Hasil sementara Pilkada Lombok Timur hari ini, Sabtu, 18 Mei 203, sebelum di tetapkan secara resmi oleh KPUD :
Selamat atas kemenangan pasangan Alkhaer. Kemenagan ini merupakan kemengan rakyat Kabupaten Lombok Timur secara keseluruhan (kemengan rakyat).
Hasil sementara Pilkada Lombok Timur hari ini, Sabtu, 18 Mei 203, sebelum di tetapkan secara resmi oleh KPUD :Sabtu, 18 Mei 2013
Hasil Pemilihan Cabub dan Cawabub Lombok Timur Tahun 2013
Selamat atas kemenangan pasangan Alkhaer. Kemenagan ini merupakan kemengan rakyat Kabupaten Lombok Timur secara keseluruhan (kemengan rakyat).
Label: Edukasi, Sosial Budaya. Cerita, Puisi
Politik
Rabu, 08 Mei 2013
Keputusan Ketua PC PGRI se Kabupaten Lombok Timur : Aneh, Menyesatkan dan Mengebiri Hak Guru !!!!
Hari
ini, 8 Mei 2013 muncul berita di Radar Lombok. Pengurus cabang (PC) PGRI se
Lombok Timur mengeluarkan komitmen politik untuk mendukung salah satu pasangan
cagub dan cawagub, serta cabub dan cawabub. Komitmen tersebut diwujudkan dalam
bentuk surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh ketua PC PGRI se Lotim,
dan dimuat di halaman belakang (halaman 12) koran Radar Lombok.
Keputusan
PC PGRI itu patut dipertanyakan. PGRI merupakan organisasi profesi, bukan
organisasi politik. Aneh bin ajaib kalau kemudian ketua PC PGRI se Lombok
Timur, yang mewakili guru-guru di kabupaten ini, mengeluarkan komitmen seperti
itu. Kalau PGRI bertindak seperti ini, maka pertanyaan besarnya adalah : “Ada
apa di balik komitmen PC PGRI ?”
Sebagai
organisasi profesi, ketua PC PGRI seharusnya memfokuskan diri dan membawa
organisasi untuk dapat pengembangan profesi guru, termasuk di dalamnya
memperjuangkan nasib guru secara optimal dan profesional melalui iuran anggota
yang mereka telah pungut. Bukan sebaliknya mereka menjadikan PGRI sebagai
organisasi politik.
Sebagai
bagian dari masyarakat, guru memiliki hak politik sendiri untuk menentukan
pilihan. Mereka mau memilih pasangan calon yang mana, teserah kepada pribadi
masing-masing. Hak pilih itu tidak perlu dikoordinir dan diarahkan ke salah
satu pasangan calon. Mengingat akan hal ini, maka sesungguhnya PC PGRI se
Lombok Timur telah mengebiri hak guru, dan melupakan tugas mulianya untuk
mengembangkan profesi guru secara profesional.
Hari
ini, 8 Mei 2013 muncul berita di Radar Lombok. Pengurus cabang (PC) PGRI se
Lombok Timur mengeluarkan komitmen politik untuk mendukung salah satu pasangan
cagub dan cawagub, serta cabub dan cawabub. Komitmen tersebut diwujudkan dalam
bentuk surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh ketua PC PGRI se Lotim,
dan dimuat di halaman belakang (halaman 12) koran Radar Lombok.
Keputusan
PC PGRI itu patut dipertanyakan. PGRI merupakan organisasi profesi, bukan
organisasi politik. Aneh bin ajaib kalau kemudian ketua PC PGRI se Lombok
Timur, yang mewakili guru-guru di kabupaten ini, mengeluarkan komitmen seperti
itu. Kalau PGRI bertindak seperti ini, maka pertanyaan besarnya adalah : “Ada
apa di balik komitmen PC PGRI ?”
Sebagai
organisasi profesi, ketua PC PGRI seharusnya memfokuskan diri dan membawa
organisasi untuk dapat pengembangan profesi guru, termasuk di dalamnya
memperjuangkan nasib guru secara optimal dan profesional melalui iuran anggota
yang mereka telah pungut. Bukan sebaliknya mereka menjadikan PGRI sebagai
organisasi politik.
Sebagai
bagian dari masyarakat, guru memiliki hak politik sendiri untuk menentukan
pilihan. Mereka mau memilih pasangan calon yang mana, teserah kepada pribadi
masing-masing. Hak pilih itu tidak perlu dikoordinir dan diarahkan ke salah
satu pasangan calon. Mengingat akan hal ini, maka sesungguhnya PC PGRI se
Lombok Timur telah mengebiri hak guru, dan melupakan tugas mulianya untuk
mengembangkan profesi guru secara profesional.
Label: Edukasi, Sosial Budaya. Cerita, Puisi
Politik
KPUD dan Bawaslu (Panwaslu) Menciptakan “Bom Waktu”
KPUD
dan Bawaslu (Panwaslu) sebagai penyelenggara dan pengawas Pilkada di Provinsi
dan Kabupaten, setelah pembentukannya tentu telah memiliki program kerja yang
telah disusun dan ditetapkan. Program
kerja tersebut tentu sudah disosialisasikan kepada masyarakat, walupun mungkin belum
menyeluruh. Namun sayang, beberapa program kerja yang telah ditetapkan dengan
memeras tenaga, pikiran dan biaya, di tengah perjalanan berubah atau dibatalkan
pelaksanaannya secara sepihak ataupun tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya,
karena berbagai alasan sebagai pembenaran. Yang terakhir, dibatalkannya acara
debat kandidat cagub dan cawagub yang dijadwalkan oleh KPUD pada tanggal 7 Mei
2013 di Metro TV. Sesungguhnya acara ini sangat ditunggu-tunggu oleh
masyarakat, walaupun mungkin tidak seluruhnya. Pembatalan ini mendapat perhatian
dan reaksi yang cukup luas dari berabagai kalangan. Beberapa program kerja KPUD,
juga ada yang mengalami perubahan di
tengah jalan atau pelaksanaannya terlambat/diundur dari jadwal yang seharusnya,
yang tentu saja diiringi dengan berbagai alasan sebagai pembenaran. Bawaslu
atau panwaslu, juga dengan berbagai alasan sebagai pembenaran, belum dapat
melakukan peran dan fungsinya secara optimal. Berbaai bentuk pelanggaran, belum
dapat ditindak sebagai mana mestinya.
Alasan-alasan
yang dilontarkan sebagai pembenaran terhadap pembatalan (pemunduran) atau tidak
melaksanakan program kerja, dapat menguntungkan satu pihak, dan juga dapat
merugikan pihak lain. “Untung rugi” ini justeru ke depan bisa menjadi sumber
masalah yang bisa memicu terjadinya konflik. KPUD dan bawaslu (panwaslu) secara
sadar atau tidak, sebenarnya telah menciptakan ruang untuk terjadinya “bom
waktu”, yang sewaktu-waktu bisa meledak dengan dahsat dan mengganggu proses
pilkada. Apabila ini terjadi, maka demokrasi di daerah ini menjadi tercedrai/ternoda,
yang harus dipertanggungjawabkan dengan berat. Oleh karena itu, KPUD dan
bawaslu (panwaslu) melalui program kerja yang ditetapkan, yang dipertimbangkan
dengan matang dan tanpa keraguan, seharusnya bisa memberi jaminan terlaksananya
demokrasi secara jurdil. Semoga pesta demokrasi bisa terlaksana dengan aman dan
damai, amin.
KPUD
dan Bawaslu (Panwaslu) sebagai penyelenggara dan pengawas Pilkada di Provinsi
dan Kabupaten, setelah pembentukannya tentu telah memiliki program kerja yang
telah disusun dan ditetapkan. Program
kerja tersebut tentu sudah disosialisasikan kepada masyarakat, walupun mungkin belum
menyeluruh. Namun sayang, beberapa program kerja yang telah ditetapkan dengan
memeras tenaga, pikiran dan biaya, di tengah perjalanan berubah atau dibatalkan
pelaksanaannya secara sepihak ataupun tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya,
karena berbagai alasan sebagai pembenaran. Yang terakhir, dibatalkannya acara
debat kandidat cagub dan cawagub yang dijadwalkan oleh KPUD pada tanggal 7 Mei
2013 di Metro TV. Sesungguhnya acara ini sangat ditunggu-tunggu oleh
masyarakat, walaupun mungkin tidak seluruhnya. Pembatalan ini mendapat perhatian
dan reaksi yang cukup luas dari berabagai kalangan. Beberapa program kerja KPUD,
juga ada yang mengalami perubahan di
tengah jalan atau pelaksanaannya terlambat/diundur dari jadwal yang seharusnya,
yang tentu saja diiringi dengan berbagai alasan sebagai pembenaran. Bawaslu
atau panwaslu, juga dengan berbagai alasan sebagai pembenaran, belum dapat
melakukan peran dan fungsinya secara optimal. Berbaai bentuk pelanggaran, belum
dapat ditindak sebagai mana mestinya.
Alasan-alasan
yang dilontarkan sebagai pembenaran terhadap pembatalan (pemunduran) atau tidak
melaksanakan program kerja, dapat menguntungkan satu pihak, dan juga dapat
merugikan pihak lain. “Untung rugi” ini justeru ke depan bisa menjadi sumber
masalah yang bisa memicu terjadinya konflik. KPUD dan bawaslu (panwaslu) secara
sadar atau tidak, sebenarnya telah menciptakan ruang untuk terjadinya “bom
waktu”, yang sewaktu-waktu bisa meledak dengan dahsat dan mengganggu proses
pilkada. Apabila ini terjadi, maka demokrasi di daerah ini menjadi tercedrai/ternoda,
yang harus dipertanggungjawabkan dengan berat. Oleh karena itu, KPUD dan
bawaslu (panwaslu) melalui program kerja yang ditetapkan, yang dipertimbangkan
dengan matang dan tanpa keraguan, seharusnya bisa memberi jaminan terlaksananya
demokrasi secara jurdil. Semoga pesta demokrasi bisa terlaksana dengan aman dan
damai, amin.
Label: Edukasi, Sosial Budaya. Cerita, Puisi
Politik
Langganan:
Postingan (Atom)