamati, mengkaji serta memperoleh informasi secara langsung dari tokoh masyarakat di sekitar tempat itu yang mengetahui tentang peristiwa yang ada kaitannya dengan jejak kesejarahan yang ada. Kegiatan ini bisa dikembangkan dalam kaitannya dengan sejarah lokal, dimana setelah peserta didik mengumpulkan fakta-fakta lalu mengkaji dan menyeleksi kemudian menyusunnya dalam bentuk uraian ceritera, sehingga dengan cara itu siswa dapat mendapatkan keterampilan menyusun sejarah. Memang harus diakui bahwa untuk menciptakan proses pembelajaran yang demikian, terdapat berbagai masalah yang dirasa merupakan kendala. Seperti diketahui dalam pembelajaran sejarah segala sesuatunya digariskan dalam kurikulum, antara lain yang berkaitan dengan tujuan umum, bahan, waktu dan cara-cara yang dapat ditempuh untuk mencapai tujuan. Ruang lingkup bahan yang dijabarkan dalam standar kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), biasanya cukup luas atau bisa dikatakan bahwa bahan cukup padat. Dengan demikian guru dibebani tugas untuk menyelesaikan bahan (materi) kurikulum atas dasar kontrol dari pimpinan sekolah. Tuntutan ini erat terkait dengan sistem evaluasi yang mesti dilaksanakan. Oleh karena itu, maka sesuai dengan apa yang digariskan dalam kurikulum maka kegiatan pembelajaran di dalam sejarah, umumnya meruapakan kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Interaksi diciptakan antar guru-peserta didik serta teks yang kadang-kadang dibantu dengan media buatan yang disediakan oleh guru untuk mengkongkritkan hal-hal yang bersifat abstrak. Tuntutan seperti itu, harus dimaknai dalam kerangka melaksanakan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, melalui pendekatan kontekstual. Untuk mengarah ke proses pembelajaran yang terpusat pada peserta didik di dalam kelas untuk mengkaji jejak-jejak kesejarahan bisa ditempuh dengan mengkaji kepustakaan dibantu dengan alat-alat visual maupun audio visual, yang antara lain berupa model, maket, sketsa, photo, film, kaset dan lain-lain, yang merupakan bagian dari kelengkapan laboratorium sejarah yang dilengkapi dengan kepustakaan yang menunjang, sehingga sebelum peserta didik mendapat kesempatan memperoleh pengalaman secara langsung di lapangan, sudah mendapat mengalaman buatan dengan belajar dalam laboratorium sejarah. Dimana peserta didik dapat belajar secara aktif mengamati, meneliti, dibantu dengan sumber kepustakaan yang ada dalam mengkaji suatu permasalahan kemudian membuat laporan. Supaya peserta didik dapat belajar melalui pengalaman buatan harus ditunjang dengan sarana (fasilitas) yang memadai. Sekolah harus memiliki sarana sebagai sumber belajar berupa laboratorium sejarah, yang memiliki perpustakaan yang memadai. Di sinilah biasanya timbul masalah, karena pada umumnya satuan pendidikan di Indonesia memiliki sarana media serta perpustakaan yang terbatas. Untuk terciptanya pembelajaran yang kontekstual bagi peserta didik, maka kendala (masalah) tersebut harus mendapat penyelesaian atau dilengkapi. Pembelajaran dengan model kontekstual akan sangat bermanfaat bagi peserta didik dalam kehidupannya. Mengingat, sebagaimana tertuang dalam sebuah buku yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional (2010), bahwa pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan tujuh komponen utama pembelaaran efektif, yakni: konstruktivisme (constructivism), bertanya (questioning), menemukan (inquiri), masyarakat belajar (learning community), pemodelan (modeling), dan penilaian sebenarnya (authentic assessment). Pendekatan pembelajaran kontekstual, yang berpusat pada peserta didik, memang menuntut kecuali pembelajaran di dalam kelas, perlu juga diciptakan kegiatan pembelajaran di luar kelas. Dengan kegiatan di luar kelas peserta didik secara langsung dapat melihat kehidupan masyarakat atau jejak-jejak kesejarahan yang ada di lingkungan peserta didik, dimana jejak-jejak kesejarahan itu pada dasarnya dapat menciptakan kehidupan masyarakat pada zamannya. Peserta didik melihat secara langsung, aktif mencari/meneliti aspek kehidupan masyarakat pembuatnya (pendukungnya) di masa lalu serta nilai-nilai yang tercermin di dalamnya dapat dicari informasinya dari sumber-sumber yang berasal dari masyarakat setempat, kemudian menuliskannya dalam bentuk laporan. Dengan kegiatan ini peserta didik dapat membandingkan informasi yang telah diperoleh melalui belajar (tatap muka) di kelas dengan apa yang diperoleh di lapangan. Sehingga melalui hasil belajar itu dapat meningkatkan pemahaman peserta didik. Kegiatan belajar di luar kelas merupakan pelaksanaan dari pendekatan inkuiri, yang dapat meningkatkan keterlibatan fisik dan mental secara optimal, serta dapat memberikan variasi model pembelajaran yang dapat menghilangkan kesan bahwa pelajaran sejarah semata-mata merupakan pelajaran hafalan. Disamping itu, dengan model pembelajaran ini peserta didik didorong untuk mengembangkan sikap kritis, kreatif, tanggap terhadap berbagai permasalahan, serta peka dalam menghadapi gejala perubahan zaman. Oemar Hamalik (2003), mengatakan pengajaran berdasarkan inkuiri adalah suatu strategi yang berpusat pada siswa di mana kelompok siswa inquiry kr adalam suatu isu atau atau mencari jawaban-jawaban terhadap isi pertanyaan melalui suatu prosedur yang digariskan secara jelas dan struktural kelompok. Dalam pengertian yang lain, seperti dikemukakan oleh Nana Sudjana (2005), pendekatan “inquiry” merupakan pendekatan mengajar yang berusaha meletakkan dasar dan mengembangkan cara berpikir ilmiah. Pendekatan ini menempatkan siswa lebih banyak belajar sendiri, mengembangkan kekreatifan dalam memecahkan masalah. Siswa betul-betul ditempatkan sebagai subjek yang belajar. Peranan guru dalam pendekatan “inquiry” adalah pembimbing belajar dan fasilitator belajar. Untuk menciptakan kegiatan yang demikian memang menuntut waktu yang lebih banyak dan biaya yang tidak sedikit, baik bagi guru maupun peserta didik. Namun di sinilah dituntut kreativitas guru dalam pengelolaan pembelajaran dan pengekolaan kelas. Guru harus menyiapkan perencanaan pembelajaran yang lebih mantap. Meneliti SK dan KD yang proses pembelajarannya bisa dilanjutkan dengan model inkuiri lapangan untuk mencapai tujuan. Mengidentifikasi pokok-pokok permasalahan dan menetapkan langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan oleh peserta didik, dengan sudah mempertimbangkan alokasi waktu yang disediakan dalam kurikulum. Penerapan proses pembelajaran dengan model seperti itu, berangkat dari landasan berpikir bahwa pendidikan sejarah pada dasarnya tidak untuk masa sekarang saja, tetapi juga untuk masa mendatang. Mengingat sejarah merupakan mata pelajaran yang pada dasarnya bertujuan untuk membangun karakter bangsa. Dengan kata lain, merujuk pada isi Permendiknas Nomor 22 Tahun 2003, mata pelajaran Sejarah memiliki arti strategis dalam pembentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat serta dalam pembentukan manusia Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Materi sejarah: 1. mengandung nilai-nilai kepahlawanan, keteladanan, kepeloporan, patriotisme, nasionalisme, dan semangat pantang menyerah yang mendasari proses pembentukan watak dan kepribadian peserta didik; 2. memuat khasanah mengenai peradaban bangsa-bangsa, termasuk peradaban bangsa Indonesia. Materi tersebut merupakan bahan pendidikan yang mendasar bagi proses pembentukan dan penciptaan peradaban bangsa Indonesia di masa depan; 3. menanamkan kesadaran persatuan dan persaudaraan serta solidaritas untuk menjadi perekat bangsa dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa; 4. sarat dengan ajaran moral dan kearifan yang berguna dalam mengatasi krisis multidimensi yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari; 5. berguna untuk menanamkan dan mengembangkan sikap bertanggung jawab dalam memelihara keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup. Pendidikan sejarah, pada hakekatnya membudayaan pada peserta didik tentang perspektif sejarah yang memberi kemampuan untuk melihat bahwa segala sesuatu adalah produk dari perkembangan masa lampau. Apabila hendak dilakukan proyeksi ke masa depan berdasarkan pengalaman masyarakat di masa lampau maupun kini, maka menurut Sartono Kartodirdjo (1988), harus dilakukan melalui pendekatan diakronis melengkapi pendekatan sinkronis untuk digunakan dalam mempelajari sejarah. Kehidupan tokoh atau para pahlawan dapat diungkapkan untuk diteladani generasi penerus dalam hal sikapnya terhadap bangsa dan tanah air, pengabdian tanpa pamrih, tanggung jawab sosial, mengekang kepentingan pribadi, mendahulukan kepentingan umum, dan menekankan jerih payah dalam meraih cita-cita. Keteladanan yang terungkap itu merupakan motivasi nagi generasi penerus untuk mengembangkan kemampuan serta aktivitas dalam menghadapi kehidupan yang makin kompleks serta perubahan yang pesat di masa mendatang. Keteladanan serta kemampuan dalam mengembangkan aktivitas dalam pengabdian kepda masyarakat, bangsa dan tanah air, serta terbentuknya sikap tanggap terhadap permasalahan hidup yang kompleks dan perubahan yang pesat akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam era globalisasi, sangat dituntut atau diperluakan dalam pembinaan karakter bangsa. Sejarah pada dasarnya merupakan sumber inspirasi dan aspirasi untuk generasi baru (muda) dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan menggali nilai-nilai yang tercermin pada peristiwa di masa lampau, maka nilai-nilai itu bisa dijadikan sumber inspirasi dan aspirasi generasi muda dalam mengembangkan sikap untuk membangun bangsa dan negara. Untuk mencapai sasaran tersebut, kiranya pendekatan pembelajaran yang terpusat pada siswa, pendekatan kontekstual dan pendekatan inkuiri, perlu dikembangkan dalam pembelajaran sejarah, karena seperti sudah dijelaskan di atas, pendekatan ini mampu meningkatkan usaha penangkapan makna masa lampau oleh peserta didik. Melalui aktivitas fisik-mental yang lebih meningkat (termasuk kegiatan di luar kelas), peserta didik lebih terdorong dalam keterampilan berpikir melalui proses inkuiri dan dalam sentuhan pada makna/nilai pengalaman masa lampau sebagai unsur utama dan pembelajaran sejarah. Dalam pelaksanaan pendekatan kontesktual atau inkuiri dalam pembelajaran sejarah, hendaknya tidak semata-mata menekankan aktifnya peserta didik dalam pembelajaran, tetapi lebih dari itu perlu diperhatikan maknanya yang lebih luas, sebagaimana diungkapkan oleh I Gde Widja (1991), berikut ini. - mengembangkan sikap kritis analitik dalam menerima uraian guru atau dalam mengamati gejala/peristiwa sejarah; - membiasakan murid berpikir konsep (merumuskan pandangan konseptual), bukan sekedar mengulangi apa yang dia dibaca atau dengar dari guru; - mendorong siswa membaca/menemukan sendiri informasi tangan pertama, bukan sekedar yang disampaikan/diberitahukan orang lain/guru, yang memungkinkan mereka lebih mampu berpikir orisinil dalam menghadapi gejala/peristiwa sejarah; - membiasakan murid membuat karangan singkat yang bersifat analitik projektif yang berkaitan dengan usaha meningkatkan kemampuan mereka dalam melihat tiga dimensi sejarah (masa lampau, masa kini dan masa yang akan datang); - membiasakan murid bersifat mandiri dalam mengajukan pendapat, meskipun mereka dianjurkan pula untuk bekerja secara kelompok; - membiasakan siswa berpikir multidimensional (terutama dalam arti tidak bersufat deterministic) dalam membahas suatu masalah; - membiasakan siswa bersifat terbuka atau demokratis, dalam arti selalu bersedia menerima pendapat pihak lain, kalau pendapat pihak lain tersebut memang lebih kuat argumentasinya dari pendapatnya sendiri. BAHAN BACAAN : Habib Mustopo (1987), Metodik Sejarah. Sub Proyek Penyusunan Metodik Khusus, Proyek Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi IKIP Malang. I Gde Widja (1989), Sejarah Lokal : Suatu Perspektif dalam Pengajaran Sejarah. Jakarta : LPTK Departeman P dan K. I Gde Widja (1991), Pendidikan Sejarah dan Tantangan Masa Depan, Orasi Pengukuhan Guru Besar Tetap dalam Ilmu Pendidikan Sejarah pada FKIP UNUD. Singaraja : FKIP UNUD. Kemendiknas (2010), Pembelajaran Berbasis PAIKEM (CTL, Pembelajaran Terpadu, Pembelajaran Tematik), Materi Pelatihan Penguatan Pengawas Sekolah. Direktorat Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal PMPTK Kemendiknas, Jakarta. Nana Sudjana (2005), Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung : Sinar Baru Algensindo. Oemar Hamalik (2033), Proses Belajar Mengajar. Jakarta : Bumi Aksara. Sartono Kartodirdjo (1988), Fungsi Pengajaran Sejarah dalam Pembangunan Nasional. Artikel dalam Harian Kompas, 26 September 1988. Sartono Kartodirdjo (1992), Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama Soedjatmoko (1976), Kesadaran Sejarah dan Pembangunan, artikel dalam Majalah Prisma (Penerbitan Khusus), Nomor 7, Tahun V. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Jerowaru Lombok Timur, 19 Desember 2011.

Nilai-nilai Kepahlawanan dalam Konteks Peningkatan Sumber Daya Manusia

Bulan-bulan Agustus, Oktober dan Nopember bagi bangsa Indonesia merupakan saat-saat memperingati hari-hari bersejarah, seperti Hari Proklamasi Kemerdekaan, Hari Sumpah Pemuda, dan Hari Pahlawan. Hari-hari bersejarah itu, mengandung makna yang sangat penting dan mendasar bagi bangsa Indonesia. Peristiwa Sumpah Pemuda, Kemerdekaan Indonesia, dan Hari Pahlawan merupakan cermin jiwa dan semangat dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pahlawan adalah orang-orang patriot sejati yang telah rela mengorbankan jiwa raganya untuk kepentingan nusa, bangsa dan negara. Peristiwa yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan secara nasional adalah peristiwa yang terjadi pada tanggal 10 Nopember 1945 di kota Surabaya. Hari untuk memperingati perjuangan heroik para pahlawan di seluruh pelosok tanah air, dalam rangka mempertahankan kemerdekaan bangsanya dari keserakahan dan kehausan penjajah Belanda dan Inggris. Ini merupakan cermin atau bukti tentang keberanian, keajegan sikap hidup para pahlawan untuk membela kebenaran akan kemerdekaan yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Semboyan “merdeka atau mati” yang diusung para pejuang ketika itu, merupakan bukti akan keberanian itu, dan merupakan pancaran dari sikap vitalitas yang tinggi dalam memperjuangkan kebebasan bangsanya dari belenggu penjajahan yang tidak mengenal prikemanusian dan prikeadilan. Perjuangan yang telah ditunjukkan oleh para pahlawan tersebut, semakin memiliki nilai tinggi bagi bangsa Indonesia, karena perjuangan itu dilakukan bersama-sama dengan masyarakat. Sehingga apa yang diperjuangkan sangat mengena dengan keinginan (cita-cita) masyarakat umum yang tertindas dan menjadi korban dari penjajahan, membela kepentingan rakyat dengan tulus ikhlas untuk kepentingan bersama. Bentuk perjuangan seperti itu mengandung makna bahwa para pejuang terdahulu dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, mereka berjuang bukan untuk diri atau kelompoknya, berjuang karena merupakan panggilan hati, berjuang tanpa pamrih atau imbalan. Mereka memiliki kesadaran diri bahwa demi keadilan dan kebenaran berjuang bersama-sama dengan rakyat untuk mewujudkan tujuan bersama, yaitu bebas dari belenggu penjajahan. Nilai-nilai kepahlawanan dari generasi pendahulu kita itu sangat dibutuhkan oleh generasi bangsa Indonesia dewasa ini, dalam rangka mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan generasi pendahulu tersebut dengan susah payah dan penuh pengorbanan. Dengan demikian nilai-nilai kepahlawanan itu, masih tetap relevan untuk generasi bangsa Indonesia saat ini dalam rangka bersama-sama meningkatkan sumber daya manusia (SDM), yang sangat dibutuhkan guna mengejar ketertinggalan dari negara-negara maju, dan sebagai modal dalam menghadapi atau menjawab tantangan globalisasi yang makin kompleks. Sebagai dampak dari globalisasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), dewasa ini bangsa Indonesia dihadapkan pada dinamika perubahan yang sangat mendasar dan cepat. Untuk itu bangsa (masyarakat) Indonesia membutuhkan keberanian, keajegan, memiliki vitalitas dan semangat ketulusikhlasan dalam rangka menghadapi perubahan yang sedang terjadi, dan menjawab tantangan zaman (globalisasi) tersebut dengan cerdas. Hal ini akan dapat kita capai apabila semua elemen bangsa dan masyarakat luas memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan SDM yang tangguh sebagai modal dasar kearah itu. Tanpa adanya SDM yang berkualitas dan handal, maka kita akan menghadpi bentuk-bentuk penjahan lain sebagai akibat dari kemajuan globalisasi dan iptek, bukan lagi merupakan penjajahan fisik sperti yang dihadapi generasi pendahulu kita. Ketidakmampuan bangsa Indonesia dalam meningkatkan SDM-nya, berarti kita akan secara terus-menerus mengalami penjajahan dalam bidang ekonomi, dan dikuasai oleh pengaruh-pengaruh bangsa asing yang memiliki kepentingan karena mengetahui kelemahan bangsa Indonesia. Usaha strategis yang bisa dilakukan dalam rangka meningkatkan SDM anak bangsa untuk memenangkan persaingan global, sebagai berikut. Pertama, pemerintah Indonesia hendaknya mampu mewujudkan dengan sungguh-sungguh cita-cita proklamasi kemerdekaan, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertibahan dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Hal ini sesuai dengan keajegan sikap dan kebenaran jiwa yang dipancarkan dalam nilai-nilai kepahlawanan dari generasi pendahulu kita. Langkah ini menjadi penting, mengingat rakyat Indonesia sampai dengan sekarang belum mendapat kesejahteraan dan keadilan seperti yang diharapkan, masih terdapat gap (jurang pemisah) yang amat dalam antara si kaya dan si miskin. Kemiskinan masih sangat menghantui rakyat Indonesia. Pendidikan yang merata dan berkeadilan pun belum dapat dinikmati oleh rakyat. Kedua, penyelenggaraan kekuasaan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa harus terus dilaksanakan dan dikembangkan dengan memperhatikan efektivitas sistem politik, bukan sebagai legitimasi kekuasaan, dan dapat memperlancar proses demokratisasi, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum secara berkeadilan. Sehingga tidak melukai hati rakyat. Melukai hati rakyat berarti mengingkari nilai-nilai perjuangan para pahlawan yang dilandasi oleh rasa kebersamaan dan ketulusikhlasan. Ketiga, pelaksanaan pembangunan harus diupayakan dengan memperhatikan keberagaman dan perbedaan bangsa Indonesia, dapat memperkuat integrasi bangsa, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan pembangunan dilandaskan pada budaya bangsa sendiri, termasuk kearifan lokal di tiap daerah sebagai penangkal dampak negatif dari globalisasi dan kemajuan iptek. Tidak mampu menjaga dan mengelola perbedaan yang ada sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta ketidakmampuan mempertahankan integrasi bangsa, berarti menghianati nilai-nilai kepahlawanan yang didasarkan atas kebersamaan antar semua etnis bangsa, dan menghormati hak-hak antar sesama dalam kehidupan berbangsa yang majemuk. Keempat, kalangan terpelajar (cendekiawan), semestinya berperan sebagai intelektual sejati bagi rakyat. Artinya, mempunyai komitmen intelektual tinggi untuk memperjuangkan hak-hak rakyat dan siap untuk hidup bersamanya. Ini mencerminkan nilai-nilai kepahlawanan yang dijiwai oleh sikap berani dan keajegan sikap. Kelima, generasi muda (mahasiswa dan pelajar) hendaknya benar-benar dipersiapkan untuk mampu menjawab tantangan masa kini dan masa depan dalam berbagai aspek kehidupan, mampu hidup mandiri, memiliki kepercayaan diri dan karakter kepribadian yang tinggi. Kemampuan membentuk dan mengembangkan generasi muda seperti itu, mencerminkan nilai-nilai kepahlawanan yang dijiwai oleh semangat dan vitalitas juang. Keberhasilan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan ke lima langkah strategis tersebut akan mampu meningkatkan SDM bangsa Indonesia yang dapat bersaing di era globalisasi. Sehingga akan lahir pahlawan-pahlawan yang berprestasi dalam pembangunan, iptek dan kemanusiaan. Melalui pembangunan, pada hakekatnya kita melakukan perbaikan tarap kehidupan dan kemanusiaan. Untuk menuju kearah itu dibutuhkan iptek yang handal. Tetapi iptek dan pembangunan itu sediri, tidak menjamin meningkatnya tingkat harkat kemanusiaan. Harus ditunjang dan dilengkapi dengan adanya kesadaran kemanusiaan atau semacam philantropi, kasih sayang kepada manusia. Sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengembangan iptek bisa meningkatkan kesejahteraan secara berkeprikemanusiaan. Inilah yang akan melahirkan pahlawan-pahlawan sejati dan berprestasi yang dijiwai sifat humanisme di kalangan bangsa Indonesia dewasa ini dan di masa depan, yang lahir dari adanya upaya-upaya serius dan berkesinambungan dalam meningkatkan SDM melalui tahapan seperti itu. Semoga bermanfaat, dan salam merdeka !!! Jerowaru Lombok Timur, 5 Nopember 2011.
Bulan-bulan Agustus, Oktober dan Nopember bagi bangsa Indonesia merupakan saat-saat memperingati hari-hari bersejarah, seperti Hari Proklamasi Kemerdekaan, Hari Sumpah Pemuda, dan Hari Pahlawan. Hari-hari bersejarah itu, mengandung makna yang sangat penting dan mendasar bagi bangsa Indonesia. Peristiwa Sumpah Pemuda, Kemerdekaan Indonesia, dan Hari Pahlawan merupakan cermin jiwa dan semangat dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pahlawan adalah orang-orang patriot sejati yang telah rela mengorbankan jiwa raganya untuk kepentingan nusa, bangsa dan negara. Peristiwa yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan secara nasional adalah peristiwa yang terjadi pada tanggal 10 Nopember 1945 di kota Surabaya. Hari untuk memperingati perjuangan heroik para pahlawan di seluruh pelosok tanah air, dalam rangka mempertahankan kemerdekaan bangsanya dari keserakahan dan kehausan penjajah Belanda dan Inggris. Ini merupakan cermin atau bukti tentang keberanian, keajegan sikap hidup para pahlawan untuk membela kebenaran akan kemerdekaan yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Semboyan “merdeka atau mati” yang diusung para pejuang ketika itu, merupakan bukti akan keberanian itu, dan merupakan pancaran dari sikap vitalitas yang tinggi dalam memperjuangkan kebebasan bangsanya dari belenggu penjajahan yang tidak mengenal prikemanusian dan prikeadilan. Perjuangan yang telah ditunjukkan oleh para pahlawan tersebut, semakin memiliki nilai tinggi bagi bangsa Indonesia, karena perjuangan itu dilakukan bersama-sama dengan masyarakat. Sehingga apa yang diperjuangkan sangat mengena dengan keinginan (cita-cita) masyarakat umum yang tertindas dan menjadi korban dari penjajahan, membela kepentingan rakyat dengan tulus ikhlas untuk kepentingan bersama. Bentuk perjuangan seperti itu mengandung makna bahwa para pejuang terdahulu dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, mereka berjuang bukan untuk diri atau kelompoknya, berjuang karena merupakan panggilan hati, berjuang tanpa pamrih atau imbalan. Mereka memiliki kesadaran diri bahwa demi keadilan dan kebenaran berjuang bersama-sama dengan rakyat untuk mewujudkan tujuan bersama, yaitu bebas dari belenggu penjajahan. Nilai-nilai kepahlawanan dari generasi pendahulu kita itu sangat dibutuhkan oleh generasi bangsa Indonesia dewasa ini, dalam rangka mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan generasi pendahulu tersebut dengan susah payah dan penuh pengorbanan. Dengan demikian nilai-nilai kepahlawanan itu, masih tetap relevan untuk generasi bangsa Indonesia saat ini dalam rangka bersama-sama meningkatkan sumber daya manusia (SDM), yang sangat dibutuhkan guna mengejar ketertinggalan dari negara-negara maju, dan sebagai modal dalam menghadapi atau menjawab tantangan globalisasi yang makin kompleks. Sebagai dampak dari globalisasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), dewasa ini bangsa Indonesia dihadapkan pada dinamika perubahan yang sangat mendasar dan cepat. Untuk itu bangsa (masyarakat) Indonesia membutuhkan keberanian, keajegan, memiliki vitalitas dan semangat ketulusikhlasan dalam rangka menghadapi perubahan yang sedang terjadi, dan menjawab tantangan zaman (globalisasi) tersebut dengan cerdas. Hal ini akan dapat kita capai apabila semua elemen bangsa dan masyarakat luas memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan SDM yang tangguh sebagai modal dasar kearah itu. Tanpa adanya SDM yang berkualitas dan handal, maka kita akan menghadpi bentuk-bentuk penjahan lain sebagai akibat dari kemajuan globalisasi dan iptek, bukan lagi merupakan penjajahan fisik sperti yang dihadapi generasi pendahulu kita. Ketidakmampuan bangsa Indonesia dalam meningkatkan SDM-nya, berarti kita akan secara terus-menerus mengalami penjajahan dalam bidang ekonomi, dan dikuasai oleh pengaruh-pengaruh bangsa asing yang memiliki kepentingan karena mengetahui kelemahan bangsa Indonesia. Usaha strategis yang bisa dilakukan dalam rangka meningkatkan SDM anak bangsa untuk memenangkan persaingan global, sebagai berikut. Pertama, pemerintah Indonesia hendaknya mampu mewujudkan dengan sungguh-sungguh cita-cita proklamasi kemerdekaan, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertibahan dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Hal ini sesuai dengan keajegan sikap dan kebenaran jiwa yang dipancarkan dalam nilai-nilai kepahlawanan dari generasi pendahulu kita. Langkah ini menjadi penting, mengingat rakyat Indonesia sampai dengan sekarang belum mendapat kesejahteraan dan keadilan seperti yang diharapkan, masih terdapat gap (jurang pemisah) yang amat dalam antara si kaya dan si miskin. Kemiskinan masih sangat menghantui rakyat Indonesia. Pendidikan yang merata dan berkeadilan pun belum dapat dinikmati oleh rakyat. Kedua, penyelenggaraan kekuasaan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa harus terus dilaksanakan dan dikembangkan dengan memperhatikan efektivitas sistem politik, bukan sebagai legitimasi kekuasaan, dan dapat memperlancar proses demokratisasi, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum secara berkeadilan. Sehingga tidak melukai hati rakyat. Melukai hati rakyat berarti mengingkari nilai-nilai perjuangan para pahlawan yang dilandasi oleh rasa kebersamaan dan ketulusikhlasan. Ketiga, pelaksanaan pembangunan harus diupayakan dengan memperhatikan keberagaman dan perbedaan bangsa Indonesia, dapat memperkuat integrasi bangsa, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan pembangunan dilandaskan pada budaya bangsa sendiri, termasuk kearifan lokal di tiap daerah sebagai penangkal dampak negatif dari globalisasi dan kemajuan iptek. Tidak mampu menjaga dan mengelola perbedaan yang ada sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta ketidakmampuan mempertahankan integrasi bangsa, berarti menghianati nilai-nilai kepahlawanan yang didasarkan atas kebersamaan antar semua etnis bangsa, dan menghormati hak-hak antar sesama dalam kehidupan berbangsa yang majemuk. Keempat, kalangan terpelajar (cendekiawan), semestinya berperan sebagai intelektual sejati bagi rakyat. Artinya, mempunyai komitmen intelektual tinggi untuk memperjuangkan hak-hak rakyat dan siap untuk hidup bersamanya. Ini mencerminkan nilai-nilai kepahlawanan yang dijiwai oleh sikap berani dan keajegan sikap. Kelima, generasi muda (mahasiswa dan pelajar) hendaknya benar-benar dipersiapkan untuk mampu menjawab tantangan masa kini dan masa depan dalam berbagai aspek kehidupan, mampu hidup mandiri, memiliki kepercayaan diri dan karakter kepribadian yang tinggi. Kemampuan membentuk dan mengembangkan generasi muda seperti itu, mencerminkan nilai-nilai kepahlawanan yang dijiwai oleh semangat dan vitalitas juang. Keberhasilan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan ke lima langkah strategis tersebut akan mampu meningkatkan SDM bangsa Indonesia yang dapat bersaing di era globalisasi. Sehingga akan lahir pahlawan-pahlawan yang berprestasi dalam pembangunan, iptek dan kemanusiaan. Melalui pembangunan, pada hakekatnya kita melakukan perbaikan tarap kehidupan dan kemanusiaan. Untuk menuju kearah itu dibutuhkan iptek yang handal. Tetapi iptek dan pembangunan itu sediri, tidak menjamin meningkatnya tingkat harkat kemanusiaan. Harus ditunjang dan dilengkapi dengan adanya kesadaran kemanusiaan atau semacam philantropi, kasih sayang kepada manusia. Sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengembangan iptek bisa meningkatkan kesejahteraan secara berkeprikemanusiaan. Inilah yang akan melahirkan pahlawan-pahlawan sejati dan berprestasi yang dijiwai sifat humanisme di kalangan bangsa Indonesia dewasa ini dan di masa depan, yang lahir dari adanya upaya-upaya serius dan berkesinambungan dalam meningkatkan SDM melalui tahapan seperti itu. Semoga bermanfaat, dan salam merdeka !!! Jerowaru Lombok Timur, 5 Nopember 2011.

Jumat, 25 November 2011

Pentingnya Kajian Sejarah Lokal tentang Peranan Tuan Guru dalam Gerakan Dakwah Islamiyah di Pulau Lombok dan Iimplikasinya bagi Pendidikan Sejarah

1.      Pendahuluan
Sejarah adalah peristiwa yang terjadi di masa lampau. Untuk mengetahui kejadian di masa lampau itu kita dapat  dipelajari dari bukti-bukti yang ditinggalkan, baik yang berupa bukti material (fisik) maupun non material (non fisik), ataupun melalui sumber tertulis maupun tak tertulis. Sehingga kita dapat memberikan arti atau makna terhadap tindakan-tindakan manusia sebagai suatu sitem sosial di kelampuan dalam jangka waktu tertentu yang dilakukan di tempat tertentu pula. Dengan demikian kejadian-kejadian di masa lampau itu menjadi sejarah suatu kisah dan selanjutnya menjadi sejarah sebagai tulisan ilmiah.
Kejadian-kejadian di masa lampau itu,  berhubungan erat dengan aktivitas manusia. Dalam kaitannya dengan itu Gazalba, mengatakan “sejarah adalah cerita tentang masa lalu. Inti cerita adalah nasib dari kesatuan sosial atau golongan manusia. Cerita mengisahkan laku perbuatan dari tokoh-tokohnya. Tiap desa mempunyai “sejarah” dari desanya, pahlawan-pahlawan, orang-orang besar atau dihormati oleh desa” (Untaka,1993 : 21).
Dengan demikian, tokoh dalam peristiwa sejarah di suatu tempat memiliki peranan yang penting dalam kehidupan kolektif masyarakatnya. Misalnya dapat kita ketahui dari tokoh-tokoh Tuan Guru yang ada di berbagai tempat (desa) di Pulau Lombok. Mereka menempati status sosial yang tinggi dan sekaligus merupakan elemen sosial yang penting dalam kehidupan masyarakat Suku Sasak di Pulau Lombok.
Oleh karena itu, penting artinya untuk mengkaji peranan yang dilakukan oleh para Tuan Guru di masa lampau dalam menyebar luaskan ajaran agama Islam di Pulau Lombok. Dengan begitu dapat memberikan makna dalam kehidupan kita. Arti penting itu, tercermin dari pendapat Widja (1993 : 1), sebagai berikut.
Dengan melakukan penelitian tentang sejarah lokal, kita tidak hanya akan bisa memperkaya perbendaharaan sejarah nasional, tetapi lebih penting lagi memperdalam pengetahuan kita tentang dinamika sosiokultural dari masyarakat Indonesia yang majemuk ini secara lebih intim. Dengan begini kita makin menyadari pula bahwa ada beberapa corak penghadapan manusia dengan lingkungannya dan dengan sejarahnya.

Bukan itu saja tempat nilai lebih dari pengungkapan dan penulisan suatu peristiwa yang pernah terjadi di suatu daerah. Tetapi juga akan dapat memberi pengetahuan secara lebih mendetail kepada masyarakat yang ada di daerah tempat berlangsungnya peristiwa tersebut. Sehingga mereka dapat mengambil nilai-nilai positif dari peristiwa di kelampauan itu untuk kemudian diintegrasikan ke dalam kehidupannya yang sekarang, baik secara individu maupun kolektif. Hal ini selaras dengan apa yang dikemukakan oleh AB. Lapian, berikut ini.
Pengembangan penulisan sejarah yang bersifat nasional seperti sekarang ini, sering kurang memberi makna bagi orang-orang tertentu, terutama yang menyangkut tentang sejarah wilayahnya sendiri. Banyak bagian-bagian sejarah bangsa Indonesia, yang bukan saja tidak pernah dibayangkan, tetapi kurang dihayati karena kurangnya pengetahuan detail tentang latar belakang dari peristiwa-peristiwa yang hanya digambarkan dalam konteks yang sangat umum (Widja, 1993 : 1) .

Dengan demikian, melalui penulisan sejarah lokal akan dapat memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam pewarisan nilai-nilai sosial budaya terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Sehingga mereka menjadi arif dan bijaksana dalam menjalani hidup dan kehidupannya serta dapat menghadapi tantangan zaman dan pengaruh globalisasi yang semakin menggila.
Hasil penulisan sejarah lokal itu akan sangat efektif untuk diwariskan melalui jalur pendidikan. Di mana guru, terutama guru sejarah melalui proses pembelajaran dapat mentransformasikan nilai-nilai masa lalu tersebut kepada anak didiknya. Tentu saja hal ini akan menunjukkan hasil yang memuaskan bila mana disampaikan dengan cara yang menyenangkan dan menarik perhatian peserta didik. Dengan demikian mereka tidak akan tercerabut dari akar budayanya sendiri.

2.      Peranan Tuan Guru
Di Indonesia ada beberapa istilah untuk menyebut tokoh agama, tergantung daerah masing-masing, misalnya Kiyai (Jawa), Tuan Guru (Lombok) dan lain-lain. Dalam pengertian yang lebih luas, dikenal ada istilah Ulama. “Antara Kiyai dan Ulama adalah dua spesialisasi keagamaan Islam yang memiliki perbedaan mendasar. Dalam hubungannya dengan pesantren, Kiyai biasanya dipakai untuk menunjukkan ulama dari kelompok tradisional” (Dhofier, 1994 : 55) dan memiliki sifat kharismatik dan kelebihan soal ijtihad. Sedangkan Ulama adalah “sekelompok sarjana hukum Islam yang lebih menekankan syariat Islam dan umumnya berkedudukan sebagai fungsionaris agama” (Dahlan, 2006 : 1-6). Istilah Kiyai identik atau sama dengan Tuan Guru. Pengertian inilah yang dipkai dalam tulisan ini.
Kiyai (Tuan Guru) memiliki kedudukan yang tinggi dalam masyarakat. Bahkan ”merupakan bagian dari kelompok elite dalam struktur sosial” (Dhofier, 1994 : 56). Posisi strategis ini tidak serta merta begitu saja diperoleh oleh seseorang, melainkan terlebih dahulu melalui proses penilaian oleh masyarakat setempat. Indikator yang dipakai, antara lain seseorang harus memiliki pengetahuan mendalam dan luas tentang Islam, tingkat kealimannya, berkpribadian yang mantap, pengayomannya kepada masyarakat, dan kharisma dalam lingkungan masyarakat. Manakala hal ini terpenuhi, maka masyarakat setempat dengan sendirinya dan umumnya akan memberikan gelar tesebut, bahkan tanpa melihat garis keturunan tokoh yang bersangkutan. Artinya, masyarakat dalam memberikan gelar tersebut tidak mesti harus dari keturunan Tuan Guru (Kiyai) sebelumnya. Dengan demikian gelar tersebut bukan diperoleh melalui jalur pendidikan.
Walaupun gelar tersebut bukan hasil dari pendidikan, namun pendidikan merupakan aspek penting bagi Tuan Guru. Proses ini akan ikut memberikan adil besar bagi pembentukan karakter seorang Tuan Guru seprti di atas. Juga menjadi dasar untuk mengembangkan atau mengajarkan ilmu-imu agama kepada pengikutnya di kemudian hari. Sekaligus menjadi titik tekan para Tuan Guru kepada keluarga dan murid-muridnya untuk selalalu menuntut ilmu. Lebih-lebih bagi Tuan Guru yang memimpin suatu pesantren, akan memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya dalam masalah pendidikan sebagai generasi penerus dalam estapet kepemimpinannya pada pondok pesantren yang dipimpinnya atau dalam hal yang lainnya.
Pendidikan juga berhubungan erat dengan pengaruh seorang Tuan Guru. Pada umumnya seorang Tuan Guru yang telah selesai menempuh pendidikan, akan melakukan aktivitas dakwahnya dan mendirikan pondok pesantren (pendidikan). Pada saat itulah pengaruh dan pengikut dari tokoh tersebut akan dapat diketahui. Tokoh Tuan Guru yang ”memiliki pengikut yang banyak juga didukung oleh kharisma yang dimilikinya sebagai seorang pemimpin atau tokoh” (Lihat LAN RI, 1996 : 5). Namun demikian dalam kehidupan sebuah pesantren yang berpusat pada Kyai (Tuan Guru), ”tidak jarang terjadi bahwa sebuah pesantren yang tersohor kehilangan santri ataupun mati sama sekali berhubung dengan meninggalnya Kiyai yang bersangkutan. Hal ini terutama terjadi bila pengganti Kiyai itu tidak sama keahlian dan kepopulerannya dengan Kiyai yang ia gantikan” (Noer, 1980 : 18). Untuk itu perlu dipersiapkan generasi penerus yang handal, terutama melalui pendidikan.
Pada umumnya, anak-anak dari keluarga Tuan Guru menerima  pendidikan Islam tingkat dasar diawali dari lingkungan keluarganya dalam hal mengaji Al-Qur’an dan kitab-kitab klasik. Kemudian dilanjutkan ke pondok pesantren yang sudah termashur atau kepada Tuan Guru (Kiyai) yang memiliki tingkat pengetahuan Islam yang lebih tinggi. Tidak sedikit pula yang memutusakan atau dikirim untuk melanjutkan studinya di Mekkah. Mereka diasuh oleh ulama-ulama terkemuka dari Indonesia yang bermukim di sana. Mekkah pada masa lampau merupakan pusat pendidikan Islam. Belajar di Mekkah, sambil beribadah haji merupakan tradisi dan idola kaum muslimin kala itu. Setelah kembali ke Indonesia, mereka kemudian membuka pengajian, yang diawali dengan sistem khalaqoh (sorongan/badongan) dan majelis taklim. Materi yang diajarkan berasal dari kitab-kitab klasik (kitab kuning). Setelah itu dilanjutkan dengan berdakwah ke tempat-tempat lain yang jangkauan geografisnya lebih luas.
Dalam proses Islamisasi, para Tuan Guru di masa lampau menggunakan strategi dan metode yang tepat dan sesuai dengan keadaan setempat dan selera orang yang diislaminya. Dengan kata lain, pata Tuan Guru dalam menyebarkan agama Islam, sebagaimana para Kiyai (Wali) di Jawa, tidak serta merta menghilangkan kebiasaan atau budaya lama dari masyarakat setempat, tetapi secara bertahap dan disesuaikan dengan ajaran Islam (akulturasi). Proses akulturasi inilah yang memberi andil besar dalam mempercepat tersebarnya Islam di Pulau Lombok.
Ada kalanya juga untuk mempercepat atau mempermudah penerimaan masyarakat terhadap Islam, para juru dakwah dengan beberapa pertimbangan cenderung melakukan sinkritisme dengan kebiasaan penduduk pribumi. Adakalanya juga terjadi sebaliknya, tokoh-tokoh agama dan budaya Hindu dan Budha melakukan proses integrasi terhadap penduduk yang sudah memeluk agama Islam untuk menjalin keharmonisan (toleransi) antar pemeluk agama. Proses integrasi ini telah melahirkan kebudayaan Islam yang baru dengan mengadopsi unsur-unsur budaya Hindu Budha. Hal ini sejalan dengan pendapat Suparman (2004 : 132), berikut ini.
Sejak agama dan kebudayaan Islam memasuki Indonesia, terjadilah proses Islamisasi terhadap masyarakatnya. Bersamaan dengan proses Islamisasi, mulai terjadi prubahan sosial budaya ke arah pembetukan budaya baru yang bernafaskan Islam. Sebelum kedatangan agama dan kebudayan Islam, kebudayaan Indonesia bercorak Hindu dan Budha. Dengan masuknya budaya Islam ke Indonesia terjadilah proses integrasi kebudayaan Hindu Budha dengan kebudayaan Islam. Dalam proses intergrasi tidak terjadi ketegangan di antara ketiga unsur agama dan kebudayaan tersebut. Hal itu disebabkan tokoh-tokoh Islam pada masa itu tidak bersikap memusuhi agama Hindu dan Budha, bahkan menggunakan unsur-unsur tersebut untuk mempermudah dakwah Islam.

Di Pulau Lombok, sebelum Islam masuk juga merupakan daerah yang mendapat pengaruh Hindu Budha, terutama dari daerah Jawa dan Bali. Telah terjadi pula sinkritisme timbal balik. Hal ini terbukti dengan lahirnya komunitas atau kelompok penganut Wetu Telu. “Wetu Telu merupakan sebuah sistem agama yang mendasarkan diri pada tiga pokok konsepsi ajaran” (Dahlan, 2006 : 68). Para penganut Wetu Telu mengkalim diri sebagai pemeluk Islam, tetapi pada dasarnya praktik ajaran yang dilaksanakan dalam ritual atau kesehariannya belum sempurna sebagaimana tuntutan ajaran Islam itu sendiri, justru masih dominan terlihat unsur-unsur Hindu dan animisme. Para penganut Wetu Telu inilah yang kemudian dalam perkembangan selanjutnya menjadi sasaran dakwah para Tuan Guru di Pulau Lombok untuk mengislamisasi mereka atau memberikan pencerahan tentang ajaran Islam sebenarnya.
Jejak-jejak dakwah yang pernah dilakukan oleh para Tuan Guru di masa lampau, dapat pula dilihat secara lebih luas dan mendalam dari  aspek-aspek dahwah yang pernah dikembangkannya. Misalnya pendirian dan perkembangan lembaga pendidikan formal, usahanya dalam memberdayakan sosial kemasyarakatan melalui pengadaan dan pengembangan sarana sosial secara gotong royong dan swadaya murni masyarakat, langkah-langkah yang pernah ditempuh dalam rangka membangun perekonomian masyarakat atau meningkatkan sumber pendapatan masyarakat, pandangan dan keterlibatannya dalam politik praktis, serta keperduliannya terhadap seni budaya masyarakat dalam rangka dakwah.
Pengkajian terhadap aspek-aspek dakwah di atas, akan mengantarkan kita pada kesadaran bahwa di masa lampau para Tuan Guru sangat mengedepankan dakwah dengan tindakan (Lisan al-Hal) melalui pemberian contoh dan tauladan kepada masyarakat, tanpa mengabaikan dakwah secara lisan. Aspek-aspek yang ditonjolkan itu, bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar dari masyarakat pada masa itu dan dapat dirasakan langsung manfaat atau hasilnya dalam kehidupan ummat. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau aktifitas dakwahnya cepat tersebar dan memiliki pengikut yang besar.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa keberhasilan dakwah para tokoh Tuan Guru di masa lampau, tidak terlepas dari kharisma dan karakter kepribadiannya, tingkat keilmuan yang dimiliki, kemampuan dan kejeliannya dalam melihat latar belakang masyarakat yang menjadi sasaran dakwahnya, serta dalam berdakwah tidak terbatas hanya sekedar retorika atau menyampaikan doktrin keagamaan secara teoritis, tetapi diikuti oleh aplikasinya dalam masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk kesalehan sosial di samping kesalehan pribadinya.

3.      Implikasinya Bagi Pendidikan Sejarah
Penelitian ataupun penulisan sejarah tidaklah semata-mata untuk memenuhi hasrat ingin tahu manusia terhadap peristiwa-peristiwa di kelampauan, melainkan dilandasi pula oleh nilai guna, yakni kemanfaatan yang diperoleh dari sejarah. Dalam hubungan inilah sejarah merupakan salah satu mata ajar pada sekolah-sekolah, yakni “bernaung dalam satu rumpun mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial” (Atmadja, 1992 : 16).
Pendidikan yang berlangsung di sekolah adalah suatu proses atau kegiatan yang bertujuan, yaitu untuk pemanusian manusia muda. Dalam kaitannya dengan inilah pendidikan sejarah memiliki peran, di antaranya untuk menanamkam nilai-nilai kelampauan kepada peserta didik untuk dijadikan bekal dalam menghadapi dan menatap masa depannya
Dalam rangka pewarisan nilai-nilai itu, tidaklah cukup hanya bermodal dari hasil studi sejarah secara nasonal yang dijabarkan dalam bentuk bahan ajar atau litelatur-litelatur sejarah nasional yang macam-macam jenisnya, tetapi lebih dari itu kita harus dapat mengetahui dan memahami hasil-hasil studi sejarah lokal atau menghasilkan penelitian (penulisan) tentang sejarah lokal sutau daerah dalam rangka pengajaran sejarah nasional. Dengan demikian, pendidikan sejarah di sekolah-sekolah akan menjadi bermakna atau bernilai bagi peserta didik. Hal ini sejalan dengan pendapat Kartodirdjo (1982 : 35), berikut ini.
Sering kali peristiwa-peristiwa yang ada di tingkat nasional baru bisa dimengerti dengan aik, apa bila kita mengerti dengan baik pula perkembangan di tingkat lokal. Peristiwa-peristiwa di tingkat yang lebih luas itu biasanya hanya memberikan gambaran dari pola-pola serta masalah-masalah umum, sedangkan situasinya yang lebih kongrit dan mendetail baru bisa diketahui melalui gambaran sejarah lokal.

Singkatnya tanpa memperhatikan implikasi dari perkembangan studi sejarah lokal itu, akan kehilangan peranannya dalam kehidupan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang ada di suatu daerah yang memiliki sangkut paut dengan materi yang dibahas dengan bahan ajar sejarah nasional. Apabila pelajaran sekolah dianggap tidak fungsional dalam kehidupan masyarakat, maka tidak mengherankan kalau pengajaran sejarah dianggap membosankan atau menjenuhkan bagi peserta didik.
Oleh karena itu, topik dan materi bahasan dalam tulisan ini sangat relevan untuk dijadikan acuan atau materi pendamping pada saat kita membelajarkan tentang perkembangan Islam di Indonesia, termasuk peranan para ulama dalam proses perkembangan Islam, terutama di tingkat pendidikan SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Dengan menyelipkan atau memasukkan materi tentang peranan para Tuan Guru dalam gerakan dakwah Islamiyah di Pulau Lombok pada pokok bahasan (SK/KD) tersebut, maka peserta didik terutama yang bersekolah di tempat-tempat para tokoh tersebut pernah berdakwah, tidak akan terasing dengan masa lalu masyarakatnya. Karena mereka akan lebih mengetahui dan menghayati dengan baik perkembangan masyarakatnya dari masa lampau sampai kini yang terjadi di lingkungannya sendiri.
Kajian nilai-nilai atau makna yang terkandung dalam suatu peristiwa sejarah, termasuk yang pernah terjadi di suatu daerah, tentu tidaklah mengabaikan aspek kondisi yang telah menyebabkan terjadinya suatu peristiwa. Sebab menurut Sartono Kartodirdjo, sebagai berikut :
Nilai-nilai atau faktor kultural hanya merupakan salah satu sisi yang menimbulkan peristiwa sejarah. Kemudian yang tidak kalah penting, aspek proses dinamis dari suatu peristiwa, tentu tidak pula diabaikan, baik yang menyangkut waktu, ruang maupun nuasanya yang terdiri dari keberhasilan dan kegagalan, kesenangan dan kebahagiaan, atau kebaikan dan keburukan. Hal ini penting karena dengan demikian makna yang kongkrit dan sebenarnya dari suatu peristiwa tampak bagi masyarakat (Atmadja,1992 : 19) .

Berdasarkan uraian tersebut, maka aspek pembentukan karakter, kemampuan memimpin dan mengelola lembaga, pengaruh yang dimilki, latar belakang masyarakat yang dihadapi dalam berdakwah, aspek-aspek dakwah yang dikembangkan, metode dan pendekatan dakwah yang dipakai, faktor-faktor keberhasilan, dan lain-lainnya, merupakan sisi yang perlu dikaji dari ketokohan para Tuan Guru di masa lampau untuk kemudian ditransformasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya kepada para peserta didik. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan di bawah ini.
Kajian kritis, aktif dan kreatif akan nilai-nilai atau makna yang terkandung dalam sejarah, mengakibatkan peserta didik bisa berperan sebagai penemu nilai dan sekaligus menempatkannya pada kesadaran pribadinya. Nilai-nilai itulah kemudian akan berperan sebagai mekanisme kontrol atau sebagai resep, pedoman, petunjuk atau asas moralitas bagi kekuatan mereka dalam lingkungan sosial dan lingkungan hidupnya di mana mereka berada” (Atmadja, 1992 : 20).

Keseluruhan uraian di atas mengisyaratkan, “tidak saja adanya perubahan kurikulum pendidikan sejarah, lebih dari itu ialah mengubah paradigma pengajaran sejarah konvensional ke paradigma baru yang menekankan sejarah kritis dan komprehensif dan melibatkan pada proses sosio-historis. Dari sinilah sekiranya penyeimbangan ruang kelokalan akan terkondisikan” (Wijanarko, 2001 : 38). Dengan begitu peserta didik tidak mengalami keteraliansian dengan sejarah masyarakat mereka. Berangkat dari pengenalan sejarah lokal diharapkan mereka mencintai sejarah sebagai kajian pelajaran yang tidak cuma menghafal tahun-tahun dan nama-nama belaka.
Pengenalan terhadap sejarah perjuangan dan pergerakan dakwah Islamiyah para Tuan Guru di Pulau Lombok, juga bisa dijadikan refrensi bagi para peserta didik untuk mengambil nilai-nilai moral di dalamnya untuk dijadikan bekal dalam menghadapi tantangan nasa depan yang semakin bertumpu pada Iptek, kekuatan ekonomi, individualisme dan materialisme. Misalnya nilai kegotongroyongan dan keperdulian sosial, serta ajaran tasawuf (tarekat) yang apa bila dikerjakan secara benar dapat menjadi penyejuk hati dan penerang jiwa serta pengobar semangat beribadah atau sebagai mana diungkapkan oleh Umari (1993 : 11) berikut ini.
Tasawuf ada kalanya menjadi tempat persembunyian bagi mereka yang putus asa menghadapi hidup serta pesimis memandang hari depan, tetapi ada kalanya pula menjadi dasar pengokoh kebathinan, pembersih jiwa serta pemupuk iman dan penyubur amal sholeh semata-mata mencari keredhaan Allah SWT, dimana yang terakhir ini hasilnya tasawuf memperkuat daya juang serta memperoleh kebahagian rasa.

Di samping itu, pesan-pesan moral dari gerakan dakwah seperti di atas dan yang lainnya, dapat dijadikan pedoman dan materi rujukan untuk mengatasi kemerosotan moral bangsa Indonesia dewsa ini, khususnya masyarakat Sasak. Banyak pesan-pesan moral yang terkandung di dalamnya, tinggal kemauan kita untuk mengkaji dan melaksnakannya secara benar. Dalam hubungannya dengan pendidikan, nilai-nilai atau pesan-pesan moral tersebut sangatlah cocok untuk ditransformasikan kepada peserta didik, terutama melalui pengajaran sejarah, sehingga mereka memiliki moral yang baik.

4.      Perana Guru Sejarah
Dalam pendidikan sejarah peran guru sangatlah penting untuk menciptakan suasana belajar yng tidak membosankan bagi peserta didik dan melaluli proses pembelajaran yang dilaksanakan siswa dapat mengambil makna dari materi yang diberikan. Sejalan dengan ini, Nengah Bawa Atmadja (1992 : 20) mengatakan sebagai berikut.
Guru sejarah sudah selayaknya tidak semata-mata membebani peserta didiknya dengan keharusan menghafalkan fakta-fakta, tetapi yang lebih penting adalah mampu mengembangkan iklim belajar mengajar yang bersifat kritis, aktif dan kreatif serta mampu membimbing peserta didik untuk berpikir interdisipliner dalam menelaah kekompleskan  ataupun kemultikausalitasan suatu peristiwa sejarah, dan sekaligus berhasil pula membedah dan mengintergrasikan nilai-nilai yang tersembunyi di balik suatu peristiwa sejarah.

Dalam rangka pencapaian tujuan ini, maka guru sejarah dituntut tidak saja perlu menguasai keterampilan atau kiat untuk mendidik dan mengajar, tetapi juga memiliki wawasan yang luas dan mendalam tentang bidang studi yang diajarkannya, serta mampu menggunakan konsep dan teori-teori ilmu-ilmu sosial lainnya untuk mendukung wawasan bidang studinya. Dalam kaitannya dengan keterampilan atau kiat untuk mendidik dan mengajar, “guru sejarah dituntut untuk menguasai 10 (sepuluh) kompetensi guru sebagaimana guru-guru secara umum” (Sendratari, 1992 : 67). Atau secara khusus, guru sejarah dituntut untuk mampu menerapkan strategi dan metode pengajaran yang memberi kemungkinan pengemabngan kemampuan murid untuk berpikir aktif kreatif. Untuk itu perlu dikembangkan suasana belajar yang ditandai oleh prinsip-prinsip seperti  “prinsip motivasi, keterarahan  pada fokus tertentu, hubungan sosial, learning by doing, memperhatikan perbedaan perseorangan, menentukan, dan prinsip pemecahan masalah” (Semiawan, dkk, 1998 : 10).
Untuk menuju ke arah itu, maka guru sejarah harus mampu memposisikan peserta didik untuk dapat berkenalan langsung dengan sejarah masyarakatnya sendiri, dengan cara mereka perlu dilibatkan dalam riset bersama-sama dengan guru sejarah untuk mengkaji dan mendalami suatu materi yang akan diajarkan atau dibahas. Dengan metode seperti ini akan menantang intelektualitas siswa. Sehingga dengan begitu, peserta didik tidak tercerabut dan terasing begitu saja dari sejarah dan budayanya sendiri. Singkatnya, guru sejarah dituntut untuk mampu memasukkan materi-materi atau hasil studi tentang sejarah lokal dimana mereka bertugas. Untuk bisa seperti itu, “maka solusianya adalah guru sejarah mesti memupuk kesenangan membaca, melihat dan menulis (meneliti) peristiwa-peristiwa sejarah lokal dimana peserta didik berada” (Sendratari, 1992 : 67). Misalnya, guru sejarah bisa memasukkan materi ke dalam bahan ajar, mengkaji, melakukan riset dan menulis tentang gerakan dakwah Islamiyah yang telah dilakukan para tokoh Tuan Guru di Pulau Lombok.
Namun apabila tidak ada semangat dan kemauan, maka diperkenalkan dengan perubahan yang bagaimana pun guru tetap tidak akan berubah. Perubahan baru akan terjadi bermula dari diri sendiri (guru). Semoga ada perubahan yang signifikan dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan.

5.      Simpulan
Tokoh Tuan Guru memiliki kedudukan sosial yang tinggi dalam struktur masyarakat Sasak. Gelar tersebut merupakan pemberian masyarakat atas pengetahuan keislaman yang dimiliki, kealiman, kepribadian, pengayoman dan kharismanya dalam masyarakat. Kedudukan dan gelar tersebut sangat ditentukan juga oleh pembentukan karakter kepribadian, terutama melalui pendidikan. Sehingga dengan kemampuan pribadi dan kharisma yang dimiliki oleh seorang Tuan Guru merupakan elemen yang esensial dalam kehidupan kolektif masyarakatnya dan memberikan kontribusi (peran) yang penting bagi kehidupan bangsa dan negara dalam ruang lingkup yang lebih luas.
Untuk mengetahui peranan para Tuan Guru di masa lampau secara lebih mendalam dan detail, penting artinya untuk dilakukan pengkajian. Sehingga kita dapat mengetahui secara jelas dan jernih tentang sosok/ketokohonnya,  yang tidak saja saleh secara pribadi tetapi juga saleh secara sosial. Bahkan peranan yang dimunculkan dan hasilnya, bisa jadi sangat luas yaitu mencakup aspek-aspek mendasar dari kehidupan masyarakat yang diayominya.
Dengan demikian dapat kita ketahui, bahwa gerakan dakwah para Tuan Guru di kelampauan, mengandung banyak nilai yang dapat diwariskan kepada generasi muda, khususnya peserta didik di sekolah, terutama masyarakat Sasak tempat beliau pernah berdakwah. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, dapat ditransformasikan melalui pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang cocok dengan topik pembahasan. Dengan begitu, maka peserta didik dapat memahami sejarahnya sendiri yang berhubungan erat dengan peristiwa sejarah secara nasional, karena mereka dapat secara langsung ikut mengkaji sejarah masyarakat dan lingkungannya.
Keberhasilan dalam proses penanaman (transformasi) nilai-nilai masa lalu itu, sangat tergantung dari peran guru sejarah dalam mengelola pembelajaran. Guru dituntut untuk memahami dan melaksankan kompetensi keguruannya dengan baik dan konsisten. Secara lebih khusus guru sejarah dituntut untuk mampu memilih strategi dan metode pembelajaran yang cocok dengan topik yang dibahas.



DAFTAR PUSTAKA


Atmadja, Nengah Bawa, 1992 “Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP UNUD.

Dahlan, Fahrurrozi, 2006, Sejarah Perjuangan dan Pergerakan Dakwah Islamiyah Tuan Guru Haji Muhammad Mutawalli di Pulau Lombok (Pendekatan Kultural dan Sifistik dalam Mengislamisasi Masyaraat Wetu Telu. Jakarta : Sentra Media.
                                                                                                              
Dhofier, Zamakhsyari, 1994,  Tradisi Pesantren Studi tentang Pandangan Hidup Kiyai. Jakarta : LP3ES.

Kartodirdjo, Sartono, 1982, Pemikiran Perkembangan Historiografi Indonesia Suatu Alternatif. Jakarta : PT. Gramedia.

Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, 1996, Bahan Materi Pelatihan dan Prajabatan Pegawai Negeri Sipil Golongan III : Kepemimpinan. Jakarta : LAN RI.

Noer, Deiar, 1994, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta : LP3ES.

Semiawan, Cony, dkk, 1988, Pendekatan Keterampilan Proses : Bagaimana Mengaktifkan Siswa dalam Belajar. Jakarta : PT. Gramedia.

Sendratari, Luh Putu, 1992, “Wanita dalam Dimensi Sejarah Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP UNUD.

Suparman, Drs, dkk, 2004, Pengetahuan Sosial Sejarah untuk Kelas I SMP dan MTs. Solo : Tiga Serangkai.

Umari, Barmai,1993, Sistimatika Tasawuf. Solo : Penerbit Ramdhani.

Untaka, I Gst. Ngr. Bagus, 1993 ”Hubungan Patih Ularan dan Desa Ularan”, artikel dalam Media Komunikasi Pencinta Sejarah Lokal Candra Sengkala. Singajara : Program Studi Pendidikan Sejarah STKIP Negeri Singaraja.

Widja, I Gde,1991, “Pendidikan Sejarah, Identitas Nasional dan Tantangan Masa Depan”, Orasi Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap dalam Ilmu Pendidikan Sejarah pada FKIP UNUD Singaraja : FKIP UNUD.

          ,1991,“Pendidikan Sejarah dan Tantangan Masa Abad XXI”, artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP UNUD.


                      ,1991,“Pengajaran Sejarah Nasional Indonesia Suatu Dimensi Baru”, artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP UNUD.
                      ,1993, “Pendidikan Sejarah Nasional dalam Pembangunan Bangsa”, Makalah dalam Seminar Peranan Ilmu Sejarah dalam Menyongsong Era Pembangunan Jangka Panjang Tahap II. Denpasar : Fakultas Sastra UNUD.

Wijanarko, 2001,“Persefektif Sejarah Lokal terhadap Sejarah Nasional : Tinjauan atas Kurikulum Pengajaran IPS Sejarah”, artikel dalam Bultin Pelangi Pendidikan Volume 4 No. 1. Jakarta : Depdiknas.
1.      Pendahuluan
Sejarah adalah peristiwa yang terjadi di masa lampau. Untuk mengetahui kejadian di masa lampau itu kita dapat  dipelajari dari bukti-bukti yang ditinggalkan, baik yang berupa bukti material (fisik) maupun non material (non fisik), ataupun melalui sumber tertulis maupun tak tertulis. Sehingga kita dapat memberikan arti atau makna terhadap tindakan-tindakan manusia sebagai suatu sitem sosial di kelampuan dalam jangka waktu tertentu yang dilakukan di tempat tertentu pula. Dengan demikian kejadian-kejadian di masa lampau itu menjadi sejarah suatu kisah dan selanjutnya menjadi sejarah sebagai tulisan ilmiah.
Kejadian-kejadian di masa lampau itu,  berhubungan erat dengan aktivitas manusia. Dalam kaitannya dengan itu Gazalba, mengatakan “sejarah adalah cerita tentang masa lalu. Inti cerita adalah nasib dari kesatuan sosial atau golongan manusia. Cerita mengisahkan laku perbuatan dari tokoh-tokohnya. Tiap desa mempunyai “sejarah” dari desanya, pahlawan-pahlawan, orang-orang besar atau dihormati oleh desa” (Untaka,1993 : 21).
Dengan demikian, tokoh dalam peristiwa sejarah di suatu tempat memiliki peranan yang penting dalam kehidupan kolektif masyarakatnya. Misalnya dapat kita ketahui dari tokoh-tokoh Tuan Guru yang ada di berbagai tempat (desa) di Pulau Lombok. Mereka menempati status sosial yang tinggi dan sekaligus merupakan elemen sosial yang penting dalam kehidupan masyarakat Suku Sasak di Pulau Lombok.
Oleh karena itu, penting artinya untuk mengkaji peranan yang dilakukan oleh para Tuan Guru di masa lampau dalam menyebar luaskan ajaran agama Islam di Pulau Lombok. Dengan begitu dapat memberikan makna dalam kehidupan kita. Arti penting itu, tercermin dari pendapat Widja (1993 : 1), sebagai berikut.
Dengan melakukan penelitian tentang sejarah lokal, kita tidak hanya akan bisa memperkaya perbendaharaan sejarah nasional, tetapi lebih penting lagi memperdalam pengetahuan kita tentang dinamika sosiokultural dari masyarakat Indonesia yang majemuk ini secara lebih intim. Dengan begini kita makin menyadari pula bahwa ada beberapa corak penghadapan manusia dengan lingkungannya dan dengan sejarahnya.

Bukan itu saja tempat nilai lebih dari pengungkapan dan penulisan suatu peristiwa yang pernah terjadi di suatu daerah. Tetapi juga akan dapat memberi pengetahuan secara lebih mendetail kepada masyarakat yang ada di daerah tempat berlangsungnya peristiwa tersebut. Sehingga mereka dapat mengambil nilai-nilai positif dari peristiwa di kelampauan itu untuk kemudian diintegrasikan ke dalam kehidupannya yang sekarang, baik secara individu maupun kolektif. Hal ini selaras dengan apa yang dikemukakan oleh AB. Lapian, berikut ini.
Pengembangan penulisan sejarah yang bersifat nasional seperti sekarang ini, sering kurang memberi makna bagi orang-orang tertentu, terutama yang menyangkut tentang sejarah wilayahnya sendiri. Banyak bagian-bagian sejarah bangsa Indonesia, yang bukan saja tidak pernah dibayangkan, tetapi kurang dihayati karena kurangnya pengetahuan detail tentang latar belakang dari peristiwa-peristiwa yang hanya digambarkan dalam konteks yang sangat umum (Widja, 1993 : 1) .

Dengan demikian, melalui penulisan sejarah lokal akan dapat memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam pewarisan nilai-nilai sosial budaya terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Sehingga mereka menjadi arif dan bijaksana dalam menjalani hidup dan kehidupannya serta dapat menghadapi tantangan zaman dan pengaruh globalisasi yang semakin menggila.
Hasil penulisan sejarah lokal itu akan sangat efektif untuk diwariskan melalui jalur pendidikan. Di mana guru, terutama guru sejarah melalui proses pembelajaran dapat mentransformasikan nilai-nilai masa lalu tersebut kepada anak didiknya. Tentu saja hal ini akan menunjukkan hasil yang memuaskan bila mana disampaikan dengan cara yang menyenangkan dan menarik perhatian peserta didik. Dengan demikian mereka tidak akan tercerabut dari akar budayanya sendiri.

2.      Peranan Tuan Guru
Di Indonesia ada beberapa istilah untuk menyebut tokoh agama, tergantung daerah masing-masing, misalnya Kiyai (Jawa), Tuan Guru (Lombok) dan lain-lain. Dalam pengertian yang lebih luas, dikenal ada istilah Ulama. “Antara Kiyai dan Ulama adalah dua spesialisasi keagamaan Islam yang memiliki perbedaan mendasar. Dalam hubungannya dengan pesantren, Kiyai biasanya dipakai untuk menunjukkan ulama dari kelompok tradisional” (Dhofier, 1994 : 55) dan memiliki sifat kharismatik dan kelebihan soal ijtihad. Sedangkan Ulama adalah “sekelompok sarjana hukum Islam yang lebih menekankan syariat Islam dan umumnya berkedudukan sebagai fungsionaris agama” (Dahlan, 2006 : 1-6). Istilah Kiyai identik atau sama dengan Tuan Guru. Pengertian inilah yang dipkai dalam tulisan ini.
Kiyai (Tuan Guru) memiliki kedudukan yang tinggi dalam masyarakat. Bahkan ”merupakan bagian dari kelompok elite dalam struktur sosial” (Dhofier, 1994 : 56). Posisi strategis ini tidak serta merta begitu saja diperoleh oleh seseorang, melainkan terlebih dahulu melalui proses penilaian oleh masyarakat setempat. Indikator yang dipakai, antara lain seseorang harus memiliki pengetahuan mendalam dan luas tentang Islam, tingkat kealimannya, berkpribadian yang mantap, pengayomannya kepada masyarakat, dan kharisma dalam lingkungan masyarakat. Manakala hal ini terpenuhi, maka masyarakat setempat dengan sendirinya dan umumnya akan memberikan gelar tesebut, bahkan tanpa melihat garis keturunan tokoh yang bersangkutan. Artinya, masyarakat dalam memberikan gelar tersebut tidak mesti harus dari keturunan Tuan Guru (Kiyai) sebelumnya. Dengan demikian gelar tersebut bukan diperoleh melalui jalur pendidikan.
Walaupun gelar tersebut bukan hasil dari pendidikan, namun pendidikan merupakan aspek penting bagi Tuan Guru. Proses ini akan ikut memberikan adil besar bagi pembentukan karakter seorang Tuan Guru seprti di atas. Juga menjadi dasar untuk mengembangkan atau mengajarkan ilmu-imu agama kepada pengikutnya di kemudian hari. Sekaligus menjadi titik tekan para Tuan Guru kepada keluarga dan murid-muridnya untuk selalalu menuntut ilmu. Lebih-lebih bagi Tuan Guru yang memimpin suatu pesantren, akan memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya dalam masalah pendidikan sebagai generasi penerus dalam estapet kepemimpinannya pada pondok pesantren yang dipimpinnya atau dalam hal yang lainnya.
Pendidikan juga berhubungan erat dengan pengaruh seorang Tuan Guru. Pada umumnya seorang Tuan Guru yang telah selesai menempuh pendidikan, akan melakukan aktivitas dakwahnya dan mendirikan pondok pesantren (pendidikan). Pada saat itulah pengaruh dan pengikut dari tokoh tersebut akan dapat diketahui. Tokoh Tuan Guru yang ”memiliki pengikut yang banyak juga didukung oleh kharisma yang dimilikinya sebagai seorang pemimpin atau tokoh” (Lihat LAN RI, 1996 : 5). Namun demikian dalam kehidupan sebuah pesantren yang berpusat pada Kyai (Tuan Guru), ”tidak jarang terjadi bahwa sebuah pesantren yang tersohor kehilangan santri ataupun mati sama sekali berhubung dengan meninggalnya Kiyai yang bersangkutan. Hal ini terutama terjadi bila pengganti Kiyai itu tidak sama keahlian dan kepopulerannya dengan Kiyai yang ia gantikan” (Noer, 1980 : 18). Untuk itu perlu dipersiapkan generasi penerus yang handal, terutama melalui pendidikan.
Pada umumnya, anak-anak dari keluarga Tuan Guru menerima  pendidikan Islam tingkat dasar diawali dari lingkungan keluarganya dalam hal mengaji Al-Qur’an dan kitab-kitab klasik. Kemudian dilanjutkan ke pondok pesantren yang sudah termashur atau kepada Tuan Guru (Kiyai) yang memiliki tingkat pengetahuan Islam yang lebih tinggi. Tidak sedikit pula yang memutusakan atau dikirim untuk melanjutkan studinya di Mekkah. Mereka diasuh oleh ulama-ulama terkemuka dari Indonesia yang bermukim di sana. Mekkah pada masa lampau merupakan pusat pendidikan Islam. Belajar di Mekkah, sambil beribadah haji merupakan tradisi dan idola kaum muslimin kala itu. Setelah kembali ke Indonesia, mereka kemudian membuka pengajian, yang diawali dengan sistem khalaqoh (sorongan/badongan) dan majelis taklim. Materi yang diajarkan berasal dari kitab-kitab klasik (kitab kuning). Setelah itu dilanjutkan dengan berdakwah ke tempat-tempat lain yang jangkauan geografisnya lebih luas.
Dalam proses Islamisasi, para Tuan Guru di masa lampau menggunakan strategi dan metode yang tepat dan sesuai dengan keadaan setempat dan selera orang yang diislaminya. Dengan kata lain, pata Tuan Guru dalam menyebarkan agama Islam, sebagaimana para Kiyai (Wali) di Jawa, tidak serta merta menghilangkan kebiasaan atau budaya lama dari masyarakat setempat, tetapi secara bertahap dan disesuaikan dengan ajaran Islam (akulturasi). Proses akulturasi inilah yang memberi andil besar dalam mempercepat tersebarnya Islam di Pulau Lombok.
Ada kalanya juga untuk mempercepat atau mempermudah penerimaan masyarakat terhadap Islam, para juru dakwah dengan beberapa pertimbangan cenderung melakukan sinkritisme dengan kebiasaan penduduk pribumi. Adakalanya juga terjadi sebaliknya, tokoh-tokoh agama dan budaya Hindu dan Budha melakukan proses integrasi terhadap penduduk yang sudah memeluk agama Islam untuk menjalin keharmonisan (toleransi) antar pemeluk agama. Proses integrasi ini telah melahirkan kebudayaan Islam yang baru dengan mengadopsi unsur-unsur budaya Hindu Budha. Hal ini sejalan dengan pendapat Suparman (2004 : 132), berikut ini.
Sejak agama dan kebudayaan Islam memasuki Indonesia, terjadilah proses Islamisasi terhadap masyarakatnya. Bersamaan dengan proses Islamisasi, mulai terjadi prubahan sosial budaya ke arah pembetukan budaya baru yang bernafaskan Islam. Sebelum kedatangan agama dan kebudayan Islam, kebudayaan Indonesia bercorak Hindu dan Budha. Dengan masuknya budaya Islam ke Indonesia terjadilah proses integrasi kebudayaan Hindu Budha dengan kebudayaan Islam. Dalam proses intergrasi tidak terjadi ketegangan di antara ketiga unsur agama dan kebudayaan tersebut. Hal itu disebabkan tokoh-tokoh Islam pada masa itu tidak bersikap memusuhi agama Hindu dan Budha, bahkan menggunakan unsur-unsur tersebut untuk mempermudah dakwah Islam.

Di Pulau Lombok, sebelum Islam masuk juga merupakan daerah yang mendapat pengaruh Hindu Budha, terutama dari daerah Jawa dan Bali. Telah terjadi pula sinkritisme timbal balik. Hal ini terbukti dengan lahirnya komunitas atau kelompok penganut Wetu Telu. “Wetu Telu merupakan sebuah sistem agama yang mendasarkan diri pada tiga pokok konsepsi ajaran” (Dahlan, 2006 : 68). Para penganut Wetu Telu mengkalim diri sebagai pemeluk Islam, tetapi pada dasarnya praktik ajaran yang dilaksanakan dalam ritual atau kesehariannya belum sempurna sebagaimana tuntutan ajaran Islam itu sendiri, justru masih dominan terlihat unsur-unsur Hindu dan animisme. Para penganut Wetu Telu inilah yang kemudian dalam perkembangan selanjutnya menjadi sasaran dakwah para Tuan Guru di Pulau Lombok untuk mengislamisasi mereka atau memberikan pencerahan tentang ajaran Islam sebenarnya.
Jejak-jejak dakwah yang pernah dilakukan oleh para Tuan Guru di masa lampau, dapat pula dilihat secara lebih luas dan mendalam dari  aspek-aspek dahwah yang pernah dikembangkannya. Misalnya pendirian dan perkembangan lembaga pendidikan formal, usahanya dalam memberdayakan sosial kemasyarakatan melalui pengadaan dan pengembangan sarana sosial secara gotong royong dan swadaya murni masyarakat, langkah-langkah yang pernah ditempuh dalam rangka membangun perekonomian masyarakat atau meningkatkan sumber pendapatan masyarakat, pandangan dan keterlibatannya dalam politik praktis, serta keperduliannya terhadap seni budaya masyarakat dalam rangka dakwah.
Pengkajian terhadap aspek-aspek dakwah di atas, akan mengantarkan kita pada kesadaran bahwa di masa lampau para Tuan Guru sangat mengedepankan dakwah dengan tindakan (Lisan al-Hal) melalui pemberian contoh dan tauladan kepada masyarakat, tanpa mengabaikan dakwah secara lisan. Aspek-aspek yang ditonjolkan itu, bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar dari masyarakat pada masa itu dan dapat dirasakan langsung manfaat atau hasilnya dalam kehidupan ummat. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau aktifitas dakwahnya cepat tersebar dan memiliki pengikut yang besar.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa keberhasilan dakwah para tokoh Tuan Guru di masa lampau, tidak terlepas dari kharisma dan karakter kepribadiannya, tingkat keilmuan yang dimiliki, kemampuan dan kejeliannya dalam melihat latar belakang masyarakat yang menjadi sasaran dakwahnya, serta dalam berdakwah tidak terbatas hanya sekedar retorika atau menyampaikan doktrin keagamaan secara teoritis, tetapi diikuti oleh aplikasinya dalam masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk kesalehan sosial di samping kesalehan pribadinya.

3.      Implikasinya Bagi Pendidikan Sejarah
Penelitian ataupun penulisan sejarah tidaklah semata-mata untuk memenuhi hasrat ingin tahu manusia terhadap peristiwa-peristiwa di kelampauan, melainkan dilandasi pula oleh nilai guna, yakni kemanfaatan yang diperoleh dari sejarah. Dalam hubungan inilah sejarah merupakan salah satu mata ajar pada sekolah-sekolah, yakni “bernaung dalam satu rumpun mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial” (Atmadja, 1992 : 16).
Pendidikan yang berlangsung di sekolah adalah suatu proses atau kegiatan yang bertujuan, yaitu untuk pemanusian manusia muda. Dalam kaitannya dengan inilah pendidikan sejarah memiliki peran, di antaranya untuk menanamkam nilai-nilai kelampauan kepada peserta didik untuk dijadikan bekal dalam menghadapi dan menatap masa depannya
Dalam rangka pewarisan nilai-nilai itu, tidaklah cukup hanya bermodal dari hasil studi sejarah secara nasonal yang dijabarkan dalam bentuk bahan ajar atau litelatur-litelatur sejarah nasional yang macam-macam jenisnya, tetapi lebih dari itu kita harus dapat mengetahui dan memahami hasil-hasil studi sejarah lokal atau menghasilkan penelitian (penulisan) tentang sejarah lokal sutau daerah dalam rangka pengajaran sejarah nasional. Dengan demikian, pendidikan sejarah di sekolah-sekolah akan menjadi bermakna atau bernilai bagi peserta didik. Hal ini sejalan dengan pendapat Kartodirdjo (1982 : 35), berikut ini.
Sering kali peristiwa-peristiwa yang ada di tingkat nasional baru bisa dimengerti dengan aik, apa bila kita mengerti dengan baik pula perkembangan di tingkat lokal. Peristiwa-peristiwa di tingkat yang lebih luas itu biasanya hanya memberikan gambaran dari pola-pola serta masalah-masalah umum, sedangkan situasinya yang lebih kongrit dan mendetail baru bisa diketahui melalui gambaran sejarah lokal.

Singkatnya tanpa memperhatikan implikasi dari perkembangan studi sejarah lokal itu, akan kehilangan peranannya dalam kehidupan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang ada di suatu daerah yang memiliki sangkut paut dengan materi yang dibahas dengan bahan ajar sejarah nasional. Apabila pelajaran sekolah dianggap tidak fungsional dalam kehidupan masyarakat, maka tidak mengherankan kalau pengajaran sejarah dianggap membosankan atau menjenuhkan bagi peserta didik.
Oleh karena itu, topik dan materi bahasan dalam tulisan ini sangat relevan untuk dijadikan acuan atau materi pendamping pada saat kita membelajarkan tentang perkembangan Islam di Indonesia, termasuk peranan para ulama dalam proses perkembangan Islam, terutama di tingkat pendidikan SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Dengan menyelipkan atau memasukkan materi tentang peranan para Tuan Guru dalam gerakan dakwah Islamiyah di Pulau Lombok pada pokok bahasan (SK/KD) tersebut, maka peserta didik terutama yang bersekolah di tempat-tempat para tokoh tersebut pernah berdakwah, tidak akan terasing dengan masa lalu masyarakatnya. Karena mereka akan lebih mengetahui dan menghayati dengan baik perkembangan masyarakatnya dari masa lampau sampai kini yang terjadi di lingkungannya sendiri.
Kajian nilai-nilai atau makna yang terkandung dalam suatu peristiwa sejarah, termasuk yang pernah terjadi di suatu daerah, tentu tidaklah mengabaikan aspek kondisi yang telah menyebabkan terjadinya suatu peristiwa. Sebab menurut Sartono Kartodirdjo, sebagai berikut :
Nilai-nilai atau faktor kultural hanya merupakan salah satu sisi yang menimbulkan peristiwa sejarah. Kemudian yang tidak kalah penting, aspek proses dinamis dari suatu peristiwa, tentu tidak pula diabaikan, baik yang menyangkut waktu, ruang maupun nuasanya yang terdiri dari keberhasilan dan kegagalan, kesenangan dan kebahagiaan, atau kebaikan dan keburukan. Hal ini penting karena dengan demikian makna yang kongkrit dan sebenarnya dari suatu peristiwa tampak bagi masyarakat (Atmadja,1992 : 19) .

Berdasarkan uraian tersebut, maka aspek pembentukan karakter, kemampuan memimpin dan mengelola lembaga, pengaruh yang dimilki, latar belakang masyarakat yang dihadapi dalam berdakwah, aspek-aspek dakwah yang dikembangkan, metode dan pendekatan dakwah yang dipakai, faktor-faktor keberhasilan, dan lain-lainnya, merupakan sisi yang perlu dikaji dari ketokohan para Tuan Guru di masa lampau untuk kemudian ditransformasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya kepada para peserta didik. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan di bawah ini.
Kajian kritis, aktif dan kreatif akan nilai-nilai atau makna yang terkandung dalam sejarah, mengakibatkan peserta didik bisa berperan sebagai penemu nilai dan sekaligus menempatkannya pada kesadaran pribadinya. Nilai-nilai itulah kemudian akan berperan sebagai mekanisme kontrol atau sebagai resep, pedoman, petunjuk atau asas moralitas bagi kekuatan mereka dalam lingkungan sosial dan lingkungan hidupnya di mana mereka berada” (Atmadja, 1992 : 20).

Keseluruhan uraian di atas mengisyaratkan, “tidak saja adanya perubahan kurikulum pendidikan sejarah, lebih dari itu ialah mengubah paradigma pengajaran sejarah konvensional ke paradigma baru yang menekankan sejarah kritis dan komprehensif dan melibatkan pada proses sosio-historis. Dari sinilah sekiranya penyeimbangan ruang kelokalan akan terkondisikan” (Wijanarko, 2001 : 38). Dengan begitu peserta didik tidak mengalami keteraliansian dengan sejarah masyarakat mereka. Berangkat dari pengenalan sejarah lokal diharapkan mereka mencintai sejarah sebagai kajian pelajaran yang tidak cuma menghafal tahun-tahun dan nama-nama belaka.
Pengenalan terhadap sejarah perjuangan dan pergerakan dakwah Islamiyah para Tuan Guru di Pulau Lombok, juga bisa dijadikan refrensi bagi para peserta didik untuk mengambil nilai-nilai moral di dalamnya untuk dijadikan bekal dalam menghadapi tantangan nasa depan yang semakin bertumpu pada Iptek, kekuatan ekonomi, individualisme dan materialisme. Misalnya nilai kegotongroyongan dan keperdulian sosial, serta ajaran tasawuf (tarekat) yang apa bila dikerjakan secara benar dapat menjadi penyejuk hati dan penerang jiwa serta pengobar semangat beribadah atau sebagai mana diungkapkan oleh Umari (1993 : 11) berikut ini.
Tasawuf ada kalanya menjadi tempat persembunyian bagi mereka yang putus asa menghadapi hidup serta pesimis memandang hari depan, tetapi ada kalanya pula menjadi dasar pengokoh kebathinan, pembersih jiwa serta pemupuk iman dan penyubur amal sholeh semata-mata mencari keredhaan Allah SWT, dimana yang terakhir ini hasilnya tasawuf memperkuat daya juang serta memperoleh kebahagian rasa.

Di samping itu, pesan-pesan moral dari gerakan dakwah seperti di atas dan yang lainnya, dapat dijadikan pedoman dan materi rujukan untuk mengatasi kemerosotan moral bangsa Indonesia dewsa ini, khususnya masyarakat Sasak. Banyak pesan-pesan moral yang terkandung di dalamnya, tinggal kemauan kita untuk mengkaji dan melaksnakannya secara benar. Dalam hubungannya dengan pendidikan, nilai-nilai atau pesan-pesan moral tersebut sangatlah cocok untuk ditransformasikan kepada peserta didik, terutama melalui pengajaran sejarah, sehingga mereka memiliki moral yang baik.

4.      Perana Guru Sejarah
Dalam pendidikan sejarah peran guru sangatlah penting untuk menciptakan suasana belajar yng tidak membosankan bagi peserta didik dan melaluli proses pembelajaran yang dilaksanakan siswa dapat mengambil makna dari materi yang diberikan. Sejalan dengan ini, Nengah Bawa Atmadja (1992 : 20) mengatakan sebagai berikut.
Guru sejarah sudah selayaknya tidak semata-mata membebani peserta didiknya dengan keharusan menghafalkan fakta-fakta, tetapi yang lebih penting adalah mampu mengembangkan iklim belajar mengajar yang bersifat kritis, aktif dan kreatif serta mampu membimbing peserta didik untuk berpikir interdisipliner dalam menelaah kekompleskan  ataupun kemultikausalitasan suatu peristiwa sejarah, dan sekaligus berhasil pula membedah dan mengintergrasikan nilai-nilai yang tersembunyi di balik suatu peristiwa sejarah.

Dalam rangka pencapaian tujuan ini, maka guru sejarah dituntut tidak saja perlu menguasai keterampilan atau kiat untuk mendidik dan mengajar, tetapi juga memiliki wawasan yang luas dan mendalam tentang bidang studi yang diajarkannya, serta mampu menggunakan konsep dan teori-teori ilmu-ilmu sosial lainnya untuk mendukung wawasan bidang studinya. Dalam kaitannya dengan keterampilan atau kiat untuk mendidik dan mengajar, “guru sejarah dituntut untuk menguasai 10 (sepuluh) kompetensi guru sebagaimana guru-guru secara umum” (Sendratari, 1992 : 67). Atau secara khusus, guru sejarah dituntut untuk mampu menerapkan strategi dan metode pengajaran yang memberi kemungkinan pengemabngan kemampuan murid untuk berpikir aktif kreatif. Untuk itu perlu dikembangkan suasana belajar yang ditandai oleh prinsip-prinsip seperti  “prinsip motivasi, keterarahan  pada fokus tertentu, hubungan sosial, learning by doing, memperhatikan perbedaan perseorangan, menentukan, dan prinsip pemecahan masalah” (Semiawan, dkk, 1998 : 10).
Untuk menuju ke arah itu, maka guru sejarah harus mampu memposisikan peserta didik untuk dapat berkenalan langsung dengan sejarah masyarakatnya sendiri, dengan cara mereka perlu dilibatkan dalam riset bersama-sama dengan guru sejarah untuk mengkaji dan mendalami suatu materi yang akan diajarkan atau dibahas. Dengan metode seperti ini akan menantang intelektualitas siswa. Sehingga dengan begitu, peserta didik tidak tercerabut dan terasing begitu saja dari sejarah dan budayanya sendiri. Singkatnya, guru sejarah dituntut untuk mampu memasukkan materi-materi atau hasil studi tentang sejarah lokal dimana mereka bertugas. Untuk bisa seperti itu, “maka solusianya adalah guru sejarah mesti memupuk kesenangan membaca, melihat dan menulis (meneliti) peristiwa-peristiwa sejarah lokal dimana peserta didik berada” (Sendratari, 1992 : 67). Misalnya, guru sejarah bisa memasukkan materi ke dalam bahan ajar, mengkaji, melakukan riset dan menulis tentang gerakan dakwah Islamiyah yang telah dilakukan para tokoh Tuan Guru di Pulau Lombok.
Namun apabila tidak ada semangat dan kemauan, maka diperkenalkan dengan perubahan yang bagaimana pun guru tetap tidak akan berubah. Perubahan baru akan terjadi bermula dari diri sendiri (guru). Semoga ada perubahan yang signifikan dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan.

5.      Simpulan
Tokoh Tuan Guru memiliki kedudukan sosial yang tinggi dalam struktur masyarakat Sasak. Gelar tersebut merupakan pemberian masyarakat atas pengetahuan keislaman yang dimiliki, kealiman, kepribadian, pengayoman dan kharismanya dalam masyarakat. Kedudukan dan gelar tersebut sangat ditentukan juga oleh pembentukan karakter kepribadian, terutama melalui pendidikan. Sehingga dengan kemampuan pribadi dan kharisma yang dimiliki oleh seorang Tuan Guru merupakan elemen yang esensial dalam kehidupan kolektif masyarakatnya dan memberikan kontribusi (peran) yang penting bagi kehidupan bangsa dan negara dalam ruang lingkup yang lebih luas.
Untuk mengetahui peranan para Tuan Guru di masa lampau secara lebih mendalam dan detail, penting artinya untuk dilakukan pengkajian. Sehingga kita dapat mengetahui secara jelas dan jernih tentang sosok/ketokohonnya,  yang tidak saja saleh secara pribadi tetapi juga saleh secara sosial. Bahkan peranan yang dimunculkan dan hasilnya, bisa jadi sangat luas yaitu mencakup aspek-aspek mendasar dari kehidupan masyarakat yang diayominya.
Dengan demikian dapat kita ketahui, bahwa gerakan dakwah para Tuan Guru di kelampauan, mengandung banyak nilai yang dapat diwariskan kepada generasi muda, khususnya peserta didik di sekolah, terutama masyarakat Sasak tempat beliau pernah berdakwah. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, dapat ditransformasikan melalui pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang cocok dengan topik pembahasan. Dengan begitu, maka peserta didik dapat memahami sejarahnya sendiri yang berhubungan erat dengan peristiwa sejarah secara nasional, karena mereka dapat secara langsung ikut mengkaji sejarah masyarakat dan lingkungannya.
Keberhasilan dalam proses penanaman (transformasi) nilai-nilai masa lalu itu, sangat tergantung dari peran guru sejarah dalam mengelola pembelajaran. Guru dituntut untuk memahami dan melaksankan kompetensi keguruannya dengan baik dan konsisten. Secara lebih khusus guru sejarah dituntut untuk mampu memilih strategi dan metode pembelajaran yang cocok dengan topik yang dibahas.



DAFTAR PUSTAKA


Atmadja, Nengah Bawa, 1992 “Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP UNUD.

Dahlan, Fahrurrozi, 2006, Sejarah Perjuangan dan Pergerakan Dakwah Islamiyah Tuan Guru Haji Muhammad Mutawalli di Pulau Lombok (Pendekatan Kultural dan Sifistik dalam Mengislamisasi Masyaraat Wetu Telu. Jakarta : Sentra Media.
                                                                                                              
Dhofier, Zamakhsyari, 1994,  Tradisi Pesantren Studi tentang Pandangan Hidup Kiyai. Jakarta : LP3ES.

Kartodirdjo, Sartono, 1982, Pemikiran Perkembangan Historiografi Indonesia Suatu Alternatif. Jakarta : PT. Gramedia.

Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, 1996, Bahan Materi Pelatihan dan Prajabatan Pegawai Negeri Sipil Golongan III : Kepemimpinan. Jakarta : LAN RI.

Noer, Deiar, 1994, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta : LP3ES.

Semiawan, Cony, dkk, 1988, Pendekatan Keterampilan Proses : Bagaimana Mengaktifkan Siswa dalam Belajar. Jakarta : PT. Gramedia.

Sendratari, Luh Putu, 1992, “Wanita dalam Dimensi Sejarah Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP UNUD.

Suparman, Drs, dkk, 2004, Pengetahuan Sosial Sejarah untuk Kelas I SMP dan MTs. Solo : Tiga Serangkai.

Umari, Barmai,1993, Sistimatika Tasawuf. Solo : Penerbit Ramdhani.

Untaka, I Gst. Ngr. Bagus, 1993 ”Hubungan Patih Ularan dan Desa Ularan”, artikel dalam Media Komunikasi Pencinta Sejarah Lokal Candra Sengkala. Singajara : Program Studi Pendidikan Sejarah STKIP Negeri Singaraja.

Widja, I Gde,1991, “Pendidikan Sejarah, Identitas Nasional dan Tantangan Masa Depan”, Orasi Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap dalam Ilmu Pendidikan Sejarah pada FKIP UNUD Singaraja : FKIP UNUD.

          ,1991,“Pendidikan Sejarah dan Tantangan Masa Abad XXI”, artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP UNUD.


                      ,1991,“Pengajaran Sejarah Nasional Indonesia Suatu Dimensi Baru”, artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP UNUD.
                      ,1993, “Pendidikan Sejarah Nasional dalam Pembangunan Bangsa”, Makalah dalam Seminar Peranan Ilmu Sejarah dalam Menyongsong Era Pembangunan Jangka Panjang Tahap II. Denpasar : Fakultas Sastra UNUD.

Wijanarko, 2001,“Persefektif Sejarah Lokal terhadap Sejarah Nasional : Tinjauan atas Kurikulum Pengajaran IPS Sejarah”, artikel dalam Bultin Pelangi Pendidikan Volume 4 No. 1. Jakarta : Depdiknas.