Minggu, 27 Januari 2013

Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Melalui Kegiatan Supervisi

Klik Untuk melihat
Kualitas kehidupan bangsa sangat ditentukan oleh faktor pendidikan. Peran pendidikan sangat penting untuk menciptakan kehidupan yang cerdas, damai, terbuka, dan demokratis. Kemajuan suatu bangsa hanya dapat dicapai melalui penataan pendidikan yang baik. Upaya peningkatan mutu pendidikan itu diharapkan dapat menaikkan harkat dan martabat manusia Indonesia. Suatu realita sehari-hari, di dalam suatu ruang kelas ketika sesi kegitan proses pembelajaran berlansung, nampak beberapa atau sebagian besar siswa belum belajar sewaktu guru mengajar. Selama proses pembelajaran berlansung guru belum memberdayakan seluruh potensi dirinya, sehingga peserta didik belum mampu mencapai kompetensi individual yang diperlukan untuk mengikuti pelajaran lanjutan. Peserta didik belum belajar sampai pada tingkat pemahaman. Siswa baru mampu mempelajari (baca : menghapal) fakta, konsep, prinsip, hukum, teori, dan gagasan inovatif lainnya pada tingkat ingatan, mereka belum dapat menggunakan dan menerapkannya secara efektif dalam pemecahan masalah sehari-hari yang kontekstual. Jika masalah ini dibiarkan dan berlanjut terus, siswa sebagai generasi penerus bangsa akan sulit bersaing di masa depan. Peserta didik yang diperlukan tidak sekedar yang mampu mengingat dan memahami informasi, tetapi juga yang mampu menerapkannya secara kontekstual melalui beragam kompetensi. Di era pembangunan yang berbasis ekonomi dan globalisasi sekarang ini diperlukan pengetahuan dan keanekaragaman keterampilan agar siswa mampu memberdayakan dirinya untuk menemukan, menafsirkan, menilai dan menggunakan informasi serta melahirkan gagasan kreatif untuk menentukan sikap dalam pengambilan keputusan. 

Proses pembelajaran adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang memadukan secara sistematis dan berkesinambungan kegiatan pendidikan di dalam lingkungan sekolah dengan kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar lingkungan sekolah dalam wujud penyediaan beragam pengalaman belajar untuk semua peserta didik. Ini berarti, diversifikasi kurikulum tidak terbatas pada diversifikasi materi, tetapi juga terjadi pada diversifikasi pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat belajar, bentuk organisasi kelas, dan cara penilaian. Pandangan ini memberikan dampak pada penyelenggaraan proses pembelajaran. Bila selama ini proses pembelajaran hanya ditandai kegiatan satu arah penuangan informasi dari guru ke siswa serta hanya dilaksanakan dan berlansung di sekolah, maka proses pembelajaran dengan nuansa kurikulum berbasis kompetensi (KBK) diindikasikan dengan keterlibatan siswa secara aktif dalam membangun gagasan/pengetahuan oleh masing-masing individu dan lazimnya dapat diselenggarakan di manapun tanpa adanya pembatasan. Agar tidak terjadi ketimpangan dan kekeliruan dalam kegiatan belajar mengajar diharuskan adanya supervisi yang berfungsi sebagai media yang bertujuan untuk membina organisasi pendidikan beserta anggotanya dan sebagai pengontrol yang diharapkan merupakan cara jitu untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran. 
Istilah supervisi baru muncul kurang lebih tiga dasawarsa terakhir ini. dahulu istilah yang banyak digunakan untuk kegiatan serupa ini adalah inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan. Dalam konteks sekolah sebagai sebuah organisasi pendidikan, supervisi merupakan bagian dari proses administrasi dan manajemen. Kegiatan supervisi melengkapi fungsi-fungsi administrasi yang ada di sekolah sebagai fungsi terakhir, yaitu penilaian terhadap semua kegiatan dalam mencapai tujuan. Supervisi mempunyai peran mengoptimalkan tanggung jawab dari semua program. Supervisi bersangkut paut dengan semua upaya penelitian yang tenrtuju pada semua aspek yang merupakan faktor penentu keberhasilan. Dengan mengetahui kondisi aspek-aspek tersebut secara rinci dan akurat, dapat diketahui dengan tepat pula apa yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas organisasi yang bersangkutan. 

Didalam kegiatan supervisi yang melihat hal-hal negatif untuk diupayakan menjadi positif dan melihat mana yang positif untuk dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, dalam pelaksanaannya bukan mencari-mencari kesalahan tetapi lebih terfokus pada unsur pembinaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki. Dengan kata lain, supervisi yang dilakukan baik oleh kepala sekolah maupun pengawas pendidikan selaku supervisor, dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran sehingga bermakna begi peserta didik. 

Jerowaru Lombok Timur, 19 Desember 2011.
Klik Untuk melihat
Kualitas kehidupan bangsa sangat ditentukan oleh faktor pendidikan. Peran pendidikan sangat penting untuk menciptakan kehidupan yang cerdas, damai, terbuka, dan demokratis. Kemajuan suatu bangsa hanya dapat dicapai melalui penataan pendidikan yang baik. Upaya peningkatan mutu pendidikan itu diharapkan dapat menaikkan harkat dan martabat manusia Indonesia. Suatu realita sehari-hari, di dalam suatu ruang kelas ketika sesi kegitan proses pembelajaran berlansung, nampak beberapa atau sebagian besar siswa belum belajar sewaktu guru mengajar. Selama proses pembelajaran berlansung guru belum memberdayakan seluruh potensi dirinya, sehingga peserta didik belum mampu mencapai kompetensi individual yang diperlukan untuk mengikuti pelajaran lanjutan. Peserta didik belum belajar sampai pada tingkat pemahaman. Siswa baru mampu mempelajari (baca : menghapal) fakta, konsep, prinsip, hukum, teori, dan gagasan inovatif lainnya pada tingkat ingatan, mereka belum dapat menggunakan dan menerapkannya secara efektif dalam pemecahan masalah sehari-hari yang kontekstual. Jika masalah ini dibiarkan dan berlanjut terus, siswa sebagai generasi penerus bangsa akan sulit bersaing di masa depan. Peserta didik yang diperlukan tidak sekedar yang mampu mengingat dan memahami informasi, tetapi juga yang mampu menerapkannya secara kontekstual melalui beragam kompetensi. Di era pembangunan yang berbasis ekonomi dan globalisasi sekarang ini diperlukan pengetahuan dan keanekaragaman keterampilan agar siswa mampu memberdayakan dirinya untuk menemukan, menafsirkan, menilai dan menggunakan informasi serta melahirkan gagasan kreatif untuk menentukan sikap dalam pengambilan keputusan. 

Proses pembelajaran adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang memadukan secara sistematis dan berkesinambungan kegiatan pendidikan di dalam lingkungan sekolah dengan kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar lingkungan sekolah dalam wujud penyediaan beragam pengalaman belajar untuk semua peserta didik. Ini berarti, diversifikasi kurikulum tidak terbatas pada diversifikasi materi, tetapi juga terjadi pada diversifikasi pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat belajar, bentuk organisasi kelas, dan cara penilaian. Pandangan ini memberikan dampak pada penyelenggaraan proses pembelajaran. Bila selama ini proses pembelajaran hanya ditandai kegiatan satu arah penuangan informasi dari guru ke siswa serta hanya dilaksanakan dan berlansung di sekolah, maka proses pembelajaran dengan nuansa kurikulum berbasis kompetensi (KBK) diindikasikan dengan keterlibatan siswa secara aktif dalam membangun gagasan/pengetahuan oleh masing-masing individu dan lazimnya dapat diselenggarakan di manapun tanpa adanya pembatasan. Agar tidak terjadi ketimpangan dan kekeliruan dalam kegiatan belajar mengajar diharuskan adanya supervisi yang berfungsi sebagai media yang bertujuan untuk membina organisasi pendidikan beserta anggotanya dan sebagai pengontrol yang diharapkan merupakan cara jitu untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran. 
Istilah supervisi baru muncul kurang lebih tiga dasawarsa terakhir ini. dahulu istilah yang banyak digunakan untuk kegiatan serupa ini adalah inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan. Dalam konteks sekolah sebagai sebuah organisasi pendidikan, supervisi merupakan bagian dari proses administrasi dan manajemen. Kegiatan supervisi melengkapi fungsi-fungsi administrasi yang ada di sekolah sebagai fungsi terakhir, yaitu penilaian terhadap semua kegiatan dalam mencapai tujuan. Supervisi mempunyai peran mengoptimalkan tanggung jawab dari semua program. Supervisi bersangkut paut dengan semua upaya penelitian yang tenrtuju pada semua aspek yang merupakan faktor penentu keberhasilan. Dengan mengetahui kondisi aspek-aspek tersebut secara rinci dan akurat, dapat diketahui dengan tepat pula apa yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas organisasi yang bersangkutan. 

Didalam kegiatan supervisi yang melihat hal-hal negatif untuk diupayakan menjadi positif dan melihat mana yang positif untuk dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, dalam pelaksanaannya bukan mencari-mencari kesalahan tetapi lebih terfokus pada unsur pembinaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki. Dengan kata lain, supervisi yang dilakukan baik oleh kepala sekolah maupun pengawas pendidikan selaku supervisor, dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran sehingga bermakna begi peserta didik. 

Jerowaru Lombok Timur, 19 Desember 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan masukan komentar Anda, tapi pergunakan bahasa yang sopan dan jangan tinggalkan spam.