KPUD
dan Bawaslu (Panwaslu) sebagai penyelenggara dan pengawas Pilkada di Provinsi
dan Kabupaten, setelah pembentukannya tentu telah memiliki program kerja yang
telah disusun dan ditetapkan. Program
kerja tersebut tentu sudah disosialisasikan kepada masyarakat, walupun mungkin belum
menyeluruh. Namun sayang, beberapa program kerja yang telah ditetapkan dengan
memeras tenaga, pikiran dan biaya, di tengah perjalanan berubah atau dibatalkan
pelaksanaannya secara sepihak ataupun tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya,
karena berbagai alasan sebagai pembenaran. Yang terakhir, dibatalkannya acara
debat kandidat cagub dan cawagub yang dijadwalkan oleh KPUD pada tanggal 7 Mei
2013 di Metro TV. Sesungguhnya acara ini sangat ditunggu-tunggu oleh
masyarakat, walaupun mungkin tidak seluruhnya. Pembatalan ini mendapat perhatian
dan reaksi yang cukup luas dari berabagai kalangan. Beberapa program kerja KPUD,
juga ada yang mengalami perubahan di
tengah jalan atau pelaksanaannya terlambat/diundur dari jadwal yang seharusnya,
yang tentu saja diiringi dengan berbagai alasan sebagai pembenaran. Bawaslu
atau panwaslu, juga dengan berbagai alasan sebagai pembenaran, belum dapat
melakukan peran dan fungsinya secara optimal. Berbaai bentuk pelanggaran, belum
dapat ditindak sebagai mana mestinya.
Alasan-alasan
yang dilontarkan sebagai pembenaran terhadap pembatalan (pemunduran) atau tidak
melaksanakan program kerja, dapat menguntungkan satu pihak, dan juga dapat
merugikan pihak lain. “Untung rugi” ini justeru ke depan bisa menjadi sumber
masalah yang bisa memicu terjadinya konflik. KPUD dan bawaslu (panwaslu) secara
sadar atau tidak, sebenarnya telah menciptakan ruang untuk terjadinya “bom
waktu”, yang sewaktu-waktu bisa meledak dengan dahsat dan mengganggu proses
pilkada. Apabila ini terjadi, maka demokrasi di daerah ini menjadi tercedrai/ternoda,
yang harus dipertanggungjawabkan dengan berat. Oleh karena itu, KPUD dan
bawaslu (panwaslu) melalui program kerja yang ditetapkan, yang dipertimbangkan
dengan matang dan tanpa keraguan, seharusnya bisa memberi jaminan terlaksananya
demokrasi secara jurdil. Semoga pesta demokrasi bisa terlaksana dengan aman dan
damai, amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan masukan komentar Anda, tapi pergunakan bahasa yang sopan dan jangan tinggalkan spam.