Jumat, 01 Maret 2013

Penguasaan Kompetensi : Pesyaratan Utama Menjadi Guru (Digugu dan Ditiru)

Guru harus digugu dan ditiru menyiratkan pandangan dan harapan tertentu dari masyarakat terhadap guru. Dalam kedudukan seperti itu, sebenarnya guru tidak lagi dipandang hanya sebagai pengajar di kelas, namun darinya diharapkan pula tampil sebagai pendidik. Sebagai pendidik, bukan saja terhadap anak didiknya di kelas, namun juga sebagai pendidik di masyarakat yang seyogianya memberikan teladan yang baik kepada seluruh masyarakat.

Guru yang kita kenali mempunyai kedudukan yang khusus dalam masyarakat. Perilaku dan penampilannya akan membekas dan banyak mewarnai kehidupan sekarang maupun masa yang akan datang. Guru banyak disanjung dan dipuji, tetapi ada kalanya juga dicemooh dan dicerca. Guru dapat tampil dalam berbagai wajah, dan diamati dalam berbagai wajah pula. Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan penting dalam pendidikan formal pada umumnya, karena bagi peserta didik guru sering dijadikan tokoh teladan, bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Posisi guru yang khas di hadapan masyarakat dengan beragam perhatian yang diberikan kepada guru tersebut, menuntut suatu kompetensi yang lebih dibanding dengan profesi lain yang ada di masyarakat.

Apabila dikaji dan dipahami secara lebih luas dan mendalam, penguasaan terhadap kompetensi yang memadai merupakan syarat utama seseorang dapat dikatakan menjadi guru yang dapat digugu dan ditiru. Dengan kata lain, guru dalam melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai dengan tuntutan siswa dan masyarakat bahwa guru harus digugu dan ditiru, harus mampu menguasai kompetensi yang dipersyaratkan. Lalu permasalahan yang muncul adalah kompetensi apa sajakah yang harus dikuasai guru sehingga tuntutan digugu dan ditiru tersebut dapat terpenuhi?

Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesi-onalan. Untuk melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai dengan tuntutan siswa dan masyarakat bahwa guru harus digugu dan ditiru, maka guru harus memiliki kompetensi. Kompetensi tersebut meliputi (1) kompetensi kepribadian: mencakup sikap dan nilai-nilai kepribadian sebagai elemen perilaku yang dicerminkan dalam kehidupan sehari-hari, (2) kompetensi sosial: kemampuan berinteraksi dengan lingkungan sekolah dan masyarakat, (3) kompetensi pedagogik: mengetahui berbagai teori tentang belajar dan pembelajaran, sebab teori inilah yang sering memberikan landasan bagi pendekatan dan metodologi mengajar. Dengan kata lain, pendidik sebagai agen pembelajaran (learning agent), dan (4) kompetensi professional: kemampuan memahami latar teoretis semua bahan ajar dari bidang studi yang diajarkannya.
Guru harus digugu dan ditiru menyiratkan pandangan dan harapan tertentu dari masyarakat terhadap guru. Dalam kedudukan seperti itu, sebenarnya guru tidak lagi dipandang hanya sebagai pengajar di kelas, namun darinya diharapkan pula tampil sebagai pendidik. Sebagai pendidik, bukan saja terhadap anak didiknya di kelas, namun juga sebagai pendidik di masyarakat yang seyogianya memberikan teladan yang baik kepada seluruh masyarakat.

Guru yang kita kenali mempunyai kedudukan yang khusus dalam masyarakat. Perilaku dan penampilannya akan membekas dan banyak mewarnai kehidupan sekarang maupun masa yang akan datang. Guru banyak disanjung dan dipuji, tetapi ada kalanya juga dicemooh dan dicerca. Guru dapat tampil dalam berbagai wajah, dan diamati dalam berbagai wajah pula. Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan penting dalam pendidikan formal pada umumnya, karena bagi peserta didik guru sering dijadikan tokoh teladan, bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Posisi guru yang khas di hadapan masyarakat dengan beragam perhatian yang diberikan kepada guru tersebut, menuntut suatu kompetensi yang lebih dibanding dengan profesi lain yang ada di masyarakat.

Apabila dikaji dan dipahami secara lebih luas dan mendalam, penguasaan terhadap kompetensi yang memadai merupakan syarat utama seseorang dapat dikatakan menjadi guru yang dapat digugu dan ditiru. Dengan kata lain, guru dalam melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai dengan tuntutan siswa dan masyarakat bahwa guru harus digugu dan ditiru, harus mampu menguasai kompetensi yang dipersyaratkan. Lalu permasalahan yang muncul adalah kompetensi apa sajakah yang harus dikuasai guru sehingga tuntutan digugu dan ditiru tersebut dapat terpenuhi?

Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesi-onalan. Untuk melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai dengan tuntutan siswa dan masyarakat bahwa guru harus digugu dan ditiru, maka guru harus memiliki kompetensi. Kompetensi tersebut meliputi (1) kompetensi kepribadian: mencakup sikap dan nilai-nilai kepribadian sebagai elemen perilaku yang dicerminkan dalam kehidupan sehari-hari, (2) kompetensi sosial: kemampuan berinteraksi dengan lingkungan sekolah dan masyarakat, (3) kompetensi pedagogik: mengetahui berbagai teori tentang belajar dan pembelajaran, sebab teori inilah yang sering memberikan landasan bagi pendekatan dan metodologi mengajar. Dengan kata lain, pendidik sebagai agen pembelajaran (learning agent), dan (4) kompetensi professional: kemampuan memahami latar teoretis semua bahan ajar dari bidang studi yang diajarkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan masukan komentar Anda, tapi pergunakan bahasa yang sopan dan jangan tinggalkan spam.